Opini Terbaru

Between Facts and Norms, Pemikiran Hukum Jürgen Habermas (2): Pengantar dari Jürgen Habermas

Gambar
PENGANTAR Jürgen Habermas  | Penerjemah: Anom Surya Putra | Di Jerman, filsafat hukum telah lama tidak lagi menjadi materi pembahasan bagi para filsuf. Jika saya jarang menyebut nama Hegel dan lebih mengandalkan teori hukum Kantian, hal ini juga mengungkapkan keinginan saya untuk menghindari suatu model yang menetapkan standar yang tidak dapat dicapai bagi kita. Memang, bukan kebetulan bahwa filsafat hukum, dalam mencari kontak dengan realitas sosial, telah bermigrasi ke aliran-aliran (mazhab) hukum. [1] Namun, saya juga ingin menghindari ilmu hukum teknis yang terfokus pada fundasi-fundasi hukum pidana. [2] Apa yang dulunya dapat dianut secara koheren dalam konsep-konsep filsafat Hegelian saat ini menuntut pendekatan pluralistis yang menggabungkan perspektif teori moral, teori sosial, teori hukum, serta sosiologi dan sejarah hukum. Saya menyambut ini sebagai kesempatan untuk menampilkan pendekatan pluralistis yang sering tidak diakui/disadari teori tindakan komunikatif. Konsep-konse

Metodologi Riset Foucaultian: Diskursus, Percakapan dan Teks Kemiskinan



Scheurich dan McKenzie menulis metodologi Foucault (arkeologi dan genealogi) sebagai varian analisis dalam penelitian kualitatif (Denzin dan Lincoln, 2011:217). Arkeologi-genealogi kemiskinan merupakan medan penelitian yang memusatkan perhatian pada pengetahuan (savoir) yakni pengetahuan yang bertautan dengan praktek kekuasaan dan menubuh secara sosial. 

Pengetahuan teknis (connaissance) seperti statistika kemiskinan dan desentralisasi administrasi akan terlihat ambigu, irasional, campur-aduk, dipenuhi kesalahan acak, diwanai kompetisi di kalangan elit dan lain sebagainya. 

Perakyla melanjutkan gagasan Scheurich-McKenzie tentang arkeologi-genealogi Foucault dalam analisis diskursus (Denzin dan Lincoln, 2011:250). Peneliti menggeluti teks-teks tertulis dengan mengambil wawasan dan inspirasi dari karya Foucault. Foucault tidak mengajukan serangkaian metode yang tetap untuk analisis teks. Cara menganalisis dan interpretasi teks menjadi variatif akan tetapi memiliki perhatian utama yakni: bagaimana serangkaian ‘pernyataan’ menjadi objek sekaligus subjek? Penciptaan subjek dan objek merupakan fokus kajian arkeologi dan genealogi.

Perakyla mencontohkan karya David Armstrong yang berpendekatan Foucaultian dan konstruktivistik dalam analisis teks. Armstrong mengkaji buku-buku teks kedokteran dan jurnal yang memperlihatkan bagiamana objek seperti tubuh, penyakit dan kematian, sekaligus subjek seperti dokter, pasien dan perawat, dimasukkan ke dalam teks-teks tersebut sepanjang dua abad yang lewat.


Peneliti selanjutnya dapat mengembangkan model analisis Armstrong dalam panduan wawancara tak-terstruktur yang selanjutnya ditranskrip dan dilakukan analisis percakapan dan teks. Substansi pertanyaan berkembang dalam proses tatap-muka, respons bahasa tubuh informan, reaksi setuju/penolakan/keberatan dan kondisi psikis yang berlangsung dalam wawancara.

Analisis teks tertuju pada kandungan proporsional, bukan bentuk linguistik teks semata atau sekedar merangkai frasa dan kalimat dalam penulisan narasi penelitian. Analisis teks memiliki kepekaan dalam menangkap asumsi dan pra-asumsi “miskin dan tidak miskin”, “pusat dan daerah”, dan “strategi anti-kemiskinan yang baru” dalam desentralisasi politik yang terkandung dalam teks hasil transkrip.

Peneliti melakukan triangulasi data antara analisis percakapan dan teks, hasil Analisis Data Sekunder, dan kapasitas keilmuan dari peneliti (trilogi kuasa/pengetahuan/kemiskinan) yang tertuang dalam kerangka teori.

Proses penulisan hasil penelitian akan menafsirkan hasil penggabungan (reconciling) antara material dan praktek diskursif yang berbentuk arsip, transkrip, literatur, produk kebijakan dan sejarah (misalnya kemiskinan dan desentralisasi administrasi). Penggabungan material ini memunculkan subjek dan objek kemiskinan dalam relasi kuasa/pengetahuan kemiskinan dan desentralisasi administrasi.* 

Penulis: Anom Surya Putra


Komentar

Artikel Terpopuler

21-Days of Abundance Meditation Challenge Deepak Chopra

Konstitusionalisme Deliberatif dan Judicial Review

Day 10 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 16 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 6 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 4 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 8 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 7 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Sosiologi Hukum Mathieu Deflem (2): Pengantar Buku Sosiologi Hukum

Day 17 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)