Opini Terbaru

[BUKU ONLINE] HUKUM KOMUNIKATIF Karya ANOM SURYA PUTRA

Gambar
HUKUM KOMUNIKATIF:  ADAPTASI PEMIKIRAN HUKUM DAN FILSAFAT JÜRGEN HABERMAS PENULIS: ANOM SURYA PUTRA  *** Hukum Komunikatif. Istilah ini penulis peroleh setelah bongkar pasang gagasan tentang pengetahuan hukum apa yang tepat untuk mewarnai diskursus ilmu hukum ( jurisprudence ) dan ilmu sosial-hukum ( legal science ) di Indonesia. Cara berpikir Hukum Komunikatif berakar dari buku karya Habermas. Judul aslinya adalah  Faktizität und Geltung: Beiträge zur Diskurstheorie des Rechts und des demokratischen Rechtsstaats , Frankfurt a.M. 1992. Diterjemahkan dalam bahasa Inggris berjudul " Between Facts and Norms: Contributions to a Discourse Theory of Law and Democracy " (Antara Fakta dan Keabsahan Normatif: Kontribusi untuk Teori Diskursus Hukum dan Demokrasi), karya Jürgen Habermas (Massachusetts Institute of Technology, 1996).  Buku ( online ) ini, entah suatu saat nanti akan terbit dalam versi cetak, ditulis dengan gaya rileks atau semacam humor yang belum tentu memancin...

Pagelaran Agung Kraton se-Dunia di Monas 2013


“Padat.” Perjuangan tersendiri bagi pengunjung untuk mendapatkan ruang parkir ketika berlangsung Pagelaran Agung Kraton se-Dunia di Monas (5-8/12/13). Salah satu daya magnet bagi pengunjung adalah kereta kraton dan pusaka tosan aji. Kerumunan yang menyemut dan sliwar-sliwer sejak ruang parkir hingga berbagai lokasi tenda menandai perhelatan budaya. 

Sejak ditayangkan baliho promosi acara di bilangan Mampang, Jakarta, maupun berita online di berbagai media, masyarakat tergoda untuk berfoto bersama dengan kereta kraton. Kereta kraton yang sebelumnya disakralkan oleh tembok kraton benar-benar menghibur mereka meski sebatas foto bersama tanpa kesempatan untuk menghela bersama kuda.

Perasaan terhibur ini membawa beban patologis yang sangat berat dalam semesta kenusantaraan. Raja merupakan simbol kekuasaan di masa lalu yang adimanusia dan saat ini mereka menjalankan kehidupan demokratis secara temporer. Ketika penulis berada di tengah kerumunan kirab kereta kraton, seolah merasakan hawa patologis itu. Seorang tua di sebelah penulis meneriakkan “Jokowi, presiden....” sambil mengarahkan wajah anaknya untuk melihat Jokowi dan A Hok diatas kereta kraton. Ngalap berkah ditengah kerumunan kirab. 

Terus terang, merinding rasanya mendengar teriakan harapan dari penonton kepada sosok “raja” Gubernur ini untuk menjadi presiden. Seolah muncul perasaan tak-terjelaskan yakni kemunculan hak alamiah bagi sang “raja presidensial” sebagai pemimpin massa tanpa didefinisikan oleh kemurnian genetik darah biru. Hal ini mengingatkan penulis pada mitologi keris Sengkelat yang sederhana, estetis, berwibawa, dan berbasis nurani massa.

Berbeda rasanya ketika gelak tawa, tepuk tangan, lambaian tangan dan ekspresi tubuh lainnya ditujukan kepada peserta kirab pembawa tombak maupun keluarga kraton di atas kreta kraton. Desakralisasi. Raja-raja atau entah siapa yang diatas kreta kraton itu seolah disapa dengan ekspresi tontonan karnaval. Penghayatan atas tuntunan ke-nusantara-an menjadi hilang bahwa raja memiliki hak alamiah untuk kepemimpinan budaya di negeri ini, bukan semata artefak tontonan yang terabadikan dalam gadjet penonton.

