HUKUM KOMUNIKATIF: ADAPTASI PEMIKIRAN HUKUM DAN FILSAFAT JÜRGEN HABERMAS PENULIS: ANOM SURYA PUTRA *** Hukum Komunikatif. Istilah ini penulis peroleh setelah bongkar pasang gagasan tentang pengetahuan hukum apa yang tepat untuk mewarnai diskursus ilmu hukum ( jurisprudence ) dan ilmu sosial-hukum ( legal science ) di Indonesia. Cara berpikir Hukum Komunikatif berakar dari buku karya Habermas. Judul aslinya adalah Faktizität und Geltung: Beiträge zur Diskurstheorie des Rechts und des demokratischen Rechtsstaats , Frankfurt a.M. 1992. Diterjemahkan dalam bahasa Inggris berjudul " Between Facts and Norms: Contributions to a Discourse Theory of Law and Democracy " (Antara Fakta dan Keabsahan Normatif: Kontribusi untuk Teori Diskursus Hukum dan Demokrasi), karya Jürgen Habermas (Massachusetts Institute of Technology, 1996). Buku ( online ) ini, entah suatu saat nanti akan terbit dalam versi cetak, ditulis dengan gaya rileks atau semacam humor yang belum tentu memancin...
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
MEDITASI RUMI MATSNAWI MAKNAWI
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Tulisan kali ini mengangkat tema meditasi dan Rumi. Kali pertama pembaca akan menonton video tentang Meditasi Tanpa Objek yang diselaraskan dengan syair dalam kitab Matsnawi Maknawi karya Rumi. Anda bisa menonton video ini lengkap dengan langkah-langkah meditasinya. Anda juga bisa memesan buku terjemahan kitab Matsnawi Maknawi kepada penerjemahnya yakni M Nur Jabir 0821-1301-4703.
Video Meditasi Rumi Matsnawi Maknawi
00:00 Sekilas Kitab Matsnawi Maknawi karya Jalaluddin Rumi
01:37 Memaknai dan Visualkan Syair (Kisah Seruling)
02:39 Siapkan Alat Tulis, Tuliskan Derita Keterpisahan yang pernah Anda alami
03:57 Tulislah Daftar Keinginan, Rasa Marah, Berbangga Diri, Sombong, Suka Menuntut
05:18 Memaknai Syair
06:13 Bersiap untuk Bermeditasi
14:22 Selesai
RUMI, Meditasi Deepak Chopra dan Derita di Masa Pandemi
"Dunia itu hanya siklus makan memakan. Suasananya hanya penderitaan. Bagaimana jika Rumi memandang situasi derita di masa pandemi, melalui pernyataan: Cinta itu menghubungkan antara semesta dan aku". Perbincangan Religi kali ini mengunggah tema diskursus Sufi dari Rumi yang awalnya didialogkan dengan fenomena trend Meditasi Deepak Chopra. Berlanjut pada obrolan, bagaimana perspektif Rumi mengatasi segala derita dalam kehidupan pandemik? Simak obrolan berikut ini sambil menonton videonya sampai tuntas..
TIME STAMPS:
00:00 Intro
00:53 Perkenalan Muhammad Nur Jabir
01:30 Rumi dan Meditasi Deepak Chopra
07:44 Fenomena Pembatasan di Masa Pandemi (PPKM)
10:05 Rumi dan Pemaknaan atas Derita di Masa Pandemi
Metafisika RUMI dalam Situasi Panik Pandemik
Perbincangan kali ini mengunggah tema diskursus Sufi dari Rumi yang awalnya didialogkan dengan fenomena tren Meditasi Deepak Chopra. Berlanjut pada obrolan, bagaimana perspektif Rumi mengatasi segala derita dalam kehidupan pandemik. Simak obrolan berikut ini sambil menonton videonya sampai tuntas.
Anom Surya Putra: Selamat bergabung para penonton dan pembaca di channel saya. Kali ini kita akan berbincang dengan seorang penulis buku dan penerjemah Kitab Matsnawi Maknawi yaitu mas Nur Jabir. Kitab Matsnawi Maknawi ini ditulis oleh Maulana Jalaluddin Rumi. Tema kali ini kita akan membahas apa saja yang berkaitan dengan kefilsafatan dari Rumi. Yang coba kita bumikan atau mungkin kita benturkan dulu dengan metafisika yang lain. Dan di sela-sela itu kita bisa saling memberikan proses dialog. Atau juga proses dialektika, mana tesis dan antitesisnya. Sehingga kita akan menemukan suatu proses cara berpikir yang mandiri. Sebelumnya, silahkan mas Nur Jabir untuk memperkenalkan diri.
