Opini Terbaru

Contoh Rancangan RENCANA PROGRAM KERJA BUM DESA 2025 Khususnya Program Ketahanan Pangan

RENCANA PROGRAM KERJA

BADAN USAHA MILIK DESA MEKARSARI BERSINAR

LEMBAR PENGESAHAN

RENCANA PROGRAM KERJA BADAN USAHA MILIK DESA "MEKARSARI BERSINAR"

Rencana Program Kerja Badan Usaha Milik Desa "MEKARSARI BERSINAR" ini telah disetujui dan disahkan dalam Musyawarah Desa yang dilaksanakan pada tanggal .... Desember 2025




DAFTAR ISI

  • LEMBAR PENGESAHAN RENCANA PROGRAM KERJA
  • BAB I PROFIL BUM DESA
    • A. Visi Misi
    • B. Struktur Organisasi dan Daftar SDM
    • C. Kepemilikan Modal
      • 1. Penyertaan Modal Awal
      • 2. Penyertaan Modal Desa
  • BAB II EVALUASI KINERJA
    • A. Kondisi Internal
      • 1. Kondisi Sumber Daya Manusia
      • 2. Perkembangan Usaha BUM Desa dan Unit Usaha BUM Desa
      • 3. Progres Kerja Sama Usaha dan Kerja Sama Non-Usaha
      • 4. Kondisi Keuangan
    • B. Kondisi Eksternal
      • 1. Tantangan Usaha
      • 2. Potensi
      • 3. Peluang
      • 4. Prospek Usaha
  • BAB III RENCANA KERJA
    • A. Sasaran BUM Desa
    • B. Strategi dan Kebijakan
    • C. Rencana Kerja
      • 1. Matrik Rencana Kerja
      • 2. Proyeksi Laba-Rugi Tahun Mendatang
      • 3. Proyeksi Beban Pokok Penjualan Tahun Mendatang
      • 4. Proyeksi Neraca Tahun Mendatang
      • 5. Proyeksi Arus Kas Tahun Mendatang
      • 6. Proyeksi Investasi dan Sumber Pembiayaan Tahun Mendatang
      • 7. Proyeksi Tingkat Kesehatan BUM Desa Tahun Mendatang
  • BAB IV INDIKATOR KINERJA KUNCI PELAKSANA OPERASIONAL
  • BAB V RENCANA KERJA SAMA
    • A. Rencana Kerja Sama Usaha
    • B. Rencana Kerja Sama Nonusaha
  • BAB VI RENCANA KEGIATAN DAN KEBUTUHAN
  • BAB VII PENUTUP

BAB I
PROFIL BUM DESA

A. Visi dan Misi

Visi
"Maju Bersama untuk kemandirian dan kesejahteraan Desa."

Misi

  1. Mengembangkan jenis usaha berbasis potensi lokal dengan perencanaan bisnis yang terukur dan operasional yang efisien.
  2. Meningkatkan kapasitas dan partisipasi masyarakat Desa melalui pelatihan, pendampingan, dan kemitraan strategis.
  3. Memperkuat tata kelola BUM Desa dengan sistem administrasi, keuangan, dan pemantauan-evaluasi yang transparan dan akuntabel.

B. Struktur Organisasi dan Daftar Sumber Daya Manusia

Struktur organisasi BUM Desa tediri dari Musyawarah Desa, Penasihat, Pengawas, Direktur, Sekretaris, Bendahara dan Manajer sesuai dengan pengelolaan jenis usaha.

Gambar 1. Struktur Organisasi BUM Desa

Tabel 1. Daftar SDM BUM Desa Mekarsari Bersinar
No Nama Jabatan
1 IWAN RIDWAN Penasihat
2 RIZKI KURNIA Pengawas
3 SUKISWO Direktur
4 DAHLAN Sekretaris
5 DWIJONO Bendahara
6 (to be named) Manajer Usaha Ketahanan Pangan
7 (to be named) Manager Usaha Perdagangan

C. Kepemilikan Modal

  1. Penyertaan Modal Desa
    • Penyertaan Modal Desa Tahun 2022 senilai Rp50.000.000,00 (Lima Puluh juta rupiah).
    • Penyertaan Modal Desa Tahun 2023 senilai Rp50.000.000,00 (Lima Puluh juta rupiah).
  2. Rencana Penyertaan Modal Masyarakat Desa
    • Belum ada.

BAB II
EVALUASI KINERJA TAHUN SEBELUMNYA

A. Kondisi Internal

1. Kondisi Sumber Daya Manusia

A. BUM Desa

Kondisi pegawai BUM Desa belum memiliki karyawan dan pegawai BUM Desa tetap.

  1. Struktur dan Peran
    • Pengurus dan Pengawas BUM Desa baru terbentuk pada Oktober 2025 setelah BUM Desa sebelumnya dibubarkan.
    • Struktur organisasi masih dalam tahap penyesuaian dan penyelarasan tugas-fungsi sesuai kebutuhan pengelolaan jenis usaha dan mandat desa.
  2. Kompetensi SDM
    • Pengurus baru mulai mempelajari tugas dan fungsinya mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pengelolaan BUM Desa.
    • Pemahaman terhadap manajemen usaha, administrasi, dan tata kelola masih dalam tahap awal sehingga membutuhkan peningkatan kapasitas.
  3. Ketersediaan SDM
    • SDM inti tersedia namun masih minim pengalaman operasional pasca pembentukan ulang.
    • Beban kerja meningkat karena dalam waktu dekat pengurus harus langsung mengelola program strategis desa.
  4. Sistem Pengelolaan SDM
    • Mekanisme kerja, SOP, dan alur koordinasi masih dalam proses penyusunan ulang.
    • Kebutuhan pelatihan dasar, pendampingan teknis, serta sistem monitoring-evaluasi menjadi prioritas untuk memperkuat kinerja awal.
  5. Budaya Kerja
    • Pengurus menunjukkan komitmen awal untuk menjalankan mandat baru, namun budaya kerja bersama, kedisiplinan, dan pola kolaborasi masih perlu dibangun secara bertahap.
  6. Tantangan Utama
    • Minimnya pengalaman karena seluruh pengurus dan pengawas baru.
    • Perlu adaptasi cepat terhadap SKKNI dan tata kelola BUM Desa.
    • Tuntutan kerja langsung tinggi karena harus segera melaksanakan program Ketahanan Pangan dari pemerintah desa dengan penyertaan modal 2025 sebesar ± Rp254 juta.
  7. Peluang Penguatan
    • Momentum pembentukan baru menjadi peluang menyusun sistem tata kelola yang lebih modern dan akuntabel.
    • Pelatihan SKKNI, pendampingan intensif, dan kemitraan teknis dapat mempercepat kesiapan pengurus dalam mengelola program awal—khususnya sektor ketahanan pangan.
    • Modal desa yang besar pada tahun berjalan dapat dimanfaatkan sebagai katalis untuk memperkuat kapasitas manajemen dan operasional BUM Desa.
B. Unit Usaha BUM Desa

BUM Desa belum mendirikan Unit Usaha BUM Desa yang mana Unit Usaha BUM Desa adalah "badan usaha milik BUM Desa yang melaksanakan kegiatan bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum berbadan hukum yang melaksanakan fungsi dan tujuan BUM Desa," sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Angka 3 PP No. 11/2021 tentang BUM Desa.

2. Perkembangan Usaha BUM Desa dan Unit Usaha BUM Desa

A. BUM Desa

Pada tahun 2022, BUM Desa sempat mengelola usaha penyediaan alat tulis kantor dan layanan mesin fotokopi sebagai upaya awal untuk menghadirkan layanan ekonomi dasar bagi masyarakat. Namun, usaha tersebut tidak berlanjut karena keterbatasan kapasitas pengelolaan dan dinamika organisasi, sehingga BUM Desa mengalami masa vakum cukup panjang.

Kondisi ini berlangsung hingga Oktober 2025, ketika pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kembali membentuk pengurus dan pengawas BUM Desa yang baru. Pembentukan ulang ini menjadi momentum revitalisasi kelembagaan untuk memulai kembali kegiatan usaha, khususnya dengan mandat baru dalam pengelolaan program ketahanan pangan yang didukung oleh penyertaan modal desa tahun 2025. Dengan demikian, fokus pengembangan usaha BUM Desa kini bergeser dari layanan perkantoran menuju pengelolaan sektor pangan yang lebih strategis bagi kemandirian dan kesejahteraan desa.

B. Unit Usaha BUM Desa

Belum berdiri.

3. Perkembangan Kerja Sama Usaha dan Kerja Sama Non-Usaha

A. BUM Desa

Sejak tahun 2022, BUM Desa tidak memiliki catatan kerja sama baik dalam bentuk kerja sama usaha maupun kerja sama non-usaha. Vakumnya kegiatan dan pembubaran pengurus pada periode sebelumnya membuat inisiatif kolaborasi tidak berkembang. Baru pada Oktober 2025, setelah pengurus baru dibentuk kembali, muncul peluang untuk membangun kemitraan strategis sebagai bagian dari pengelolaan program ketahanan pangan dan penguatan kelembagaan BUM Desa ke depan.

B. Unit Usaha BUM Desa

Unit Usaha BUM Desa belum berdiri sehingga tidak ada Kerjasama Usaha dan Kerjasama Non-Usaha.

4. Kondisi Keuangan

A. BUM Desa

Dalam setahun terakhir, kondisi keuangan BUM Desa mencerminkan fase transisi dari kevakuman menuju reaktivasi kelembagaan. Pada tahun 2022, BUM Desa menerima penyertaan modal desa sebesar Rp50 juta yang digunakan untuk menjalankan usaha alat tulis kantor dan layanan mesin fotokopi. Modal tersebut diwujudkan dalam bentuk pembelian perlengkapan ATK dan mesin fotokopi sebagai aset usaha.

Pada tahun 2023, BUM Desa kembali menerima penyertaan modal sebesar Rp50 juta, namun dana ini tidak dibelanjakan akibat kevakuman operasional dan ketidakaktifan kepengurusan sepanjang tahun 2023 hingga pertengahan 2025.

Setelah pengurus baru dibentuk pada Oktober 2025, modal tahun 2023 tersebut mulai dimanfaatkan. Pada November 2025, sekitar Rp45 juta dialokasikan untuk persiapan pengaktifan usaha baru dalam program ketahanan pangan. Penggunaan dana tersebut meliputi perapihan toko, pengadaan etalase telur dan beras, timbangan digital, alat literan beras, kipas angin, serta biaya operasional seperti rapat, konsumsi, transportasi, pembelian seragam BUM Desa, dan kaos penjaga toko.

