OPINI Berdesa: Adat-Hukum tidak identik dengan Desa Adat, tapi menyebar ke Desa administratif"
"Penelusuran formasi pembentukan diskursus Desa sejak masa Negara-Kerajaan Sriwijaya, Mataram Kuno, Bali Kuno, dan Majapahit menunjukkan tipologi Desa Adat dan Desa administratif berlangsung dengan kemandiriannya masing-masing. Adat-Hukum (Rechtsadat) tidak identik dengan Desa Adat saja. Tetapi menyebar ke Desa administratif. Meskipun takaran Adat-Hukum tidak sekuat Adat di Desa administratif."
Judul Buku:
Ponggok, Inspirasi Kemandirian Desa,
Menjelajahi Badan Hukum BUM Desa
Penulis: Anom Surya Putra
Penerbit: LKiS Yogyakarta
Tahun Terbit: 2020
ISBN: 978-623-7177-33-3
Tebal Buku: xviii + 334 halaman
Ukuran: 14,5 x 21 cm
Harga: Rp 120.000
Pemesanan Buku:
LKiS Yogyakarta 0812-3427-2873

Posting Komentar untuk "OPINI Berdesa: Adat-Hukum tidak identik dengan Desa Adat, tapi menyebar ke Desa administratif""
Komentar Terbaik Pasti Direspons
Posting Komentar