HUKUM KOMUNIKATIF: ADAPTASI PEMIKIRAN HUKUM DAN FILSAFAT JÜRGEN HABERMAS PENULIS: ANOM SURYA PUTRA *** Hukum Komunikatif. Istilah ini penulis peroleh setelah bongkar pasang gagasan tentang pengetahuan hukum apa yang tepat untuk mewarnai diskursus ilmu hukum ( jurisprudence ) dan ilmu sosial-hukum ( legal science ) di Indonesia. Cara berpikir Hukum Komunikatif berakar dari buku karya Habermas. Judul aslinya adalah Faktizität und Geltung: Beiträge zur Diskurstheorie des Rechts und des demokratischen Rechtsstaats , Frankfurt a.M. 1992. Diterjemahkan dalam bahasa Inggris berjudul " Between Facts and Norms: Contributions to a Discourse Theory of Law and Democracy " (Antara Fakta dan Keabsahan Normatif: Kontribusi untuk Teori Diskursus Hukum dan Demokrasi), karya Jürgen Habermas (Massachusetts Institute of Technology, 1996). Buku ( online ) ini, entah suatu saat nanti akan terbit dalam versi cetak, ditulis dengan gaya rileks atau semacam humor yang belum tentu memancin...
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
MEDITASI RUMI MATSNAWI MAKNAWI
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Tulisan kali ini mengangkat tema meditasi dan Rumi. Kali pertama pembaca akan menonton video tentang Meditasi Tanpa Objek yang diselaraskan dengan syair dalam kitab Matsnawi Maknawi karya Rumi. Anda bisa menonton video ini lengkap dengan langkah-langkah meditasinya. Anda juga bisa memesan buku terjemahan kitab Matsnawi Maknawi kepada penerjemahnya yakni M Nur Jabir 0821-1301-4703.
Video Meditasi Rumi Matsnawi Maknawi
00:00 Sekilas Kitab Matsnawi Maknawi karya Jalaluddin Rumi
01:37 Memaknai dan Visualkan Syair (Kisah Seruling)
02:39 Siapkan Alat Tulis, Tuliskan Derita Keterpisahan yang pernah Anda alami
03:57 Tulislah Daftar Keinginan, Rasa Marah, Berbangga Diri, Sombong, Suka Menuntut
05:18 Memaknai Syair
06:13 Bersiap untuk Bermeditasi
14:22 Selesai
RUMI, Meditasi Deepak Chopra dan Derita di Masa Pandemi
"Dunia itu hanya siklus makan memakan. Suasananya hanya penderitaan. Bagaimana jika Rumi memandang situasi derita di masa pandemi, melalui pernyataan: Cinta itu menghubungkan antara semesta dan aku". Perbincangan Religi kali ini mengunggah tema diskursus Sufi dari Rumi yang awalnya didialogkan dengan fenomena trend Meditasi Deepak Chopra. Berlanjut pada obrolan, bagaimana perspektif Rumi mengatasi segala derita dalam kehidupan pandemik? Simak obrolan berikut ini sambil menonton videonya sampai tuntas..
TIME STAMPS:
00:00 Intro
00:53 Perkenalan Muhammad Nur Jabir
01:30 Rumi dan Meditasi Deepak Chopra
07:44 Fenomena Pembatasan di Masa Pandemi (PPKM)
10:05 Rumi dan Pemaknaan atas Derita di Masa Pandemi
Metafisika RUMI dalam Situasi Panik Pandemik
Perbincangan kali ini mengunggah tema diskursus Sufi dari Rumi yang awalnya didialogkan dengan fenomena tren Meditasi Deepak Chopra. Berlanjut pada obrolan, bagaimana perspektif Rumi mengatasi segala derita dalam kehidupan pandemik. Simak obrolan berikut ini sambil menonton videonya sampai tuntas.
Anom Surya Putra: Selamat bergabung para penonton dan pembaca di channel saya. Kali ini kita akan berbincang dengan seorang penulis buku dan penerjemah Kitab Matsnawi Maknawi yaitu mas Nur Jabir. Kitab Matsnawi Maknawi ini ditulis oleh Maulana Jalaluddin Rumi. Tema kali ini kita akan membahas apa saja yang berkaitan dengan kefilsafatan dari Rumi. Yang coba kita bumikan atau mungkin kita benturkan dulu dengan metafisika yang lain. Dan di sela-sela itu kita bisa saling memberikan proses dialog. Atau juga proses dialektika, mana tesis dan antitesisnya. Sehingga kita akan menemukan suatu proses cara berpikir yang mandiri. Sebelumnya, silahkan mas Nur Jabir untuk memperkenalkan diri.
