Hukum Komunikatif Karya: Anom Surya Putra ~ Naskah (calon) buku yang ditulis dalam keadaan "chaotic", non-sistematis, sedikit mengandung aforis atau metafor, tidak bermanfaat bagi praktisi hukum, dan mungkin berguna bagi pemula yang hendak membaca "hukum" dengan cara rebahan, atau bacaan ringan bagi individu yang mati-langkah dengan dunia hukum yang digeluti selama ini ~ I. Bangun dari Tidur Panjang Secangkir kopi dan teh berdampingan di meja kecil. Gemericik air dari pahatan pancuran air menemani cairan yang tersimpan di dalam cangkir kopi dan teh. Mata sembab setelah menatap ribuan kalimat di layar komputer. Jemari bergerak secara senyap, memindahkan visual pikiran dan audio batin ke dalam rangkaian gagasan. Awal. Baru memulai. Chaotic. Bangun dari tidur yang panjang. Terlalu banyak minum kopi dan teh sungguh memicu asam lambung. Cinta yang mendalam terhadap kopi dan teh terganggu dengan asam lambung yang bergerak maraton di dalam tubuh. Kurang bijak meminum kopi...
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
OPINI Sosiologi Hukum: Kewenangan DESA Berdasarkan Hak Asal Usul (Masa Bali dan Mataram Kuna)
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Tipe masyarakat Banua merupakan masyarakat-hidrolik yang bertumpu pada irigasi, sawah, dan budaya tanam padi. Banua berubah setelah Majapahit melakukan ekspansi ke Bali sekitar abad ke-14. Geertz menghindari spekulasi perdebatan tentang Banua berdasar prasasti masa kerajaan. Keduanya meletakkan Banua sebagai konsep dan institusi hasil penelitian etnografi, kritis atas riset Republik Desa (sebelumnya dilakukan oleh Korn), dan meneliti Banua secara tematik berkenaan dengan Pura dan Subak. Dengan cara berhukum dari sejarah Banua, Pura, dan Subak maka asal usul Desa komunitas-organik yang mandiri ditemukan secara nyata pada Desa-desa di Bali.
Wanua bisa juga disebut desa inti (the nuclear village). Desa inti tersebut terdiri dari kelompok warga yang memiliki sawah dan rumah, kelompok warga yang hanya punya rumah dan tegal tapi tidak punya sawah, dan kelompok warga yang belum punya properti dan hak milik seperti anak yang belum nikah.
Van Naerssen dan De Iongh menyebut Wanua sebagai komunitas agraris dan individu-individu (persons) yang berproduksi dengan sawah dan sistem pengairan. Organ kuno di Desa (Wanua) adalah Rama. Hipotesis arkeologis Van Naerssen dan De Iongh menilai Rama sebagai pengatur irigasi kuno yang mengalir ke Wanua-wanua. Pengaturan irigasi kuno pada Wanua Mataram Kuno dikontrol kepengaturannya oleh regulasi-politik dari Rama. Berbeda dengan kepengaturan irigasi Banua Bali Kuno yang berkelanjutan melalui spiritualitas organ Subak. Perbedaan antara Banua (Bali Kuno) dan Wanua di Mataram Kuno terletak pada Sistem irigasi yang mengairi sawah. Irigasi di Bali Kuno dikontrol oleh institusi Subak, sedangkan irigasi Wanua di Mataram Kuno dikontrol melalui regulasi Desa dari Rama. Dengan cara berhukum dari sejarah Wanua di Mataram Kuno terdapat komunitas-organik Rama dan Subak yang menentukan kemandirian Desa.
Day 1 DEEPAK CHOPRA 21-Days of Abundance Meditation Challenge - So Hum The Reality of Abundance DEEPAK CHOPRA 21-Days of Abundance Meditation Challenge. Day 1 Here we go! After you complete the task, please write: "Day 1 Done." You can leave the group if you decide not to continue. I highly recommend doing the meditation and the task at the beginning of the day, if possible. It changes the course of the day! Task In your new notebook, make a list of 50 people that have influenced your life. They can be both living and already departed people, your relatives, friends, and celebrities, writers and personalities whom you do not necessarily know personally. Everyone who has influenced you, and contributed to your growth & development. The list must have at least 50 names. In the process of making a list, think about why you chose the person. What has changed in your life for the better? Move calmly and thoughtfully. Remember the best things about each person in the list and w...
