Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

OPINI Berdesa: "Hukum Rekognisi Mengakui Keseimbangan Hak dan Kewajiban Shareholder BUM Desa"

 


"Otto von Gierke adalah teoritisi real entity dan teorinya dikenal dalam literatur badan hukum di Indonesia sebagai teori organ. Personalitas badan hukum BUM Desa ditentukan oleh eksistensinya secara sosial dan nyata. Hukum tidak membentuk badan hukum secara formal. Hukum melakukan rekognisi dan menghormati eksistensi badan hukum. Hukum rekognisi itu menjadi sabuk pengikat (integrasi) antara kekuasaan Sistem (negara dan pasar) dan BUM Desa. Sekaligus, hukum rekognisi mengakui keseimbangan antara Hak dan Kewajiban, antara mayoritas dan minoritas dari shareholder BUM Desa yaitu pemerintah Desa dan warga Desa."


Judul Buku: 
Ponggok, Inspirasi Kemandirian Desa, 
Menjelajahi Badan Hukum BUM Desa
Penulis: Anom Surya Putra
Penerbit: LKiS Yogyakarta
Tahun Terbit: 2020
ISBN: 978-623-7177-33-3
Tebal Buku: xviii + 334 halaman
Ukuran: 14,5 x 21 cm
Harga: Rp 120.000
Pemesanan Buku: 
LKiS Yogyakarta 0812-3427-2873


Posting Komentar untuk "OPINI Berdesa: "Hukum Rekognisi Mengakui Keseimbangan Hak dan Kewajiban Shareholder BUM Desa""