OPINI Berdesa: "Praktik Diskursif Desa sebagai Pemerintahan Bawahan itu Ilusi"
"Praktik diskursif Desa sebagai pemerintahan bawahan (Negara Hukum Adat) dari Muhammad Yamin itu tidak tuntas dibahas dan disepakati oleh penyusun UUD NRI 1945. Konsensus yang terjadi pada persidangan waktu itu ialah Desa (volksgemeinschaften) diakui dan dihormati sebagai komunitas yang memiliki keistimewaan berdasar hak asal usul, berdampingan dengan keistimewaan kerajaan (zelfsbetuurende atau Kooti)."
Judul Buku:
Ponggok, Inspirasi Kemandirian Desa,
Menjelajahi Badan Hukum BUM Desa
Penulis: Anom Surya Putra
Penerbit: LKiS Yogyakarta
Tahun Terbit: 2020
ISBN: 978-623-7177-33-3
Tebal Buku: xviii + 334 halaman
Ukuran: 14,5 x 21 cm
Harga: Rp 120.000
Pemesanan Buku:
LKiS Yogyakarta 0812-3427-2873

Posting Komentar untuk "OPINI Berdesa: "Praktik Diskursif Desa sebagai Pemerintahan Bawahan itu Ilusi""
Komentar Terbaik Pasti Direspons
Posting Komentar