Opini Terbaru

Between Facts and Norms, Pemikiran Hukum Jürgen Habermas (2): Pengantar dari Jürgen Habermas

Gambar
PENGANTAR Jürgen Habermas  | Penerjemah: Anom Surya Putra | Di Jerman, filsafat hukum telah lama tidak lagi menjadi materi pembahasan bagi para filsuf. Jika saya jarang menyebut nama Hegel dan lebih mengandalkan teori hukum Kantian, hal ini juga mengungkapkan keinginan saya untuk menghindari suatu model yang menetapkan standar yang tidak dapat dicapai bagi kita. Memang, bukan kebetulan bahwa filsafat hukum, dalam mencari kontak dengan realitas sosial, telah bermigrasi ke aliran-aliran (mazhab) hukum. [1] Namun, saya juga ingin menghindari ilmu hukum teknis yang terfokus pada fundasi-fundasi hukum pidana. [2] Apa yang dulunya dapat dianut secara koheren dalam konsep-konsep filsafat Hegelian saat ini menuntut pendekatan pluralistis yang menggabungkan perspektif teori moral, teori sosial, teori hukum, serta sosiologi dan sejarah hukum. Saya menyambut ini sebagai kesempatan untuk menampilkan pendekatan pluralistis yang sering tidak diakui/disadari teori tindakan komunikatif. Konsep-konse

BERDESA

Berdesa Anom Surya Putra

Serial Laporan Keuangan BUM Desa. Serial tulisan Laporan Keuangan BUM Desa merupakan kelanjutan dari praksis demokratisasi Desa yang berlangsung pada institusi BUM Desa. Pembaca akan memperoleh pertanyaan yang mungkin akan didengar di Desa. Jawaban yang ada di dalam tulisan ini bukanlah jawaban pasti melainkan jawaban untuk menginspirasi tindakan komunikatif di Desa.

  1. Klik: Pengertian, Tujuan dan Alasan Standar Akuntansi Keuangan BUM Desa.
  2. Klik: Ruang Lingkup, Legitimasi dan Peran Laporan Keuangan BUM Desa. 
  3. Klik: Komponen dan Prinsip Dasar Laporan Keuangan BUM Desa.
  4. Klik: Mencatat Aset BUM Desa dalam Laporan Keuangan BUM Desa.

Serial Sosiologi Republik Desa. Desa hadir sebelum "negara Republik". Semua Desa adalah Republik. Buku Republik Desa karya Robert Wade menghadirkan pembacaan ulang atas cara unik Desa di India Selatan yang mengatur-dirinya-sendiri (self-governing). Mendekati tipe-ideal Desa yang Berdesa di Indonesia.
  1. Klik Republik Desa di India Selatan (1): Tragedi Sumber Daya Bersama dan Aksi Kolektif. Diterjemahkan oleh Anom Surya Putra.
  2. To be continued.

Serial Jalan-jalan ke Desa.

  1. Klik Mencicipi MADANA KOPI Fine Robusta Manggarai.
  2. Klik Desa Suco Lor Bondowoso, Adrenalin Memuncak di Air Terjun Senancak.
  3. Klik Ikat Kepala, Kawasan Perdesaan Sunda dan Kultur Patanjala.
  4. Klik Desa Soropaten Klaten, Tugu Waseso Saksi Kemerdekaan NKRI.
  5. Klik Desa Genteng Dawuan, Geliat Seni Kerajinan Bambu Rorompok PSBB Majalengka.
  6. Klik BUM Desa Warungbanten Lebak, Dari Literasi ke Wisata Tradisi.
  7. Klik BALKONDES Desa Mekarwangi Lembang, Setelah Belajar dari Desa Ponggok Klaten.
  8. Klik BUM Desa Ngebel Ponorogo, Bersepeda Udara di Ngebel Adventure Park.
  9. Klik BUM Desa Jayagiri, Bandung Barat, Konsolidasi Wana Wisata Pasir Ipis.
  10. Klik Desa Lewolein Lembata, Wisata Alam dan Kuliner
  11. Klik BUM Desa Kebonmanggu Sukabumi, Sajadah Terbang Penyembuh Cemburu
  12. Klik Desa Kerta Lebak, Merintis Taman Bunga Ramah Anak.
  13. Klik BUM Desa Nanggewer Majalengka Kelola Sampah.
  14. Klik Desa Terpadat di Indonesia 2022.
  15. To be continued.

