Opini Terbaru
BUM Desa Nanggewer Majalengka Kelola Sampah
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Puluhan hektar di Desa Nanggewer menghasilkan buah Jeruk Limo sepanjang tahun. Dipetik atau dipanen setiap hari. Sedikitnya 5 (lima) ton per hari Jeruk Limo Nanggewer Majalengka memasok pasar di Kramat Jati dan Surabaya.
BUM Desa Singawacana mengambil peran lain yang tak kalah penting. Tata Irawan, salah satu Pendamping Lokal Desa dari Kementerian Desa PDTT, mengisahkan, "BUM Desa Nanggewer dibawah kepemimpinan Pak Adit membuat gebrakan diluar kebiasaan, kelola sampah berbasis masyarakat Desa."
Layanan usaha pengelolaan sampah berawal dari rasa prihatin dan aspirasi dari masyarakat Desa. Masalah penanganan sampah belum terpecahkan. Adi Munadi, Kepala Desa Nanggewer, mengajak diskusi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nanggewer untuk mengatur dan mengurus perilaku pembakaran sampah. Peraturan skala lokal Desa berhasil dibahas dan disepakati untuk menangani sampah di Desa Nanggewer.
Pola integrasi (zero waste farming) antara usaha Jerok Limo dan pengelolaan sampah menjadi agenda kolektif bagi Desa Nanggewer. Selain ada Divisi Usaha BUM Desa Singawacana yang khusus menangani sampah, ada 2 (dua) komponen lain bagi BUM Desa untuk kelola sampah pada skala lokal Desa. Pemilahan sampah dan misi zerowaste farming.
"Gunakan Dana Desa tidak hanya rabat beton, masyarakat Desa bukan hanya penonton. Dana Desa harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Desa," kata M. Fachri S. STP,. M.Si pada sesi dialog santai dengan kami di Jakarta.
Ungkapan tegas mantan Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa PDTT ini setidaknya inspiratif bagi Desa, baik Pemerintah Desa, BPD, BUM Desa, dan masyarakat Desa di Desa Nanggewer. Bergerak cepat, alokasikan pengelolaan potensi Jeruk Limo dan sampah pada APB Desa.*
Sumber: Tata Irawan (Twitter: @Tatairawan83). Diolah.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar