Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

OPINI Berdesa: "Dulu, Desa sibuk menyiasati regulasi yang mengatur Akta Pendirian BUM Desa harus disahkan oleh Notaris"

 


"Tindakan Pemerintah Desa Ponggok dan BUM Desa Tirta Mandiri untuk mendaftarkan BUM Desa dan UNIT-UNIT Usahanya ke notaris merupakan siasat untuk memperoleh legalitas badan hukum."



Judul Buku: Ponggok, Inspirasi Kemandirian Desa, 
Menjelajahi Badan Hukum BUM Desa
Penulis: Anom Surya Putra
Penerbit: LKiS Yogyakarta
Tahun Terbit: 2020
ISBN: 978-623-7177-33-3
Tebal Buku: xviii + 334 halaman
Ukuran: 14,5 x 21 cm
Harga: Rp 120.000
Pemesanan Buku: 
LKiS Yogyakarta 0812-3427-2873








Posting Komentar untuk "OPINI Berdesa: "Dulu, Desa sibuk menyiasati regulasi yang mengatur Akta Pendirian BUM Desa harus disahkan oleh Notaris""