Fokus layanan usaha BUM Desa “Plalangan” tertuju pada Paket Wisata Desa Budaya sehingga pada bagian ini kami sajikan uraian Model Bisnis yang terfokus pada Wisata Desa Budaya, sebagai berikut:
Pelanggan. Lembaga pendidikan, instansi pemerintahan dan swasta, warga Desa Sumber Kembar, dan Wisatawan dari luar Desa Sumber Kembar.
Hubungan dengan Pelanggan. BUM Desa secara langsung berhubungan dengan pelanggan dengan menyediakan paket wisata desa budaya. BUM Desa secara tidak langsung melayani pelanggan melalui fasilitasi transaksi daring untuk paket Wisata Desa Budaya dan bekerjasama dengan Agen travel.
Saluran Distribusi. BUM Desa melakukan promosi melalui media sosial, ruang pemasaran (pameran yang diselenggarakan supra Desa) secara daring (e-commerce atau marketplace), dan kemitraan dengan lembaga kemasyarakatan Desa setempat.
Mitra Utama. BUM Desa menjalin kemitraan dengan Pemerintah Desa dengan memanfaatkan aset Desa (tanah Desa) berdasar hasil Musyawarah Desa dan Keputusan Kepala Desa tentang Status Penggunaan Aset Desa. Status Penggunaan Aset Desa tersebut tidak berakibat hukum pemindahtanganan aset sehingga Aset Desa tetap tercatat dalam buku daftar inventaris aset Desa dan tidak menjadi Aset BUM Desa. Berbeda halnya dengan modal dari Pemerintah Desa yang telah tercatat sebagai Ekuitas BUM Desa (tercatat sebagai debit pada akun Aset BUM Desa dan sebagai kredit pada akun Ekuitas BUM Desa), dan selanjutnya dikeluarkan sebagai pembiayaan untuk dua unit kolam pemandian dan Taman Sumber Kembar (dicatat sebagai debit pada akun Beban BUM Desa). Secara pemerintahan hal ini memerlukan legitimasi Peraturan Desa Sumber Kembar mengenai Aset Desa.
Kegiatan Utama. BUM Desa menjalin konsolidasi dengan warga desa, PKK dan kelompok tani.
Pertama, aksi komunikatif BUM Desa, Pemerintah Desa, BPD, karang taruna dan Warga Desa. BUM Desa bekerjasama dengan Pemerintah Desa membangun fasilitas Wisata Desa Budaya:
• angkringan literasi dan budidaya perikanan,
• kafe sumber dengan kuliner tradisional dan WIFI gratis,
• paket pelatihan batik, pemanfataan limbah kertas, olah keripik kelapa, festival selamatan Desa, usung tumpeng, dan kenduri.
Kedua, kolaborasi BUM Desa dengan CSR dalam usaha konservasi mata air.
Ketiga, aksi komunikatif BUM Desa dan dinas pariwisata, serta kolaborasi BUM Desa dengan BUM Desa dari Desa lain.
Sumberdaya Utama. Layanan usaha ini memperoleh penyertaan modal dari Desa yang bersumber dari Dana Desa. BUM Desa mengelola Aset Tanah Desa, kerjasama dengan CSR, dan kerjasama dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Struktur Biaya. BUM Desa membutuhkan alokasi biaya untuk beban sebagai berikut:
• Beban administrasi dan umum
• Beban gaji
• Beban honor
• Beban insentif
• Beban ATK
• Beban listrik
• Beban pulsa internet
• Beban perlengkapan
• Beban transportasi
• Beban konsumsi musyawarah BUM Desa
• Beban keamanan
• Beban pengembangan kapasitas
• Beban perawatan dan inovasi
• Beban sewa lahan parkir
• Beban sewa lahan warung
• Beban freelance
• Beban penyusutan bangunan
• Beban cetak tiket
• Beban iklan
• Beban cetak banner/lea eat
• Beban wartawan
• Beban layanan (support) tamu
Rencana Aliran Pendapatan. Dari layanan usaha ini BUM Desa memperoleh pendapatan sebagai berikut:
• Pendapatan dari tiket perorangan
• Pendapatan tiket lembaga (paket Wisata Desa Budaya)
• Pendapatan parkir motor
• Pendapatan parkir mobil
• Pendapatan jasa kebersihan warung
• Pendapatan sewa Gazebo (Pusat Informasi Komunitas)
• Pendapatan sewa alat rapat
• Pendapatan catering
• Pendapatan voucher - WiFi
• Pendapatan sewa alat transportasi tradisional
• Pendapatan penjualan buah tangan studi desa (paket Wisata Desa Budaya)
• Pendapatan jasa paket Studi Desa
Komentar