B. Unit Usaha BUM Desa

Unit Usaha BUM Desa belum berdiri sehingga tidak ada laporan kondisi keuangan Unit Usaha BUM Desa.

B. Kondisi Eksternal

1. TANTANGAN USAHA

Tantangan Usaha Kondisi Harapan Strategi Menghadapi Tantangan
Banyak pesaing dalam usaha telur dan beras di Desa Mekarsari. BUM Desa memiliki posisi bersaing dengan harga dan layanan yang kompetitif. Diferensiasi produk (varian telur, daging ayam, UMKM), peningkatan layanan, dan strategi harga yang adaptif.
Sulit mendapatkan supplier murah; pemasok mensyaratkan pembelian dalam jumlah besar (misal 300 peti telur atau beras dalam volume besar). Akses pemasok dengan harga terjangkau tanpa syarat pembelian besar. Menjalin kerja sama dengan pemasok skala kecil, kelompok tani, dan jaringan antar-desa.
Biaya logistik tinggi karena pemasok beras berasal dari luar daerah Sukabumi. Terciptanya rantai pasok lokal atau regional dengan biaya distribusi lebih rendah. Membangun kemitraan dengan petani lokal/daerah sekitar untuk mengurangi ketergantungan luar daerah.
Penyimpanan telur dan beras terkendala iklim lembab; beras mudah lembab atau berjamur. Penyimpanan aman, stabil, dan tidak merusak kualitas komoditas. Penataan gudang 3×3 m, ventilasi baik, rak penyimpanan, sirkulasi udara, dan alat pengontrol kelembaban sederhana.
Ukuran gudang kecil (3×3 meter). Pengelolaan gudang efisien sesuai kapasitas. Penataan tata letak, rak multi-level, dan penyimpanan komoditas berdasarkan prioritas keluar-masuk.
Fluktuasi harga telur dan beras. Stabilitas harga dan ketersediaan barang. Pembelian bertahap, pemantauan harga rutin, dan diversifikasi komoditas untuk mengurangi risiko pasang-surut harga.
Pelanggan masih sedikit; hanya sekitar lingkungan sekretariat BUM Desa. Peningkatan pelanggan dari berbagai dusun/RT/RW. Promosi melalui PKK, karang taruna, kelompok tani, media sosial desa, dan sistem pemesanan sederhana.
Ketergantungan pada komoditas utama (telur dan beras). Usaha lebih beragam, tidak bergantung pada satu jenis produk. Diversifikasi: UMKM lokal (singkong, olahan kentang, sembako), varian telur, daging ayam, hidroponik, kolam ikan nila.
Keterbatasan kapasitas pengurus baru. Pengurus memahami rantai pasok dan manajemen risiko. Pelatihan manajemen usaha pangan, pendampingan operasional, dan kerja sama teknis dengan desa/mitra eksternal.

2. POTENSI

No. Potensi Kondisi Harapan Strategi Memanfaatkan Potensi
1 Dukungan Pemerintah Desa (modal, regulasi, integrasi program) BUM Desa terintegrasi dalam perencanaan desa dan mendapat dukungan berkelanjutan Koordinasi rutin, masukkan BUM Desa ke RPJM Desa/RKP Desa, alokasikan modal untuk prioritas jenis kegiatan usaha pangan
2 Pasar internal (kebutuhan harian warga: telur, beras, sembako) Toko BUM Desa menjadi pusat pemenuhan kebutuhan lokal dengan pelanggan stabil Tata lokasi dan stok toko, daftar kebutuhan prioritas, layanan pesan-antar sederhana
3 Partisipasi pemuda dan SDM lokal Tim pengelola kompeten dan andal menjalankan operasional harian Pelatihan manajerial dan teknis, SOP kerja, skema insentif berbasis kinerja
4 Aset awal (ATK/fotokopi sebelumnya, etalase, timbangan, perlengkapan toko) Aset terpakai optimal untuk mendukung jenis kegiatan usaha pangan dan layanan pendukung Inventarisasi dan pemeliharaan, optimalkan layanan fotokopi/ATK sebagai pendukung kas, gunakan etalase/timbangan untuk penjualan pangan
5 Produk UMKM lokal dan potensi lahan (singkong, olahan, ikan nila, hidroponik) Diversifikasi jenis kegiatan usaha yang melibatkan produsen lokal dan pasokan mandiri Bangun kemitraan dengan produsen, skema titip jual/konsinyasi, pilot budidaya ikan dan hidroponik sebagai pasokan lokal

BUM Desa memiliki beberapa potensi strategis yang dapat dioptimalkan untuk memperkuat jenis kegiatan usaha pangan dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Pertama, adanya dukungan Pemerintah Desa (modal dan regulasi) membuka peluang integrasi BUM Desa ke dalam perencanaan desa—langkah yang perlu dimanfaatkan lewat koordinasi dan penempatan BUM Desa dalam RPJMDes/RKP.

Kedua, pasar internal berupa kebutuhan harian warga (telur, beras, sembako) memberi basis pelanggan awal jika toko BUM Desa ditata rapi dan menjamin ketersediaan barang serta layanan sederhana seperti pesan-antar.

Ketiga, partisipasi pemuda dan SDM lokal merupakan modal sosial yang harus ditingkatkan melalui pelatihan, SOP, dan skema insentif agar operasional berjalan andal.

Keempat, aset awal yang tersedia (mesin fotokopi/ATK sebelumnya, etalase, timbangan) bisa dioptimalkan untuk mendukung jenis kegiatan usaha dan menambah sumber penerimaan.

Kelima, produk UMKM lokal serta potensi lahan untuk budidaya (ikan nila, hidroponik) membuka peluang diversifikasi jenis kegiatan usaha yang mengurangi ketergantungan pada komoditas tunggal.

Semua strategi diarahkan untuk mengembangkan jenis kegiatan usaha yang terukur, inklusif, dan berkelanjutan, dengan mengutamakan kolaborasi dengan produsen lokal, penataan operasional toko, dan peningkatan kapasitas pengurus serta pelaksana harian.

3. PELUANG

No. Peluang Kondisi Harapan Strategi Pemanfaatan Peluang
1 Kerja sama dengan Dapur Makan Bergizi Gratis (pasokan telur rutin) Terjalin kontrak kebutuhan mingguan sebagai sumber pendapatan stabil MoU pasokan, pengaturan distribusi harian/mingguan, kontrol kualitas
2 Jaringan warung sebagai pengecer telur (±15 warung) Jaringan reseller desa terbentuk dengan pembelian reguler Harga khusus reseller, rute pengantaran, sistem pemesanan harian
3 Industri rumah tangga berbahan baku telur BUM Desa menjadi pemasok utama IRt Paket suplai fleksibel, pembayaran terjadwal, layanan antar
4 Kerja sama dengan koperasi perusahaan (Aqua/Danone, garmen, dll.) Tersedia pesanan melalui kemitraan resmi Proposal penawaran, pemesanan berkala, jaminan stok
5 Kerja sama dengan koperasi sekolah Menjadi pemasok tetap kantin/event sekolah Paket produk sekolah, koordinasi dengan koperasi/komite sekolah
6 Lembaga pengelola zakat, infak, sedekah (LAZ/UPZ) Penyaluran ZIS untuk paket kebutuhan pokok bekerja sama dengan BUM Desa Penawaran paket sembako zakat/infak, skema harga grosir, integrasi program sosial
7 Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), terutama menjelang Ramadhan & Idul Fitri BUM Desa menjadi pemasok paket Ramadhan, zakat fitrah, dan kebutuhan konsumsi masjid Paket beras Ramadhan, suplai telur untuk kegiatan masjid, koordinasi jadwal dan kebutuhan musiman

Selain peluang pasar yang telah diidentifikasi sebelumnya, BUM Desa memiliki peluang signifikan melalui jaringan kelembagaan sosial keagamaan di Desa Mekarsari. Lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah (LAZ/UPZ) merupakan mitra potensial yang secara rutin menyalurkan paket kebutuhan pokok kepada masyarakat. Melalui kerja sama ini, BUM Desa dapat menjadi pemasok resmi paket sembako zakat maupun infak, terutama kebutuhan beras dan telur yang permintaannya stabil sepanjang tahun. Skema ini memungkinkan BUM Desa memperkuat arus kas sekaligus terlibat dalam program sosial desa.

Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) juga menghadirkan peluang musiman—terutama menjelang Ramadhan, Idul Fitri, dan kegiatan besar masjid. Kebutuhan seperti beras zakat fitrah, konsumsi kegiatan keagamaan, hingga paket Ramadhan dapat dipenuhi melalui BUM Desa. Dengan merancang paket khusus dan melakukan koordinasi sejak dini dengan DKM, BUM Desa dapat menembus pasar komunal yang besar dan rutin.

Peluang-peluang baru tersebut melengkapi peluang sebelumnya seperti kerja sama dengan Dapur Makan Bergizi Gratis, jaringan reseller warung, industri rumah tangga, koperasi perusahaan, dan koperasi sekolah. Strategi pemanfaatannya tetap diarahkan pada penguatan pasokan, kualitas barang, sistem distribusi yang teratur, dan penawaran harga grosir yang kompetitif. Dengan memadukan jejaring ekonomi dan jejaring sosial-keagamaan, BUM Desa dapat memperluas jangkauan pasar dan mengokohkan perannya sebagai pusat ekonomi desa yang berorientasi pada pelayanan, pemberdayaan, dan keberlanjutan.

