Restorasi, Rekognisi, Subsidiaritas BUM Desa
"Pasca keberlakuan Pasal 87 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta penjelasannya, BUM Desa mengalami restorasi (pemulihan, pengakuan, dan penghormatan) melalui diskursus rekognisi dan subsdiaritas. Rekognisi adalah pengakuan terhadap hak asal-usul Desa, sedangkan subsidiaritas adalah penetapan kewenangan berskala lokal dan pengambilan keputusan secara lokal untuk kepentingan masyarakat Desa."
Judul Buku:
Ponggok, Inspirasi Kemandirian Desa,
Menjelajahi Badan Hukum BUM Desa
Penulis: Anom Surya Putra
Penerbit: LKiS Yogyakarta
Tahun Terbit: 2020
ISBN: 978-623-7177-33-3
Tebal Buku: xviii + 334 halaman
Ukuran: 14,5 x 21 cm
Harga: Rp 120.000
Pemesanan Buku:
LKiS Yogyakarta 0812-3427-2873

Posting Komentar untuk "Restorasi, Rekognisi, Subsidiaritas BUM Desa"
Komentar Terbaik Pasti Direspons
Posting Komentar