Hukum Komunikatif Karya: Anom Surya Putra ~ Naskah (calon) buku yang ditulis dalam keadaan "chaotic", non-sistematis, sedikit mengandung aforis atau metafor, tidak bermanfaat bagi praktisi hukum, dan mungkin berguna bagi pemula yang hendak membaca "hukum" dengan cara rebahan, atau bacaan ringan bagi individu yang mati-langkah dengan dunia hukum yang digeluti selama ini ~ I. Bangun dari Tidur Panjang Secangkir kopi dan teh berdampingan di meja kecil. Gemericik air dari pahatan pancuran air menemani cairan yang tersimpan di dalam cangkir kopi dan teh. Mata sembab setelah menatap ribuan kalimat di layar komputer. Jemari bergerak secara senyap, memindahkan visual pikiran dan audio batin ke dalam rangkaian gagasan. Awal. Baru memulai. Chaotic. Bangun dari tidur yang panjang. Terlalu banyak minum kopi dan teh sungguh memicu asam lambung. Cinta yang mendalam terhadap kopi dan teh terganggu dengan asam lambung yang bergerak maraton di dalam tubuh. Kurang bijak meminum kopi...
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
OPINI Sosiologi Hukum: #3 Teori Sosiologis Badan Hukum👉Ponggok Inspirasi Kemandirian Desa
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Ada 3 (tiga) kelompok teori badan hukum dalam perspektif sosiologi hukum.
Pertama, cara berhukum dengan badan hukum melalui hukum inkorporasi. Cara berhukum dari Jerman dan Anglo-American ini direpresentasikan oleh teori personalitas fiksi (the fictitious personality theory), teori personalitas buatan (the artificial personality theory), teori konsesi (the concession theory) atau teori hirarki (hierarchical theory).
Hukum inkorporasi bermakna bahwa personalitas otomatis menyandang status badan hukum bila terdapat rekognisi-formal melalui hukum publik. Negara memonopoli rekognisi formal atas status personalitas menjadi badan hukum (Rechtspersoon; Belanda) melalui hukum publik (public law) yang memuat hak dan kewajibannya.
Status badan hukum BUM Desa dalam kelompok teori ini diperoleh melalui hukum inkorporasi (incorporation law).
BUM Desa secara hipotesis menyandang status sebagai badan hukum bila hak dan kewajibannya ditentukan negara melalui hukum publik.
Kelemahannya, rekognisi- formal melalui cara berhukum inkorporasi bisa bersifat fiksi dan hirarki dengan memposisikan BUM Desa sebagai badan hukum yang dibentuk oleh negara daripada badan hukum yang diakui oleh negara berdasar kondisinya yang nyata.
Kedua, cara berhukum dengan badan hukum melalui hukum pasar. Cara berhukum ini direpresentasikan oleh kelompok teori kontrak, agregat atau kemitraan (partnership).
Hukum pasar atau hukum kontraktual bermakna bahwa personalitas otomatis menyandang status badan hukum bila terdapat kesepakatan/konsensualitas antar anggotanya. Konsekuensi dari kesepakatan kontraktual itu adalah entitas hukum yang baru (the new legal entity).
Status badan hukum BUM Desa dalam kelompok teori ini diperoleh melalui kesukarelaan dan konsensual yang disepakati antar anggotanya.
BUM Desa secara hipotesis menyandang status badan hukum melalui hukum kontraktual bila BUM Desa atau unit usahanya yang berbadan hukum ditentukan oleh hukum privat daripada hukum publik.
Kelemahannya, hukum kontraktual membentuk personalitas-individual atau kelompok pada BUM Desa sebagai badan hukum privat sehingga kekuatan modal berupa uang yang akan menguasai BUM Desa.
Ketiga, cara berhukum dengan badan hukum melalui hukum rekognisi. Cara berhukum dari Jerman dan berkembang ke Inggris dan Amerika ini direpresentasikan oleh teori entitas nyata (the real entity). Otto von Gierke adalah teoritisi real entity dan teorinya dikenal dalam literatur badan hukum di Indonesia sebagai teori organ.