Muhammad Nur Jabir: Terima kasih Mas Anom, wah ini luar biasa. Saya merasa terhormat diundang mas Anom. Mas Anom ini guru saya (saling tertawa), bertetangga, tempat curhat, enak ngobrol sama mas Anom. Perkenalkan, nama saya Muhammad Nur Jabir. Saat ini mengurusi RUMI INSTITUTE. Sehari-hari, saya menerjemah (Kitab Matsnawi Maknawi).
Anom Surya Putra: Para penonton dan pembaca bisa menyaksikan di layar, ada gambar screenshot, kitab Matsnawi Maknawi yang sedang proses untuk diterjemahkan sampai tuntas. Kalau di channel ini ada satu serial meditasi (PERFECT HEALTH) Deepak Chopra. Dia mengutip pemikiran-pemikiran Rumi untuk masuk ke dalam dunia kesadaran murni. Mungkin kita bisa awali dari perbincangan tentang hubungan antara meditasi dengan pemikiran Rumi.
Muhammad Nur Jabir: Saya juga salah satu orang yang suka Deepak Chopra. Karena beliau juga punya perhatian besar terhadap Rumi. Setahu saya, dia punya Kafe Rumi bersama Madonna dan Demi Moore, kalau nggak salah. Mereka bersama-sama di Kafe Rumi membaca syair-syair Rumi, memberikan deskripsi tentang Rumi.
Dan Deepak Chopra memang unik, seorang saintis murni dan kemudian dia menemukan sesuatu hal spiritual dibalik dunia saintis itu melalui Rumi. Nah kenapa begitu? Kalau saya mencoba menduga karena memang ada bahasa-bahasa Rumi ini yang mencoba menjelaskan tentang gagasan UNIVERSE yang hadir dalam segala realitas, terhubung dengan segala sesuatu, inti dari segala sesuatu tanpa mesti terikat dengan satu tradisi tertentu. Mungkin itu dugaan saya kenapa Deepak Chopra punya perhatian besar terhadap Rumi.
Anom Surya Putra: Ada gagasan Chopra tentang kesehatan, penyatuan tubuh, jiwa dan roh. Saya melihat juga banyak pemikiran-pemikiran Deepak Chopra, apalagi meditasi Deepak Chopra tentang creating abundance, 21 days of abundance itu sangat luar biasa. Beberapa tahun terakhir sampai (menjadi trend) di Indonesia. Mulai banyak versi-versinya, pengikutnya, pelaksananya. Padahal semuanya itu tidak resmi, termasuk channel saya juga tidak resmi. Inti gagasan yang dinyatakan dalam pemikiran Rumi, kira-kira apa kalau kita ringkas dari sisi metafisika misalnya?
Muhammad Nur Jabir: Agak sulit untuk meringkas pemikiran Rumi. Karena pengalaman dalam penerjemahan saya ini justru saya menemukan lautan. Awalnya mungkin saya melihat Rumi itu sekedar quote sederhana. Tapi dalam proses penerjemahan ini yang sudah hampir kira-kira 10.000 bait syair yang telah saya lalui itu, bagi saya (terasa) takjub. Karena salah satu yang saya nikmati dalam penerjemahan ini adalah setiap bait itu ada pemaknaan. Maka, sulit untuk mendeskripsikan Rumi dalam satu kalimat. Tapi, begini. Kita tahu Rumi seorang Sufi. Seorang sufi ini tentu lebih melihat ke dalam sebagaimana sufi yang lainnya. Karena memang ketika kita melihat ke dalam kita akan melihat keluasan diri kita, keluasan jiwa kita dan itu sebenarnya harmoni dengan alam semesta. Jadi, kalau kita lihat alam semesta ini sesuatu yang luas tak terbatas, sulit untuk dijangkau titik akhirnya. Itu sebenarnya identik dengan jiwa kita. Ada keharmonian sebenarnya antara dunia luar dengan dunia dalam.