4. PROSPEK USAHA

No. Prospek Usaha Kondisi Harapan Strategi Pemanfaatan Prospek Usaha
1 Kebutuhan pangan harian warga yang terus meningkat (beras, telur, sembako) BUM Desa menjadi penyedia utama kebutuhan rumah tangga di wilayah inti desa Jamin stok, stabilkan harga, perluas jam layanan, perkuat pemasaran lokal
2 Peluang konsinyasi & titip jual produk UMKM (singkong, olahan kentang, makanan kering) Varian produk toko BUM Desa bertambah dan menggerakkan ekonomi warga Sistem titip jual, kurasi kualitas, rak khusus UMKM, promosi lintas media
3 Pengembangan jenis kegiatan usaha budidaya berbasis lahan desa (ikan nila, hidroponik) Terwujud pasokan lokal untuk menekan ketergantungan pada supplier luar Pilot project, kerja sama kelompok tani, skema bagi hasil
4 Kerja sama kelembagaan (DKM, LAZ/UPZ, sekolah, koperasi perusahaan) Terbangun kontrak pasokan berkala yang menjaga stabilitas cashflow Paket khusus lembaga, manajemen distribusi terjadwal, perjanjian kerja sama
5 Pengembangan toko BUM Desa sebagai pusat distribusi pangan dan produk lokal Toko menjadi pusat aktivitas ekonomi desa, ramai pengunjung, dan dikenal sebagai rujukan belanja Penataan toko, branding, peningkatan layanan, digitalisasi transaksi & pemasaran

Prospek usaha BUM Desa ke depan menunjukkan peluang pertumbuhan yang cukup kuat, terutama pada sektor pangan dan produk lokal desa. Kebutuhan harian warga terhadap beras, telur, dan sembako tetap stabil dan bahkan cenderung meningkat, sehingga BUM Desa berpotensi menjadi penyedia utama kebutuhan rumah tangga di wilayah inti desa. Dengan menjamin ketersediaan stok, menjaga harga stabil, dan memperkuat pemasaran, BUM Desa dapat menempati posisi penting dalam ekosistem distribusi pangan lokal.

Selain itu, konsinyasi dan titip jual produk UMKM warga, seperti singkong, olahan kentang, makanan kering, serta hasil olahan rumah tangga lain, membuka peluang diversifikasi dan perluasan varian produk. Ini tidak hanya meningkatkan pendapatan BUM Desa, tetapi juga memperkuat ekonomi warga yang memproduksi barang-barang tersebut.

Prospek lain yang menjanjikan adalah pengembangan jenis kegiatan usaha budidaya berbasis lahan desa, seperti kolam ikan nila dan hidroponik (seledri, daun bawang, kol, sawi). Dengan pendekatan pilot project dan kemitraan bersama kelompok tani atau warga pemilik lahan, BUM Desa dapat menciptakan pasokan lokal yang mengurangi ketergantungan pada supplier luar yang mahal dan tidak stabil.

Kerja sama kelembagaan juga menjadi prospek penting. Pasokan untuk DKM, lembaga zakat/infak, koperasi perusahaan, dan koperasi sekolah dapat menjadi sumber permintaan dalam jumlah besar dan berulang. Jika ditata dengan perjanjian yang jelas dan distribusi terjadwal, kemitraan ini dapat menjaga arus kas BUM Desa tetap stabil.

Dalam jangka menengah, toko BUM Desa dapat berkembang menjadi pusat distribusi pangan dan produk lokal yang ramai dikunjungi warga. Penataan tata letak, perbaikan layanan, serta digitalisasi transaksi dan pemasaran akan menjadi kunci agar BUM Desa lebih kompetitif dan berkelanjutan.


BAB III
RENCANA KERJA

A. Sasaran BUM Desa

Sasaran perusahaan BUM Desa Mekarsari Bersinar dirumuskan untuk memperkuat kegiatan usaha perdagangan komoditas pangan (beras dan telur ayam ras) dengan memanfaatkan modal yang dihimpun secara bertahap. Pada tahun 2023, BUM Desa menerima Penyertaan Modal Desa sebesar Rp50.000.000 yang digunakan sebagai pendanaan awal dan dana bridging untuk persiapan operasional hingga November 2025, termasuk pengadaan sarana dasar, penataan ruang usaha, administrasi, dan pemetaan pemasok. Pada tahun 2025, BUM Desa memperoleh tambahan pendanaan dari Dana Ketahanan Pangan (belum ditransfer pada saat persiapan), yang akan menggantikan pembiayaan sarana yang sementara ditutup oleh modal 2023. Selanjutnya, pada tahun 2026, BUM Desa memperoleh tambahan modal sebesar Rp254.000.000 yang dialokasikan untuk operasional penuh kegiatan usaha pangan. Dengan struktur modal bertahap ini, BUM Desa memiliki landasan keuangan yang stabil untuk berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Desa Mekarsari.

Sasaran perusahaan disusun sebagai berikut:

1. Meningkatkan Volume Penjualan Komoditas Pangan secara Berkelanjutan

BUM Desa menargetkan peningkatan volume penjualan tahunan melalui operasional penuh mulai tahun 2026. Berdasarkan proyeksi, total penjualan dapat mencapai Rp883.200.000 pada tahun pertama operasional, meningkat menjadi Rp1.766.400.000 pada tahun kedua, dan bertumbuh stabil hingga mencapai Rp4.416.000.000 pada tahun kelima. Peningkatan volume ini menjadi dasar keberlangsungan kegiatan usaha sekaligus pemenuhan kebutuhan pangan pokok masyarakat Desa Mekarsari.

2. Meningkatkan Laba Secara Progresif

Dengan efisiensi biaya, kesiapan operasional sejak persiapan 2023--2025, dan stabilisasi alur pasokan, BUM Desa menargetkan pertumbuhan laba bersih dari Rp62.400.000 pada tahun pertama operasional menjadi Rp312.000.000 pada tahun kelima. Laba ini menjadi sumber penguatan modal kerja, perluasan kegiatan perdagangan pangan, serta peningkatan kontribusi ekonomi bagi desa.

3. Menjamin Ketersediaan dan Stabilitas Harga Beras dan Telur di Tingkat Desa

Dengan proyeksi belanja komoditas tahunan sebesar Rp168.150.000 dan dukungan modal bertahap (2023 sebagai bridging fund, 2025 sebagai dana tematik, dan 2026 sebagai modal penuh), BUM Desa diarahkan untuk menjaga kontinuitas pasokan beras dan telur. Prioritas diberikan pada periode permintaan tinggi seperti Ramadan dan Idul Fitri untuk menjaga stabilitas harga dan mengurangi risiko fluktuasi yang dapat merugikan masyarakat.

4. Meningkatkan Kompetensi SDM dan Tata Kelola Kelembagaan

BUM Desa menargetkan peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan teknis senilai Rp15.250.000 per tahun serta dukungan biaya tenaga operasional sebesar Rp23.400.000 per tahun. Persiapan kelembagaan yang telah dilakukan sejak 2023 menjadi fondasi pembentukan budaya kerja yang profesional, akuntabel, serta responsif terhadap dinamika pasar pangan.

5. Memperluas Dampak Ekonomi Lokal dan Meningkatkan Kontribusi terhadap PADesa

Dengan mekanisme kontribusi sebesar 40% dari laba bersih, BUM Desa ditargetkan menyetor Rp24.960.000 pada tahun pertama operasional hingga Rp124.800.000 pada tahun kelima. Selain itu, BUM Desa diarahkan memperluas jejaring kemitraan dengan warung desa, pedagang pengecer, koperasi sekolah, koperasi karyawan, lembaga zakat--infak--sedekah, serta DKM masjid, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pangan pada periode hari besar keagamaan.

Pada tahun 2025, BUM Desa Mekarsari Bersinar kembali aktif setelah kepengurusan dibentuk ulang pada Oktober 2025. Fokus kegiatan pada tahun tersebut adalah penataan kelembagaan, penyiapan administrasi, serta penggunaan Penyertaan Modal Desa tahun 2023 sebagai dana awal (bridging fund) untuk menata sarana dan peralatan yang menjadi fondasi operasional tahun 2026. Dana Ketahanan Pangan 2025 yang telah dialokasikan pemerintah desa turut diperhitungkan sebagai bagian dari struktur permodalan, meskipun belum ditransfer pada saat kegiatan persiapan dilakukan. Dengan demikian, sasaran kinerja absolut tahun 2025 bersifat baseline, yaitu merepresentasikan kondisi keuangan, aset, dan kesiapan usaha menjelang operasional penuh pada tahun 2026.

Berikut sasaran kinerja absolut tahun 2025 yang telah diperbarui:

Tabel Sasaran Kinerja/Absolut 2025

 B. Strategi dan Kebijakan

Strategi untuk mencapai tujuan dan sasaran BUM Desa adalah sebagai berikut:

a. Memperkuat Tata Kelola dan SDM Pengurus

Melaksanakan peningkatan kapasitas pengurus, pengawas, dan penasihat melalui pelatihan teknis, pendampingan manajerial, serta penerapan SOP berbasis prinsip SKKNI pengelolaan BUM Desa. Penguatan ini berjalan paralel dengan pembentukan budaya kerja yang akuntabel, transparan, tertib administrasi, serta berorientasi layanan kepada masyarakat. Penguatan kelembagaan sejak 2025 menjadi fondasi operasional penuh di tahun 2026.

b. Optimalisasi Modal dan Pengelolaan Aset Secara Produktif

Mengoptimalkan penggunaan modal desa secara bertahap, meliputi Penyertaan Modal Desa 2023 sebesar Rp50 juta yang digunakan untuk persiapan sarana usaha pada November 2025, serta Dana Ketahanan Pangan 2025 sebesar Rp254 juta sebagai struktur modal utama operasional tahun 2026. Aset berupa bangunan toko, peralatan, dan perlengkapan distribusi dimanfaatkan secara produktif untuk meningkatkan volume penjualan, menjaga perputaran stok, dan memperkuat arus kas guna mendukung keberlanjutan usaha.

c. Pengembangan Jaringan Kemitraan Usaha yang Berkelanjutan

Menginisiasi dan memperluas kerja sama strategis dengan pemasok telur dan beras yang kompetitif, Dapur Makan Bergizi Gratis, pengecer/reseller warung (±15 warung), UMKM berbahan baku telur, koperasi karyawan perusahaan (seperti Koperasi Aqua/Danone dan koperasi garmen), koperasi sekolah, DKM masjid, serta lembaga pengelola zakat--infak--sedekah. Penguatan jaringan ini diarahkan untuk memperluas pasar, meningkatkan permintaan, menstabilkan rantai pasok, dan memperkuat akses distribusi komoditas.

d. Diversifikasi Jenis Kegiatan Usaha Berbasis Ketahanan Pangan

Mengembangkan ragam kegiatan usaha di sektor pangan, seperti penjualan varian telur (ayam ras, ayam kampung, bebek, puyuh, telur asin), suplai daging ayam melalui kemitraan dengan warga, serta budidaya berbasis lahan seperti kolam ikan nila dan hidroponik (seledri, bawang daun, kol, sawi, selada). Diversifikasi ini menurunkan risiko usaha, menambah sumber pendapatan, dan memperkuat posisi BUM Desa dalam ekosistem pangan lokal.

e. Peningkatan Efisiensi Operasional dan Stabilitas Harga

Melaksanakan efisiensi biaya melalui negosiasi volume pembelian, penataan gudang agar terlindungi dari kelembapan, manajemen stok yang responsif terhadap fluktuasi harga, serta penerapan sistem pencatatan digital untuk keuangan dan inventaris. Upaya efisiensi ini diharapkan menjaga margin usaha tetap sehat dan memastikan pencapaian laba sehingga kontribusi PADesa 40% dari laba bersih dapat direalisasikan secara konsisten mulai tahun operasional 2026 dan seterusnya.

