Opini Terbaru

[Calon Buku] Hukum Komunikatif by Anom Surya Putra

Gambar
 Hukum Komunikatif Karya: Anom Surya Putra ~ Naskah (calon) buku yang ditulis dalam keadaan "chaotic", non-sistematis, sedikit mengandung aforis atau metafor, tidak bermanfaat bagi praktisi hukum, dan mungkin berguna bagi pemula yang hendak membaca "hukum" dengan cara rebahan, atau bacaan ringan bagi individu yang mati-langkah dengan dunia hukum yang digeluti selama ini ~ I. Bangun dari Tidur Panjang Secangkir kopi dan teh berdampingan di meja kecil. Gemericik air dari pahatan pancuran air menemani cairan yang tersimpan di dalam cangkir kopi dan teh. Mata sembab setelah menatap ribuan kalimat di layar komputer. Jemari bergerak secara senyap, memindahkan visual pikiran dan audio batin ke dalam rangkaian gagasan. Awal. Baru memulai. Chaotic. Bangun dari tidur yang panjang. Terlalu banyak minum kopi dan teh sungguh memicu asam lambung. Cinta yang mendalam terhadap kopi dan teh terganggu dengan asam lambung yang bergerak maraton di dalam tubuh. Kurang bijak meminum kopi...

BUM Desa Nanggewer Majalengka Kelola Sampah


Seorang teman pendamping Desa, Tata Irawan, mengirim tulisan menarik. Sudah berjalan 2 (dua) tahun BUM Desa Singawacana di Desa Nanggewer, Sukahaji, Kabupaten Majalengka mengelola sampah skala lokal Desa. Media Tintahijau.Com menambahkan pula potensi Desa ini. Jeruk Limo yang dikelola inovatif, Ekstrak Jeruk Limo.

Puluhan hektar di Desa Nanggewer menghasilkan buah Jeruk Limo sepanjang tahun. Dipetik atau dipanen setiap hari. Sedikitnya 5 (lima) ton per hari Jeruk Limo Nanggewer Majalengka memasok pasar di Kramat Jati dan Surabaya.

BUM Desa Singawacana mengambil peran lain yang tak kalah penting. Tata Irawan, salah satu Pendamping Lokal Desa dari Kementerian Desa PDTT, mengisahkan, "BUM Desa Nanggewer dibawah kepemimpinan Pak Adit membuat gebrakan diluar kebiasaan, kelola sampah berbasis masyarakat Desa."

Layanan usaha pengelolaan sampah berawal dari rasa prihatin dan aspirasi dari masyarakat Desa. Masalah penanganan sampah belum terpecahkan. Adi Munadi, Kepala Desa Nanggewer, mengajak diskusi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nanggewer untuk mengatur dan mengurus perilaku pembakaran sampah. Peraturan skala lokal Desa berhasil dibahas dan disepakati untuk menangani sampah di Desa Nanggewer.

Pola integrasi (zero waste farming) antara usaha Jerok Limo dan pengelolaan sampah menjadi agenda kolektif bagi Desa Nanggewer. Selain ada Divisi Usaha BUM Desa Singawacana yang khusus menangani sampah, ada 2 (dua) komponen lain bagi BUM Desa untuk kelola sampah pada skala lokal Desa. Pemilahan sampah dan misi zerowaste farming.

"Gunakan Dana Desa tidak hanya rabat beton, masyarakat Desa bukan hanya penonton. Dana Desa harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Desa," kata M. Fachri S. STP,. M.Si pada sesi dialog santai dengan kami di Jakarta.

Ungkapan tegas mantan Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa PDTT ini setidaknya inspiratif bagi Desa, baik Pemerintah Desa, BPD, BUM Desa, dan masyarakat Desa di Desa Nanggewer. Bergerak cepat, alokasikan pengelolaan potensi Jeruk Limo dan sampah pada APB Desa.*  

Sumber: Tata Irawan (Twitter: @Tatairawan83). Diolah.

Komentar

Artikel Terpopuler

21-Days of Abundance Meditation Challenge Deepak Chopra

[Calon Buku] Hukum Komunikatif by Anom Surya Putra

OPINI Filsafat Hukum: Bagian Ke-2 Menziarahi Ius, Lex dan Codex

Day 12 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 13 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 11 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Hukum dalam Teori Tindakan Komunikatif Habermas

Ensiklopedi Filsafat Jürgen Habermas

OPINI Filsafat Hukum: Bagian Ke-3 Filsafat Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum

OPINI Filsafat Hukum: Bagian Ke-1 Berawal dari Sophia, Cinta Mendalam Yang Bijaksana