Manusia modern jarang melihat ke dalam. Kita memang hampir disuguhkan keindahan yang luar biasa di luar itu sehingga kadang kita melupakan sesuatu di dalam diri kita. Para sufi ini termasuk Rumi mengajak untuk melihat ke dalam karena di dalam itulah sebenarnya ada lautan yang tak bertepi. Kira-kira begitu. Jadi, kalau mau diringkas ada satu syair dari Rumi bahwa cinta itu jembatan antara Universe dengan dirimu, kira-kira begitu. Maka, banyak orang meringkas pemikiran Rumi ini dengan cinta. Saya setuju tapi dalam pengertian, cinta adalah jembatan antara dirimu dengan semesta.
Anom Surya Putra: Lalu kalau itu dimaknai, semesta dan dunia itu kita bedakan, atau dua istilah dengan satu pemahaman, atau suatu istilah yang sama?
Muhammad Nur Jabir: Saya lebih menyebut semesta itu karena semesta melampaui baik dunia maupun di luar dunia. Kalau dalam benak saya, dunia adalah Yang Materi.
Anom Surya Putra: Materi pemikiran Rumi, dalam konteks BENTUK, berarti memandang dunia dan bukan mengidentikkan semesta dengan dunia. Ini khas diskursus metafisika. Saya coba bergeser dari perbincangan tentang Deepak Chopra karena menurut saya, Deepak Chopra memang menghadirkan diskursus filsafat apapun dari Rumi dan dari diskursus metafisika lainnya dalam kehidupan sehari-hari, dan selanjutnya digunakan dalam dunia meditasi. Saya mencoba untuk menggesernya (pembahasan Rumi dan Deepak Chopra) ke diskursus masa pandemi. Dalam masa pandemi ada fenomena PPKM. Pembatasan terhadap aktivitas, mobilitas dan sebagainya. Ada pro dan kontra. Satu sisi, bagi kelas menengah yang terancam kehidupannya, rentan tubuhnya, fisiknya, mereka sangat mendukung. Mungkin karena mereka secara pola ekonomi sudah tetap, ada gaji tetap maksudnya. Ada penghasilan. Tetapi disisi lain, hak hidup mereka (gaji tetap) yang dijamin oleh pemerintahan lewat PPKM, katakanlah itu untung. Tetapi siapa yang buntung atau rugi? Yang buntung atau rugi adalah masyarakat yang pedagang kecil, yang tidak bisa mengandalkan situasi PKM ini untuk bisa mendongkrak pola nafkahnya. Ada pertentangan antara hak hidup dengan dan hak untuk berusaha. Benturan ini menimbulkan penderitaan. Berarti, dunia selama pandemi, isinya penderitaan. Situasinya, siapa makan siapa atau siapa enggak bisa makan.
Dalam konteks diskursus metafisika yang lebih luas, nanti kalau ada virus yang membunuh manusia, kemudian katakanlah manusia dikubur, kemudian (jasad manusia) menyatu dengan tanah lagi, menggemburkan tanaman, rumput mengambil intisari dari jasad, seterusnya lagi...rumput menghasilkan energi, udara dan seterusnya, atau ada tanaman lain yang memanfaatkan energi dari jasad, kemudian tanaman itu dimakan lagi manusia dan terus seperti itu. Situasinya: dunia itu hanya siklus makan memakan. Suasananya hanya penderitaan. Kira-kira bagaimana Rumi memandang situasi tadi, pada konteks sebelumnya, "Cinta itu menghubungkan antara semesta dan aku", tapi ternyata dalam konteks material suasananya penuh penderitaan.
Muhammad Nur Jabir: Nah, ini menarik. Karena kalau kita kembali ke masa hidup RUMI, konteks dimana dia hidup. Bertepatan dengan ayahnya diusir Raja. Bertepatan dengan Mongol menyerang daerah sana mulai dari Pakistan, Afghanistan, daerah Rumi. Dan itu memang masa sulit bagi Rumi. Tapi, masa sulit seperti itu menghasilkan karya seperti karya-karya Rumi. Ini juga sesuatu fenomena.
Saya teringat satu penyair, Friedrich Hölderlin di Jerman, mengatakan, hampir semua penyair besar itu justru lahir dari masa kritis atau krisis. Yang disampaikan tadi kan bahwa sekarang ini situasi krisis. Krisis ekonomi, krisis kemanusiaan, krisis relasi. Kita ternyata begitu rapuh. Peradaban kita begitu rapuh dengan virus. Apa yang kita bangun sebelumnya tidak bisa menjawab dengan baik dari segi sains. Bahkan gagasan teologis tidak bisa menjawab karena kita masih berdebat tentang apakah boleh sholat dan seterusnya, ini vaksin dan seterusnya ada perdebatan teologis. Ternyata kita krisis luar biasa.