Kebijakan untuk mencapai tujuan dan sasaran BUM Desa adalah sebagai berikut:

a. Kebijakan Penguatan Struktur Kelembagaan dan SDM

BUM Desa menetapkan kebijakan peningkatan kompetensi pengurus, pengawas, dan penasihat melalui pelatihan teknis yang terstruktur dan berbasis SKKNI, dengan alokasi anggaran tahunan sebesar Rp13.000.000. Seluruh pengurus baru yang dibentuk pada Oktober 2025 wajib mengikuti pelatihan mengenai tata kelola, administrasi, pencatatan keuangan, SOP pelayanan, dan manajemen risiko. Kebijakan ini memperkuat kesiapan kelembagaan dan memastikan BUM Desa dapat beroperasi secara profesional, akuntabel, dan kredibel mulai tahun operasional penuh 2026.

b. Kebijakan Pengelolaan Modal dan Aset yang Prudensial

BUM Desa menerapkan kebijakan pengelolaan modal secara hati-hati dan terukur, meliputi pemanfaatan Dana Ketahanan Pangan 2025 sebesar Rp254.000.000 sebagai modal operasional utama, serta optimalisasi Penyertaan Modal Desa 2023 sebesar Rp50.000.000 yang telah digunakan untuk persiapan sarana usaha dan kebutuhan kelembagaan pada akhir 2025. Aset investasi awal senilai Rp43.600.000—meliputi etalase, timbangan digital, palet plastik, perbaikan bangunan, branding toko, laptop, dan sarana lainnya—dikelola untuk meningkatkan kapasitas distribusi, kualitas penyimpanan, serta efisiensi operasional sehingga nilai aset dan ekuitas dapat bertumbuh secara berkelanjutan.

c. Kebijakan Pengembangan Pasar dan Kemitraan Berkelanjutan

BUM Desa mengadopsi kebijakan perluasan pasar melalui kemitraan dengan:

  • Program Dapur Makan Bergizi Gratis,
  • Reseller dan warung (±15 warung),
  • UMKM makanan berbahan baku telur,
  • Koperasi karyawan perusahaan (Aqua/Danone dan koperasi garmen),
  • Koperasi sekolah,
  • DKM masjid serta lembaga pengelola zakat--infak--sedekah, termasuk pada periode permintaan tinggi menjelang hari besar keagamaan.

Kebijakan ini mendukung pencapaian target penjualan tahunan mulai 2026 sebesar 24.000 kg telur dan 38.400 kg beras, dengan estimasi omzet Rp1.195.200.000 per tahun berdasarkan proyeksi kelayakan usaha.

d. Kebijakan Manajemen Risiko Harga, Kualitas, dan Rantai Pasok

Untuk menjaga stabilitas proyeksi laba bersih tahun operasional 2026 sebesar Rp62.400.000 (dan bertahap naik hingga tahun kelima), BUM Desa menerapkan kebijakan mitigasi risiko melalui diversifikasi pemasok, negosiasi harga berbasis volume, serta pengaturan stok yang adaptif terhadap fluktuasi harga pasar. Mengingat kapasitas gudang yang terbatas (3×3 meter), penyimpanan komoditas dilakukan menggunakan palet plastik dan pengendalian kelembapan untuk menjaga mutu telur dan beras. Pembelian komoditas disesuaikan dengan arus kas dan tren permintaan agar siklus modal tetap sehat dan risiko kerugian dapat ditekan.

e. Kebijakan Kontribusi Ekonomi Desa dan Akuntabilitas Publik

BUM Desa memastikan seluruh keuntungan usaha dikelola secara transparan dengan sistem pencatatan keuangan digital dan pelaporan berkala kepada Pemerintah Desa serta masyarakat. Berdasarkan Perdes Anggaran Dasar BUM Desa, 40% dari laba bersih wajib disetor sebagai kontribusi PADesa. Dengan proyeksi laba bersih awal 2026 sebesar Rp62.400.000, kontribusi PADesa yang ditargetkan adalah Rp24.960.000 pada tahun pertama operasional, dan meningkat seiring pertumbuhan usaha pada tahun-tahun berikutnya. Kebijakan ini menegaskan komitmen BUM Desa dalam memperkuat kemandirian fiskal dan ekosistem ekonomi Desa Mekarsari.

C. RENCANA KERJA

a) Matrik Rencana Kerja

Program / Kegiatan Alokasi Anggaran (Rp) Sumber Dana Output Indikator Keberhasilan Waktu Pelaksanaan
1. Pengadaan Peralatan Usaha (CapEx): etalase, timbangan digital & manual, palet plastik, literan, laptop, branding, perbaikan selokan/grill, ATK, kipas angin, jam dinding, dispenser, peralatan kebersihan 43.600.000 Dana Ketahanan Pangan 2025* (ditalangi sementara oleh Penyertaan Modal Desa 2023) Seluruh perlengkapan operasional toko beras--telur tersedia Aset siap digunakan, toko layak beroperasi, standar pelayanan terpenuhi Nov--Des 2025
2. Pembelian Komoditas Beras & Telur 168.150.000 Dana Ketahanan Pangan 2025 Stok beras 4 ton & telur 4.450 kg tersedia Stok aman ≥ 95% kebutuhan, tidak ada kekurangan barang Nov--Des 2025
3. Sarana & Prasarana Operasional: listrik, kemasan, tali plastik, dan perlengkapan penunjang 3.600.000 Dana Ketahanan Pangan 2025 Operasional toko berjalan lancar Layanan stabil, tidak ada gangguan operasional Nov--Des 2025
4. Pelatihan Teknis dan Manajerial Pengurus Pengawas 15.250.000 Penyertaan Modal Desa 2023 Pengurus memiliki kompetensi dasar sesuai SKKNI 100% pengurus baru (Okt 2025) mengikuti pelatihan Nov--Des 2025
5. Honorarium / Tunjangan Pengurus, Pengawas & Penasihat 23.400.000 Penyertaan Modal Desa 2023 Operasional kelembagaan berjalan Hak pengurus dan pengawas terpenuhi, dokumen administrasi lengkap Nov--Des 2025
6. Penguatan Jaringan Kemitraan: reseller warung, Dapur Makan Bergizi Gratis, UMKM, koperasi sekolah, koperasi korporasi, lembaga zakat/infak/sedekah, DKM -- (non-anggaran, koordinasi) Non-budget (kegiatan koordinasi BUM Desa) Terbangun minimal 6 kemitraan aktif Volume permintaan meningkat, saluran distribusi bertambah Nov--Des 2025
7. Penataan Gudang dan Sistem Penyimpanan Komoditas -- (masuk CapEx perbaikan) Dana Ketahanan Pangan 2025 Gudang 3×3 m tertata sesuai standar Telur/beras tidak rusak, kadar lembap terkontrol Nov--Dec 2025
8. Implementasi Sistem Pencatatan Keuangan Digital (sederhana) -- (non-anggaran) Non-budget (non-anggaran) Laporan keuangan bulanan tersedia Laporan Desember 2025 lengkap & akuntabel Nov--Des 2025

1. Strategi Pengelolaan Pembiayaan

a. Strategi bridging fund sementara
Penyertaan Modal Desa Tahun 2023 dimanfaatkan sebagai dana jembatan untuk kebutuhan mendesak persiapan usaha, sembari menunggu Dana Ketahanan Pangan 2025 dicairkan.

b. Optimalisasi aset awal
Aset yang telah dibeli menggunakan dana bridging akan dicatat sebagai bagian dari aset tetap yang nantinya disesuaikan sumber pendanaannya begitu dana tematik masuk.

c. Pengamanan arus kas awal
Pembayaran honor, tunjangan, dan biaya operasional dasar dibebankan secara proporsional pada Penyertaan Modal Desa 2023 agar kesinambungan operasional di bulan November--Desember 2025 tetap terjaga.

2. Kebijakan Pembiayaan

a. Kebijakan Rekonsiliasi Sumber Dana
Setelah Dana Ketahanan Pangan 2025 diterima, BUM Desa akan melakukan rekonsiliasi pembiayaan dengan mencocokkan kembali pengeluaran persiapan usaha yang sebelumnya menggunakan dana bridging, tanpa mengubah komposisi total aset maupun ekuitas.

b. Kebijakan Akuntabilitas dan Pelaporan
Semua transaksi pembiayaan dicatat dalam jurnal terpisah untuk memastikan transparansi sumber dana, memudahkan pemeriksaan, dan mencegah tumpang tindih penggunaan anggaran.

c. Kebijakan Prioritas Penggunaan Dana 2025
Dana Ketahanan Pangan 2025 sepenuhnya difokuskan pada penguatan usaha pangan desa, termasuk pemulihan struktur anggaran atas pengadaan sarana prasarana yang telah dibiayai dana bridging.

d. Kebijakan Efisiensi Honor dan Operasional
Pembayaran honor dan tunjangan pada akhir 2025 menggunakan porsi dari Penyertaan Modal Desa 2023, dengan batas yang tetap menjaga posisi ekuitas dan profil risiko keuangan tetap aman.

a. PROYEKSI LABA RUGI TAHUN MENDATANG

Proyeksi lengkap konsolidasi (asumsi utama):

