Opini Terbaru

[Calon Buku] Hukum Komunikatif by Anom Surya Putra

Gambar
 Hukum Komunikatif Karya: Anom Surya Putra ~ Naskah (calon) buku yang ditulis dalam keadaan "chaotic", non-sistematis, sedikit mengandung aforis atau metafor, tidak bermanfaat bagi praktisi hukum, dan mungkin berguna bagi pemula yang hendak membaca "hukum" dengan cara rebahan, atau bacaan ringan bagi individu yang mati-langkah dengan dunia hukum yang digeluti selama ini ~ I. Bangun dari Tidur Panjang Secangkir kopi dan teh berdampingan di meja kecil. Gemericik air dari pahatan pancuran air menemani cairan yang tersimpan di dalam cangkir kopi dan teh. Mata sembab setelah menatap ribuan kalimat di layar komputer. Jemari bergerak secara senyap, memindahkan visual pikiran dan audio batin ke dalam rangkaian gagasan. Awal. Baru memulai. Chaotic. Bangun dari tidur yang panjang. Terlalu banyak minum kopi dan teh sungguh memicu asam lambung. Cinta yang mendalam terhadap kopi dan teh terganggu dengan asam lambung yang bergerak maraton di dalam tubuh. Kurang bijak meminum kopi...

Api Menyala dari Mata Air Kembar (4): CSR Pusat Informasi Desa Sumber Kembar Probolinggo

 


Serial tulisan ini disarikan dari pengalaman kami melakukan asistensi dalam program CSR PT PJB UBJOM PAITON, bekerjasama dengan Desa Sumber Kembar Probolinggo, yang telah diterbitkan pada tahun 2020:

Putra, Anom Surya dan dan Rizqi Prima Haksasi. 2020. Api Menyala dari Mata Air Kembar, Praksis CSR di Desa Sumber Kembar Probolinggo (Yogyakarta: PT PJB UBJOM PAITON Bekerjasama dengan LKiS).

Please cite as: Putra, Anom Surya dan dan Rizqi Prima Haksasi. "Api Menyala dari Mata Air Kembar (4): CSR Pusat Informasi Desa Sumber Kembar Probolinggo." Blog Anom Surya Putra. Juni 2022. https://anomsuryaputra.blogspot.com/2022/06/bagian-ke-4-api-menyala-dari-mata-air.html

-----------------------------------

PUSAT INFORMASI

Perusahaan mempunyai kewajiban melakukan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility; selanjutnya disingkat CSR). Tak terkecuali PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Unit Bisnis Jasa Operation dan Maintenance (UBJOM) Paiton (selanjutnya disebut PJB) yang punya kewajiban melayani warga Desa disekitarnya melalui program CSR. 

Program CSR selama ini melekat di kalangan warga Desa sebagai kegiatan karitatif. Tindakan perusahaan sebatas dipahami sebagai sedekah dalam bentuk bangunan, sumbangan uang, dan pemberian lapangan pekerjaan.

Lain halnya dengan tindakan komunikasi dan asistensi yang dilakukan oleh tim PJB (Rizqi Haksasi) sebagai representasi dari program CSR. Desa Sumber Kembar bukanlah lokus proyek semata. Didalamnya terdapat warga Desa dengan berbagai ragam karakter, kepentingan, dan harapan yang penting untuk dipertimbangkan dalam program CSR. Tindakan komunikasi merupakan cara paling tepat untuk memahami dan menyadari pelaksanaan program CSR ditengah praktik kewenangan Desa.

Tindakan Asistensi yang dilakukan oleh Tim PJB tertuju pada BUM Desa, komunitas usaha setempat, dan sebagian unsur Pemerintahan Desa. Asistensi mewujud dalam bentuk edukasi terhadap BUM Desa dan kolaborasi dengan komunitas usaha lain yang ada di Desa (Tabel 1. Langkah Tim PJB dalam Program CSR). Tanpa mencermati faktor-faktor psikologis, tradisi dan kultur di Desa, maka program CSR akan berakhir dengan peminggiran terhadap Desa, merusak Desa dan warga Desa, serta membuat warga Desa hanya menjadi penonton. 