Serial Pendamping Desa.

  1. Klik Modul Pendampingan Desa Tahun 2015.
  2. Klik Pesan Semesta untuk Pendamping Desa, "Siapakah Aku?"
  3. Klik Proyek Perubahan Citra Diri Pendamping Desa oleh Ibe Karyanto (Adaptasi Pasca MoT-ToT).
  4. Klik Tenaga Pendamping Desa Profesional di Kawasan Perdesaan.
  5. Klik Cara Interpretasi Data SDGs Desa Yang Beberapa Data Masih N/A.
  6. To be continued

Serial Restorasi Desa.

  1. Klik Perpres No. 12/2015 tentang Kementerian Desa, Ancangan Optimum?
  2. Klik Serba-serbi Terbitnya 5 (Lima) Peraturan Menteri Desa.
  3. Klik Andai DANA DESA untuk Usaha Batu Akik Kalsedonia.
  4. Klik Hukum Republik Desa.
  5. Klik Meluruskan Sejarah UU Desa.
  6. Klik Buku Anotasi UU Desa Karya PATTIRO.
  7. Klik Diskursus Hukum, Otonomi Daerah dan Rekognisi Desa.
  8. Klik Lagu Republik Desa.
  9. Klik Antara Dualisme Hukum dan Republik Desa.
  10. Klik Badan Permusyawaratan Desa dan Demokrasi Asli.
  11. Klik District Regulation of BPD (Village Consultative Agency), Between Function and Operational Compensation.
  12. Klik Perda BPD, Antara Fungsi dan Tunjangan Operasional.
  13. Klik Pilkades Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.
  14. Klik Village Funds, The Forest embraces Tiger.
  15. Klik Melampaui ‘Aporia’ Dana Desa.
  16. Klik Siasat Kesehatan Masyarakat Desa.
  17. Klik Asal-Usul Republik Desa Ponggok, Klaten.
  18. Klik Diskusi Santai dengan Staf Khusus Wakil Presiden.
  19. Klik Desa Dalam Pandangan Soekarno: Komunitas Karakter dan Kekuatan Politik Kebangsaan.
  20. Klik Mazhab Timoho: "Belajar Ilmu Pemerintahan Bukan Untuk Mencetak Tukang Ketik di Kantor Pemerintahan"
  21. Klik Menolak SDGs Desa?
  22. Klik Negara Hukum Deliberatif, Desa dan Metode Pembentukan Hukum (ROCCIPI, EBP, RIA).
  23. Klik Cara Mencabut PERDES Daftar Kewenangan DESA yang Terlanjur Copy Paste.
  24. To be continued.

Serial Berdesa Dr. Sutoro Eko.

  1. Klik BUM DESA, Pendamping DESA dan Social Entrepreneur.
  2. Klik Ribuan BUM DESA Dimobilisasi?
  3. Klik Etimologi Negara, Rakyat dan Desa Sejak Masa Indianisasi.
  4. Klik Reforma Agraria dari Sisi Desa.
  5. To be continued.

Serial Restorasi BUM Desa.