Muhammad Nur Jabir: Terima kasih Mas Anom, wah ini luar biasa. Saya merasa terhormat diundang mas Anom. Mas Anom ini guru saya (saling tertawa), bertetangga, tempat curhat, enak ngobrol sama mas Anom. Perkenalkan, nama saya Muhammad Nur Jabir. Saat ini mengurusi RUMI INSTITUTE. Sehari-hari, saya menerjemah (Kitab Matsnawi Maknawi).
Anom Surya Putra: Para penonton dan pembaca bisa menyaksikan di layar, ada gambar screenshot, kitab Matsnawi Maknawi yang sedang proses untuk diterjemahkan sampai tuntas. Kalau di channel ini ada satu serial meditasi (PERFECT HEALTH) Deepak Chopra. Dia mengutip pemikiran-pemikiran Rumi untuk masuk ke dalam dunia kesadaran murni. Mungkin kita bisa awali dari perbincangan tentang hubungan antara meditasi dengan pemikiran Rumi.
Muhammad Nur Jabir: Saya juga salah satu orang yang suka Deepak Chopra. Karena beliau juga punya perhatian besar terhadap Rumi. Setahu saya, dia punya Kafe Rumi bersama Madonna dan Demi Moore, kalau nggak salah. Mereka bersama-sama di Kafe Rumi membaca syair-syair Rumi, memberikan deskripsi tentang Rumi.
Dan Deepak Chopra memang unik, seorang saintis murni dan kemudian dia menemukan sesuatu hal spiritual dibalik dunia saintis itu melalui Rumi. Nah kenapa begitu? Kalau saya mencoba menduga karena memang ada bahasa-bahasa Rumi ini yang mencoba menjelaskan tentang gagasan UNIVERSE yang hadir dalam segala realitas, terhubung dengan segala sesuatu, inti dari segala sesuatu tanpa mesti terikat dengan satu tradisi tertentu. Mungkin itu dugaan saya kenapa Deepak Chopra punya perhatian besar terhadap Rumi.
Anom Surya Putra: Ada gagasan Chopra tentang kesehatan, penyatuan tubuh, jiwa dan roh. Saya melihat juga banyak pemikiran-pemikiran Deepak Chopra, apalagi meditasi Deepak Chopra tentang creating abundance, 21 days of abundance itu sangat luar biasa. Beberapa tahun terakhir sampai (menjadi trend) di Indonesia. Mulai banyak versi-versinya, pengikutnya, pelaksananya. Padahal semuanya itu tidak resmi, termasuk channel saya juga tidak resmi. Inti gagasan yang dinyatakan dalam pemikiran Rumi, kira-kira apa kalau kita ringkas dari sisi metafisika misalnya?
Muhammad Nur Jabir: Agak sulit untuk meringkas pemikiran Rumi. Karena pengalaman dalam penerjemahan saya ini justru saya menemukan lautan. Awalnya mungkin saya melihat Rumi itu sekedar quote sederhana. Tapi dalam proses penerjemahan ini yang sudah hampir kira-kira 10.000 bait syair yang telah saya lalui itu, bagi saya (terasa) takjub. Karena salah satu yang saya nikmati dalam penerjemahan ini adalah setiap bait itu ada pemaknaan. Maka, sulit untuk mendeskripsikan Rumi dalam satu kalimat. Tapi, begini. Kita tahu Rumi seorang Sufi. Seorang sufi ini tentu lebih melihat ke dalam sebagaimana sufi yang lainnya. Karena memang ketika kita melihat ke dalam kita akan melihat keluasan diri kita, keluasan jiwa kita dan itu sebenarnya harmoni dengan alam semesta. Jadi, kalau kita lihat alam semesta ini sesuatu yang luas tak terbatas, sulit untuk dijangkau titik akhirnya. Itu sebenarnya identik dengan jiwa kita. Ada keharmonian sebenarnya antara dunia luar dengan dunia dalam.