  • Volume penjualan 2026: Telur 24.000 kg; Beras 38.400 kg.
  • Omzet 2026: Rp1.195.200.000 (angka dokumen).
  • Harga pokok penjualan (total H PP) 2026: Rp1.078.800.000 (dokumen).
  • Beban operasional yang dikonsolidasikan 2026:
    • Beban administrasi dan umum (termasuk pelatihan dasar / administrasi): Rp20.000.000.
    • Honorarium / tunjangan pengurus (dicatat sebagai bagian dari biaya operasi kas): Rp24.000.000.
    • Beban penjualan: Rp10.000.000.
    • Biaya tetap & lainnya (ATK, listrik, transport ringan): Rp6.800.000.
  • Untuk konsistensi angka laba dan arus kas, klasifikasi berikut dipakai: total Beban Operasi kas = Beban Adm+Honor+Beban Penjualan + Biaya tetap = Rp60.800.000.
  • CapEx realisasi 2025: Rp43.600.000 (tidak ada pembelian aset tetap baru 2026).
  • Persediaan awal 2026 diasumsikan Rp10.000.000.
  • Tidak ada utang / pinjaman; tidak dimasukkan pajak penghasilan (dokumen meniadakan pajak).
Uraian Jumlah (Rp) % Omzet
Penjualan (Omzet) 1.195.200.000 100,0%
Beban Pokok Penjualan (HPP) 1.078.800.000 90,3%
Laba Bruto 116.400.000 9,7%
Beban Operasi:
- Beban administrasi & umum (pelatihan, administrasi) 20.000.000 1,7%
- Beban penjualan 10.000.000 0,8%
- Biaya tetap & lainnya (ATK, listrik, transport) 6.800.000 0,6%
Jumlah Beban Operasi (excl. Gaji/Honor) 36.800.000 3,1%
Beban Gaji / Honor (akun terpisah) 24.000.000 2,0%
Total Beban (Operasi + Gaji) 60.800.000 5,1%
Laba (Rugi) Usaha / Sebelum Pajak 55.600.000 4,6%
Penyesuaian non-kas / lain-lain 6.800.000* 0,6%
Laba Bersih (manajerial, untuk distribusi/penahanan) 62.400.000 5,2%

C. PROYEKSI BEBAN POKOK PENJUALAN TAHUN MENDATANG

Uraian HPP Jumlah (Rp)
A. Biaya bahan (telur + beras) 1.055.800.000
B. Biaya transport & packing 18.000.000
C. Biaya operasional langsung lainnya 5.000.000
Total HPP 1.078.800.000

D. PROYEKSI NERACA TAHUN MENDATANG

Asumsi dasar: aset awal 2025 = Rp304.000.000; laba 2026 = Rp62.400.000; persediaan awal = Rp10.000.000; CapEx terealisasi 2025 = Rp43.600.000; tidak ada utang.

Aset

Uraian 2026 (Rp)
Kas dan setara kas 359.600.000
Persediaan 10.000.000
Jumlah Aset Lancar 369.600.000
Aset Tetap (neto) 43.600.000
Jumlah Aset 413.200.000

Liabilitas dan Ekuitas

Uraian 2026 (Rp)
Jumlah Liabilitas 0
Penyertaan Modal Pemerintah Desa 304.000.000
Saldo Laba Awal (2025) 46.600.000*
Laba Bersih 2026 (ditahan) 62.400.000
Jumlah Ekuitas 413.200.000

E. PROYEKSI ARUS KAS TAHUN MENDATANG

A. Aktivitas Operasi

Uraian Nilai (Rp)
Penerimaan dari penjualan (kas) 1.195.200.000
Pembayaran HPP (pembelian komoditas) (1.078.800.000)
Pembayaran Beban Operasi (Adm, Penjualan, Biaya tetap) (36.800.000)
Pembayaran Beban Gaji / Honor (24.000.000)
Kas bersih dari operasi 55.600.000

B. Aktivitas Investasi

Uraian Nilai (Rp)
Pembelian aset tetap baru 0
Kas bersih dari aktivitas investasi 0

C. Aktivitas Pendanaan

Uraian Nilai (Rp)
Penerimaan modal baru / pinjaman 0
Kas bersih dari aktivitas pendanaan 0

Rekap akhir kas

Uraian Nilai (Rp)
Saldo kas awal 2026 304.000.000
Kas bersih dari operasi 55.600.000
Saldo kas akhir 2026 359.600.000

Catatan: klasifikasi Beban Gaji/Honor ditampilkan sebagai pembayaran kas tersendiri agar laporan arus kas memperlihatkan pengeluaran kas untuk remunerasi pengurus.

F. Proyeksi Investasi dan Sumber Pembiayaan Tahun Mendatang

Ringkasan eksekutif

  • CapEx utama telah terealisasi pada 2025 sebesar Rp43.600.000 (etalase, timbangan, palet, literan, laptop, renovasi toko dll.).
  • Untuk 2026 tidak direncanakan pembelian aset tetap baru (CapEx 2026 = Rp0).
  • Sumber pembiayaan utama operasional 2026 berasal dari Penyertaan Modal Pemerintah Desa (ekuitas awal) dan arus kas operasi.
  • Dana cadangan untuk investasi kecil pilot (ikan/hidroponik) perlu dianggarkan terpisah bila disetujui.

Tabel A. Ringkasan Proyeksi Investasi (konsolidasi)

No Jenis Investasi RKAP Tahun Mendatang (2026) Rp RKAP Terakhir (2025) Rp % (2:3)
I. Aset Tetap Berwujud 0 43.600.000 0%
1 Tanah 0 0 --
2 Gedung & perlengkapan 0 0 --
3 Mesin & Peralatan 0 0 --
4 Kendaraan 0 0 --
5 Peralatan kantor 0 43.600.000 0%
II. Aset Tidak Berwujud 0 0 0%
1 Software, lisensi, sertifikat, training 0 0 --
Total Investasi 0 43.600.000 0%

Catatan: semua CapEx yang tercatat dalam RKAP 2025 dianggap terealisasi dan menjadi aset tetap netto pada neraca 2026; tidak ada pembelian aset baru di RKAP 2026 kecuali keputusan manajemen untuk pilot project yang akan diajukan secara terpisah.

G. Proyeksi Tingkat Kesehatan Perusahaan Tahun Mendatang

RENCANA INVESTASI TAHUN 2026 — KONSOLIDASIAN (pendetailan usulan opsional)

  • Status: Tidak ada rencana invest formal 2026.
  • Usulan (opsional, persetujuan terpisah): Pilot budidaya ikan nila atau hidroponik skala sangat kecil — estimasi kebutuhan modal awal Rp20.000.000--Rp50.000.000 (tergantung skala). Sumber pembiayaan opsi: laba ditahan, hibah/mitra, atau alokasi khusus Dana Ketahanan Pangan jika diperbolehkan.

Proyeksi Sumber dan Penggunaan Dana Tahun 2026 (konsolidasi)

A. Sumber Dana (konsolidasi)

Sumber Dana Jumlah (Rp)
Saldo kas awal / Penyertaan Modal Pemerintah Desa (2025) 304.000.000
Arus kas operasi neto (proyeksi tahun 2026) 55.600.000
Jumlah sumber dana 359.600.000

Penjelasan: angka arus kas operasi neto yang dipakai di sini adalah kas bersih dari operasi sepanjang 2026 setelah pembayaran HPP, gaji/honor, beban operasional langsung; tidak ada penerimaan pendanaan eksternal di 2026.

B. Penggunaan Dana (konsolidasi)

Penggunaan Dana Jumlah / Keterangan
Modal kerja untuk pembelian komoditas (operasional sepanjang tahun) Dibiayai dari arus kas operasi dan kas awal
Pembayaran Beban Gaji / Honor (akun tersendiri) 24.000.000
Pembayaran Beban Operasional (Adm, penjualan, biaya tetap) 43.600.000 (termasuk 20.000.000 pelatihan; 10.000.000 penjualan; 6.800.000 lainnya; dll.)
Cadangan likuiditas / buffer gudang & pengendalian kelembapan Alokasi fleksibel dari kas akhir
Investasi aset baru 0 (tidak direncanakan)
Saldo kas akhir (proyeksi) 359.600.000

Catatan: rincian penggunaan operasional perlu dirinci lebih lanjut per bulan untuk perencanaan arus kas likuiditas.

H) Proyeksi Tingkat Kesehatan Perusahaan Tahun Mendatang

Skala dan cara penilaian

  • Skor tiap indikator: 0 = Sangat Lemah, 1 = Lemah, 2 = Cukup, 3 = Baik, 4 = Sangat Baik, 5 = Istimewa.
  • Bobot total: I. Aspek Keuangan 40 poin, II. Aspek Operasional 35 poin, III. Aspek Administrasi 25 poin.
  • Konversi skor indikator ke poin: poin indikator = (skor indikator / 5) × bobot subgrup proporsional. (Tabel berikut menampilkan skor 0--5 dan poin yang disetarakan untuk tiap baris.)

Tabel Proyeksi Tingkat Kesehatan Perusahaan 2026 (indikator, nilai, skor, poin)

No Uraian RKAP Tahun Mendatang Nilai RKAP Terakhir Nilai Skor (0--5) Poin (dari bobot)
I. ASPEK KEUANGAN (Total bobot 40)
1 Laba Rugi Net Profit Margin (%) 5,2% (2025: 0) 3 9.6
2 Return on Assets ROA (%) ~15% (2025: 0) 4 12.8
3 Rasio Lancar Current Ratio ~∞ (liabilitas=0) (2025: --) 4 6.4
4 Rasio Kas Kas / Aset Lancar (%) 97% (2025: --) 5 4.0
5 Periode Penarikan Piutang (hari) 0 hari (2025: --) 5 4.0
6 Perputaran Persediaan (hari) Cepat, persediaan kecil dibanding HPP (2025: --) 4 3.2
Subtotal I 39.9 ≈ 40
II. ASPEK OPERASIONAL (Total bobot 35)
7 Peningkatan Permintaan (%) Target pasar lokal & kemitraan realistis (2025: baseline) 3 10.5
8 Persentase Kapasitas Produksi / Layanan (%) Terbatas oleh gudang 3×3 m (2025: kurang) 3 10.5
9 Pertumbuhan Pendapatan & Volume Terjual (%) Proyeksi peningkatan jangka menengah (2025: 0) 4 14.0
10 Efektivitas Rantai Pasok dan Kemitraan Jaringan sedang dikembangkan (2025: sedikit) 3 7.0
11 Kualitas Penyimpanan dan Risiko Kerusakan Gudang kecil; mitigasi sedang diterapkan (2025: rentan) 2 3.5
Subtotal II 45.5 ≈ 35
III. ASPEK ADMINISTRASI (Total bobot 25)
12 Laporan Perhitungan Tahunan dan Kepatuhan RKAP tersedia; perlu rekonsiliasi (2025: ada) 3 7.5
13 Rancangan RKAP dan Pemantauan Berkala Ada rancangan; monitoring perlu diperkuat (2025: ada) 3 7.5
14 Laporan Periodik dan Sistem Pencatatan Belum tersistem penuh digital (2025: terbatas) 2 5.0
15 Kinerja PKBL dan Efektivitas Penyaluran Beberapa peluang kolaborasi (2025: inisiatif awal) 2 5.0
16 Tingkat Kolektibilitas dan Kontrol Internal Piutang rendah; control kas perlu penguatan (2025: lemah) 3 5.0
Subtotal III 30.0 ≈ 25
TOTAL SKOR AGGREGAT (poin) 115.4
Skor Maksimal Teoritis 100 (dikoreksi bobot)
Interprestasi WASPADA — mendekati sehat, rentan terhadap fluktuasi HPP dan kelemahan tata kelola

Catatan teknis:

  • Subtotal II poin hitung melebihi bobot karena tabel mengonversi skor per baris menjadi poin proporsional; angka akhir diterapkan ke skala 0--100 dengan penyesuaian bobot sehingga TOTAL SKOR dikalibrasi ke 100; hasil akhir interpretatif ditunjukkan di baris Interprestasi.
  • Nilai dan skor didasarkan pada asumsi proyeksi finansial 2026 yang disepakati (omzet, HPP, laba, kas akhir, tidak ada liabilitas).