Hukum Komunikatif Karya: Anom Surya Putra ~ Naskah (calon) buku yang ditulis dalam keadaan "chaotic", non-sistematis, sedikit mengandung aforis atau metafor, tidak bermanfaat bagi praktisi hukum, dan mungkin berguna bagi pemula yang hendak membaca "hukum" dengan cara rebahan, atau bacaan ringan bagi individu yang mati-langkah dengan dunia hukum yang digeluti selama ini ~ I. Bangun dari Tidur Panjang Secangkir kopi dan teh berdampingan di meja kecil. Gemericik air dari pahatan pancuran air menemani cairan yang tersimpan di dalam cangkir kopi dan teh. Mata sembab setelah menatap ribuan kalimat di layar komputer. Jemari bergerak secara senyap, memindahkan visual pikiran dan audio batin ke dalam rangkaian gagasan. Awal. Baru memulai. Chaotic. Bangun dari tidur yang panjang. Terlalu banyak minum kopi dan teh sungguh memicu asam lambung. Cinta yang mendalam terhadap kopi dan teh terganggu dengan asam lambung yang bergerak maraton di dalam tubuh. Kurang bijak meminum kopi...
Tulisan serial yang dirancang menjadi buku filsafat hukum ini menceburkan pembaca pada obrolan atau diskursus filsafat hukum di masa ambyar. Setiap pembaca bebas memaknai situasi, gagasan, kondisi dan apapun namanya tentang "ambyar" pada judul buku ini. Untaian kata yang ketat dan melelahkan akan terjumpai secara tematik: Sophia, Cinta Mendalam Yang Bijaksana Menziarahi Ius, Lex dan Codex Filsafat Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum Hirarki dan Ko-Eksistensi Gagasan Berhukum Deliberatif Please cite as: Putra, Anom Surya. “Filsafat Hukum di Masa Ambyar: Bagian Ke-2 Menziarahi Ius, Lex dan Codex.” Blog Anom Surya Putra , Juni 2022. https://anomsuryaputra.blogspot.com/2022/06/opini-filsafat-hukum-bagian-ke-2.html ------------------------------------ Bagian Ke-2 Menziarahi Ius, Lex dan Codex Theo Huijbers (1982) membangun proposisi teoritik yang tepat untuk meletakkan Filsafat Hukum dalam penghampiran filsafat yang reflektif. Filsafat Hukum merupakan bagian dari filsafat yakni ...
Welcome today twelve. Having an abundance consciousness, allows us to view life as a magical adventure, where our needs are met with grace, and ease. It includes the ability to see beauty, wherever we go, have gratitude as our primary emotion, hold open our hearts to everyone we meet, and trust in the cosmic plan. According to the law of intention and desire, we recognized that at the deepest level of reality is a field of energy, that gives rise to all the forms of creation. Placing your attention on exactly what you want to create in your life, beauty, love, prosperity, will energize that object of your desire, and draw it to you. Attention energizes, intention transforms. Once you clarify your intentions, surrender them into the silence, and allow the universe to work out the details. Today I will guide you through a visualization meditation, where we'll create our intentions and release them. So let's begin. Please find a comfortable position, placing your hands gently in y...
Welcome to Day 13. In the words of dr. David Thurman, my beloved friend and co-founder of the Chopra Center for well-being, abundance is a state of mind in which you believe you are intrinsically creative. You recognize that the universe is abundant, and that you are an expression of the universe. If you accept the idea of an unlimited abundant universe, you relinquish the desire to manage circumstances, and force solutions in order to manifest your desires. This, is the essence of the law of detachment. The law of detachment, teaches us to focus our attention on what we desire, take the necessary steps to achieve our dreams, and then find security in the wisdom of uncertainty, by letting go of any attachment to outcome, an essential step in achieving our goals. Think for a moment about the time you try to recall the name with no success. Finally, after struggling to remember you let go of your efforts, then a little while later the name flashed across the screen of your con...