Manusia modern jarang melihat ke dalam. Kita memang hampir disuguhkan keindahan yang luar biasa di luar itu sehingga kadang kita melupakan sesuatu di dalam diri kita. Para sufi ini termasuk Rumi mengajak untuk melihat ke dalam karena di dalam itulah sebenarnya ada lautan yang tak bertepi. Kira-kira begitu. Jadi, kalau mau diringkas ada satu syair dari Rumi bahwa cinta itu jembatan antara Universe dengan dirimu, kira-kira begitu. Maka, banyak orang meringkas pemikiran Rumi ini dengan cinta. Saya setuju tapi dalam pengertian, cinta adalah jembatan antara dirimu dengan semesta.
Anom Surya Putra: Lalu kalau itu dimaknai, semesta dan dunia itu kita bedakan, atau dua istilah dengan satu pemahaman, atau suatu istilah yang sama?
Muhammad Nur Jabir: Saya lebih menyebut semesta itu karena semesta melampaui baik dunia maupun di luar dunia. Kalau dalam benak saya, dunia adalah Yang Materi.
Anom Surya Putra: Materi pemikiran Rumi, dalam konteks BENTUK, berarti memandang dunia dan bukan mengidentikkan semesta dengan dunia. Ini khas diskursus metafisika. Saya coba bergeser dari perbincangan tentang Deepak Chopra karena menurut saya, Deepak Chopra memang menghadirkan diskursus filsafat apapun dari Rumi dan dari diskursus metafisika lainnya dalam kehidupan sehari-hari, dan selanjutnya digunakan dalam dunia meditasi. Saya mencoba untuk menggesernya (pembahasan Rumi dan Deepak Chopra) ke diskursus masa pandemi. Dalam masa pandemi ada fenomena PPKM. Pembatasan terhadap aktivitas, mobilitas dan sebagainya. Ada pro dan kontra. Satu sisi, bagi kelas menengah yang terancam kehidupannya, rentan tubuhnya, fisiknya, mereka sangat mendukung. Mungkin karena mereka secara pola ekonomi sudah tetap, ada gaji tetap maksudnya. Ada penghasilan. Tetapi disisi lain, hak hidup mereka (gaji tetap) yang dijamin oleh pemerintahan lewat PPKM, katakanlah itu untung. Tetapi siapa yang buntung atau rugi? Yang buntung atau rugi adalah masyarakat yang pedagang kecil, yang tidak bisa mengandalkan situasi PKM ini untuk bisa mendongkrak pola nafkahnya. Ada pertentangan antara hak hidup dengan dan hak untuk berusaha. Benturan ini menimbulkan penderitaan. Berarti, dunia selama pandemi, isinya penderitaan. Situasinya, siapa makan siapa atau siapa enggak bisa makan.
Dalam konteks diskursus metafisika yang lebih luas, nanti kalau ada virus yang membunuh manusia, kemudian katakanlah manusia dikubur, kemudian (jasad manusia) menyatu dengan tanah lagi, menggemburkan tanaman, rumput mengambil intisari dari jasad, seterusnya lagi...rumput menghasilkan energi, udara dan seterusnya, atau ada tanaman lain yang memanfaatkan energi dari jasad, kemudian tanaman itu dimakan lagi manusia dan terus seperti itu. Situasinya: dunia itu hanya siklus makan memakan. Suasananya hanya penderitaan. Kira-kira bagaimana Rumi memandang situasi tadi, pada konteks sebelumnya, "Cinta itu menghubungkan antara semesta dan aku", tapi ternyata dalam konteks material suasananya penuh penderitaan.
Muhammad Nur Jabir: Nah, ini menarik. Karena kalau kita kembali ke masa hidup RUMI, konteks dimana dia hidup. Bertepatan dengan ayahnya diusir Raja. Bertepatan dengan Mongol menyerang daerah sana mulai dari Pakistan, Afghanistan, daerah Rumi. Dan itu memang masa sulit bagi Rumi. Tapi, masa sulit seperti itu menghasilkan karya seperti karya-karya Rumi. Ini juga sesuatu fenomena.
Saya teringat satu penyair, Friedrich Hölderlin di Jerman, mengatakan, hampir semua penyair besar itu justru lahir dari masa kritis atau krisis. Yang disampaikan tadi kan bahwa sekarang ini situasi krisis. Krisis ekonomi, krisis kemanusiaan, krisis relasi. Kita ternyata begitu rapuh. Peradaban kita begitu rapuh dengan virus. Apa yang kita bangun sebelumnya tidak bisa menjawab dengan baik dari segi sains. Bahkan gagasan teologis tidak bisa menjawab karena kita masih berdebat tentang apakah boleh sholat dan seterusnya, ini vaksin dan seterusnya ada perdebatan teologis. Ternyata kita krisis luar biasa.