Dengan virus Ini akhirnya kita sadar bahwa krisis ini hampir terjadi di seluruh dimensi kehidupan kita. Krisis ekonomi itu hanya salah satu, kalau menurut saya, tapi yang lebih luar biasa itu ternyata kita mengalami krisis kemanusiaan. Sehingga bahasa mas Anom tadi: siapa makan siapa, siapa yang untung, siapa yang buntung, dan seterusnya.
Situasi seperti ini kalau mengutip Viktor Frankle, Frankle itu menganut mazhab eksistensialis dalam melihat Manusia bahwa Yang Utama dalam diri manusia adalah "meaning", memaknai. Dan memang memaknai ini bukan suatu hal yang mudah. Kita pernah diskusi bahwa apa yang terjadi selama pandemi, sebenarnya secara lingkup kecil pernah terjadi pada masa sebelumnya. Misalnya, kita puasa. Puasa itu kan bagian dari mengisolasi diri, menahan diri. Isolasi dan karantina itu kan kita disuruh bersabar, tidak berinteraksi ke luar, menahan diri dan seterusnya.
Soal kalangan tertentu yang penghasilannya cukup untuk menafkahi di masa pandemi, mungkin bukan persoalan Rumi. Saya kira persoalan Rumi adalah persoalan eksistensialis, bukan persoalan yang sampai mengeluarkan satu kebijakan yang bisa memberikan solusi terhadap orang-orang yang memang dibuntungkan dengan masa pandemi. Tugas Rumi sebenarnya adalah memberikan makna atau "meaning" terhadap derita atau penderitaan tadi (di masa pandemi). Menurut saya, itu penting.(*)
Welcome to Day 18. Living only in the physical realm, we perceive the world through our senses. Yet if you depend only on our senses, we believe the physical world is our sole reality, in which all beings are separate from one another, and have access to limited resources. From this perspective of lack, we begin to believe, for instance, that if someone else enjoys success our finds love, we may be left out. We become steeped in a competition, that pits us against one another, and prevents us from experiencing true bliss. In truth, at both the molecular and spiritual levels, you and I are one, sharing the unity of an all-pervasive spirit. And once we realized that we are completely connected, the notion of competition disappears, giving way to cooperation, and unity consciousness. In this state we know, that when one person succeeds, we all succeed. Furthermore since I am you, I do not exist without you. Both illustrate at this point by using two bundles of reeds, lean...
Mathieu Deflem This is an Indonesian translation of “ The Legal Theory of Jürgen Habermas ”, Mathieu Deflem, University of South Carolina, Translated by Anom Surya Putra. Source: Deflem, Mathieu. 2013. “The Legal Theory of Jürgen Habermas.” Pp. 70-95 in Law and Social Theory, Second Edition, edited by Reza Banakar and Max Travers. Oxford, UK: Hart Publishing. Please cite as: Deflem, Mathieu. 2022. “Teori Hukum Jürgen Habermas.” June 2022. https://anomsuryaputra.blogspot.com/2022/06/opini-teori-hukum-teori-hukum-jurgen.html Dalam beberapa dekade terakhir karya Jürgen Habermas, seorang filsuf dan sosiolog Jerman, diperhitungkan sebagai pencapaian yang amat penting dalam teori sosial. Sejak tulisan-tulisan Habermas dikenal di publik sejak awal tahun 1960an, karyanya secara esensial telah mengkombinasikan aspirasi filosofis dan minat sosiologis dalam membangun teori masyarakat pada masa modern dan masa modern-akhir sambil mempertahankan sikap kritis terhadap masalah yang dihadap...
Welcome to Day 19. An Indian sage Nisargadatta Maharaj said to his followers, life is love and love is life. What keeps the body together but love? What is desire but love of the self? And what is knowledge but love of truth? The means and forms may be wrong, but the motive behind them, is always love, love of the me and the mind. The me and the mind may be small, or may explode and embrace the whole universe, but love remains. Love is the most powerful force in the universe, it can heal inspire and bring us closer to the higher self. Love is an eternal never-ending gift to ourselves and others, and when we truly experience love, we find ourselves. Like a tiny spark that ignites a blaze, that can consume a vast forest, a spark of love is all that it takes to experience love's full force, in all its aspects, earthly and divine. The practice of living love, exemplifies the unlimited abundance of the universe, no matter how many people you love, yourself, family, colleagues, the world...
