Restorasi BUM Desa: Meluruskan Salah Kaprah Istilah Jenis Usaha dan Unit Usaha BUM Desa
Buku ini mengemban 6 (enam) agenda Restorasi BUM Desa.
Kesatu, Menegaskan fungsi BUM Desa sebagai Organ Usaha Bersama.
Kedua, Restorasi Modal BUM Desa dan Unit Usahanya
(PT yang didirikan oleh BUM Desa).
Ketiga, BUM Desa mengelola Aset Desa dan Aset BUM Desa sendiri.
Keempat, BUM Desa mengelola beragam jenis usaha bersama.
Kelima, Penggunaan Hasil Usaha BUM Desa untuk Laba Ditahan dan Pendapatan Asli Desa (PADESA, bukan PAD).
Keenam, pembedaan alasan pembubaran yaitu
pembubaran BUM Desa
karena kerugian yang dialami oleh BUM Desa itu sendiri,
dan alasan pembubaran Unit Usaha BUM Desa
karena kepailitan yang dialami Unit Usaha BUM Desa."
Judul Buku:
Ponggok, Inspirasi Kemandirian Desa,
Menjelajahi Badan Hukum BUM Desa
Penulis: Anom Surya Putra
Penerbit: LKiS Yogyakarta
Tahun Terbit: 2020
ISBN: 978-623-7177-33-3
Tebal Buku: xviii + 334 halaman
Ukuran: 14,5 x 21 cm
Harga: Rp 120.000
Pemesanan Buku:
LKiS Yogyakarta 0812-3427-2873

Posting Komentar untuk "Restorasi BUM Desa: Meluruskan Salah Kaprah Istilah Jenis Usaha dan Unit Usaha BUM Desa"
Komentar Terbaik Pasti Direspons
Posting Komentar