Dengan virus Ini akhirnya kita sadar bahwa krisis ini hampir terjadi di seluruh dimensi kehidupan kita. Krisis ekonomi itu hanya salah satu, kalau menurut saya, tapi yang lebih luar biasa itu ternyata kita mengalami krisis kemanusiaan. Sehingga bahasa mas Anom tadi: siapa makan siapa, siapa yang untung, siapa yang buntung, dan seterusnya.
Situasi seperti ini kalau mengutip Viktor Frankle, Frankle itu menganut mazhab eksistensialis dalam melihat Manusia bahwa Yang Utama dalam diri manusia adalah "meaning", memaknai. Dan memang memaknai ini bukan suatu hal yang mudah. Kita pernah diskusi bahwa apa yang terjadi selama pandemi, sebenarnya secara lingkup kecil pernah terjadi pada masa sebelumnya. Misalnya, kita puasa. Puasa itu kan bagian dari mengisolasi diri, menahan diri. Isolasi dan karantina itu kan kita disuruh bersabar, tidak berinteraksi ke luar, menahan diri dan seterusnya.
Soal kalangan tertentu yang penghasilannya cukup untuk menafkahi di masa pandemi, mungkin bukan persoalan Rumi. Saya kira persoalan Rumi adalah persoalan eksistensialis, bukan persoalan yang sampai mengeluarkan satu kebijakan yang bisa memberikan solusi terhadap orang-orang yang memang dibuntungkan dengan masa pandemi. Tugas Rumi sebenarnya adalah memberikan makna atau "meaning" terhadap derita atau penderitaan tadi (di masa pandemi). Menurut saya, itu penting.(*)
Mazhab Timoho Berdesa dibahas kali pertama di dalam Jurnal Governabilitas Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta. Publik lebih akrab dengan istilah “pakar politik” daripada “pakar pemerintahan”. Istilah “pengamat politik” lebih sering kita dengar daripada “pengamat pemerintahan”. Padahal, para pakar tersebut sedang mengamati proses berpemerintahan, membahas orang-orang yang diberi kuasa untuk memerintah, seni dan cara memerintah, kebijakan pemerintah, dan seterusnya. Posisi Ilmu Pemerintahan selama ini seolah-olah ada dalam kendali ilmu Politik. Pada saat yang sama, Ilmu Pemerintahan yang diajarkan di berbagai perguruan tinggi seluruh Indonesia kebanyakan terjebak pada “ilmu perkantoran” yang sangat bermuatan administrasi. Jika Ilmu Hukum berbicara soal legalitas, dan Ilmu Politik berbicara soal legitimasi yang demokratis, maka apa sesungguhnya yang dibahas oleh Ilmu Pemerintahan? Bagaimana pula Ilmu Hukum dan Sosiologi Hukum berdialog dengan Ilmu...
Buku sosiologi hukum ini menyajikan visi ilmiah sosiologi hukum berdasarkan diskusi tentang pencapaian utama dari spesialisasi sosiologi hukum. Karya Mathieu Deflem ini mengungkapkan nilai-nilai studi sosiologi hukum dengan menyatukan tema-tema teoritis dan empiris. This is a copy of an Indonesian translation of “ Sociology of Law: Visions of a Scholarly Tradition ” (2008), Mathieu Deflem, University of South Carolina, Translated by Anom Surya Putra. Source: Sociology of Law: Visions of a Scholarly Tradition , by Mathieu Deflem (Cambridge University Press, 2008) https://deflem.blogspot.com/2008/01/socoflaw.html Please cite as: Deflem, Mathieu. 2008. "Sosiologi Hukum Mathieu Deflem (64): Pascamodernisme dan Dekonstruksi dalam Teori." Blog Anom Surya Putra , Agustus 2022. ------------- Bagian III Dimensi-dimensi Sosiologis Hukum 10. Hukum dan Budaya: Keseimbangan Nilai-nilai Melalui Norma-norma Pascamodernisme dan Dekonstruksi dalam Teori Pascamodernisme dan dekons...
