HUKUM KOMUNIKATIF: ADAPTASI PEMIKIRAN HUKUM DAN FILSAFAT JÜRGEN HABERMAS PENULIS: ANOM SURYA PUTRA *** Hukum Komunikatif. Istilah ini penulis peroleh setelah bongkar pasang gagasan tentang pengetahuan hukum apa yang tepat untuk mewarnai diskursus ilmu hukum ( jurisprudence ) dan ilmu sosial-hukum ( legal science ) di Indonesia. Cara berpikir Hukum Komunikatif berakar dari buku karya Habermas. Judul aslinya adalah Faktizität und Geltung: Beiträge zur Diskurstheorie des Rechts und des demokratischen Rechtsstaats , Frankfurt a.M. 1992. Diterjemahkan dalam bahasa Inggris berjudul " Between Facts and Norms: Contributions to a Discourse Theory of Law and Democracy " (Antara Fakta dan Keabsahan Normatif: Kontribusi untuk Teori Diskursus Hukum dan Demokrasi), karya Jürgen Habermas (Massachusetts Institute of Technology, 1996). Buku ( online ) ini, entah suatu saat nanti akan terbit dalam versi cetak, ditulis dengan gaya rileks atau semacam humor yang belum tentu memancin...
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
OPINI Musik: Lagu 17 APRIL Album Orkestra Pergerakan 2008
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
LIRIK LAGU 17 APRIL
Lirik: Anom Surya Putra & Pachun.
Lagu, Aransemen, Vokalis: DQ.
Akulah Embun, Tetesan Tradisi
Melawan Matahari, Mencipta Pelangi.
Akulah Hujan, Titisan Sang Wali.
Melumat Kata, Menumbuk Diri.
Engkau adalah Mata Air Suci.
Bertahan Giring Arus Globalisasi.
Engkau adalah Bintang Pemimpin Negeri.
Bekerja, Tabuh Genderang Demokrasi.
REFF:
Wahai Sejarah, Saksikan Kami Tegak Berdiri.
Damaikan Samudra, Meluluhkan Tirani.
Khidmatku untuk Rakyat dan Ilahi.
Demi pertarungan yang kita perangi/menangi.
Dan pertempuran yang belum kita jalani.
VIDEO MUSIK
Lirik lagu 17 April meringkas sejarah kelahiran organisasi PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) dengan gaya penulisan puitis-reflektif. Saya bersama Pacun (Ciputat) menulis dan berkali-kali menggubah lirik. Pun secara pribadi, saya meminta izin kepada Gus IIM (KH Hasyim Wahid) untuk mengutip dua kalimat puisinya ke dalam lirik 17 April ini. Adapun lagu (notasi dan progresi chord) disusun oleh DQ/Dicky.
Gaya lirik puitis-reflektif dalam Lagu 17 April dikontraskan dengan aransemen musik bergaya pop. Tujuannya, waktu itu, saya membayangkan, kader baru PMII yang tumbuh-kembang dengan spirit religi dan gaya hidup gaul tidak alergi dengan lirik-lirik tajam dalam Lagu 17 April.
"Akulah Embun, Tetesan Tradisi
Melawan Matahari, Mencipta Pelangi"
Lirik ini mengawetkan momen pembentukan, kemunculan, atau kelahiran PMII, yang disimbolkan bagai embun di pagi hari. Embun itu sekaligus merupakan tetesan tradisi. Tradisi yang bersumber dari Partai NU. Suasana hegemonik dan teriknya kontestasi kekuasaan pada masa awal berdirinya PMII (1960an) telah mendorong PMII untuk "melawan matahari", sambil berstrategi "mencipta pelangi" (memimpin koalisi lintas faksi di kalangan elit gerakan mahasiswa). Melawan dan mencipta pada gerakan mahasiswa 1966 tak bisa dipisahkan satu sama lain bagi PMII. Anda bisa membaca lebih lengkap perihal gerakan PMII pada tahun 1966 pada tulisan karya Fauzan Alfas.
"Akulah Hujan, Titisan Sang Wali
Melumat Kata, Menumbuk Diri"
Lirik ini menyimbolkan fase gerakan PMII berikutnya. Pada fase Orde Baru, PMII disimbolkan sebagai "hujan" yang dihasilkan dari pergumulan antara awan dan angin di atas sana. "Atas" berarti kalangan elit/pemimpin organisasi gerakan. Pada masa Orde Baru berlangsung pula, perdebatan internal tentang independensi PMII terhadap Partai NU dan interdependensi PMiI dengan Ormas NU. Gerakan PMII berpendar. Pertama, menggunakan pengetahuan tradisi untuk dibumikan ke persoalan sosial yang pelik (ibarat "titisan sang wali" yang telah melakukan pribumisasi Islam di Indonesia). Kedua, PMII berstrategi mencipta gerakan intelektual (lirik: "Melumat Kata") dan gerakan advokasi (lirik: "Menumbuk Duri"). Berbagai varian gerakan sosial PMII itu masing-masing beresiko tinggi untuk dihalau penguasa hegemonik.