Hukum rekognisi bermakna bahwa personalitas otomatis menyandang status badan hukum bila terdapat eksistensinya secara sosial dan nyata.
Status badan hukum BUM Desa dalam kelompok teori ini ditentukan oleh eksistensinya secara sosial dan nyata di Desa. Hukum tidak membentuknya secara formal. Hukum melakukan rekognisi dan menghormati eksistensinya.
Hukum rekognisi menjadi sabuk pengikat (integrasi) yang dilakukan oleh Sistem (negara dan pasar) dan BUM Desa, sekaligus mengakui keseimbangan hak dan kewajiban antara mayoritas dan minoritas dari shareholder BUM Desa yaitu pemerintah Desa dan warga Desa.
Dari ketiga cara berhukum dengan badan hukum diatas peneliti mengunggah kembali teori sosiologis badan hukum dalam penelitian yaitu teori entitas nyata (real entity) atau teori organik. Teori entitas nyata atau teori organik dipengaruhi oleh pemikiran Teori Genosssenschaft dari Otto von Gierke.
Teori Genossenschaft Otto von Gierke merupakan teori yang dilandasi moral dan hukum dalam membahas personalitas kelompok nyata (the real group personality) baik kelompok nyata yang terbentuk di perkotaan, asosiasi buruh, dan masyarakat perdesaan.
Day 1 DEEPAK CHOPRA 21-Days of Abundance Meditation Challenge - So Hum The Reality of Abundance DEEPAK CHOPRA 21-Days of Abundance Meditation Challenge. Day 1 Here we go! After you complete the task, please write: "Day 1 Done." You can leave the group if you decide not to continue. I highly recommend doing the meditation and the task at the beginning of the day, if possible. It changes the course of the day! Task In your new notebook, make a list of 50 people that have influenced your life. They can be both living and already departed people, your relatives, friends, and celebrities, writers and personalities whom you do not necessarily know personally. Everyone who has influenced you, and contributed to your growth & development. The list must have at least 50 names. In the process of making a list, think about why you chose the person. What has changed in your life for the better? Move calmly and thoughtfully. Remember the best things about each person in the list and w...
Hukum Komunikatif Karya: Anom Surya Putra ~ Naskah (calon) buku yang ditulis dalam keadaan "chaotic", non-sistematis, sedikit mengandung aforis atau metafor, tidak bermanfaat bagi praktisi hukum, dan mungkin berguna bagi pemula yang hendak membaca "hukum" dengan cara rebahan, atau bacaan ringan bagi individu yang mati-langkah dengan dunia hukum yang digeluti selama ini ~ I. Bangun dari Tidur Panjang Secangkir kopi dan teh berdampingan di meja kecil. Gemericik air dari pahatan pancuran air menemani cairan yang tersimpan di dalam cangkir kopi dan teh. Mata sembab setelah menatap ribuan kalimat di layar komputer. Jemari bergerak secara senyap, memindahkan visual pikiran dan audio batin ke dalam rangkaian gagasan. Awal. Baru memulai. Chaotic. Bangun dari tidur yang panjang. Terlalu banyak minum kopi dan teh sungguh memicu asam lambung. Cinta yang mendalam terhadap kopi dan teh terganggu dengan asam lambung yang bergerak maraton di dalam tubuh. Kurang bijak meminum kopi...