Anom Surya Putra Pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia mayoritas dilakukan secara normatif. Hukum dimaknai sebagai produk dari hukum positif atau hukum yang berlaku di wilayah negara tertentu. Pendekatan positivisme-legal dari Hans Kelsen itu amat mendominasi metode penyusunan peraturan perundang-undangan. Karakteristik metodenya dipengaruhi jurisprudence (ilmu hukum normatif-doktrinal). Lingkup pembahasannya meliputi asas hukum, norma hukum, bahasa hukum yang pragmatis dan kewenangan institusi hukum. Awalnya penyusunan peraturan perundang-undangan dalam pandangan normatif-doktrinal disebut legal drafting . Pengaruh hukum bisnis dan masyarakat pasar sangat kuat terhadap terminologi ini. Seluruh objek pengaturan ditundukkan pada kehendak individu yang bebas, otoritatif, dan berlangsung melalui hubungan kontraktual. Tapi diferensiasi sosial bergerak cepat, sehingga terjadi pemisahan kerangka teoritik normatif yakni munculnya legislative drafting selain legal drafting . ...
Tulisan ini merupakan kontribusi Jürgen Habermas pada debat yang diselenggarakan di Center Georges-Pompidou, pada tanggal 10 Januari 1997, bertepatan dengan penerbitan buku Droit et démocratie. Buku Droit et démocratie tersebut merupakan terjemahan dari buku Habermas tentang hukum dan demokrasi, yang semula berbahasa jerman yakni Faktizität und Geltung: Beiträge zur Diskurstheorie des Rechts und des demokratischen Rechtsstaats . Sumber: Habermas Jürgen, « Sur le droit et la démocratie » Note pour un débat, Le Débat, 1997/5 n° 97, p. 42-47. DOI : 10.3917/deba.097.0042 Please cite as: Habermas, Jürgen. "Hukum dan Demokrasi ( Droit et D émocratie ) oleh Jürgen Habermas". Blog Anom Surya Putra . Agustus 2022. Hukum dan Demokrasi: Catatan untuk Diskusi* Oleh: Jürgen Habermas Apa yang sebenarnya dikatakan oleh seorang penulis di dalam dan melalui sebuah buku tergantung pada interpretasi. Pembaca yang cerdas hampir selalu mengetahui hal itu lebih baik d...
Selamat bergabung di channel Youtube ini. Para penonton dan pembaca, beberapa bulan lalu channel ini pernah membahas tentang filsafat hukum. Selanjutnya terdapat beberapa video yang menampilkan tentang sosiologi hukum baik sosiologi hukum yang berawal dari penelitian yang saya lakukan sendiri di Desa Ponggok maupun beberapa percakapan dengan beberapa penonton dan pembaca dan juga syuting (mengambil gambar) micro teaching atau pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa bersama Pendamping Desa. Menonton sambil Membaca, Membaca sambil Menonton Setelah kami renungkan dan kami diskusikan dengan beberapa teman, menarik bila dua sayap pemikiran yaitu filsafat hukum dan sosiologi hukum mulai diseimbangkan. Di satu sisi kalau hanya bertumpu pada filsafat hukum mungkin beberapa penonton dan pembaca tidak bisa memahami dengan cepat, karena butuh waktu untuk melakukan permenungan atau perenungan. Di sisi lain kalau hanya bertumpu pada filsafat hukum tanpa mem...
Artikel politik hukum ini semula diajukan untuk menjawab beberapa pertanyaan empiris dan teoritis: Kebijakan Dana Desa dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan hak dan kewenangan Desa. Pada tahun 2015-2016 terdapat perintah penggunaan Dana Desa untuk infrastruktur. Berlanjut pada 4 (empat) prioritas Dana Desa untuk embung desa, BUM Desa dan lainnya (2016-2017). Selanjutnya, kebijakan padat karya tunai pada tahun 2018. Bagaimana menurut Anda terhadap kebijakan tersebut yang diatur melalui perintah presiden dan menteri? Setelah Anda membaca konsep kunci ini tentang kekuasaan komunikatif, apakah kebijakan itu hasil proses deliberasi? Bagaimana kontestasi yang terjadi di Desa selama pelaksanaan program? Bagaimana cara Desa mengupayakan konsensus? Setelah anda membaca konsep kunci di bawah ini tentang kekuasaan administratif, apakah program berjalan sukses, efisien, dan presisi di Desa? Bagaimana tanggapan warga Desa terhadap program itu di Desa? Apakah terdapat penolakan yang d...