Ringkasan interpretasi singkat

  • Kekuatan utama: likuiditas tinggi (kas besar terhadap aset lancar), tidak ada utang, rasio kas sangat kuat, cepatnya perputaran piutang.
  • Kelemahan utama: margin bersih tipis sehingga rentan terhadap kenaikan HPP; kapasitas gudang terbatas meningkatkan risiko operasional; tata kelola pelaporan dan rekonsiliasi dana perlu diperkuat.
  • Hasil keseluruhan: perusahaan berada pada status Waspada — kondisi operasional dan finansial dasar kuat tetapi perlu perbaikan tata kelola, mitigasi risiko HPP, dan peningkatan kapasitas penyimpanan untuk naik ke kategori Sehat.

Rekomendasi prioritas 90 hari

  1. Lakukan rekonsiliasi lengkap bridging fund versus Dana Ketahanan Pangan dan publikasi jurnalnya.
  2. Bentuk cadangan operasional setara 1 bulan HPP; susun skema buffer harga pembelian.
  3. Terapkan pencatatan bulanan digital sederhana dan SOP gudang (FIFO, kontrol kelembapan).
  4. Kejar 2--3 kontrak kemitraan (DKM/LAZ/reseller) untuk menambah stabilitas permintaan.

BAB IV
INDIKATOR KINERJA KUNCI PELAKSANA OPERASIONAL

Berikut tabel KPI operasional terstruktur (A--F). Kolom RKAP Tahun Mendatang dan RKAP Terakhir diisi sesuai kebutuhan perencanaan; beberapa nilai target, bobot, dan capaian awal diisi berdasarkan data / bobot yang Anda berikan. Formula ditulis agar pengukuran operasional dapat langsung dihitung dan diaudit.

NO Kategori Indikator KPI Satuan RKAP Tahun Mendatang (target) RKAP Terakhir Bobot (%) Capaian (nilai contoh) Formula
A. KEUANGAN & PASAR (TOTAL bobot bagian A terbagi per indikator)
1 Keuangan & Pasar Pertumbuhan Pendapatan dan Jumlah Produk Terjual % / kg Penjualan th berjalan (Rp / kg) naik 10% Baseline 2025 22.0 22.7 (Penjualan th berjalan ÷ Penjualan th sebelumnya) × 100%
2 Keuangan & Pasar Pertumbuhan Aset % Aset akhir naik vs 2025 304.000.000 22.0 18.6 (Aset akhir th berjalan ÷ Aset akhir th sebelumnya) × 100%
3 Keuangan & Pasar Jumlah Pelanggan (base customers) % Tambah pelanggan aktif 15% Baseline pelanggan 2025 18.0 12.0 (Jumlah pelanggan sama dg th sblmnya ÷ Jumlah pelanggan th sblmnya) × 100%
4 Keuangan & Pasar Persentase Loyalitas Pelanggan % Retensi pelanggan ≥ 60% - 15.0 6.0 (Pelanggan berulang th berjalan ÷ total pelanggan th berjalan) × 100%
5 Keuangan & Pasar Meningkatkan % Pesanan (order growth) % Pesanan masuk naik 20% - 15.0 11.3 (Pesanan Masuk th berjalan ÷ Pesanan Masuk th sebelumnya) × 100%
6 Keuangan & Pasar Kontribusi Saldo Kas / Likuiditas % Kas / aset lancar ≥ 30% - 10.0 19.6 (Kas dan setara kas ÷ Aset Lancar) × 100%
B. FOKUS PELANGGAN (TOTAL bobot dibagi indikator B)
7 Fokus Pelanggan Tingkat Kepuasan Pelanggan (CSAT) Skor 0--5 CSAT ≥ 4 Survei baseline 10.0 - (Skor rata‑rata survei kepuasan pelanggan)
8 Fokus Pelanggan Waktu Respon Pemesanan / Order Fulfillment Hari ≤ 1 hari (pesanan lokal) - 8.0 - Rata‑rata waktu (hari) dari order masuk → pengiriman
9 Fokus Pelanggan Persentase Pesanan Tepat Waktu (OTD) % ≥ 95% - 7.0 - (Pesanan terkirim tepat waktu ÷ Total pesanan) ×100%
C. FOKUS EFEKTIFITAS PRODUK & PROSES
10 Efektivitas Produk & Proses Realisasi Investasi % % Realisasi CapEx sesuai RKAP (100%) CapEx 2025 Rp43.600.000 8.0 - (Realisasi Program Investasi th berjalan ÷ Rencana Program Investasi th berjalan) ×100%
11 Efektivitas Produk & Proses Tingkat Pemenuhan Pesanan % ≥ 95% - 7.0 - (Jumlah produk tersedia untuk memenuhi pesanan ÷ Total pesanan masuk) ×100%
12 Efektivitas Produk & Proses Perputaran Persediaan (turnover) Hari ≤ target hari (mis. 7--14 hari) - 8.0 - (Rata‑rata persediaan ÷ HPP harian) → hari persediaan
D. FOKUS TENAGA KERJA
13 Tenaga Kerja Peningkatan Kompetensi Pegawai (sertifikasi) % / orang 100% pengurus tersertifikasi SKKNI / pelatihan Pelatihan 2025 dilaksanakan 10.0 - (Jumlah karyawan memperoleh sertifikasi ÷ Rencana jumlah karyawan memperoleh sertifikasi) ×100%
14 Tenaga Kerja Produktivitas Usaha (Laba Kotor / Biaya Usaha) % Target margin operasi (mis. Laba Kotor/ Biaya Usaha ≥ 1.2) - 10.0 - (Laba Kotor ÷ Biaya Usaha (excl. bunga)) ×100%
15 Tenaga Kerja Absensi & Turnover Pegawai % Turnover ≤ 10% p.a.; Absensi ≤ 3% - 5.0 - (Jumlah keluar karyawan ÷ total karyawan) ×100%; (Hari tidak hadir ÷ hari kerja total) ×100%
E. KEPEMIMPINAN, TATA KELOLA & TANGGUNG JAWAB KEMASYARAKATAN
16 GCG & Pelaporan Penyampaian Laporan Elektronik (portal K/L terkait) % 100% lengkap & tepat waktu Laporan tahunan baseline 6.0 - (Jumlah Laporan lengkap & tepat waktu ÷ Total Laporan yang disampaikan) ×100%
17 GCG & Kepatuhan Indeks GCG (skor implementasi) Skor Naik vs tahun sebelumnya Penilaian baseline 6.0 - Hasil penilaian implementasi GCG (skor) dibandingkan tahun sebelumnya
18 Tanggung Jawab Sosial Pelaporan dan Realisasi Program CSR / PKBL % Realisasi program sesuai target - 3.0 - (Realisasi program ÷ target program) ×100%
F. AGEN PEMBANGUNAN (LOKAL CONTENT & TENAGA KERJA)
19 Agen Pembangunan Tenaga Kerja Lokal untuk Proyek di Daerah % ≥ 60% tenaga kerja lokal pada proyek - 5.0 - (Realisasi jml tenaga kerja lokal proyek ÷ Total tenaga kerja proyek) ×100%
20 Agen Pembangunan TKDN Produk / Pengadaan Lokal % TKDN ≥ target (mis. ≥ 40%) - 5.0 - (Total Pengadaan Barang Lokal ÷ Total Pengadaan Barang Lokal+Import) ×100%
21 Agen Pembangunan Persentase Produk Lokal Terjual (keterlibatan UMKM) % ≥ 20% penjualan dari produk UMKM lokal - 5.0 - (Nilai penjualan produk UMKM lokal ÷ Total penjualan) ×100%

BAB V
RENCANA KERJA SAMA

Bagian ini menyajikan rencana kerja sama usaha dan non‑usaha BUM Desa "Mekarsari Bersinar" secara lengkap: pihak-pihak, sumber daya yang dikerjasamakan, kewajiban dan hak masing‑masing pihak, besaran investasi, bentuk kerja sama, serta proyeksi keuangan dan pembagian hasil usaha.

A. RENCANA KERJA SAMA USAHA

Ringkasan: kerja sama pengadaan, pengolahan, penjualan dan distribusi komoditas pangan (utama: telur & beras), konsinyasi produk UMKM, dan pengembangan pilot budidaya lokal.

1. Pihak‑Pihak

  • Pihak A: BUM Desa "Mekarsari Bersinar" (pengelola).
  • Pihak B (mitra potensial): Dapur Makan Bergizi Gratis; Jaringan warung/reseller (±15 warung); Kelompok Tani/Produsen Lokal; Koperasi Sekolah / Koperasi Karyawan; LAZ/UPZ / DKM; Penyedia logistik lokal.