  1. Klik Ruwat BUM Desa "Merpati" (Bagian I).
  2. Klik Ruwat BUM Desa "Merpati" (Bagian II).
  3. Klik Restorasi BUM Desa "Mangkrak".
  4. Klik Perjalanan Menelusuri Diskursus Teoritis Badan Hukum Organik.
  5. Klik BUM Desa Bukan Badan Hukum Privat seperti CV, PT, dan Koperasi.
  6. Klik Menuju BUM Desa Bersama "Wisata Kopi" di Bondowoso.
  7. Klik “Pemkab Tuban Dorong BKD Jadi BUMDESA, Ini Alasannya”.
  8. Klik Holding BUM Desa Tak Sesuai UU Desa.
  9. Klik Menteri Desa dan Mesin Pertumbuhan Ekonomi Desa.
  10. Klik Tips Model Bisnis BUM Desa Pengelola Sampah.
  11. Klik Fahrul Muzaqqi: "Revitalisasi BUM Desa dan Pembelajaran dari Klinik BUM Desa di Jawa Timur"
  12. Klik Panggung Teater Badan Usaha Milik Desa (BUM DESMA) di Kawasan Perdesaan
  13. Klik BKAD eks PNPM MPd dan UPK DBM eks PNPM MPd bukan Badan Hukum Pasca Putusan Mahkamah Agung Oktober 2021
  14. Klik Kerja Sama BKAD eks PNPM MPd Kebasen dengan BUM DESA/BUM DESMA dan UMKM Justru Dipidana Korupsi, Banyumas, Jateng 2022
  15. To be continued.

Serial Mediasi Desa.

  1. Klik Profesi Mediator Desa.
  2. To be continued.

Serial Ponggok Inspirasi Kemandirian Desa, Menjelajahi Badan Hukum BUM Desa. Penelitian ini mempunyai kerangka pikir tersendiri terkait badan hukum BUM Desa baik melalui cara berhukum dari Desa maupun cara berhukum di Desa, agar terbentuk peraturan di Desa yang baru dan legitim bagi BUM Desa sebagai badan hukum bercirikan Desa.