Tabel 1. Langkah Tim PJB dan Desa Sumber Kembar dalam Program CSR 

Tindakan Komunikasi

Firdaus, Ketua BUM Desa, menuturkan bahwa BUM Desa di Desa Sumber Kembar dibentuk kali pertama pada tanggal 17 Oktober 2017, dengan nama BUM Desa “Taman Berseri”. Pengurusnya dipilih dari jejak kepribadian masing-masing warga yang terlebih dahulu aktif di lembaga kemasyarakatan Desa seperti Karang Taruna dan organisasi silat tradisional di Desa Sumber Kembar. 

“Selama aktif di Karang Taruna, kami memiliki rasa solidaritas, kompak, dan sigap melebihi perangkat Desa, dan siap hadir kala Penjabat Kepala Desa membutuhkan kami,” katanya. Penjabat Kepala Desa, Abdul Gani, memilih kaum muda Desa sebagai pengurus BUM Desa agar segera mengelola “Kolam Pemandian Taman Sumber Kembar” yang telah selesai direnovasi pada akhir tahun 2017. Komposisi kepengurusan BUM Desa pada tahun 2017 terdiri dari 3 (tiga) orang pengurus yakni Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, didukung oleh 5 (lima) orang, 1 (satu) pengawas bernama Agus Mulyanto dan Penasihat ex officio Penjabat Kepala Desa. 

Kepengurusan BUM Desa digerakkan oleh kaum muda di Desa seperti Firdaus, Angga Fajar, Zulfikar, Agus Mulyanto (Pengawas BUM Desa) dan warga Desa terpilih lainnya. Agus Mulyanto (Pengawas BUM Desa) punya jejaring yang luas di kalangan aktivis nasionalis-kerakyatan. Fokus perhatian Agus tertuju pada kritik atas regulasi skala lokal Desa dan menjalin komunikasi dengan aktivis lain di luar Desa. Belakangan Agus Mulyanto aktif menjalin komunikasi dan promosi kinerja BUM Desa hingga ke sesama aktivis nasionalis kerakyatan yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Desa, Budi Arie Setiadi.

Proses pemilihan pengurus BUM Desa belum sepenuhnya memenuhi misi UU Desa karena dipilih langsung oleh Penjabat Kepala Desa dengan berbagai pertimbangan kesiapan calon pengurus untuk merintis BUM Desa. Proses pembentukan BUM Desa seharusnya berlangsung di Musyawarah Desa yang difasilitasi oleh BPD bersama Pemerintah Desa. Begitupula halnya dengan proses modal pendirian awal BUM Desa. Pada tahun 2017 BUM Desa menerima modal pendirian sekitar Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) dari APB Desa dan sekitar Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) pada tahun 2018. Penerimaan modal tersebut belum ada dokumen perencanaan secara tertulis yang mendahului perolehan modal pendirian, meskipun pelaksanaannya telah dilakukan BUM Desa secara efektif mendukung fasilitas kolam pemandian.

Gambar 6 Kunjungan Warga Desa (Tahun 2018)

Tipologi BUM Desa semacam ini terkategori sebagai BUM Desa tipe “Konsolidasi” yang pada tahun awal pendiriannya fokus prakarsa Desa, penumbuhan rasa solidaritas secara internal dan komunikasi dengan komunitas usaha lainnya di Desa, meskipun masih mengalami kerugian dari sisi laporan keuangan. BUM Desa tipe “Konsolidasi” memerlukan tindakan restorasi yakni kita akui terlebih dahulu mengakui (rekognisi) semangatnya selama ini dalam mengelola kolam pemandian dan mata air. Berlanjut pada proses edukasi untuk memulihkan dan menyempurnakan aspek manajemen, akuntansi dan legitimasi legalitas BUM Desa.