Tulisan serial yang dirancang menjadi buku filsafat hukum ini menceburkan pembaca pada obrolan atau diskursus filsafat hukum di masa ambyar. Setiap pembaca bebas memaknai situasi, gagasan, kondisi dan apapun namanya tentang "ambyar" pada judul buku ini. Untaian kata yang ketat dan melelahkan akan terjumpai secara tematik: Sophia, Cinta Mendalam Yang Bijaksana Menziarahi Ius, Lex dan Codex Filsafat Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum Hirarki dan Ko-Eksistensi Gagasan Berhukum Deliberatif Please cite as: Putra, Anom Surya. “Filsafat Hukum di Masa Ambyar: Bagian Ke-2 Menziarahi Ius, Lex dan Codex.” Blog Anom Surya Putra , Juni 2022. https://anomsuryaputra.blogspot.com/2022/06/opini-filsafat-hukum-bagian-ke-2.html ------------------------------------ Bagian Ke-2 Menziarahi Ius, Lex dan Codex Theo Huijbers (1982) membangun proposisi teoritik yang tepat untuk meletakkan Filsafat Hukum dalam penghampiran filsafat yang reflektif. Filsafat Hukum merupakan bagian dari filsafat yakni ...
Welcome today twelve. Having an abundance consciousness, allows us to view life as a magical adventure, where our needs are met with grace, and ease. It includes the ability to see beauty, wherever we go, have gratitude as our primary emotion, hold open our hearts to everyone we meet, and trust in the cosmic plan. According to the law of intention and desire, we recognized that at the deepest level of reality is a field of energy, that gives rise to all the forms of creation. Placing your attention on exactly what you want to create in your life, beauty, love, prosperity, will energize that object of your desire, and draw it to you. Attention energizes, intention transforms. Once you clarify your intentions, surrender them into the silence, and allow the universe to work out the details. Today I will guide you through a visualization meditation, where we'll create our intentions and release them. So let's begin. Please find a comfortable position, placing your hands gently in y...
Welcome to Day 13. In the words of dr. David Thurman, my beloved friend and co-founder of the Chopra Center for well-being, abundance is a state of mind in which you believe you are intrinsically creative. You recognize that the universe is abundant, and that you are an expression of the universe. If you accept the idea of an unlimited abundant universe, you relinquish the desire to manage circumstances, and force solutions in order to manifest your desires. This, is the essence of the law of detachment. The law of detachment, teaches us to focus our attention on what we desire, take the necessary steps to achieve our dreams, and then find security in the wisdom of uncertainty, by letting go of any attachment to outcome, an essential step in achieving our goals. Think for a moment about the time you try to recall the name with no success. Finally, after struggling to remember you let go of your efforts, then a little while later the name flashed across the screen of your con...
Welcome to Day 11. The universe is an elegantly orchestrated symphony. When our body mind is in concert with the universe, everything becomes spontaneous and effortless, and the exuberance of the universe flows through us, in joyful ecstasy. This is the essence of the law of least effort, trusting that everything in the universe, is as it should be in perfect harmony. Knowing this, we dance to the rhythm of the cosmos, living life in comfort and ease, shedding the belief that abundance is the result of struggle. The law of least effort tells us, that we can do less and accomplish more, but first we must practice acceptance, the more readily you accept the circumstances of your life as they are in this moment, the easier your life becomes. When you struggle against this moment, you're actually struggling against the entire universe, and while you may have the intention for your life to change in some way, accepting it as it is right now, places you in the best position to attain you...
Artikel ini diadaptasi dan dimodifikasi dari: DEFLEM, MATHIEU, Introduction: Law in HABERMAS's Theory of Communicative Action . In: Habermas, Modernity and Law , edited by MATHIEU DEFLEM. London: Sage, 1996. Dan diterbitkan ulang dalam: Deflem, Mathieu, LAW IN HABERMAS'S THEORY OF COMMUNICATIVE ACTION . Vniversitas [en linea]. 2008, (116), 267-285[fecha de Consulta 2 de Agosto de 2022]. ISSN: 0041-9060. Disponible en: https://www.redalyc.org/articulo.oa?id=82515355011 MATHIEU DEFLEM, Associate Professor in the Pp. 1-20 Department of Sociology at the University of South California . Email: Deflem@gwm.sc.edu (www.mathieudeflem.net). Please cite as: Deflem, Mathieu. "Hukum dalam Teori Tindakan Komunikatif Habermas". Blog Anom Surya Putra . Agustus 2022. Abstrak Makalah ini menguraikan dan mengulas teori hukum JÜRGEN HABERMAS dalam konteks teori sosial umum HABERMAS, yang dikenal sebagai teori tindakan komunikatif. Yang pertama dijelaskan adalah konsep-konsep utama dari...