  1. Perjalanan Menelusuri Diskursus Teoritis Badan Hukum Organik. Blog Anom Surya PutraJuni 2022. 
  2. Asal-Usul Republik Desa Ponggok, Klaten. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  3. Restorasi Republik Desa. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  4. Buku ini bisa menjadi pencerahan dan pembelajaran BUM DESA di seluruh Indonesia. Blog Anom Surya PutraJuni 2022. 
  5. Cerita Sukses BUM Desa di Desa Ponggok dalam Narasi yang Jelas dan Lugas. Blog Anom Surya PutraJuni 2022. 
  6. Penjelajahan yang Memukul Studi Hukum Dogmatis yang anti Desa. Blog Anom Surya PutraJuni 2022. 
  7. Banyak hal baru yang diuraikan tentang teori badan hukum dan Desa. Blog Anom Surya PutraJuni 2022. 
  8. Buku ini referensi penting untuk pengetahuan Hukum Tata Negara dan Desa. Blog Anom Surya PutraJuni 2022. 
  9. Buku yang menyibak pertarungan pemikiran dan perebutan kuasa atas Desa. Blog Anom Surya PutraJuni 2022. 
  10. Cara Cepat Menyimak Buku Badan Hukum BUM Desa. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  11. Dua Puluh Lima Abad Badan Hukum BUM Desa. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  12. Menyudahi Debat Teoritis Status Badan Hukum BUM Desa. Blog Anom Surya PutraJuni 2022. 
  13. Terbukti Menjawab Problem Aset BUM Desa. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  14. Buku Ponggok, Naluri dan Nalar BUM Desa. Blog Anom Surya PutraJuni 2022. 
  15. Isu Badan Hukum BUM Desa👉Buku Ponggok Inspirasi Kemandirian Desa. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  16. Dialektika Badan Hukum👉Buku Ponggok Inspirasi Kemandirian Desa. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  17. Teori Sosiologis Badan Hukum👉Ponggok Inspirasi Kemandirian Desa. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  18. Grand Theory Buku Ponggok Inspirasi Kemandirian Desa. Blog Anom Surya Putra. Juni 2022.
  19. Cara Menyusun Middle-Range & Applied Theory👉Buku Ponggok Inspirasi Kemandirian Desa. Blog Anom Surya Putra, Juni 2022.
  20. Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Masa Prasejarah dan Sriwijaya. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  21. Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul (Masa Bali dan Mataram Kuna). Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  22. Kewenangan Desa Berdasar Hak Asal Usul (Masa Majapahit) 👉Pancasila Bersumber dari Desa. Blog Anom Surya Putra. Juni 2022.
  23. Kewenangan Desa Pasca Kerajaan Majapahit. Blog Anom Surya Putra. Juni 2022.
  24. Restorasi, Rekognisi, Subsidiaritas BUM Desa. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  25. Rekognisi dan Subsidiaritas BUM Desa. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  26. Fenomena Badan Hukum BUM Desa dipengaruhi Kerjasama Bisnis dengan Mitra Kerja dari Luar Desa. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  27. BUM Desa Hidup Untuk Menghidupi Rakyat Desa. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  28. Fenomena BUM Desa Diminta Urus Akta ke Notaris. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  29. Kadarkum, Kadang Sadar Kadang Kumat. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  30. Teori Badan Hukum Organik Otto von Gierke vs von Savigny. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  31. Bagaimana Restorasi Republik Desa bekerja? Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  32. Restorasi Republik Desa Memosikan Desa dalam Negara Hukum Deliberatif. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  33. Kewenangan Penugasan (Medebewind) Memosisikan Kepala Desa sebagai Kaki Tangan Industri Kolonial. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  34. Campur Tangan Kekuasaan Administrasi Pemerintahan kepada Desa, Berdampak Dikotomi Desa Dinas dan Desa Adat. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  35. Trisula Desa itu bernama Rekognisi, Subsidiaritas dan Tradisi Berdesa. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  36. Restorasi Republik Desa Memberikan Kerangka Teoritis untuk Status Badan Hukum BUM Desa. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  37. Hukum Adat dalam UU Desa kurang tepat dipahami dalam Positivisme Hukum. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  38. Adat-Hukum (Rechtsadat) rawan dipatahkan oleh Hukum Birokratis. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  39. Adat-Hukum tidak identik dengan Desa Adat, tapi menyebar ke Desa administratif. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  40. Hukum Subsidiaritas Desa bukan Hukum Subsidi dari Atas. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  41. Hukum Inkorporasi Memonopoli Status Badan Hukum BUM Desa. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  42. Hukum Rekognisi Mengakui Keseimbangan Hak dan Kewajiban Shareholder BUM Desa. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  43. Desa sebagai Genossenschaft, Satu Bagian dari Semua, dan Bukan Bawahan Negara Despotik. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  44. Negara Kekeluargaan Memang Konservatif, Tapi Belum Tentu Fasis. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  45. BUM Desa dan Unit Usaha BUM Desa itu Berbeda, tapi Modal BUM Desa Terbesar dalam Unit Usaha BUM Desa Berbentuk PT. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  46. Kekuasaan badan politis dan pasar terkadang tidak percaya kepada BUM Desa. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  47. Zaman Ketika BUM Desa Menjadi Objek Akta Penegasan dan Akta Pendirian. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  48. Tindakan Komunikasi akan Membentuk Peraturan Perundang-undangan Bercirikan Desa. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  49. Usaha Nyata, Entitas Nyata, Barulah Melegitimasi BUM Desa dengan Perdes dan Perkades. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  50. Desa itu Sumber Pengetahuan dan Praksis Negara Hukum Deliberatif. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  51. Hanya Pemalas yang berdalih kami menunggu regulasi untuk berbuat Inovatif. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  52. Badan Hukum Organik dari sisi Desa, Badan Hukum Publik dari sisi kekuasaan Negara dan Pasar. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  53. Supaya Tidak Merasa Benar 100%, Ini Cara Meneliti BUM Desa dengan Middle-Range Theory dan Applied TheoryBlog Anom Surya PutraJuni 2022.
  54. Personalitas Desa, Desa Berhak Menentukan Dirinya Sendiri, Tanpa Terisolasi. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  55. Vanua, Banua dan Wanua Cikal Bakal Formasi Negara Konstitusional Indonesia. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  56. Dulu, Desa sibuk menyiasati regulasi yang mengatur Akta Pendirian BUM Desa harus disahkan oleh Notaris. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  57. Sejak akhir abad ke-19 Desa menjadi arena pertarungan badan hukum, Genossenschaft versus VolksgeistBlog Anom Surya PutraJuni 2022.
  58. Dulu, Kolonial Memutuskan Desa sebagai Badan Hukum Berkarakter AnstaltBlog Anom Surya PutraJuni 2022.
  59. Praktik Diskursif Desa sebagai Pemerintahan Bawahan itu Ilusi. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  60. Desa sebagai Badan Hukum Pernah Ditindas Militer-Fasisme Jepang. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  61. Masa Kolonial, Kepala Desa Dipisahkan dari Komunitas Organiknya, Jangan Diulangi Lagi. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  62. Desa Dalam Pandangan Soekarno: Komunitas Karakter dan Kekuatan Politik Kebangsaan. Blog Anom Surya Putra, Juni 2022.  
  63. Tahun 1950-an Kabinet Kerdja Membentuk Departemen Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  64. Desentralisasi Administrasi Melibas Desa. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  65. Pemikiran Liberal tentang Desa sebagai Pemerintahan Bawahan Tidak Mendapat Tempat dalam UUD NRI 1945. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  66. Trias Politica Sapta-Perabu, Sapta-Manteri, Sapta-Upapati Hanya Merendahkan Desa. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.
  67. Restorasi BUM Desa: Meluruskan Salah Kaprah Istilah Jenis Usaha dan Unit Usaha BUM Desa. Blog Anom Surya PutraJuni 2022. 
  68. BUM Desa Bukan Badan Hukum Privat seperti CV, PT, dan Koperasi. Blog Anom Surya PutraJuni 2022.