Operasionalisasi wisata “Kolam Pemandian Taman Sumber Kembar” baru berjalan pada awal tahun 2018. Angga Fajar menuturkan, proses kinerja BUM Desa berlangsung secara naluri. Kaum muda di Desa ini merawat sumber mata air dan kolam pemandian di Dusun Taman, mematok Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah) sebagai Jasa Kebersihan Pengunjung, dan penyalur beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Angga Fajar gencar melakukan promosi lokasi wisata “Kolam Pemandian Taman Sumber Kembar” melalui media sosial Facebook sejak tanggal 27 Maret 2020. Berbeda dengan “Badan Usaha Milik Negara” (BUMN) yang fokus pada bisnis murni, pengurus BUM Desa menjalani usaha di Desa dengan tetap aktif dalam aktivitas tradisi seperti ratibul haddad (tiap malam Kamis) dan bersih kuburan Desa (menjelang bulan Ramadlan), supaya kegiatan mereka bernilai barokah bagi Desa. Gaya promosi BUM Desa nampak menggabungkan pemasaran tatap muka, media sosial, dan hak asal usul Desa. Sepanjang tahun 2018 BUM Desa memperoleh pendapatan yang bersumber dari kunjungan warga Desa lain ke lokasi wisata “Kolam Pemandian Taman Sumber Kembar”. Pengurus BUM Desa juga mulai mengenal secara dini layanan gesek-tunai dalam proses penyaluran beras BPNT. 

Tim PJB bergerak pada dimensi kerjasama perusahaan dengan Desa tanpa meninggalkan kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa (salah satu kewenangan lokal berskala Desa adalah kewenangan untuk mendirikan, mengatur, memutuskan dan mengelola BUM Desa). Komunikasi informal terus dilakukan oleh Tim PJB dengan pengurus BUM Desa “Taman Berseri” pada awal pertengahan tahun 2018, bertepatan dengan operasionalisasi “Kolam Pemandian Taman Sumber Kembar”. Informasi awal yang diperoleh oleh tim PJB adalah Pemerintah Desa Sumber Kembar sudah berprakarsa membangun lokasi wisata kolam pemandian yang berdekatan dengan mata air di Dusun Taman.

Pemerintah Desa Sumber Kembar memberikan kepercayaan kepada BUM Desa untuk mengelola wisata kolam pemandian di Dusun Taman. Sambil berseloroh, seorang pengurus BUM Desa menyatakan, BUM Desa di Probolinggo cenderung menjadi badan usaha milik kades karena kuatnya intervensi Kepala Desa, tapi model intervensi ini terjadi sebaliknya di Desa Sumber Kembar. Penjabat Kepala Desa Abdul Gani memposisikan dirinya sebagai Penasihat, memberikan pendapat kalau merasa perlu, dan urusan pengelolaan jenis-jenis usaha di Desa menjadi otoritas BUM Desa sesuai kemampuannya. Tahun 2018 merupakan titik awal BUM Desa dipercaya mengelola modal dari Pemerintah Desa sebesar dua ratus juta lebih untuk membangun warung di sekitar lokasi wisata, renovasi kolam pemandian, taman emoji, dan renovasi tanaman emoji menjadi Taman Sumber Kembar yang dipenuhi bunga warna-warni. 

Tim PJB secara informal berkunjung ke lokasi wisata kolam pemandian dan bertemu dengan penjaga wisata kolam pemandian. Beberapa kali perbincangan itu dilakukan tanpa ada pretensi pemberian bantuan CSR. Tujuan komunikasi informal sebenarnya untuk:
  • mendengar dan melihat langsung cara BUM Desa mengelola wisata kolam pemandian, dan 
  • melihat kepedulian warga Desa terhadap lingkungan di wisata kolam pemandian Taman Sumber Kembar.
Dari rangkaian diskusi informal antara tim PJB dengan penjaga wisata kolam pemandian, pengurus BUM Desa sebenarnya telah beberapa kali disurvei oleh perusahaan penyelenggara CSR dan pemerintah supra-Desa, tetapi kunjungan itu belum menghasilkan realisasi kerjasama.