Serial tulisan ini disarikan dari pengalaman kami melakukan asistensi dalam program CSR PT PJB UBJOM PAITON, bekerjasama dengan Desa Sumber Kembar Probolinggo, yang telah diterbitkan pada tahun 2020: Putra, Anom Surya dan dan Rizqi Prima Haksasi. 2020. Api Menyala dari Mata Air Kembar, Praksis CSR di Desa Sumber Kembar Probolinggo (Yogyakarta: PT PJB UBJOM PAITON Bekerjasama dengan LKiS). Please cite as: Putra, Anom Surya dan dan Rizqi Prima Haksasi. "Api Menyala dari Mata Air Kembar (3): CSR dan Hak Asal Usul Desa Sumber Kembar Probolinggo." Blog Anom Surya Putra. Juni 2022. https://anomsuryaputra.blogspot.com/2022/06/bagian-ke-3-api-menyala-dari-mata-air.html ------------------------------------- Hak Asal Usul Desa Sumber Kembar Desa Sumber Kembar telah eksis sejak tahun 1885 di kaki Gunung Argopuro. Terbentuk mendahului Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tahun 1945. Eksistensi Desa Sumber Kembar di kawasan Pakuniran dapat kita lihat melalui peta digital pad...
Setelah mempelajari artikel tentang ini para pembaca (khususnya legislative drafter ) diharapkan mampu menjelaskan tahapan metode Evidence-Based Policymaking (EBP) dalam penyusunan aturan perundang-undangan, yakni mampu menjelaskan cara meletakkan : (1) bukti ( evidence ) dalam agenda setting (prioritas isu/masalah); (2) bukti ( evidence ) dalam formulasi kebijakan (opsi kebijakan dan strategi); (3) bukti ( evidence ) dalam implementasi kebijakan (aktivitas, program); dan (4) bukti ( evidence ) dalam pemantauan dan evaluasi (kebutuhan, desain, implementasi dan dampak kebijakan dan/atau aturan perundang-undangan). A. Pendahuluan Pendekatan Evidence-Based Policymaking (EBP) meletakkan bukti ( evidence ) yang telah diperoleh, dikumpulkan dan disistematisasi, ke dalam siklus kebijakan ( policy cycle ). Siklus kebijakan berikut ini tidak bersifat kaku dan linier, namun bebas dalam menentukan agenda setting, terjadi koreksi terus menerus selama proses dialog/konsu...
Buku sosiologi hukum ini menyajikan visi ilmiah sosiologi hukum berdasarkan diskusi tentang pencapaian utama dari spesialisasi sosiologi hukum. Karya Mathieu Deflem ini mengungkapkan nilai-nilai studi sosiologi hukum dengan menyatukan tema-tema teoritis dan empiris. This is a copy of an Indonesian translation of “ Sociology of Law: Visions of a Scholarly Tradition ” (2008), Mathieu Deflem, University of South Carolina, Translated by Anom Surya Putra. Source: Sociology of Law: Visions of a Scholarly Tradition, by Mathieu Deflem (Cambridge University Press, 2008) https://deflem.blogspot.com/2008/01/socoflaw.html Please cite as: Deflem, Mathieu. 2008. "Sosiologi Hukum Mathieu Deflem (2): Pengantar Buku Sosiologi Hukum." Blog Anom Surya Putra , Juni 2022. ------------------------------- PENGANTAR DAN UCAPAN TERIMA KASIH Mathieu Deflem Buku ini menyajikan visi-visi sosiologi hukum yang digerakkan secara teoritis dan berorientasi pada penelitian, berdasarkan pembahasan capaian u...
