Opini Terbaru
Part 2 Kebijakan Akuntansi Keuangan BUM Desa, Tanya Jawab Laporan Keuangan BUM Desa
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Please cite as: Putra, Anom Surya. "Part 2 Kebijakan Akuntansi Keuangan BUM Desa, Tanya Jawab Laporan Keuangan BUM Desa." Blog Anom Surya Putra. Juni 2022. https://anomsuryaputra.blogspot.com/2022/06/part-2-tanya-jawab-laporan-keuangan-bum.html
--------------------------------------------
Apakah ruang lingkup Kebijakan Akuntansi Keuangan BUM Desa?
Ruang lingkup kebijakan akuntansi keuangan BUM Desa mencakup seluruh kegiatan akuntansi keuangan BUM Desa dalam mengelola transaksi mengenai aset, kewajiban (liability; liabilitas), ekuitas, pendapatan dan beban BUM Desa.
Hal ini berbeda dengan kebijakan akuntansi pemerintahan yang diberlakukan pada administrasi pemerintahan Desa melalui APB Desa. Penyertaan modal Desa untuk modal awal pendirian BUM Desa dilegitimasi oleh akun pembiayaan pada APB Desa. Penggunaan modal Desa selanjutnya diolah melalui Standar Akuntansi Keuangan ETAP yang diposisikan pada Neraca BUM Desa.
Apakah legitimasi Kebijakan Akuntansi Keuangan BUM Desa?
Dalam pertimbangan sosiologi hukum BUM Desa dilandasi oleh praktik usaha yang nyata dan interaksi-komunikatif antara Pemerintah Desa dan masyarakat Desa. Tindakan interaksi-komunikatif berlanjut pada penyertaan modal yang bersumber dari Pemerintah Desa dan masyarakat Desa, dan dilegitimasi melalui praksis demokrasi lokal Musyawarah Desa dan Standar Akuntansi Keuangan ETAP.
Apakah peran Laporan Keuangan BUM Desa?
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar