Opini Terbaru

Between Facts and Norms, Pemikiran Hukum Jürgen Habermas (2): Pengantar dari Jürgen Habermas

Gambar
PENGANTAR Jürgen Habermas  | Penerjemah: Anom Surya Putra | Di Jerman, filsafat hukum telah lama tidak lagi menjadi materi pembahasan bagi para filsuf. Jika saya jarang menyebut nama Hegel dan lebih mengandalkan teori hukum Kantian, hal ini juga mengungkapkan keinginan saya untuk menghindari suatu model yang menetapkan standar yang tidak dapat dicapai bagi kita. Memang, bukan kebetulan bahwa filsafat hukum, dalam mencari kontak dengan realitas sosial, telah bermigrasi ke aliran-aliran (mazhab) hukum. [1] Namun, saya juga ingin menghindari ilmu hukum teknis yang terfokus pada fundasi-fundasi hukum pidana. [2] Apa yang dulunya dapat dianut secara koheren dalam konsep-konsep filsafat Hegelian saat ini menuntut pendekatan pluralistis yang menggabungkan perspektif teori moral, teori sosial, teori hukum, serta sosiologi dan sejarah hukum. Saya menyambut ini sebagai kesempatan untuk menampilkan pendekatan pluralistis yang sering tidak diakui/disadari teori tindakan komunikatif. Konsep-konse

BUM Desa Kebonmanggu Sukabumi, Sajadah Terbang Penyembuh Cemburu


BUM Desa kelola wisata sajadah terbang? Sajadah terbang berada di atas lokasi bebatuan karang. Menurut R. Giant Sugara, aktivis Desa dari Sukabumi, lokasi wisata berdesa ini dikenal dengan nama Karang Para. 

Penasaran tahu caranya, kamu bisa lihat beritanya di situs resmi Desa Kebonmanggu, kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Lokasinya tidak jauh dari pusat Kota Sukabumi. Hanya sekitar 10 (sepuluh) kilometer dengan sarana akses jalan yang sudah baik. Para penyuka Wisata Alam baik dari dalam maupun luar Sukabumi sudah jalan-jalan kesini.

BUM Desa menjadi salah satu korporasi-kerakyatan yang mengelola wisata ini. "Batu Karang disana menyerupai bentuk Masjid, Hiu, Para (Atap), Goa, dan lainnya," katanya.

Tradisi yang mengakar kuat disana adalah Silat dan Ketangkasan Domba. Satu bulan sekali pertunjukan silat diselenggarakan. Jangan kaget dengan Ketangkasan Domba, acaranya diikuti dari warga Garut, Bandung, dan Sumedang.

Selain wisatawan dimanjakan dengan bebatuan dan puncak perbukitan, kali ini Desa Kebonmanggu menyiapkan wahana olah raga motocross, Sirkuit Karang Para.

Nah, gaes, potensi pendapatan (revenue streams) Desa ini cukup besar lho apabila ada BUM Desa yang mengelola berbagai jenis layanan usahanya.

Eitss.., bagi yang pernah patah hati, ingatlah tak semua rasa kecewa atau cemburu itu akan membunuhmu. Di Karang Para, ada wahana jembatan hati, jembatan cinta, dan jembatan antar karang untuk berswafoto (selfie). Sebelum kesana, adrenalinmu diuji.

Di kiri dan kanan jalan, terlihat pemandangan pepohonan dan kebun warga. Jalan berkelak-kelok seperti perjalanan cintamu. Benar kata Zizek, lupakan rasa bahagia. Bahagia hanya untuk orang oportunis.

Manusia pencinta sejati tidak perlu bahagia, tatap rupa bumi dari jembatan cinta Karang Para, berteriaklah apa yang kamu inginkan.*

Kontributor: R. Giant Sugara. Diolah. 

Komentar

Artikel Terpopuler

21-Days of Abundance Meditation Challenge Deepak Chopra

Day 2 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 1 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 15 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 12 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 13 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 7 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Permendagri No. 114/2014 tentang Pembangunan Desa Tidak Berlaku, Lex Posterior Derogat Legi Priori

Sosiologi Hukum Mathieu Deflem (3): Memulihkan Sosiologi Hukum

Between Facts and Norms, Pemikiran Hukum Jürgen Habermas (2): Pengantar dari Jürgen Habermas