Serial tulisan ini membahas buku filsafat hukum dan sosiologi hukum " Between Facts and Norms: Contributions to a Discourse Theory of Law and Democracy " (Antara Fakta dan Keabsahan Normatif: Kontribusi untuk Teori Diskursus Hukum dan Demokrasi), karya Jürgen Habermas (Massachusetts Institute of Technology, 1996). Buku Habermas dalam bahasa Inggris tersebut awalnya berjudul Faktizität und Geltung: Beiträge zur Diskurstheorie des Rechts und des demokratischen Rechtsstaats , Frankfurt a.M. 1992. Habermas menulis pembahasan lengkap mengenai filsafat hukum, sosiologi hukum dan demokrasi deliberatif. Mahasiswa, praktisi hukum, ilmuwan sosial hukum dan politisi partai politik perlu membaca dan menimbang-nimbang buku ini dalam praksis berhukum kontemporer. Please cite as: Putra, Anom Surya. “Pemikiran Hukum Jürgen Habermas (9): Antara John Rawls dan Niklas Luhmann.” Blog Anom Surya Putra , September 2022. ------------------------------------ Antara John Rawls dan Niklas Luhma...
Serial tulisan ini membahas buku filsafat hukum dan sosiologi hukum " Between Facts and Norms: Contributions to a Discourse Theory of Law and Democracy " (Antara Fakta dan Keabsahan Normatif: Kontribusi untuk Teori Diskursus Hukum dan Demokrasi), karya Jürgen Habermas (Massachusetts Institute of Technology, 1996). Buku Habermas dalam bahasa Inggris tersebut awalnya berjudul Faktizität und Geltung: Beiträge zur Diskurstheorie des Rechts und des demokratischen Rechtsstaats , Frankfurt a.M. 1992. Habermas menulis pembahasan lengkap mengenai filsafat hukum, sosiologi hukum dan demokrasi deliberatif. Mahasiswa, praktisi hukum, ilmuwan sosial hukum dan politisi partai politik perlu membaca dan menimbang-nimbang buku ini dalam praksis berhukum kontemporer. Please cite as: Putra, Anom Surya. “Pemikiran Hukum Jürgen Habermas (8): Penerapan Teori Tindakan Komunikatif pada Hukum Positif.” Blog Anom Surya Putra , Juli 2022. ------------------------------------ Penerapan Teori Tind...
Artikel politik hukum ini semula diajukan untuk menjawab beberapa pertanyaan empiris dan teoritis: Kebijakan Dana Desa dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan hak dan kewenangan Desa. Pada tahun 2015-2016 terdapat perintah penggunaan Dana Desa untuk infrastruktur. Berlanjut pada 4 (empat) prioritas Dana Desa untuk embung desa, BUM Desa dan lainnya (2016-2017). Selanjutnya, kebijakan padat karya tunai pada tahun 2018. Bagaimana menurut Anda terhadap kebijakan tersebut yang diatur melalui perintah presiden dan menteri? Setelah Anda membaca konsep kunci ini tentang kekuasaan komunikatif, apakah kebijakan itu hasil proses deliberasi? Bagaimana kontestasi yang terjadi di Desa selama pelaksanaan program? Bagaimana cara Desa mengupayakan konsensus? Setelah anda membaca konsep kunci di bawah ini tentang kekuasaan administratif, apakah program berjalan sukses, efisien, dan presisi di Desa? Bagaimana tanggapan warga Desa terhadap program itu di Desa? Apakah terdapat penolakan yang d...
Apakah arti kata LEX ? LEX adalah istilah hukum yang bersumber dari Ilmu Hukum ( Jurisprudence ) pada Abad Pertengahan. Kumpulan berbagai aturan hukum yang ditujukan untuk suatu negara atau rakyat tertentu. LEX bukan berarti Code (kumpulan aturan hukum perundangan-undangan) sebagaimana kita pahami pengertiannya pada masa modern, melainkan suatu agregasi atau kumpulan hukum yang tidak terkodifikasi atau disistematisasi. LEX juga merupakan kumpulan hukum serupa yang berkaitan dengan subjek secara umum, dan bukan khusus ditujukan kepada satu orang/subjek. Dalam Ilmu Hukum ( jurisprudence ) Amerika dan Inggris modern, LEX adalah suatu sistem atau kumpulan hukum, baik hukum tertulis atau hukum tidak tertulis, atau hukum yang sebanyak mungkin dapat diterapkan terhadap kasus atau pertanyaan tertentu, yang dianggap lokal atau khusus untuk negara bagian, negara, atau yurisdiksi tertentu, atau berbeda dari hukum atau aturan yang berkaitan dengan subjek yang sama yang berlaku di be...
Komentar