Opini Terbaru

[BUKU ONLINE] HUKUM KOMUNIKATIF Karya ANOM SURYA PUTRA

Gambar
HUKUM KOMUNIKATIF:  ADAPTASI PEMIKIRAN HUKUM DAN FILSAFAT JÜRGEN HABERMAS PENULIS: ANOM SURYA PUTRA  *** Hukum Komunikatif. Istilah ini penulis peroleh setelah bongkar pasang gagasan tentang pengetahuan hukum apa yang tepat untuk mewarnai diskursus ilmu hukum ( jurisprudence ) dan ilmu sosial-hukum ( legal science ) di Indonesia. Cara berpikir Hukum Komunikatif berakar dari buku karya Habermas. Judul aslinya adalah  Faktizität und Geltung: Beiträge zur Diskurstheorie des Rechts und des demokratischen Rechtsstaats , Frankfurt a.M. 1992. Diterjemahkan dalam bahasa Inggris berjudul " Between Facts and Norms: Contributions to a Discourse Theory of Law and Democracy " (Antara Fakta dan Keabsahan Normatif: Kontribusi untuk Teori Diskursus Hukum dan Demokrasi), karya Jürgen Habermas (Massachusetts Institute of Technology, 1996).  Buku ( online ) ini, entah suatu saat nanti akan terbit dalam versi cetak, ditulis dengan gaya rileks atau semacam humor yang belum tentu memancin...

Api Menyala dari Mata Air Kembar (9): Pendidikan dan Pembelajaran BUM Desa

Serial tulisan ini disarikan dari pengalaman kami melakukan asistensi dalam program CSR PT PJB UBJOM PAITON, bekerjasama dengan Desa Sumber Kembar Probolinggo, yang telah diterbitkan pada tahun 2020:

Putra, Anom Surya dan dan Rizqi Prima Haksasi. 2020. Api Menyala dari Mata Air Kembar, Praksis CSR di Desa Sumber Kembar Probolinggo (Yogyakarta: PT PJB UBJOM PAITON Bekerjasama dengan LKiS).

Please cite as: Putra, Anom Surya dan dan Rizqi Prima Haksasi. "Api Menyala dari Mata Air Kembar (9): Pendidikan dan Pembelajaran BUM Desa." Blog Anom Surya Putra. Juli 2022.

-------------------

Pada proses pembukaan acara Pendidikan dan Pembelajaran BUM Desa yang dihadiri oleh Penjabat Kepala Desa Makruf, pengurus BUM Desa, perwakilan kelompok tani dan BPD, tersirat ungkapan dari Makruf tentang Desa Sumber Kembar sebagai Desa Budaya. Wisata di Desa cenderung menempatkan Desa sebagai objek kunjungan tetapi warga Desa tidak berdaulat. Ungkapan spontan Desa Budaya dari Penjabat Kepala Desa Makruf berhasil membangkitkan kesadaran baru BUM Desa bahwa mereka tidak cukup hanya kerja, kerja, dan kerja tetapi aktivitas yang sarat dengan penghormatan terhadap hak asal usul Desa.

Pengalaman BUM Desa selama ini sejatinya telah memperlihatkan kesadaran atas hak asal usul Desa. Secara nyata diwujudkan melalui acara Gebyar Budaya, pengelolaan mata air, wisata kolam pemandian, dan konsolidasi dengan komunitas warga yang bergerak mengelola limbah kertas, tradisi batik tulis dan keripik kelapa. Momentum kegiatan Dikjar BUM Desa menyadarkan semua yang hadir bahwa Desa Sumber Kembar punya kekayaan yang dilimpahkan dari semesta (mata air, tradisi, dan kultur). Realitas kelimpahan itu disadari sebagai citra diri Desa Sumber Kembar sebagai Desa Budaya. Pengelolaan kolam pemandian telah menuntun BUM Desa menjalani misi jiwa untuk memelihara, mengembangkan dan mengenalkan tradisi, kultur dan kelimpahan semesta Desa Sumber Kembar ke luar Desa.

Fasilitator utama dalam Pendidikan dan Pembelajaran BUM Desa (selanjutnya disebut Dikjar BUM Desa), Anom Surya Putra (peneliti dan penulis BUM Desa Tirta Mandiri Ponggok) dan Arif Kartika Candra (Fasiitator Laporan Keuangan BUM Desa Standar ETAP), apresiatif terhadap semangat dari seluruh partisipan dalam melakukan:

• identifikasi masalah dan potensi BUM Desa

• pemetaan potensi aset

• penyusunan kanvas model bisnis

• laporan keuangan BUM Desa

• perubahan peraturan di Desa yang mengatur tentang BUM Desa.

Sejalan dengan ungkapan Desa Budaya dari Penjabat Kepala Desa Makruf, BUM Desa mengubah namanya agar selaras dengan nama buju’ atau leluhur pendiri Desa. Agus Mulyanto (Pengawas BUM Desa) menuturkan bahwa perubahan nama dan logo BUM Desa “Taman Berseri” menjadi BUM Desa “Plalangan” akan membuat BUM Desa selalu ingat leluhur (sosok perintis Desa yang ditandai dengan makam atau petilasan “Plalangan”), mengemban misi budaya, dan bersikap hati-hati dalam mengelola mata air sebagai warisan semesta dan leluhur Desa Sumber Kembar.

Gambar 12 Dikjar BUM Desa: Manajemen, Akuntansi, dan Cara Berhukum


NEXT



Komentar

Artikel Terpopuler

21-Days of Abundance Meditation Challenge Deepak Chopra

Hukum dan Demokrasi (Droit et Democratie) oleh Jürgen Habermas

[BUKU ONLINE] HUKUM KOMUNIKATIF Karya ANOM SURYA PUTRA

Day 1 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 15 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 7 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Siapakah Aku? Refleksi-Diri 9 (Sembilan) Karakter

Day 8 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Sosiologi Hukum Mathieu Deflem (64): Pascamodernisme dan Dekonstruksi dalam Teori

OPINI Teori Hukum: Teori Hukum Jürgen Habermas (Mathieu Deflem)