"Engkau adalah Mata Air Suci,
Bertahan Giring Arus Globalisasi.
Engkau adalah Bintang Pemimpin Negeri,
Bekerja, Tabuh Genderang Demokrasi"
Lirik ini menyimbolkan fase gerakan intelektual dan gerakan advokasi PMII. Titik temunya terdapat pada kehendak untuk menjalani profesi keilmuan. Kampus dan profesi menjadi "mata air suci" bagi gestur PMII tahun 1990-an. Paradigma Kritis Transformatif adalah kata kuncinya. Tukik tajam terjadi pada agenda mondialisasi dengan tawaran Paradigma Berbasis Kenyataan (giring arus globalisasi) pasca Kongres XV di Bogor 2005. Bersamaan dengan maraknya tawaran paradigmatik itu, kalangan alumni PMII mulai menduduki posisi elit di negeri ini.
REFF:
"Wahai Sejarah, Saksikan Kami Tegak Berdiri
Damaikan Samudra, Meluluhkan Tirani.
Khidmatku untuk Rakyat dan Ilahi"
Akumulasi sejarah lahir dan tumbuh-kembangnya PMII tersimbolkan dalam barisan reff lagu. Seruan terhadap Sejarah sebagai "objek". Dengan intonasi yang lugas, PMII mengingatkan kepada Sang Sejarah: "Kami tegak berdiri." Seluruh ombak rintangan yang menakutkan telah didamaikan dan tirani diluluhkan. Namun, tak ada pretensi menjadikan PMII sebagai ancaman. Karena struktur pengetahuan dan praktik politik PMII tetap khidmat bagi Rakyat dan Ilahi.
"Demi pertarungan yang kita menangi
Dan pertempuran yang belum kita jalani".
Rasa terima kasih kami haturkan kepada Gus IIM (KH Hasyim Wahid) yang telah mengizinkan puisinya saya kutip dalam lirik. Memang, pengarang lagu (notasi dan progresi chord) dan vokalis lagu 17 April, Dicky/DQ, terbawa suasana rekaman yang sahdu dan melelahkan. Ungkapan "pertarungan yang kita menangi" berubah ucap menjadi "pertarungan yang kita perangi". Hal ini tidak saya revisi pada penulisan lirik sebagaimana tertera pada cover CD Album Orkestra Pergerakan yang diedarkan pada Kongres Batam. Semua pendengar bebas menggunakan lirik "perangi atau menangi".
Lagu ini saya lihat sudah di-cover oleh beberapa Youtuber. Terharu menontonnya.
Welcome to Day 18. Living only in the physical realm, we perceive the world through our senses. Yet if you depend only on our senses, we believe the physical world is our sole reality, in which all beings are separate from one another, and have access to limited resources. From this perspective of lack, we begin to believe, for instance, that if someone else enjoys success our finds love, we may be left out. We become steeped in a competition, that pits us against one another, and prevents us from experiencing true bliss. In truth, at both the molecular and spiritual levels, you and I are one, sharing the unity of an all-pervasive spirit. And once we realized that we are completely connected, the notion of competition disappears, giving way to cooperation, and unity consciousness. In this state we know, that when one person succeeds, we all succeed. Furthermore since I am you, I do not exist without you. Both illustrate at this point by using two bundles of reeds, lean...
Mathieu Deflem This is an Indonesian translation of “ The Legal Theory of Jürgen Habermas ”, Mathieu Deflem, University of South Carolina, Translated by Anom Surya Putra. Source: Deflem, Mathieu. 2013. “The Legal Theory of Jürgen Habermas.” Pp. 70-95 in Law and Social Theory, Second Edition, edited by Reza Banakar and Max Travers. Oxford, UK: Hart Publishing. Please cite as: Deflem, Mathieu. 2022. “Teori Hukum Jürgen Habermas.” June 2022. https://anomsuryaputra.blogspot.com/2022/06/opini-teori-hukum-teori-hukum-jurgen.html Dalam beberapa dekade terakhir karya Jürgen Habermas, seorang filsuf dan sosiolog Jerman, diperhitungkan sebagai pencapaian yang amat penting dalam teori sosial. Sejak tulisan-tulisan Habermas dikenal di publik sejak awal tahun 1960an, karyanya secara esensial telah mengkombinasikan aspirasi filosofis dan minat sosiologis dalam membangun teori masyarakat pada masa modern dan masa modern-akhir sambil mempertahankan sikap kritis terhadap masalah yang dihadap...
Welcome to Day 19. An Indian sage Nisargadatta Maharaj said to his followers, life is love and love is life. What keeps the body together but love? What is desire but love of the self? And what is knowledge but love of truth? The means and forms may be wrong, but the motive behind them, is always love, love of the me and the mind. The me and the mind may be small, or may explode and embrace the whole universe, but love remains. Love is the most powerful force in the universe, it can heal inspire and bring us closer to the higher self. Love is an eternal never-ending gift to ourselves and others, and when we truly experience love, we find ourselves. Like a tiny spark that ignites a blaze, that can consume a vast forest, a spark of love is all that it takes to experience love's full force, in all its aspects, earthly and divine. The practice of living love, exemplifies the unlimited abundance of the universe, no matter how many people you love, yourself, family, colleagues, the world...
Serial tulisan ini disarikan dari pengalaman kami melakukan asistensi dalam program CSR PT PJB UBJOM PAITON, bekerjasama dengan Desa Sumber Kembar Probolinggo, yang telah diterbitkan pada tahun 2020: Putra, Anom Surya dan dan Rizqi Prima Haksasi. 2020. Api Menyala dari Mata Air Kembar, Praksis CSR di Desa Sumber Kembar Probolinggo (Yogyakarta: PT PJB UBJOM PAITON Bekerjasama dengan LKiS). Please cite as: Putra, Anom Surya dan dan Rizqi Prima Haksasi. "Api Menyala dari Mata Air Kembar (3): CSR dan Hak Asal Usul Desa Sumber Kembar Probolinggo." Blog Anom Surya Putra. Juni 2022. https://anomsuryaputra.blogspot.com/2022/06/bagian-ke-3-api-menyala-dari-mata-air.html ------------------------------------- Hak Asal Usul Desa Sumber Kembar Desa Sumber Kembar telah eksis sejak tahun 1885 di kaki Gunung Argopuro. Terbentuk mendahului Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tahun 1945. Eksistensi Desa Sumber Kembar di kawasan Pakuniran dapat kita lihat melalui peta digital pad...
Setelah mempelajari artikel tentang ini para pembaca (khususnya legislative drafter ) diharapkan mampu menjelaskan tahapan metode Evidence-Based Policymaking (EBP) dalam penyusunan aturan perundang-undangan, yakni mampu menjelaskan cara meletakkan : (1) bukti ( evidence ) dalam agenda setting (prioritas isu/masalah); (2) bukti ( evidence ) dalam formulasi kebijakan (opsi kebijakan dan strategi); (3) bukti ( evidence ) dalam implementasi kebijakan (aktivitas, program); dan (4) bukti ( evidence ) dalam pemantauan dan evaluasi (kebutuhan, desain, implementasi dan dampak kebijakan dan/atau aturan perundang-undangan). A. Pendahuluan Pendekatan Evidence-Based Policymaking (EBP) meletakkan bukti ( evidence ) yang telah diperoleh, dikumpulkan dan disistematisasi, ke dalam siklus kebijakan ( policy cycle ). Siklus kebijakan berikut ini tidak bersifat kaku dan linier, namun bebas dalam menentukan agenda setting, terjadi koreksi terus menerus selama proses dialog/konsu...
Buku sosiologi hukum ini menyajikan visi ilmiah sosiologi hukum berdasarkan diskusi tentang pencapaian utama dari spesialisasi sosiologi hukum. Karya Mathieu Deflem ini mengungkapkan nilai-nilai studi sosiologi hukum dengan menyatukan tema-tema teoritis dan empiris. This is a copy of an Indonesian translation of “ Sociology of Law: Visions of a Scholarly Tradition ” (2008), Mathieu Deflem, University of South Carolina, Translated by Anom Surya Putra. Source: Sociology of Law: Visions of a Scholarly Tradition, by Mathieu Deflem (Cambridge University Press, 2008) https://deflem.blogspot.com/2008/01/socoflaw.html Please cite as: Deflem, Mathieu. 2008. "Sosiologi Hukum Mathieu Deflem (2): Pengantar Buku Sosiologi Hukum." Blog Anom Surya Putra , Juni 2022. ------------------------------- PENGANTAR DAN UCAPAN TERIMA KASIH Mathieu Deflem Buku ini menyajikan visi-visi sosiologi hukum yang digerakkan secara teoritis dan berorientasi pada penelitian, berdasarkan pembahasan capaian u...