Buku sosiologi hukum ini menyajikan visi ilmiah sosiologi hukum berdasarkan diskusi tentang pencapaian utama dari spesialisasi sosiologi hukum. Karya Mathieu Deflem ini mengungkapkan nilai-nilai studi sosiologi hukum dengan menyatukan tema-tema teoritis dan empiris. This is a copy of an Indonesian translation of “ Sociology of Law: Visions of a Scholarly Tradition ” (2008), Mathieu Deflem, University of South Carolina, Translated by Anom Surya Putra. Source: Sociology of Law: Visions of a Scholarly Tradition , by Mathieu Deflem (Cambridge University Press, 2008) https://deflem.blogspot.com/2008/01/socoflaw.html Please cite as: Deflem, Mathieu. 2008. "Sosiologi Hukum Mathieu Deflem (7): Fajar Ilmu-ilmu Sosial." Blog Anom Surya Putra , Juli 2022. ----------------- Bagian I Fundasi Teoritis Sosiologi Hukum 1. Hukum dan Kemunculan Ilmu-ilmu Sosial Fajar Ilmu-ilmu sosial Mathieu Deflem Terlalu banyak para ilmuwan di luar kontur keilmuan dan pendidikan hukum yang telah membahas p...
Welcome to day five. There is a saying, you are known by the company you keep, and through our environments we tend to inherit the beliefs of those with whom we spend the most time. These philosophies then become part of our subconscious mind. Though research shows that we function largely with subconscious minds, that have been programmed by others, as humans we have the amazing ability to change past conditioning. We can achieve this, by releasing negativity, interacting with like-minded conscious people, enjoying inspirational sights and sounds, and engaging in uplifting activities. In this way, we can develop new positive ways of living, and begin to clear the subconscious of all that does not serve us. True transformation is brought about by the two qualities inherent in consciousness, attention, or focus, and intention, a clear vision of a desired outcome. Attention energizes, and intention transforms. What we place our attention on expands in our lives, and our intention fo...
Buku sosiologi hukum ini menyajikan visi ilmiah sosiologi hukum berdasarkan diskusi tentang pencapaian utama dari spesialisasi sosiologi hukum. Karya Mathieu Deflem ini mengungkapkan nilai-nilai studi sosiologi hukum dengan menyatukan tema-tema teoritis dan empiris. This is a copy of an Indonesian translation of “ Sociology of Law: Visions of a Scholarly Tradition ” (2008), Mathieu Deflem, University of South Carolina, Translated by Anom Surya Putra. Source: Sociology of Law: Visions of a Scholarly Tradition , by Mathieu Deflem (Cambridge University Press, 2008) https://deflem.blogspot.com/2008/01/socoflaw.html Please cite as: Deflem, Mathieu. 2008. "Sosiologi Hukum Mathieu Deflem (1): Isi Buku Sosiologi Hukum." Blog Anom Surya Putra , Juni 2022. ---------------------------- --- SOSIOLOGI HUKUM Sejak kontribusi klasik dari Weber dan Durkheim, sosiologi hukum telah memunculkan pertanyaan kunci tentang posisi hukum dalam masyarakat . Dengan menjelaskan tema teoritis dan e...
This is a copy of an Indonesian translation of “ Sociology of Law: Visions of a Scholarly Tradition ” (2008), Mathieu Deflem, University of South Carolina, Translated by Anom Surya Putra. Buku sosiologi hukum ini menyajikan visi ilmiah sosiologi hukum berdasarkan diskusi tentang pencapaian utama dari spesialisasi sosiologi hukum. Karya Mathieu Deflem ini mengungkapkan nilai-nilai studi sosiologi hukum dengan menyatukan tema-tema teoritis dan empiris. Source: Sociology of Law: Visions of a Scholarly Tradition , by Mathieu Deflem (Cambridge University Press, 2008) https://deflem.blogspot.com/2008/01/socoflaw.html Please cite as: Deflem, Mathieu. 2008. "Sosiologi Hukum Mathieu Deflem (36): Teori Konflik Sosiologis." Blog Anom Surya Putra , Agustus 2022. ------------- Bagian II Perkembangan dan Variasi-variasi Sosiologi Hukum 6. Sosiologi Hukum dan Antinomi Pemikiran Modern Teori Konflik Sosiologis Cara yang berguna untuk menjembatani pendekatan dalam sosiologi hukum yang ...
Komentar