Serial Api Menyala dari Mata Air Kembar: Praksis CSR di Desa Sumber Kembar Probolinggo. Serial tulisan ini disarikan dari pengalaman Anom Surya Putra dan Rizqi Prima Haksasi dalam melakukan asistensi dalam program CSR PT PJB UBJOM PAITON, bekerjasama dengan Desa Sumber Kembar Probolinggo. Semula buku ini diterbitkan dalam bentuk buku laporan pada tahun 2020.

  1. Klik Pengantar Praksis CSR di Desa Sumber Kembar Probolinggo.
  2. Klik Langkah CSR PT PJB UBJOM PAITON di Desa Sumber Kembar Probolinggo.
  3. Klik CSR dan Hak Asal Usul Desa Sumber Kembar Probolinggo.
  4. Klik CSR Pusat Informasi Desa Sumber Kembar Probolinggo.
  5. Klik CSR Magang BUM Desa Sumber Kembar di Desa Ponggok.
  6. Klik Prakarsa Taman Emoji BUM Desa Sumber Kembar.
  7. Klik CSR Tenda Event, Konsolidasi BUM Desa dan Pembatik.
  8. Klik Filter Air Alami.
  9. Klik Pendidikan dan Pembelajaran BUM Desa.
  10. Klik Masalah dan Peluang BUM Desa Plalangan.
  11. Klik Aset, Aktor dan Arena BUM Desa Plalangan
  12. Klik Menentukan Jenis Layanan Usaha BUM Desa
  13. Klik Model Bisnis Wisata Desa Budaya
  14. Klik Model Bisnis Perdagangan.
  15. Klik Model Bisnis Usaha Rintisan Konveksi.
  16. Klik Adaptasi Laporan Keuangan BUM DESA (SAK-ETAP).
  17. Klik Restorasi Struktur Organisasi BUM Desa.
  18. Klik Epilog. 







Artikel Terpopuler

21-Days of Abundance Meditation Challenge Deepak Chopra

Day 2 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 1 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 15 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 12 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 13 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 7 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Permendagri No. 114/2014 tentang Pembangunan Desa Tidak Berlaku, Lex Posterior Derogat Legi Priori

Sosiologi Hukum Mathieu Deflem (3): Memulihkan Sosiologi Hukum

Between Facts and Norms, Pemikiran Hukum Jürgen Habermas (2): Pengantar dari Jürgen Habermas