Opini Terbaru

[BUKU ONLINE] HUKUM KOMUNIKATIF Karya ANOM SURYA PUTRA

Gambar
HUKUM KOMUNIKATIF:  ADAPTASI PEMIKIRAN HUKUM DAN FILSAFAT JÜRGEN HABERMAS PENULIS: ANOM SURYA PUTRA  *** Hukum Komunikatif. Istilah ini penulis peroleh setelah bongkar pasang gagasan tentang pengetahuan hukum apa yang tepat untuk mewarnai diskursus ilmu hukum ( jurisprudence ) dan ilmu sosial-hukum ( legal science ) di Indonesia. Cara berpikir Hukum Komunikatif berakar dari buku karya Habermas. Judul aslinya adalah  Faktizität und Geltung: Beiträge zur Diskurstheorie des Rechts und des demokratischen Rechtsstaats , Frankfurt a.M. 1992. Diterjemahkan dalam bahasa Inggris berjudul " Between Facts and Norms: Contributions to a Discourse Theory of Law and Democracy " (Antara Fakta dan Keabsahan Normatif: Kontribusi untuk Teori Diskursus Hukum dan Demokrasi), karya Jürgen Habermas (Massachusetts Institute of Technology, 1996).  Buku ( online ) ini, entah suatu saat nanti akan terbit dalam versi cetak, ditulis dengan gaya rileks atau semacam humor yang belum tentu memancin...

Filsafat Akuntansi Kritis (1): Mengenal Kompetensi Komunikatif Bahasa Akuntansi


Prof. Tjiptohadi Sawarjuwono, Drs., M.Ec., Ph.D., Ak. 
Dosen Pengajar Departemen Akuntansi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga

Diskursus studi akuntansi kritis ditulis oleh Tjiptohadi Sawarjuwono dengan merefleksikan filsafat Jürgen Habermas. Sungguh unik dan fundamental bagi perkembangan diskursus filsafat "Teori Kritis" dan ilmu pengetahuan akuntansi. Karya beliau, saya terjemahkan untuk kepentingan pengembangan diskursus filsafat "Teori Kritis", filsafat hukum Jürgen Habermas, diskursus Berdesa, praksis akuntansi maupun akuntansi keuangan BUM Desa yang sedang disusun dalam blog ini.

Sumber: Sawarjuwono, Tjiptohadi, Accounting language change: a critical study of Habermas's theory of communicative action, Doctor of Philosophy thesis, Department of Accounting and Finance, University of Wollongong, 1995. https://ro.uow.edu.au/theses/1012

-----------

ABSTRAK

Penelitian ini membayangkan fungsi akuntansi dalam praktiknya, khususnya sebagai bahasa bisnis atau organisasi. Fungsi linguistik menjadi lebih penting jika dipelajari dari sudut pandang kemampuan mengucapkan yang oleh penelitian ini disebut "kompetensi komunikatif bahasa akuntansi". Ide ini terinspirasi dari wawasan intelektual Habermas. Habermas berpendapat bahwa elemen terpenting dalam memahami fenomena sosial adalah kompetensi komunikatif daripada kompetensi linguistik. Kompetensi komunikatif berarti penguasaan situasi tuturan yang ideal, tidak hanya mencakup sistem sintaksis atau semantik bahasa tetapi juga rasionalitas yang mendasari tuturan. Penelitian ini berpendapat bahwa wawasan ini dapat diterima untuk memahami fenomena akuntansi. Dengan demikian, kompetensi komunikatif bahasa akuntansi mengacu pada kemampuan untuk memahami bahasa akuntansi dan, pada gilirannya, untuk mengucapkan atau menerapkannya "dengan benar" dengan mempertimbangkan semua situasi dalam konteksnya. Secara khusus, penelitian ini berfokus pada kompetensi komunikatif bahasa akuntansi aktor organisasi. Dengan kata lain, kompetensi komunikatif bahasa akuntansi adalah manifestasi dari interaksi kompleks di antara aktor organisasi, pengetahuan dan keadaan mereka. Untuk menggambarkan kompleksitas ini, penelitian ini menawarkan metafora, yaitu metafora bertingkat tuturan bahasa Jawa.

Untuk mengkonstruksi pengetahuan tersebut, penelitian ini menerapkan studi akuntansi kritis (critical accounting study), suatu metodologi yang didasarkan pada filsafat linguistik, karena filsafat linguistik menambah dimensi jauh di luar lingkup akuntansi dan membuka lebar nuansa akuntansi (Gaffikin, 1989) dan memberikan wawasan yang lebih komprehensif. Oleh karena itu, studi akuntansi kritis dapat mengakomodasi wawasan penting ini. Pada dasarnya, Habermas memberikan teori sosial yang didasarkan pada teori tindakan komunikatif. Dilihat dari perspektif ini, praktik [bahasa] akuntansi adalah produk sosial dan mengikuti proses sosial. Dengan demikian, dapat dianalisis dari dua proses analitis masyarakat Habermas, yaitu dunia-kehidupan dan mekanisme sistem. Untuk mengembangkan metode penelitian, penelitian ini memodifikasi pendekatan metodologis Laughlin (1987) yang berasal dari strategi konseptual Habermas.

Hasilnya adalah sugestif dan konklusif. Mereka secara substansial menyiratkan bahwa studi akuntansi kritis adalah praktis dan amat berguna. Ini bermanfaat bagi peneliti dan partisipan yang diteliti. Selain itu, hal ini memungkinkan perubahan bahasa akuntansi yang akan lebih jelas jika peneliti bergelut lebih lama di dunia empiris. Namun, dengan waktu yang terbatas, penelitian ini hanya dapat memastikan bahwa ada kecenderungan kuat terhadap perubahan akuntansi.*


Komentar

Artikel Terpopuler

21-Days of Abundance Meditation Challenge Deepak Chopra

Negara Hukum Deliberatif, Desa dan Metode Pembentukan Hukum (ROCCIPI, EBP, RIA)

Proyek Perubahan Citra Diri Pendamping Desa oleh Ibe Karyanto (Adaptasi Pasca MoT-ToT)

Merancang Panduan Penilaian Dampak Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Regulatory Impact Assessment) di Biro Hukum Kementerian Desa PDTT

Day 11 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

5 (Lima) Model Pengembangan Legislative Drafting (Pembentukan Peraturan Perundang-undangan)

Day 10 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 15 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Sosiologi Hukum Mathieu Deflem (65): Pascamodernisme dan Dekonstruksi dalam Hukum

BKAD PNPM MPd dan organ UPK Bukan Badan Hukum Pasca Putusan Mahkamah Agung Oktober 2021