Ada kisah unik. Tim PJB awalnya kurang tertarik melaksanakan program CSR di Desa Sumber Kembar karena beberapa aspek yang minim:
  • aspek sumberdaya manusia. Penjaga “Kolam Pemandian Taman Sumber Kembar” hanya 1 (satu) orang. Sumberdaya manusia yang nampak terbatas. Beberapa minggu sekali tim PJB berkunjung ke “Kolam Pemandian Sumber Kembar” namun yang menjaga kolam pemandian hanya seorang warga bernama Zulfikar atau Lik Ja’far. Zulfikar dan Lik Ja’far secara bergantian menemani tim PJB selama kunjungan informal di wisata kolam pemandian.
  • aspek potensi pengunjung. Letak “Kolam Pemandian Taman Sumber Kembar” jauh dari jalan raya utama. Sekitar 5-7 kilometer dari jalan raya utama. Pada awal kunjungan Tim PJB meragukan naiknya jumlah pengunjung ke lokasi wisata karena faktor aksesibilitas lokasi wisata.
Tim PJB melanjutkan tindakan komunikasi untuk memastikan kedua aspek itu bisa terjawab. Salah seorang Tim PJB mencoba mandi di “Kolam Pemandian Taman Sumber Kembar” bersama keluarga. Saat berkunjung dan menikmati kesegaran berenang di kolam pemandian tanpa kaporit ini, Tim PJB mulai melihat pengurus BUM Desa. Firdaus dan Angga Fajar terlihat aktif mengawasi pengunjung dan memantau kondisi kolam pemandian. Bersamaan pula dengan Zulfikar dan Lik Ja’far yang terlebih dahulu dikenal oleh Tim PJB.

Sekeliling lokasi wisata kolam pemandian “Taman Sumber Kembar” tampak bersahaja. Didekat kolam pemandian tampak tiang-tiang bambu sebagai penyangga tempat kesekretariatan BUM Desa, pemantauan kondisi kolam pemandian, dan tempat transit pengunjung. Atapnya terbuat dari bungkus bekas kopi yang dirangkai bersesambungan menjadi atap plastik. Model atap plastik semacam ini bisa dibeli di kota Probolinggo. Selama proses komunikasi beberapa kali, Tim PJB melihat atap tersebut rentan mengalami kerapuhan pada kondisi cuaca panas dan hujan. Atap kesekretariatan berlobang di beberapa titik. Bocor.

Kondisi kolam pemandian hanya 1 (satu) kotak, apa adanya, tidak semewah fasilitas kolam renang di kota Probolinggo. Kolam Pemandian yang berdekatan dengan sumber mata air sakral ini dijaga bergantian dengan penuh semangat dan setia oleh Zulfikar atau Lik Ja’far. Semangat mereka hebat sekali dalam menjaga dan menghidupi kolam pemandian. Tim PJB melihat langsung kesabaran pengurus BUM Desa melayani 1 (satu) atau 2 (dua) orang pengunjung. Tiketnya murah hanya Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah) per orang.

Selama proses komunikasi awal, Tim PJB melihat semangat yang menyala dari pengurus BUM Desa dan Pemerintah Desa. Pengurus BUM Desa membersihkan kolam dan menyiapkan bangunan sederhana untuk pengunjung di lingkungan wisata kolam pemandian.

Tindakan komunikasi informal beralih pada tindakan komunikasi formal. Penjabat Kepala Desa Abdul Gani dan 3 (tiga) orang pengurus BUM Desa berkunjung menemui Tim PJB secara informal. Penjabat Kepala Desa Sumber Kembar ini masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Angga Fajar (Bendahara BUM Desa). Pihak Desa mengajukan keinginannya agar terdapat kerjasama pengembangan wisata kolam pemandian. Argumentasi yang diajukan amat singkat: “Yakin bisa.”

Awalnya, Tim PJB belum bisa memberi jawaban secara langsung. Program CSR yang dirancang kali ini bukan berupa sedekah fasilitas sekali pakai, sedekah uang, atau dukungan uang dari Pemerintah Desa. Pertimbangan Tim PJB adalah pelaku kerjasama Desa melalui program CSR harus benar-benar memiliki kesadaran untuk maju tanpa Desa kehilangan jati dirinya.

Pada proses komunikasi formal Tim PJB belum merumuskan perencanaan secara eksplisit sebagai jawaban terhadap tawaran kerjasama Desa dengan perusahaan. Sisi penting yang dicatat oleh Tim PJB yakni Penasihat (ex-officio Penjabat Kepala Desa) konsisten menyerahkan Aset Desa (modal pendirian BUM Desa) kepada pengurus BUM Desa, tidak ada ketertupan informasi dan tidak ada pemotongan uang sama sekali. Kepercayaan antar sesama pelaku program (trust) setidaknya mulai tumbuh sebagai hasil dari tindakan komunikasi.