Sosok raja di atas kereta kraton sungguh berupaya tampil berwibawa dalam sifat dasarnya yang tidak destruktif. Namun kontradiksi terjadi ketika tuntunan kewibawaan itu tak-terwadahi dalam jalur tontonan: rute kirab yang simpang siur, jarak dengan kerumunan penonton tidak rapi, efek kemacetan di depan stasiun Gambir hingga tuntutan nurani sebagian penonton agar Jokowi menjadi sosok pemimpin masa depan. Mungkin kontradiksi ini tak terbayangkan pihak penyelenggara karena mereka lebih bersemangat mendekatkan elit kraton kepada kerumunan dimana kerumunan itu mampu mereproduksi diskursus kebudayaan sendiri.

Pada suguhan kereta kraton hadir berbagai pusaka dari koleksi Panji Nusantara. Suguhan yang menarik mulai dari koleksi mas Ganja Wulung berupa karya empu Madura yang menampilkan pamor Ngulit Semangka secara sempurna, hingga keris luar jawa dan keris Kamardhikan Kontemporer karya mpu Toni Junus. Pihak Panji Nusantara secara komunikatif melayani pertanyaan awam dari pengunjung tentang dunia magis maupun kesejarahan pusaka. Saya merasakan rangkaian penjelasan yang ringkas dan sekaligus membalik prasangka-prasangka magis tentang tosan aji.

Tetiba saya teringat kala Jokowi memperoleh hadiah dan kepercayaan sekaligus dari empu Jawa Tengah berupa keris dapur Pasopati. Suatu model bilah yang beraura dekat dengan massa dan niscaya membuat sang pemegang melejit bagaikan panah ke angkasa. Perhelatan budaya ini seolah menegaskan derajat kebenaran tuah modern keris Pasopati itu. Tanpa disadari doa sang mpu membawa sang pemegang Pasopati melejit ke angkasa tanpa disadari sepenuhnya.

Andai keris milik Jokowi ini turut dipamerkan, tak pelak acara ini kian menghelat sosok calon raja presidensial ditengah kerumunan. Sosok calon raja, gubernur, dan pencinta budaya yang secara mistis telah disekulerkan melalui komodifikasi acara dan pelibatan diri dalam segara wedang bernama politik demokrasi.*

Penulis: Anom Surya Putra



Deskripsi Keris

  • nama /gelar: KK (Kanjeng Kyai) Cahyo Buwono
  • dhapur: Pasopati
  • pamor: pedaringan (Pedharingan Kebak), salah satu pamor kerejekian
  • ricikan: Lurus, greneng, sogokan muka belakang, jalen, lambe gajah 

KK Cahyo Buwono, sebuah keris yang di-babar di besalen Suralaya, Kratonan, Surakarta, oleh Mpu Pauzan. Keris ini dihadiahkan untuk Joko Widodo (Gubernur DKI) sebagai hadiah ultah beliau yang ke 52. Keris ini di-babar sebagai pertanda lahirnya seorang tokoh nasional yang berasal dari Surakarta. Keris ini dipesan oleh Paguyuban tosan aji Boworoso Bali Sujadmiko Surakarta.





Komentar

Artikel Terpopuler

21-Days of Abundance Meditation Challenge Deepak Chopra

Negara Hukum Deliberatif, Desa dan Metode Pembentukan Hukum (ROCCIPI, EBP, RIA)

Proyek Perubahan Citra Diri Pendamping Desa oleh Ibe Karyanto (Adaptasi Pasca MoT-ToT)

Day 11 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Merancang Panduan Penilaian Dampak Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Regulatory Impact Assessment) di Biro Hukum Kementerian Desa PDTT

5 (Lima) Model Pengembangan Legislative Drafting (Pembentukan Peraturan Perundang-undangan)

Day 10 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

BKAD PNPM MPd dan organ UPK Bukan Badan Hukum Pasca Putusan Mahkamah Agung Oktober 2021

Sosiologi Hukum Mathieu Deflem (65): Pascamodernisme dan Dekonstruksi dalam Hukum

Day 15 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)