Opini Terbaru

Between Facts and Norms, Pemikiran Hukum Jürgen Habermas (2): Pengantar dari Jürgen Habermas

Gambar
PENGANTAR Jürgen Habermas  | Penerjemah: Anom Surya Putra | Di Jerman, filsafat hukum telah lama tidak lagi menjadi materi pembahasan bagi para filsuf. Jika saya jarang menyebut nama Hegel dan lebih mengandalkan teori hukum Kantian, hal ini juga mengungkapkan keinginan saya untuk menghindari suatu model yang menetapkan standar yang tidak dapat dicapai bagi kita. Memang, bukan kebetulan bahwa filsafat hukum, dalam mencari kontak dengan realitas sosial, telah bermigrasi ke aliran-aliran (mazhab) hukum. [1] Namun, saya juga ingin menghindari ilmu hukum teknis yang terfokus pada fundasi-fundasi hukum pidana. [2] Apa yang dulunya dapat dianut secara koheren dalam konsep-konsep filsafat Hegelian saat ini menuntut pendekatan pluralistis yang menggabungkan perspektif teori moral, teori sosial, teori hukum, serta sosiologi dan sejarah hukum. Saya menyambut ini sebagai kesempatan untuk menampilkan pendekatan pluralistis yang sering tidak diakui/disadari teori tindakan komunikatif. Konsep-konse

Api Menyala dari Mata Air Kembar (5): CSR Magang BUM Desa Sumber Kembar di Desa Ponggok

 

Serial tulisan ini disarikan dari pengalaman kami melakukan asistensi dalam program CSR PT PJB UBJOM PAITON, bekerjasama dengan Desa Sumber Kembar Probolinggo, yang telah diterbitkan pada tahun 2020:

Putra, Anom Surya dan dan Rizqi Prima Haksasi. 2020. Api Menyala dari Mata Air Kembar, Praksis CSR di Desa Sumber Kembar Probolinggo (Yogyakarta: PT PJB UBJOM PAITON Bekerjasama dengan LKiS).

Please cite as: Putra, Anom Surya dan dan Rizqi Prima Haksasi. "Api Menyala dari Mata Air Kembar (5): CSR Magang BUM Desa Sumber Kembar di Desa Ponggok." Blog Anom Surya Putra. Juni 2022. https://anomsuryaputra.blogspot.com/2022/06/bagian-ke-5-api-menyala-dari-mata-air.html

-----------------------------------

Tim PJB melakukan komunikasi dengan Penjabat Kepala Desa Abdul Gani pada bulan November 2018 mengenai rencana Studi Banding ke BUM Desa “Tirta Mandiri”, Desa Ponggok, Klaten, Jawa Tengah. Desa Ponggok terkenal sebagai Desa yang mampu memanfaatkan mata air purba (umbul) sebagai basis usaha BUM Desa “Tirta Mandiri”.  Penjabat Kepala Desa dan BUM Desa sepakat untuk studi banding ke Desa Ponggok dengan paket menginap beberapa hari (live in). Bukan semata jalan-jalan (plesiran) ke Desa Ponggok lalu pulang tanpa membawa gagasan inovatif. 

Para pihak bersepakat untuk benar-benar memperoleh materi yang sistematis sambil diskusi dengan pengelola BUM Desa “Tirta Mandiri”, Desa Ponggok, Klaten, Jawa Tengah. Studi banding yang difasilitasi oleh Tim PJB ke Desa Ponggok tidak menganut pola Bimbingan Teknis (Bimtek) seperti duduk manis mendengar ceramah di hotel, makan, jalan-jalan, tidur, pulang dan selanjutnya lupa atas materi yang dibicarakan. 

Studi banding ke Desa Ponggok merupakan tindakan asistensi yang berbentuk edukasi dan tinggal di Desa (live in). Tim PJB bersama BUM Desa akan sama-sama mengalami proses edukasi tentang BUM Desa pengelola mata air, begitu pula halnya Desa Ponggok akan mendengar masalah dan potensi wisata kolam pemandian Desa Sumber Kembar.

Pemberangkatan studi banding ke Desa Ponggok semula 5 (lima) orang dan direncanakan belajar penuh disana selama 4 (empat) hari terhitung sejak tanggal 29 Oktober 2018. Tetapi karena beberapa pengurus termasuk Ketua BUM Desa sibuk bekerja di tempat lain, maka pengurus BUM Desa yang berangkat ke Desa Ponggok sekitar 3 (tiga) orang. Angga Fajar, Zulfikar dan Hayi (sebelumnya aktif dalam program perusahaan POMI tentang pemberdayaan komunitas masyarakat pengelola sampah). Tim PJB juga mengikutsertakan beberapa Desa lainnya dalam studi banding. Semuanya aktif dalam program Studi Desa yang diselenggarakan oleh BUM Desa “Tirta Mandiri” di Desa Ponggok. 

Program Studi Desa selama 4 (empat) hari di Desa Ponggok, Klaten, memberikan ruang bagi partisipan dari Desa Sumber Kembar untuk mengenal BUM Desa secara umum, diselingi dengan jalan kaki mengunjungi lokasi usaha BUM Desa “Tirta Mandiri” seperti Toko Desa dan umbul Ponggok. Partisipan dari Desa Sumber Kembar belajar pula cara mengamati dan menganalisa potensi Desa, perencanaan pembangunan Desa dan integrasinya dengan program BUM Desa. Angin segar bagi seluruh pengurus BUM Desa dari Desa Sumber Kembar yang sedang menghadapi situasi pengelolaan BUM Desa “hidup segan, mati tak mau”. Pengurus BUM Desa membutuhkan inspirasi mengenai manajemen BUM Desa pengelola wisata agar jumlah pengunjung tetap stabil sepanjang tahun.

Pengurus BUM Desa “Taman Berseri” (sekarang berubah nama menjadi BUM Desa “Plalangan”) terperanjat menyaksikan kesibukan BUM Desa “Tirta Mandiri. Hanya dengan mata air purba di Desa Ponggok, BUM Desa “Tirta Mandiri” bisa memanfaatkan jenis usaha foto di bawah air, persewaan alat selam dan Toko Desa. Ini belum terpikirkan oleh kepengurusan BUM Desa dari Desa Sumber Kembar. Dari Studi Desa (live in) pengurus BUM Desa memperoleh pemahaman bahwa tiap BUM Desa tidak dapat dibandingkan satu sama lain karena faktor sejarah, kultur dan tradisi yang berbeda. Hal yang bisa dipelajari dari Desa Ponggok ialah spirit yang menyala para pengurusnya dalam mengelola berbagai jenis usaha BUM Desa.*

Bersambung ke Bagian Ke-6

Komentar

Artikel Terpopuler

21-Days of Abundance Meditation Challenge Deepak Chopra

Konstitusionalisme Deliberatif dan Judicial Review

Day 10 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 6 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 16 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 7 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 4 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 8 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Sosiologi Hukum Mathieu Deflem (2): Pengantar Buku Sosiologi Hukum

Day 17 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)