Opini Terbaru

[BUKU ONLINE] HUKUM KOMUNIKATIF Karya ANOM SURYA PUTRA

Gambar
HUKUM KOMUNIKATIF:  ADAPTASI PEMIKIRAN HUKUM DAN FILSAFAT JÜRGEN HABERMAS PENULIS: ANOM SURYA PUTRA  *** Hukum Komunikatif. Istilah ini penulis peroleh setelah bongkar pasang gagasan tentang pengetahuan hukum apa yang tepat untuk mewarnai diskursus ilmu hukum ( jurisprudence ) dan ilmu sosial-hukum ( legal science ) di Indonesia. Cara berpikir Hukum Komunikatif berakar dari buku karya Habermas. Judul aslinya adalah  Faktizität und Geltung: Beiträge zur Diskurstheorie des Rechts und des demokratischen Rechtsstaats , Frankfurt a.M. 1992. Diterjemahkan dalam bahasa Inggris berjudul " Between Facts and Norms: Contributions to a Discourse Theory of Law and Democracy " (Antara Fakta dan Keabsahan Normatif: Kontribusi untuk Teori Diskursus Hukum dan Demokrasi), karya Jürgen Habermas (Massachusetts Institute of Technology, 1996).  Buku ( online ) ini, entah suatu saat nanti akan terbit dalam versi cetak, ditulis dengan gaya rileks atau semacam humor yang belum tentu memancin...

Api Menyala dari Mata Air Kembar (2): Langkah CSR PT PJB UBJOM PAITON di Desa Sumber Kembar Probolinggo


Serial tulisan ini disarikan dari pengalaman kami melakukan asistensi dalam program CSR PT PJB UBJOM PAITON, bekerjasama dengan Desa Sumber Kembar Probolinggo, yang telah diterbitkan pada tahun 2020:

Putra, Anom Surya dan dan Rizqi Prima Haksasi. 2020. Api Menyala dari Mata Air Kembar, Praksis CSR di Desa Sumber Kembar Probolinggo (Yogyakarta: PT PJB UBJOM PAITON Bekerjasama dengan LKiS).

Please cite as: Putra, Anom Surya dan dan Rizqi Prima Haksasi. "Api Menyala dari Mata Air Kembar (2): Langkah CSR PT PJB UBJOM PAITON di Desa Sumber Kembar Probolinggo." Blog Anom Surya Putra. Juni 2022. https://anomsuryaputra.blogspot.com/2022/06/bagian-ke-2-api-menyala-dari-mata-air.html

-------------------------------------

PENGANTAR PENULIS

Sekian banyak para pihak telah mendukung kami menyelesaikan buku ringkas praksis CSR di Desa Sumber Kembar ini. Perkenankan kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa, BUM Desa “Plalangan” dan kelompok usaha pembatik di Desa Sumber Kembar. Tanpa praksis dan pemikiran yang bersumber dari ketiga institusi ini, buku ini tidak akan hadir di hadapan pembaca.

Buku ini mengisahkan pengalaman CSR dari perusahaan tetapi narasi yang dibangun pada buku ini telah menyatukan program CSR dengan kapasitas Desa Sumber Kembar. Pembaca dengan mudahnya akan membaca semangat (Api Menyala) yang dijalankan oleh perusahaan dan Desa Sumber Kembar. 

Pada bagian awal, pembaca langsung dibawa ke jelajah singkat sejarah Desa Sumber pada akhir abad ke-19. Sumber mata air kembar bukan hanya sumber daya alam sejak masa lampau, tetapi sumber daya bersama yang mengandung tradisi, kultur dan kewenangan Desa itu sendiri. Kami menyusun dan melaksanakan program CSR (pusat informasi, studi Desa, filter air, tenda untuk event, dan pendidikan dan pembelajaran BUM Desa) dengan tetap menghormati hak asal usul Desa tersebut, sesuai dengan spirit UU Desa. Pembaca dapat memetik cara BUM Desa melakukan perubahan terhadap manajemen, pelaporan keuangan dan cara berhukum BUM Desa. Langkah demi langkah perbaikan tetap dijalani oleh BUM Desa hingga saat ini.

Kata “pemberdayaan” senyatanya memperhatikan kuasa Desa dan bukan mengalirkan “arus daya” dari yang kuat kepada yang lemah. Program CSR Berdesa masih relatif baru karena berkali-kali harus memastikan kesetaraan kedudukan antara Desa dengan perusahaan serta kolaborasi antara Desa dengan perusahaan dari sisi anggaran maupun spirit pemberdayaan. Tentu buku ini tidak sebanding dengan spirit (api yang menyala) dari Pemerintah Desa, BUM Desa dan kelompok usaha pembatik di Desa. 

Tidak ada yang dapat menggantikan api menyala dari sumber mata air kembar.

Probolinggo, Juli 2020 

Anom Surya Putra dan Rizqi Prima Haksasi 


Bersambung ke Bagian Ke-3


Komentar

Artikel Terpopuler

21-Days of Abundance Meditation Challenge Deepak Chopra

Hukum dan Demokrasi (Droit et Democratie) oleh Jürgen Habermas

[BUKU ONLINE] HUKUM KOMUNIKATIF Karya ANOM SURYA PUTRA

Day 1 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 15 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 7 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Siapakah Aku? Refleksi-Diri 9 (Sembilan) Karakter

Day 8 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Sosiologi Hukum Mathieu Deflem (64): Pascamodernisme dan Dekonstruksi dalam Teori

OPINI Teori Hukum: Teori Hukum Jürgen Habermas (Mathieu Deflem)