- Jürgen Habermas - Tulisan diolah Anom Surya Putra dari Stanford Encylopedia of Philosophy Jürgen Habermas saat ini menempati peringkat sebagai salah satu filsuf paling berpengaruh di dunia. Menjembatani tradisi pemikiran Eropa dan Anglo-Amerika, ia terlibat dalam perdebatan dengan para pemikir yang beragam seperti Gadamer dan Putnam, Foucault dan Rawls, Derrida dan Brandom. Karya tulisnya yang luas membahas topik-topik yang membentang dari teori sosial-politik hingga estetika, epistemologi dan bahasa hingga filsafat agama, dan ide-idenya secara signifikan memengaruhi tidak hanya filsafat tetapi juga pemikiran politik, politik-hukum , sosiologi, studi komunikasi, teori dan retorika argumentasi, perkembangan psikologi dan teologi. Selain itu, ia mengemuka di Jerman sebagai intelektual publik, mengomentari isu-isu kontroversial harian di surat kabar Jerman seperti Die Zeit . Namun, jika kita melihat kembali kumpulan karyanya, kita dapat melihat dua garis besar minat yang bertahan l...
Tulisan serial yang dirancang menjadi buku filsafat hukum ini menceburkan pembaca pada obrolan atau diskursus filsafat hukum di masa ambyar. Setiap pembaca bebas memaknai situasi, gagasan, kondisi dan apapun namanya tentang "ambyar" pada judul buku ini. Untaian kata yang ketat dan melelahkan akan terjumpai secara tematik: Sophia, Cinta Mendalam Yang Bijaksana Menziarahi Ius, Lex dan Codex Filsafat Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum Hirarki dan Ko-Eksistensi Gagasan Berhukum Deliberatif Please cite as: Putra, Anom Surya. “Filsafat Hukum di Masa Ambyar: Bagian Ke-3 Filsafat Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum.” Blog Anom Surya Putra , Juni 2022. https://anomsuryaputra.blogspot.com/2022/06/opini-filsafat-hukum-bagian-ke-3.html ------------------------------------ Bagian Ke-3 Filsafat Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum Parasit Filsafat Hukum yang murni dibentuk dari kajian filsafat seringkali menjadi parasit bagi penganut Ilmu Hukum yang dogmatik. Pandangan ini menyatakan bahwa objek Fil...
Tulisan serial yang dirancang menjadi buku filsafat hukum ini menceburkan pembaca pada obrolan atau diskursus filsafat hukum di masa ambyar. Setiap pembaca bebas memaknai situasi, gagasan, kondisi dan apapun namanya tentang "ambyar" pada judul buku ini. Untaian kata yang ketat dan melelahkan akan terjumpai secara tematik: Sophia, Cinta Mendalam Yang Bijaksana Menziarahi Ius, Lex dan Codex Filsafat Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum Hirarki dan Ko-Eksistensi Gagasan Berhukum Deliberatif Please cite as: Putra, Anom Surya. “Filsafat Hukum di Masa Ambyar: Bagian Ke-1 Sophia, Cinta Mendalam Yang Bijaksana.” Blog Anom Surya Putra, Juni 2022. https://anomsuryaputra.blogspot.com/2022/06/opini-filsafat-hukum-berawal-dari.html ------------------------------------ Bagian Ke-1 Berawal dari Sophia, Cinta Mendalam Yang Bijaksana SOPHIA Terminologi Filsafat berasal dari frasa Yunani philos dan sophia . Maknanya adalah cinta mendalam dan bijaksana. Filsafat secara umum dimaknai sebagai ...
Komentar