OPINI Berdesa: "Masa Kolonial, Kepala Desa Dipisahkan dari Komunitas Organiknya, Jangan Diulangi Lagi"
"Kilas balik ke masa kolonial. Kepala Desa dalam teori badan hukum disebut ORGAN. Tetapi pada masa kolonial, Kepala Desa sebagai ORGAN itu dipisahkan dari komunitas organiknya. Dan Kepala Desa dipandang sebagai individu yang dikendalikan total oleh pemerintahan administratif kolonial. Desa di Jawa dan Madura akhirnay dikerdilkan sebatas teritorial belaka. Dampaknya, Desa mengalami penghisapan atas tenaga dan sumber daya alam secara masif."
Judul Buku:
Ponggok, Inspirasi Kemandirian Desa,
Menjelajahi Badan Hukum BUM Desa
Penulis: Anom Surya Putra
Penerbit: LKiS Yogyakarta
Tahun Terbit: 2020
ISBN: 978-623-7177-33-3
Tebal Buku: xviii + 334 halaman
Ukuran: 14,5 x 21 cm
Harga: Rp 120.000
Pemesanan Buku:
LKiS Yogyakarta 0812-3427-2873

Posting Komentar untuk "OPINI Berdesa: "Masa Kolonial, Kepala Desa Dipisahkan dari Komunitas Organiknya, Jangan Diulangi Lagi""
Komentar Terbaik Pasti Direspons
Posting Komentar