Opini Terbaru

[Calon Buku] Hukum Komunikatif by Anom Surya Putra

Gambar
 Hukum Komunikatif Karya: Anom Surya Putra ~ Naskah (calon) buku yang ditulis dalam keadaan "chaotic", non-sistematis, sedikit mengandung aforis atau metafor, tidak bermanfaat bagi praktisi hukum, dan mungkin berguna bagi pemula yang hendak membaca "hukum" dengan cara rebahan, atau bacaan ringan bagi individu yang mati-langkah dengan dunia hukum yang digeluti selama ini ~ I. Bangun dari Tidur Panjang Secangkir kopi dan teh berdampingan di meja kecil. Gemericik air dari pahatan pancuran air menemani cairan yang tersimpan di dalam cangkir kopi dan teh. Mata sembab setelah menatap ribuan kalimat di layar komputer. Jemari bergerak secara senyap, memindahkan visual pikiran dan audio batin ke dalam rangkaian gagasan. Awal. Baru memulai. Chaotic. Bangun dari tidur yang panjang. Terlalu banyak minum kopi dan teh sungguh memicu asam lambung. Cinta yang mendalam terhadap kopi dan teh terganggu dengan asam lambung yang bergerak maraton di dalam tubuh. Kurang bijak meminum kopi...

Part 3 Kebijakan Akuntansi Keuangan BUM Desa, Tanya Jawab Laporan Keuangan BUM Desa


Serial tulisan Laporan Keuangan BUM Desa merupakan kelanjutan dari praksis demokratisasi Desa yang berlangsung pada institusi BUM Desa. Tanpa dialog dengan pengurus BUM Desa, pemerintahan Desa, pengelola organisasi pendampingan Desa, dan aktivis Organisasi Non-Pemerintah, tulisan ini tidak akan pernah terbaca oleh pembaca budiman. Terima kasih saya haturkan.

Please cite as: Putra, Anom Surya. "Part 3 Kebijakan Akuntansi Keuangan BUM Desa, Tanya Jawab Laporan Keuangan BUM Desa." Blog Anom Surya Putra. Juni 2022. https://anomsuryaputra.blogspot.com/2022/06/part-3-tanya-jawab-laporan-keuangan-bum.html

--------------------------------------------

Apakah komponen Laporan Keuangan BUM Desa?

  1. Laporan Posisi Keuangan (Neraca) pada akhir periode akuntansi;
  2. Laporan Laba/Rugi selama periode akuntansi;
  3. Laporan Perubahan Ekuitas selama periode akuntansi;
  4. Laporan Arus Kas selama periode akuntansi;
  5. Catatan Atas Laporan Keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lain.

Periode akuntansi dimulai tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember untuk tahun yang bersangkutan.

Apakah prinsip-prinsip dasar penyusunan laporan keuangan BUM Desa?

BUM Desa menyusun laporan keuangan minimal 1 tahun sekali. Laporan keuangan BUM Desa mencatat seluruh transaksi dan divisi usaha. Disisi lain Unit Usaha BUM Desa merupakan istilah untuk entitas usaha yang didirikan oleh BUM Desa berbadan hukum PT dan disertai penyertaan modal mayoritas yang dimiliki oleh BUM Desa, dengan mengikuti ketentuan dalam UU PT dan UU Desa beserta peraturan pelaksanaannya. Oleh karena itu:

  1. Laporan keuangan BUM Desa didalamnya mencakup transaksi yang dilakukan oleh divisi usaha atau unit kerja (bagian dari pelaksana operasional BUM Desa);
  2. Laporan keuangan BUM Desa mengakui pendapatan yang diperoleh dari hasil usaha yang dilakukan oleh unit usaha BUM Desa yang berstatus badan hukum privat (perseroan terbatas).
  3. Laporan keuangan Unit Usaha BUM Desa berbadan hukum PT terpisah dari laporan keuangan BUM Desa.






Komentar

Artikel Terpopuler

21-Days of Abundance Meditation Challenge Deepak Chopra

[Calon Buku] Hukum Komunikatif by Anom Surya Putra

OPINI Filsafat Hukum: Bagian Ke-2 Menziarahi Ius, Lex dan Codex

Day 12 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 13 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 11 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Hukum dalam Teori Tindakan Komunikatif Habermas

Ensiklopedi Filsafat Jürgen Habermas

OPINI Filsafat Hukum: Bagian Ke-3 Filsafat Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum

OPINI Filsafat Hukum: Bagian Ke-1 Berawal dari Sophia, Cinta Mendalam Yang Bijaksana