Opini Terbaru

[Calon Buku] Hukum Komunikatif by Anom Surya Putra

Gambar
 Hukum Komunikatif Karya: Anom Surya Putra ~ Naskah (calon) buku yang ditulis dalam keadaan "chaotic", non-sistematis, sedikit mengandung aforis atau metafor, tidak bermanfaat bagi praktisi hukum, dan mungkin berguna bagi pemula yang hendak membaca "hukum" dengan cara rebahan, atau bacaan ringan bagi individu yang mati-langkah dengan dunia hukum yang digeluti selama ini ~ I. Bangun dari Tidur Panjang Secangkir kopi dan teh berdampingan di meja kecil. Gemericik air dari pahatan pancuran air menemani cairan yang tersimpan di dalam cangkir kopi dan teh. Mata sembab setelah menatap ribuan kalimat di layar komputer. Jemari bergerak secara senyap, memindahkan visual pikiran dan audio batin ke dalam rangkaian gagasan. Awal. Baru memulai. Chaotic. Bangun dari tidur yang panjang. Terlalu banyak minum kopi dan teh sungguh memicu asam lambung. Cinta yang mendalam terhadap kopi dan teh terganggu dengan asam lambung yang bergerak maraton di dalam tubuh. Kurang bijak meminum kopi...

OPINI Sosiologi Hukum: #1 Isu Badan Hukum BUM Desa👉Buku Ponggok Inspirasi Kemandirian Desa

 



Kemunculan isu badan hukum pada pusat kekuasaan segera memicu masalah pada skala lokal Desa yaitu status badan hukum dari BUM Desa Tirta Mandiri dan unit usaha BUM Desa Tirta mandiri. Unit usaha BUM Desa Tirta Mandiri diakui sebagai badan hukum privat, sedangkan BUM Desa sebagai badan usaha bercirikan Desa yang nyata di realitas sosial diragukan statusnya sebagai badan hukum.

Fenomena BUM Desa Tirta Mandiri yang telah melakukan berbagai jenis usaha nyata pada skala lokal Desa telah mengalami kesenjangan (gap) dengan teori badan hukum. Teori fiksi dan positivisme hukum tidak bisa menjelaskan dinamika yang dihadapi oleh BUM Desa Tirta Mandiri karena daya analitis positivisme hukum terlalu bertumpu pada personalitas individual daripada personalitas kolektif di Desa. 

Kesulitan-kesulitan BUM Desa Tirta Mandiri mendefinisikan dirinya sebagai badan hukum tidak terjawab semata melalui teori- teori hukum itu yang telah berubah menjadi doktrin semata: “BUM Desa dipastikan sebagai badan hukum bila dinyatakan tegas oleh kekuasaan negara melalui hukum tertulis atau urus saja ke notaris untuk diabsahkan sebagai badan hukum”. 

Peneliti dalam buku dan video ini menjawab kesenjangan (gap) antara teori dan kenyataan yang dialami oleh BUM Desa beranjak dari 2 (dua) masalah:
  • Dampak keberlakuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terhadap status badan hukum BUM Desa Tirta Mandiri.
  • Kebijakan hukum (legal policy) yang memberikan pengakuan (recognition) terhadap status badan hukum dari unit usaha BUM Desa Tirta Mandiri.


Judul Buku: 
Ponggok, Inspirasi Kemandirian Desa, 
Menjelajahi Badan Hukum BUM Desa
Penulis: Anom Surya Putra
Penerbit: LKiS Yogyakarta
Tahun Terbit: 2020
ISBN: 978-623-7177-33-3
Tebal Buku: xviii + 334 halaman
Ukuran: 14,5 x 21 cm
Harga: Rp 120.000
Pemesanan Buku: 
LKiS Yogyakarta 0812-3427-2873



Komentar

Artikel Terpopuler

21-Days of Abundance Meditation Challenge Deepak Chopra

[Calon Buku] Hukum Komunikatif by Anom Surya Putra

OPINI Filsafat Hukum: Bagian Ke-2 Menziarahi Ius, Lex dan Codex

Day 12 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 13 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 11 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Hukum dalam Teori Tindakan Komunikatif Habermas

Ensiklopedi Filsafat Jürgen Habermas

OPINI Filsafat Hukum: Bagian Ke-3 Filsafat Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum

OPINI Filsafat Hukum: Bagian Ke-1 Berawal dari Sophia, Cinta Mendalam Yang Bijaksana