Opini Terbaru

[BUKU ONLINE] HUKUM KOMUNIKATIF Karya ANOM SURYA PUTRA

Gambar
HUKUM KOMUNIKATIF:  ADAPTASI PEMIKIRAN HUKUM DAN FILSAFAT JÜRGEN HABERMAS PENULIS: ANOM SURYA PUTRA  *** Hukum Komunikatif. Istilah ini penulis peroleh setelah bongkar pasang gagasan tentang pengetahuan hukum apa yang tepat untuk mewarnai diskursus ilmu hukum ( jurisprudence ) dan ilmu sosial-hukum ( legal science ) di Indonesia. Cara berpikir Hukum Komunikatif berakar dari buku karya Habermas. Judul aslinya adalah  Faktizität und Geltung: Beiträge zur Diskurstheorie des Rechts und des demokratischen Rechtsstaats , Frankfurt a.M. 1992. Diterjemahkan dalam bahasa Inggris berjudul " Between Facts and Norms: Contributions to a Discourse Theory of Law and Democracy " (Antara Fakta dan Keabsahan Normatif: Kontribusi untuk Teori Diskursus Hukum dan Demokrasi), karya Jürgen Habermas (Massachusetts Institute of Technology, 1996).  Buku ( online ) ini, entah suatu saat nanti akan terbit dalam versi cetak, ditulis dengan gaya rileks atau semacam humor yang belum tentu memancin...

Part 3 Kebijakan Akuntansi Keuangan BUM Desa, Tanya Jawab Laporan Keuangan BUM Desa


Serial tulisan Laporan Keuangan BUM Desa merupakan kelanjutan dari praksis demokratisasi Desa yang berlangsung pada institusi BUM Desa. Tanpa dialog dengan pengurus BUM Desa, pemerintahan Desa, pengelola organisasi pendampingan Desa, dan aktivis Organisasi Non-Pemerintah, tulisan ini tidak akan pernah terbaca oleh pembaca budiman. Terima kasih saya haturkan.

Please cite as: Putra, Anom Surya. "Part 3 Kebijakan Akuntansi Keuangan BUM Desa, Tanya Jawab Laporan Keuangan BUM Desa." Blog Anom Surya Putra. Juni 2022. https://anomsuryaputra.blogspot.com/2022/06/part-3-tanya-jawab-laporan-keuangan-bum.html

--------------------------------------------

Apakah komponen Laporan Keuangan BUM Desa?

  1. Laporan Posisi Keuangan (Neraca) pada akhir periode akuntansi;
  2. Laporan Laba/Rugi selama periode akuntansi;
  3. Laporan Perubahan Ekuitas selama periode akuntansi;
  4. Laporan Arus Kas selama periode akuntansi;
  5. Catatan Atas Laporan Keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lain.

Periode akuntansi dimulai tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember untuk tahun yang bersangkutan.

Apakah prinsip-prinsip dasar penyusunan laporan keuangan BUM Desa?

BUM Desa menyusun laporan keuangan minimal 1 tahun sekali. Laporan keuangan BUM Desa mencatat seluruh transaksi dan divisi usaha. Disisi lain Unit Usaha BUM Desa merupakan istilah untuk entitas usaha yang didirikan oleh BUM Desa berbadan hukum PT dan disertai penyertaan modal mayoritas yang dimiliki oleh BUM Desa, dengan mengikuti ketentuan dalam UU PT dan UU Desa beserta peraturan pelaksanaannya. Oleh karena itu:

  1. Laporan keuangan BUM Desa didalamnya mencakup transaksi yang dilakukan oleh divisi usaha atau unit kerja (bagian dari pelaksana operasional BUM Desa);
  2. Laporan keuangan BUM Desa mengakui pendapatan yang diperoleh dari hasil usaha yang dilakukan oleh unit usaha BUM Desa yang berstatus badan hukum privat (perseroan terbatas).
  3. Laporan keuangan Unit Usaha BUM Desa berbadan hukum PT terpisah dari laporan keuangan BUM Desa.






Komentar

Artikel Terpopuler

21-Days of Abundance Meditation Challenge Deepak Chopra

Negara Hukum Deliberatif, Desa dan Metode Pembentukan Hukum (ROCCIPI, EBP, RIA)

Proyek Perubahan Citra Diri Pendamping Desa oleh Ibe Karyanto (Adaptasi Pasca MoT-ToT)

Day 11 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Merancang Panduan Penilaian Dampak Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Regulatory Impact Assessment) di Biro Hukum Kementerian Desa PDTT

5 (Lima) Model Pengembangan Legislative Drafting (Pembentukan Peraturan Perundang-undangan)

Day 10 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

BKAD PNPM MPd dan organ UPK Bukan Badan Hukum Pasca Putusan Mahkamah Agung Oktober 2021

Sosiologi Hukum Mathieu Deflem (65): Pascamodernisme dan Dekonstruksi dalam Hukum

Day 15 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)