Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

OPINI Berdesa: "Campur Tangan Kekuasaan Administrasi Pemerintahan kepada Desa, Berdampak Dikotomi Desa Dinas dan Desa Adat"

 


"Cara berhukum dari Desa pada masa pasca-kemerdekaan masih berjalan dengan cara yang kurang lebih sama. Campur tangan atas nama rekognisi-formal. Rekognisi-formal berarti negara mengakui Desa hanya sebagai institusi administrasi pemerintahan. Berlanjut pada Negara-Konstitusional. Pemerintahan pusat dan daerah mengatur penyeragaman Desa melalui UU No. 5/1979 tentang Desa. Dampaknya, dikotomi antara Desa sebagai unit administratif pemerintahan (desa dinas) dan Desa Adat."


Judul Buku: 
Ponggok, Inspirasi Kemandirian Desa, 
Menjelajahi Badan Hukum BUM Desa
Penulis: Anom Surya Putra
Penerbit: LKiS Yogyakarta
Tahun Terbit: 2020
ISBN: 978-623-7177-33-3
Tebal Buku: xviii + 334 halaman
Ukuran: 14,5 x 21 cm
Harga: Rp 120.000
Pemesanan Buku: 
LKiS Yogyakarta 0812-3427-2873


Posting Komentar untuk "OPINI Berdesa: "Campur Tangan Kekuasaan Administrasi Pemerintahan kepada Desa, Berdampak Dikotomi Desa Dinas dan Desa Adat""