Gambar 7 Kolam Pemandian Anak dan Dewasa

Pusat Informasi Taman Sumber Kembar

Tim PJB merumuskan program Pusat Informasi di lokasi wisata “Kolam Pemandian Taman Sumber Kembar” pada pertengahan tahun 2018. Sumber pendanaan adalah program CSR Tim PJB. Pusat informasi ini mempunyai 2 (dua) makna:
  • ruang bebas untuk membicarakan dan memutuskan langkahlangkah praktis BUM Desa dalam pengelolaan wisata kolam pemandian 
  • pembaharuan atas bangunan sederhana yang selama ini berfungsi sebagai tempat pemantauan dan pelayanan wisata kolam pemandian oleh BUM Desa. 
Bangunan Pusat Informasi di lokasi wisata dikenal secara populer dengan nama gazebo, yang dibangun atas dasar kolaborasi antara BUM Desa dengan Tim PJB. Hasilnya ialah Pusat Informasi sebagai ruang komunikasi bagi BUM Desa untuk mengembangkan spirit keguyuban dan semangat bersih-bersih lokasi wisata. 

Ini membuktikan bahwa Desa Sumber Kembar tetap memelihara semangat untuk melakukan perawatan mata air dan wisata kolam pemandian, seperti halnya Tim PJB saksikan sebelum Pusat Informasi Taman Sumber Kembar dibangun. Selain itu, pengunjung lokasi wisata kolam pemandian semakin nyaman memanfaatkan Pusat Informasi untuk berteduh, meminta informasi layanan, dan transit selama menikmati kejernihan air kolam pemandian. 

Melalui media sosial Facebook BUM Desa kita bisa saksikan keterbukaan informasi peresmian Pusat Informasi di lokasi wisata “Kolam Pemandian Taman Sumber Kembar”. Pihak manajemen PJB, Pemerintah Desa dan BUM Desa hadir dalam peresmian Pusat Informasi Taman Sumber Kembar pada tanggal 19 Desember 2018. “Kreativitas Tanpa Batas,” komentar Angga Fajar pada laman Facebook BUM Desa. 

Gambar 8 Peresmian Pusat Informasi Taman Sumber Kembar

Pernyataan Angga Fajar terbukti pada akhir tahun 2018 pula. Kreativitas tanpa batas dengan memanfaatkan Pusat Informasi berdampak pada kunjungan 3.000 lebih warga Desa lain ke lokasi kolam pemandian (Grafik 1. Jumlah Pengunjung Tahun 2018). Tercatat sepanjang tahun 2018 kurang lebih 10.104 orang telah berkunjung ke lokasi wisata yang baru berdiri seumur jagung ini. Prestasi yang luar biasa. Tak mungkin tercapai tanpa kreativitas tanpa batas. Cinta tanpa syarat terhadap Desa.

Grafik 1 Jumlah Pengunjung Tahun 2018

Pengurus BUM Desa semakin kreatif melakukan promosi wisata “Kolam Pemandian Taman Sumber Kembar” melalui media sosial Facebook. Pusat informasi berkembang sebagai community centre (pusat kegiatan warga). BUM Desa memanfaatkan bangunan pusat informasi untuk diskusi, dialog, kegiatan literasi, pelatihan untuk komunitas usaha ekonomi di Desa, serta pendidikan dan pembelajaran untuk BUM Desa.

Program CSR PJB setidaknya melampaui target realisasi. Batik Sumber Kembar mulai dikenalkan oleh BUM Desa sebagai salah satu jenis usaha yang siap diproduksi secara masal pada akhir bulan September 2018. BUM Desa tidak hanya memanfaatkan bangunan Pusat Informasi Taman Sumber Kembar untuk urusan wisata saja, tetapi juga kegiatan konsolidasi dengan pemerintahan Desa dan komunitas usaha lain (pembatik) di Desa Sumber Kembar.*


Komentar

Artikel Terpopuler

21-Days of Abundance Meditation Challenge Deepak Chopra

[Calon Buku] Hukum Komunikatif by Anom Surya Putra

OPINI Filsafat Hukum: Bagian Ke-2 Menziarahi Ius, Lex dan Codex

Day 12 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 13 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 11 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Hukum dalam Teori Tindakan Komunikatif Habermas

Ensiklopedi Filsafat Jürgen Habermas

OPINI Filsafat Hukum: Bagian Ke-3 Filsafat Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum

OPINI Filsafat Hukum: Bagian Ke-1 Berawal dari Sophia, Cinta Mendalam Yang Bijaksana