Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

OPINI Sosiologi Hukum: #2 Dialektika Badan Hukum👉Buku Ponggok Inspirasi Kemandirian Desa

 


Video ini membahas bagaimana cara BUM Desa mendirikan Unit Usaha berbentuk Perseroan Terbatas. Saya mengungkapkan juga pengalaman menjumpai transformasi laporan keuangan BUM Desa dengan menggunakan Standar Akuntansi Keuangan ETAP (Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik). 

Unik pula, studi di lapangan ini menemukan perdebatan yang belum tuntas, antara penyertaan modal dan investasi dari warga yang akhirnya berujung pada utang investasi. Padahal idealnya penyertaan modal ke BUM Desa merupakan representasi kolektif antara Pemerintah Desa dan masyarakat Desa, sehingga terbalik bila dipahami penyertaan modal masyarakat Desa itu sebagai investasi. 

Investor sebaiknya dimaknai sebagai orang dari luar Desa dan bukan masyarakat Desa setempat. Inilah pentingnya membahas badan hukum BUM Desa dan badan hukum Unit Usaha BUM Desa sampai detail pada problem modal, laporan keuangan, dan fenomena ketidakpahaman di pusat kekuasaan bahwa kedua badan hukum itu berbeda organisasi namun tetap melibatkan masyarakat Desa setempat.


Judul Buku: 
Ponggok, Inspirasi Kemandirian Desa, 
Menjelajahi Badan Hukum BUM Desa
Penulis: Anom Surya Putra
Penerbit: LKiS Yogyakarta
Tahun Terbit: 2020
ISBN: 978-623-7177-33-3
Tebal Buku: xviii + 334 halaman
Ukuran: 14,5 x 21 cm
Harga: Rp 120.000
Pemesanan Buku: 
LKiS Yogyakarta 0812-3427-2873


Posting Komentar untuk "OPINI Sosiologi Hukum: #2 Dialektika Badan Hukum👉Buku Ponggok Inspirasi Kemandirian Desa"