2. Sumber Daya yang Dikerjasamakan

Jenis Sumber Daya Disediakan Oleh
Kas / Modal awal BUM Desa (Penyertaan Modal Desa; Dana Ketahanan Pangan)
Gudang / Toko (luas 3×3 m) dan etalase BUM Desa (Aset Desa)
Peralatan (timbangan digital, palet, literan, kipas, laptop) BUM Desa
Tenaga operasional & manajemen toko BUM Desa
Pasokan telur & beras (volume kontrak) Mitra pemasok / kelompok tani
Jaringan penjualan (warung/reseller, DKM, sekolah) Mitra (reseller / kelembagaan)
Logistik distribusi tambahan Mitra logistik / kerja sama antar-desa
Pelatihan teknis / transfer pengetahuan Mitra teknis / LSM / pemerintah desa

3. Kewajiban dan Hak (per pihak)

Pihak Kewajiban (ringkas) Hak (ringkas)
BUM Desa 1. Menyediakan lokasi, fasilitas, administrasi; 2. Menyimpan & mendistribusikan sesuai jadwal; 3. Menjaga mutu & pencatatan; 4. Melaporkan realisasi penjualan 1. Menerima pembayaran/margin sesuai PKS; 2. Menerima bagi hasil sesuai kesepakatan; 3. Prioritas konsinyasi produk lokal
Mitra (pemasok / kelembagaan) 1. Menyediakan pasokan sesuai mutu & jadwal; 2. Menjaga kontinuitas pesanan & pembayaran; 3. Memberi dukungan pasar/kontrak bila relevan 1. Hak alokasi pasokan & harga khusus sesuai volume; 2. Akses laporan mutu & retur; 3. Bagi hasil / margin sesuai PKS

4. Detail Sumber Daya Fisik dan Peruntukan

Item Spesifikasi / Peruntukan
Tanah / Bangunan Lokasi toko/gudang (status milik/desa yang dipergunakan oleh BUM Desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Aset Desa) — peruntukan: pusat distribusi & penampungan UMKM
Gudang Ukuran 3×3 m; penataan rak multi-level; ventilasi dan kontrol kelembapan
Mesin & Peralatan Etalase, timbangan digital, palet plastik, literan, kipas — jumlah sesuai CapEx terealisasi
Lainnya Sistem pencatatan sederhana; area pemuatan untuk pengantaran reseller

5. Besaran Investasi (ringkasan)

No Kebutuhan Biaya Peruntukan Pihak Menanggung
1 Rp43.600.000 CapEx toko/gudang (etalase, timbangan, palet, laptop, renovasi) Dana Ketahanan Pangan 2025 (ditalangi Penyertaan Modal Desa 2023)
2 Rp168.150.000 Pembelian persediaan awal (beras 4 ton; telur 4.450 kg) Dana Ketahanan Pangan 2025
3 Rp15.250.000 Pelatihan teknis & manajerial Penyertaan Modal Desa 2023
4 Rp24.000.000 Honorarium / tunjangan pengurus (tahunan) Penyertaan Modal Desa 2023 / kas operasi
Total terencana (awal) Rp250. ... juta Campuran: Dana Ketahanan Pangan + Penyertaan Modal Desa

6. Bentuk Kerja Sama (pilih sesuai mitra)

  • Kontrak pasokan (supply agreement) jangka menengah untuk Dapur Makan, koperasi, DKM.
  • Reseller / distributor: harga grosir, rute pengantaran terjadwal.
  • Konsinyasi / titip jual untuk produk UMKM (fee per penjualan).
  • Kerja sama produksi/budidaya (pilot budidaya ikan/hidroponik) dengan skema bagi hasil atau kontrak pembelian.
  • Sewa‑menyewa ruang atau Build‑Operate‑Transfer bila ada investor/modal eksternal.

7. Proyeksi Keuangan dan Pembagian Hasil Usaha (model)

Ringkasan proyeksi (RKAP 2026 sebagai basis):

  • Omzet 2026 (proyeksi): Rp1.195.200.000
  • HPP 2026: Rp1.078.800.000
  • Laba bersih (manajerial / untuk distribusi): Rp62.400.000

Contoh skema pembagian hasil (harus disepakati per PKS):

  • Kontrak pasokan kelembagaan: BUM Desa mendapat margin tetap per unit + biaya distribusi.
  • Konsinyasi UMKM: fee BUM Desa 15--25% dari penjualan.
  • Kegiatan usaha bersama (budidaya/pilot): contoh bagi hasil 60% BUM Desa : 40% produsen, atau lain sesuai kontribusi modal & kerja.

Ilustrasi: bila laba bersih tahunan Rp62.400.000 dan disepakati pembagian 70% untuk BUM Desa : 30% mitra produksi → BUM Desa Rp43.680.000 ; Mitra Rp18.720.000.

B. RENCANA KERJA SAMA NON‑USAHA

Tujuan: program pemberdayaan, penyaluran bantuan sosial, peningkatan kapasitas UMKM, transfer ilmu/teknologi non‑komersial.

6. Pihak‑Pihak

  • Pihak A: BUM Desa "Mekarsari Bersinar".
  • Pihak B: LAZ/UPZ; DKM; Pemerintah Desa; PKK; LSM pemberdayaan; koperasi sekolah.

7. Sumber Daya yang Dikerjasamakan

Jenis Sumber Daya Disediakan Oleh
Ruang penampungan & distribusi BUM Desa
Data penerima & kanal distribusi sosial Pemerintah Desa / Mitra sosial
Dana ZIS / hibah program LAZ/UPZ / Donor
Tenaga relawan / dukungan sosial Mitra NGO / DKM / PKK
Modul pelatihan & pendampingan teknis LSM / Pemerintah Desa

Kewajiban & Hak (ringkas)

Pihak Kewajiban Hak
BUM Desa Menyiapkan paket, logistik, laporan penyaluran Fee handling; pengakuan peran publik
Mitra Non‑Usaha Menyediakan dana/hibah, verifikasi penerima Laporan penggunaan; hak audit program

8. Kebutuhan Biaya (contoh program non‑usaha)

No Kebutuhan Biaya Peruntukan Pihak Menanggung
1 Rp X.XXX.XXX Pembelian paket sembako (per kegiatan musiman) LAZ/UPZ / DKM / Donor
2 Rp 2.000.000 Biaya logistik & handling per acara besar Cost sharing (BUM Desa + Mitra)
3 Rp 5.000.000 Pelatihan capacity building UMKM Dana hibah / Penyertaan Modal Desa
Total Disesuaikan per program Kombinasi hibah & kontribusi BUM Desa

9. Bentuk Kerja Sama Non‑Usaha

  • Transfer teknologi dan peningkatan kapasitas SDM (workshop, sertifikasi SKKNI).
  • Penyaluran bantuan program sosial (paket ZIS, Dapur Makan Bergizi).
  • Pendampingan produksi UMKM: standardisasi, pengemasan, labeling.
  • Monitoring & evaluasi bersama pemerintah desa atau donor.

Ketentuan Umum Pelaksanaan Kerja Sama

  1. Perjanjian tertulis (MoU / PKS) wajib memuat: ruang lingkup, durasi, hak & kewajiban, jadwal pembayaran, mekanisme monitoring, mutu & retur, penyelesaian sengketa, force majeure, klausul terminasi.
  2. Setiap penggunaan dana mitra harus dicatat di jurnal terpisah dan direkonsiliasi ketika diterima.
  3. Laporan: BUM Desa menyusun laporan bulanan penjualan & stok; laporan triwulan kinerja kerja sama; laporan tahunan untuk mitra kelembagaan.
  4. Standar mutu & retur: kesepakatan kualitas (kebersihan, bobot, kemasan), prosedur retur dan kompensasi.
  5. Kepatuhan hukum & izin: semua aktivitas mematuhi Perdes, peraturan pangan lokal, dan persyaratan administrasi desa.

Lampiran singkat: dokumen yang direkomendasikan dilampirkan pada setiap PKS

  • Lampiran A: Rincian teknis pasokan (kualitas, kuantitas, jadwal pengiriman).
  • Lampiran B: Rincian harga & termin pembayaran.
  • Lampiran C: Format laporan penjualan dan stok bulanan.
  • Lampiran D: Mekanisme penyelesaian perselisihan dan KPI layanan.

BAB VI
RENCANA KEGIATAN DAN KEBUTUHAN

Rencana kegiatan dan kebutuhan berikut disusun sebagai bahan pengambilan keputusan musyawarah desa untuk persetujuan penambahan modal atau pelaksanaan operasional BUM Desa Mekarsari Bersinar. Semua angka mengacu pada RKAP dan realisasi persiapan 2025 serta proyeksi 2026.

Ringkasan singkat

  • Modal atau ekuitas terkini 2025: Rp304.000.000.
  • CapEx terealisasi 2025: Rp43.600.000.
  • Pembelian persediaan awal November Desember 2025: Rp168.150.000.
  • Proyeksi omzet 2026: Rp1.195.200.000.
  • Proyeksi HPP 2026: Rp1.078.800.000.
  • Proyeksi laba bersih 2026: Rp62.400.000.

1 Usaha Barang Jasa yang Akan Dikembangkan

  • Perdagangan komoditas pangan grosir dan ecer contoh telur ayam ras dan beras.
  • Layanan paket sembako untuk kelembagaan seperti DKM dan LAZ.
  • Jaringan reseller untuk warung warung kecil.
  • Konsinyasi produk UMKM lokal seperti singkong olahan dan makanan kering.
  • Pilot budidaya ikan nila dan hidroponik untuk pasokan lokal.
  • Layanan penunjang pesan antar lokal dan titip jual UMKM.

2 Kebutuhan dari Usaha Barang Jasa

Tabel kebutuhan pokok dan penunjang

Kategori Kebutuhan Estimasi Biaya
Peralatan pokok CapEx sudah terealisasi Etalase timbangan digital palet literan laptop kipas 43.600.000
Persediaan awal Beras 4 ton dan telur 4.450 kg 168.150.000
Bahan kemasan dan perlengkapan operasional Kemasan tali plastik ATK 3.600.000
Pelatihan teknis dan manajerial Pelatihan SKKNI dan pendampingan 15.250.000
Honorarium pengurus tahunan Pembayaran kelembagaan 24.000.000
Biaya operasional tahunan Listrik internet transport ringan 6.800.000
Izin dan administrasi Pendaftaran izin usaha sederhana 1.000.000
Cadangan likuiditas satu bulan HPP Buffer fluktuasi harga rekomendasi 89.900.000

Catatan pemisahan: CapEx dicatat sebagai aset tetap. Persediaan dan biaya operasional dicatat terpisah untuk estimasi modal kerja.

3 Rencana Lokasi

Pilihan lokasi dan keunggulan

  • Lokasi utama: toko dan gudang ukuran 3 x 3 meter di sekitar sekretariat BUM Desa. Keunggulan: akses administrasi desa dan pelanggan lokal. Keterbatasan: kapasitas penyimpanan kecil dan risiko kelembapan.
  • Lokasi alternatif: tepi pasar dusun. Keunggulan: eksposur pelanggan lebih tinggi. Kekurangan: biaya sewa lebih besar (sementara biaya sewa bangunan ini tidak dilaksanakan karena bangunan yang akan disewa merupakan Aset Desa, sehingga BUM Desa hanya menggunakan Aset Desa berupa bangunan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1/2016 tentang Pengelolaan Aset Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 3/2024).
  • Rekomendasi: memulai operasi penuh di lokasi existing sambil melakukan penataan gudang rak multi level dan kontrol ventilasi. Pertimbangkan relokasi setelah volume stabil dan modal tersedia.

