Opini Terbaru

Between Facts and Norms, Pemikiran Hukum Jürgen Habermas (2): Pengantar dari Jürgen Habermas

Gambar
PENGANTAR Jürgen Habermas  | Penerjemah: Anom Surya Putra | Di Jerman, filsafat hukum telah lama tidak lagi menjadi materi pembahasan bagi para filsuf. Jika saya jarang menyebut nama Hegel dan lebih mengandalkan teori hukum Kantian, hal ini juga mengungkapkan keinginan saya untuk menghindari suatu model yang menetapkan standar yang tidak dapat dicapai bagi kita. Memang, bukan kebetulan bahwa filsafat hukum, dalam mencari kontak dengan realitas sosial, telah bermigrasi ke aliran-aliran (mazhab) hukum. [1] Namun, saya juga ingin menghindari ilmu hukum teknis yang terfokus pada fundasi-fundasi hukum pidana. [2] Apa yang dulunya dapat dianut secara koheren dalam konsep-konsep filsafat Hegelian saat ini menuntut pendekatan pluralistis yang menggabungkan perspektif teori moral, teori sosial, teori hukum, serta sosiologi dan sejarah hukum. Saya menyambut ini sebagai kesempatan untuk menampilkan pendekatan pluralistis yang sering tidak diakui/disadari teori tindakan komunikatif. Konsep-konse

Filsafat Akuntansi Kritis (1): Mengenal Kompetensi Komunikatif Bahasa Akuntansi


Prof. Tjiptohadi Sawarjuwono, Drs., M.Ec., Ph.D., Ak. 
Dosen Pengajar Departemen Akuntansi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga

Diskursus studi akuntansi kritis ditulis oleh Tjiptohadi Sawarjuwono dengan merefleksikan filsafat Jürgen Habermas. Sungguh unik dan fundamental bagi perkembangan diskursus filsafat "Teori Kritis" dan ilmu pengetahuan akuntansi. Karya beliau, saya terjemahkan untuk kepentingan pengembangan diskursus filsafat "Teori Kritis", filsafat hukum Jürgen Habermas, diskursus Berdesa, praksis akuntansi maupun akuntansi keuangan BUM Desa yang sedang disusun dalam blog ini.

Sumber: Sawarjuwono, Tjiptohadi, Accounting language change: a critical study of Habermas's theory of communicative action, Doctor of Philosophy thesis, Department of Accounting and Finance, University of Wollongong, 1995. https://ro.uow.edu.au/theses/1012

-----------

ABSTRAK

Penelitian ini membayangkan fungsi akuntansi dalam praktiknya, khususnya sebagai bahasa bisnis atau organisasi. Fungsi linguistik menjadi lebih penting jika dipelajari dari sudut pandang kemampuan mengucapkan yang oleh penelitian ini disebut "kompetensi komunikatif bahasa akuntansi". Ide ini terinspirasi dari wawasan intelektual Habermas. Habermas berpendapat bahwa elemen terpenting dalam memahami fenomena sosial adalah kompetensi komunikatif daripada kompetensi linguistik. Kompetensi komunikatif berarti penguasaan situasi tuturan yang ideal, tidak hanya mencakup sistem sintaksis atau semantik bahasa tetapi juga rasionalitas yang mendasari tuturan. Penelitian ini berpendapat bahwa wawasan ini dapat diterima untuk memahami fenomena akuntansi. Dengan demikian, kompetensi komunikatif bahasa akuntansi mengacu pada kemampuan untuk memahami bahasa akuntansi dan, pada gilirannya, untuk mengucapkan atau menerapkannya "dengan benar" dengan mempertimbangkan semua situasi dalam konteksnya. Secara khusus, penelitian ini berfokus pada kompetensi komunikatif bahasa akuntansi aktor organisasi. Dengan kata lain, kompetensi komunikatif bahasa akuntansi adalah manifestasi dari interaksi kompleks di antara aktor organisasi, pengetahuan dan keadaan mereka. Untuk menggambarkan kompleksitas ini, penelitian ini menawarkan metafora, yaitu metafora bertingkat tuturan bahasa Jawa.

Untuk mengkonstruksi pengetahuan tersebut, penelitian ini menerapkan studi akuntansi kritis (critical accounting study), suatu metodologi yang didasarkan pada filsafat linguistik, karena filsafat linguistik menambah dimensi jauh di luar lingkup akuntansi dan membuka lebar nuansa akuntansi (Gaffikin, 1989) dan memberikan wawasan yang lebih komprehensif. Oleh karena itu, studi akuntansi kritis dapat mengakomodasi wawasan penting ini. Pada dasarnya, Habermas memberikan teori sosial yang didasarkan pada teori tindakan komunikatif. Dilihat dari perspektif ini, praktik [bahasa] akuntansi adalah produk sosial dan mengikuti proses sosial. Dengan demikian, dapat dianalisis dari dua proses analitis masyarakat Habermas, yaitu dunia-kehidupan dan mekanisme sistem. Untuk mengembangkan metode penelitian, penelitian ini memodifikasi pendekatan metodologis Laughlin (1987) yang berasal dari strategi konseptual Habermas.

Hasilnya adalah sugestif dan konklusif. Mereka secara substansial menyiratkan bahwa studi akuntansi kritis adalah praktis dan amat berguna. Ini bermanfaat bagi peneliti dan partisipan yang diteliti. Selain itu, hal ini memungkinkan perubahan bahasa akuntansi yang akan lebih jelas jika peneliti bergelut lebih lama di dunia empiris. Namun, dengan waktu yang terbatas, penelitian ini hanya dapat memastikan bahwa ada kecenderungan kuat terhadap perubahan akuntansi.*


Komentar

Artikel Terpopuler

21-Days of Abundance Meditation Challenge Deepak Chopra

Konstitusionalisme Deliberatif dan Judicial Review

Day 10 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 16 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 6 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 4 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 8 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 7 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Sosiologi Hukum Mathieu Deflem (2): Pengantar Buku Sosiologi Hukum

Day 17 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)