Serial tulisan ini membahas buku filsafat hukum dan sosiologi hukum " Between Facts and Norms: Contributions to a Discourse Theory of Law and Democracy " (Antara Fakta dan Keabsahan Normatif: Kontribusi untuk Teori Diskursus Hukum dan Demokrasi), karya Jürgen Habermas (Massachusetts Institute of Technology, 1996). Buku Habermas dalam bahasa Inggris tersebut awalnya berjudul Faktizität und Geltung: Beiträge zur Diskurstheorie des Rechts und des demokratischen Rechtsstaats , Frankfurt a.M. 1992. Habermas menulis pembahasan lengkap mengenai filsafat hukum, sosiologi hukum dan demokrasi deliberatif. Mahasiswa, praktisi hukum, ilmuwan sosial hukum dan politisi partai politik perlu membaca dan menimbang-nimbang buku ini dalam praksis berhukum kontemporer. Please cite as: Putra, Anom Surya. “Pemikiran Hukum Jürgen Habermas (9): Antara John Rawls dan Niklas Luhmann.” Blog Anom Surya Putra , September 2022. ------------------------------------ Antara John Rawls dan Niklas Luhma...
Serial tulisan ini membahas buku filsafat hukum dan sosiologi hukum " Between Facts and Norms: Contributions to a Discourse Theory of Law and Democracy " (Antara Fakta dan Keabsahan Normatif: Kontribusi untuk Teori Diskursus Hukum dan Demokrasi), karya Jürgen Habermas (Massachusetts Institute of Technology, 1996). Buku Habermas dalam bahasa Inggris tersebut awalnya berjudul Faktizität und Geltung: Beiträge zur Diskurstheorie des Rechts und des demokratischen Rechtsstaats , Frankfurt a.M. 1992. Habermas menulis pembahasan lengkap mengenai filsafat hukum, sosiologi hukum dan demokrasi deliberatif. Mahasiswa, praktisi hukum, ilmuwan sosial hukum dan politisi partai politik perlu membaca dan menimbang-nimbang buku ini dalam praksis berhukum kontemporer. Please cite as: Putra, Anom Surya. “Pemikiran Hukum Jürgen Habermas (8): Penerapan Teori Tindakan Komunikatif pada Hukum Positif.” Blog Anom Surya Putra , Juli 2022. ------------------------------------ Penerapan Teori Tind...
Artikel politik hukum ini semula diajukan untuk menjawab beberapa pertanyaan empiris dan teoritis: Kebijakan Dana Desa dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan hak dan kewenangan Desa. Pada tahun 2015-2016 terdapat perintah penggunaan Dana Desa untuk infrastruktur. Berlanjut pada 4 (empat) prioritas Dana Desa untuk embung desa, BUM Desa dan lainnya (2016-2017). Selanjutnya, kebijakan padat karya tunai pada tahun 2018. Bagaimana menurut Anda terhadap kebijakan tersebut yang diatur melalui perintah presiden dan menteri? Setelah Anda membaca konsep kunci ini tentang kekuasaan komunikatif, apakah kebijakan itu hasil proses deliberasi? Bagaimana kontestasi yang terjadi di Desa selama pelaksanaan program? Bagaimana cara Desa mengupayakan konsensus? Setelah anda membaca konsep kunci di bawah ini tentang kekuasaan administratif, apakah program berjalan sukses, efisien, dan presisi di Desa? Bagaimana tanggapan warga Desa terhadap program itu di Desa? Apakah terdapat penolakan yang d...
Apakah arti kata LEX ? LEX adalah istilah hukum yang bersumber dari Ilmu Hukum ( Jurisprudence ) pada Abad Pertengahan. Kumpulan berbagai aturan hukum yang ditujukan untuk suatu negara atau rakyat tertentu. LEX bukan berarti Code (kumpulan aturan hukum perundangan-undangan) sebagaimana kita pahami pengertiannya pada masa modern, melainkan suatu agregasi atau kumpulan hukum yang tidak terkodifikasi atau disistematisasi. LEX juga merupakan kumpulan hukum serupa yang berkaitan dengan subjek secara umum, dan bukan khusus ditujukan kepada satu orang/subjek. Dalam Ilmu Hukum ( jurisprudence ) Amerika dan Inggris modern, LEX adalah suatu sistem atau kumpulan hukum, baik hukum tertulis atau hukum tidak tertulis, atau hukum yang sebanyak mungkin dapat diterapkan terhadap kasus atau pertanyaan tertentu, yang dianggap lokal atau khusus untuk negara bagian, negara, atau yurisdiksi tertentu, atau berbeda dari hukum atau aturan yang berkaitan dengan subjek yang sama yang berlaku di be...
Komentar