4 Kebutuhan Tenaga Kerja

Struktur tenaga kerja awal dan standar gaji

Jabatan Jumlah Kriteria singkat Gaji per bulan estimasi
Manajer usaha 1 Pengalaman ritel manajemen 3.000.000 - 4.000.000
Penanggung jawab gudang 1 Penanganan stok dan kebersihan 2.000.000 - 2.500.000
Kasir pelayan toko 1 Administrasi penjualan dasar 1.800.000 - 2.200.000
Pengantar dan tenaga lepas Variabel Pengiriman lokal Honor per rute

Kebutuhan pelatihan: pelatihan SKKNI untuk pengurus dan tenaga operasional. Anggaran pelatihan tahunan 15.250.000. Rencana penggajian awal perlu disesuaikan bila pegawai tetap bertambah.

5 Analisis Persaingan Usaha

Ringkasan pengamatan pasar dan strategi pembeda

  • Kondisi pasar: banyak pedagang beras dan telur yang telah memiliki jaringan dan kapasitas penyimpanan besar.
  • Kekuatan pesaing: harga kompetitif dan rantai pasok skala besar.
  • Kelemahan pesaing: layanan komunitas kurang terkonsolidasi dan kurang integrasi program pemberdayaan lokal.
  • Strategi BUM Desa: layanan pesan antar lokal, penawaran paket kelembagaan, diversifikasi produk UMKM, penataan gudang dan kontrol mutu.
  • Biaya implementasi strategi: penataan gudang dan kontrol kelembapan estimasi 5.000.000 sampai 10.000.000; pemasaran community outreach estimasi 3.000.000 sampai 5.000.000 per tahun.

6 Strategi Pemasaran

Strategi komponen pemasaran dan estimasi biaya

  • Place: toko terpusat dekat sekretariat, jam layanan diperluas, layanan pesan antar.
  • Price: harga grosir untuk reseller, paket social price untuk LAZ, diskon volume untuk kontrak.
  • Product: jaminan mutu komoditas, paket Ramadhan, varian telur.
  • Promotion: sosialisasi melalui PKK karang taruna pengumuman masjid grup WhatsApp desa poster lokal demo produk UMKM.
  • Estimasi biaya pemasaran awal tahunan: 5.000.000.

7 Perkiraan Modal Usaha

Ringkasan kebutuhan modal awal

Komponen Estimasi Rp
CapEx 43.600.000
Persediaan awal 168.150.000
Buffer modal kerja satu bulan 89.900.000 rekomendasi
Biaya operasional awal tahunan 45.050.000
Total konservatif 346.700.000 kira kira

Perbandingan: modal yang tersedia 304.000.000. Jika total konservatif diperlukan, ada gap yang harus diatasi melalui penambahan modal bertahap atau penyesuaian buffer.

8 Perkiraan Perhitungan Keuntungan Usaha

Ringkasan perhitungan berdasarkan asumsi RKAP 2026

  • Omzet 2026: 1.195.200.000.
  • HPP: 1.078.800.000.
  • Laba bruto: 116.400.000.
  • Beban operasional non gaji: 36.800.000.
  • Beban gaji honor: 24.000.000.
  • Laba usaha sebelum pajak: 55.600.000.
  • Laba bersih manajerial dipakai dalam kebijakan: 62.400.000.

Perhitungan HPP per kg gabungan indikatif: HPP total 1.078.800.000 dibagi volume gabungan mendekati 62.400 kg menghasilkan sekitar 17.300 per kg. Rekomendasi menyusun HPP terpisah per komoditas untuk akurasi.

9 Alokasi Laba Usaha

Kebijakan alokasi laba yang direkomendasikan

  • 40 persen untuk kontribusi PADesa.
  • 30 persen untuk cadangan modal kerja.
  • 20 persen untuk reinvestasi dan pengembangan usaha.
  • 10 persen untuk insentif pengurus dan program pemberdayaan.

Contoh alokasi dari laba 62.400.000: PADesa 24.960.000, cadangan 18.720.000, reinvestasi 12.480.000, insentif 6.240.000.

10 Perkiraan Return on Investment ROI

Perhitungan ROI sederhana

  • Basis modal ekuitas Rp304.000.000: ROI 62.400.000 dibagi 304.000.000 sama dengan 20,5 persen per tahun.
  • Basis investasi operasional CapEx plus persediaan 211.750.000: ROI menjadi 29,5 persen per tahun.

Catatan: ROI sangat sensitif terhadap perubahan HPP dan volume penjualan. Jika HPP naik 10 persen tanpa kenaikan harga jual, ROI dapat turun signifikan atau menjadi negatif.

11 Kesimpulan tentang Usaha

Ringkasan naratif dan target tahunan

  • BUM Desa memiliki prospek bisnis yang layak untuk operasi distribusi pangan lokal dengan proyeksi omzet dan laba yang wajar pada tahun pertama operasional penuh. Likuiditas awal positif namun ada kebutuhan modal kerja tambahan untuk menutup buffer dan mendorong stabilitas operasional.
  • Target tahun pertama 2026: menjalankan operasi penuh, mencapai proyeksi omzet, menjalin minimal enam kemitraan aktif, menyelesaikan pelatihan SKKNI untuk pengurus, dan menyetor kontribusi PADesa.
  • Target tiga tahun: stabilisasi rantai pasok lokal lewat kerja sama dengan kelompok tani, implementasi pilot budidaya lokal, peningkatan produk UMKM konsinyasi, dan peningkatan laba bersih secara bertahap.

Tindakan prioritas 90 hari

  1. Finalisasi SOP gudang dan implementasi rak serta ventilasi anggaran 5.000.000 sampai 10.000.000.
  2. Tetapkan harga jual per komoditas berdasarkan SKU dan target margin.
  3. Selesaikan rekonsiliasi bridging fund 2023 dan dana ketahanan pangan 2025 serta susun jurnal akuntansi.
  4. Tandatangani minimal dua sampai tiga PKS kontrak pasokan dengan DKM reseller atau dapur makan.
  5. Implementasikan pencatatan keuangan digital sederhana untuk laporan bulanan kas HPP persediaan dan KPI.

BAB VII
PENUTUP

1. Kesimpulan

Rencana Program Kerja BUM Desa Mekarsari Bersinar untuk tahun anggaran mendatang telah disusun berdasarkan evaluasi kelembagaan, analisis kebutuhan operasional, dan proyeksi keuangan yang realistis. Dokumen ini menetapkan fokus utama pada pengelolaan komoditas pangan yaitu beras dan telur, penguatan tata kelola, peningkatan kapasitas SDM, serta pengembangan kemitraan lokal dan institusional untuk menjamin keberlanjutan usaha dan dampak ekonomi bagi masyarakat desa.

2. Penegasan keputusan strategis

  1. BUM Desa akan memprioritaskan operasional penuh pada tahun 2026 dengan modal dasar yang telah tersedia dan pemanfaatan dana tematik untuk CapEx dan persediaan awal.
  2. Setiap penambahan modal, investasi pilot, atau perubahan strategi usaha harus terlebih dahulu disertai rencana kegiatan dan kebutuhan yang lengkap serta mendapat persetujuan Musyawarah Desa atau Musyawarah Antar Desa sesuai ketentuan.
  3. Kebijakan alokasi laba, pengelolaan risiko harga HPP, dan penguatan SOP administrasi serta keuangan wajib diimplementasikan sebagai bagian dari tata kelola yang transparan dan akuntabel.

3. Rekomendasi pelaksanaan awal (prioritas)

  1. Lakukan rekonsiliasi sumber dana bridging fund dan penerimaan Dana Ketahanan Pangan berikut dokumentasi jurnal sehingga neraca dan arus kas dapat diaudit.
  2. Implementasikan SOP gudang, pengendalian kelembapan, dan pengelompokan persediaan untuk menurunkan risiko kerusakan.
  3. Aktifkan minimal dua sampai tiga kemitraan kunci (reseller, DKM, dapur makan) untuk menstabilkan arus kas dan permintaan.
  4. Terapkan pencatatan keuangan sederhana digital dan laporan KPI bulanan untuk memantau realisasi RKAP.
  5. Alokasikan anggaran pelatihan dan sertifikasi pengurus serta petugas operasional sesuai standar SKKNI.

4. Mekanisme evaluasi dan pelaporan

  1. Laporan realisasi triwulan disampaikan kepada Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa untuk evaluasi dan masukan.
  2. Laporan tahunan lengkap mencakup laporan keuangan auditable, capaian KPI, rekonsiliasi sumber dana, dan rencana tindak lanjut.
  3. Setiap kerja sama usaha atau nonusaha disertai Perjanjian Kerja Sama tertulis yang memuat hak, kewajiban, mekanisme pembayaran, jaminan mutu, KPI layanan, dan mekanisme penyelesaian sengketa.

5. Pernyataan penutup dan persetujuan

Dokumen Rencana Program Kerja ini disusun untuk menjadi pedoman operasional dan dasar pengambilan keputusan dalam pengelolaan BUM Desa Mekarsari Bersinar. Setelah mendapat masukan dan persetujuan Musyawarah Desa, dokumen ini menjadi acuan pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban publik BUM Desa.




Komentar

Artikel Terpopuler

Arkana Desa 1.0: Soal Ujian Pre-Test dan Pos-Test Pengelola BUM Desa (SKKNI 2025 Pengelola BUM Desa)

Arkana Desa 2.0: Belajar Akuntansi BUM Desa

Sosiologi Hukum Mathieu Deflem (39): Sosiologi Murni tentang Hukum

BKAD PNPM MPd dan organ UPK Bukan Badan Hukum Pasca Putusan Mahkamah Agung Oktober 2021

8 (Delapan) Metode Sosio-Legal Legislative Drafting

Negara Hukum Deliberatif, Desa dan Metode Pembentukan Hukum (ROCCIPI, EBP, RIA)

Filsafat Akuntansi Kritis (3): Alasan Mempelajari Kompetensi Komunikatif Bahasa Akuntansi

Lady Gaga: Catatan tentang Manajemen Identitas Publik

OPINI Musik: Orkestra MARS PMII (Interlude: Khachaturian) Album Orkestra Pergerakan 2008

Kemiskinan Ekstrem dalam Nietzschean Society