Welcome to Day 11. The universe is an elegantly orchestrated symphony. When our body mind is in concert with the universe, everything becomes spontaneous and effortless, and the exuberance of the universe flows through us, in joyful ecstasy. This is the essence of the law of least effort, trusting that everything in the universe, is as it should be in perfect harmony. Knowing this, we dance to the rhythm of the cosmos, living life in comfort and ease, shedding the belief that abundance is the result of struggle. The law of least effort tells us, that we can do less and accomplish more, but first we must practice acceptance, the more readily you accept the circumstances of your life as they are in this moment, the easier your life becomes. When you struggle against this moment, you're actually struggling against the entire universe, and while you may have the intention for your life to change in some way, accepting it as it is right now, places you in the best position to attain you...
Artikel ini diadaptasi dan dimodifikasi dari: DEFLEM, MATHIEU, Introduction: Law in HABERMAS's Theory of Communicative Action . In: Habermas, Modernity and Law , edited by MATHIEU DEFLEM. London: Sage, 1996. Dan diterbitkan ulang dalam: Deflem, Mathieu, LAW IN HABERMAS'S THEORY OF COMMUNICATIVE ACTION . Vniversitas [en linea]. 2008, (116), 267-285[fecha de Consulta 2 de Agosto de 2022]. ISSN: 0041-9060. Disponible en: https://www.redalyc.org/articulo.oa?id=82515355011 MATHIEU DEFLEM, Associate Professor in the Pp. 1-20 Department of Sociology at the University of South California . Email: Deflem@gwm.sc.edu (www.mathieudeflem.net). Please cite as: Deflem, Mathieu. "Hukum dalam Teori Tindakan Komunikatif Habermas". Blog Anom Surya Putra . Agustus 2022. Abstrak Makalah ini menguraikan dan mengulas teori hukum JÜRGEN HABERMAS dalam konteks teori sosial umum HABERMAS, yang dikenal sebagai teori tindakan komunikatif. Yang pertama dijelaskan adalah konsep-konsep utama dari...
- Jürgen Habermas - Tulisan diolah Anom Surya Putra dari Stanford Encylopedia of Philosophy Jürgen Habermas saat ini menempati peringkat sebagai salah satu filsuf paling berpengaruh di dunia. Menjembatani tradisi pemikiran Eropa dan Anglo-Amerika, ia terlibat dalam perdebatan dengan para pemikir yang beragam seperti Gadamer dan Putnam, Foucault dan Rawls, Derrida dan Brandom. Karya tulisnya yang luas membahas topik-topik yang membentang dari teori sosial-politik hingga estetika, epistemologi dan bahasa hingga filsafat agama, dan ide-idenya secara signifikan memengaruhi tidak hanya filsafat tetapi juga pemikiran politik, politik-hukum , sosiologi, studi komunikasi, teori dan retorika argumentasi, perkembangan psikologi dan teologi. Selain itu, ia mengemuka di Jerman sebagai intelektual publik, mengomentari isu-isu kontroversial harian di surat kabar Jerman seperti Die Zeit . Namun, jika kita melihat kembali kumpulan karyanya, kita dapat melihat dua garis besar minat yang bertahan l...
Tulisan serial yang dirancang menjadi buku filsafat hukum ini menceburkan pembaca pada obrolan atau diskursus filsafat hukum di masa ambyar. Setiap pembaca bebas memaknai situasi, gagasan, kondisi dan apapun namanya tentang "ambyar" pada judul buku ini. Untaian kata yang ketat dan melelahkan akan terjumpai secara tematik: Sophia, Cinta Mendalam Yang Bijaksana Menziarahi Ius, Lex dan Codex Filsafat Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum Hirarki dan Ko-Eksistensi Gagasan Berhukum Deliberatif Please cite as: Putra, Anom Surya. “Filsafat Hukum di Masa Ambyar: Bagian Ke-3 Filsafat Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum.” Blog Anom Surya Putra , Juni 2022. https://anomsuryaputra.blogspot.com/2022/06/opini-filsafat-hukum-bagian-ke-3.html ------------------------------------ Bagian Ke-3 Filsafat Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum Parasit Filsafat Hukum yang murni dibentuk dari kajian filsafat seringkali menjadi parasit bagi penganut Ilmu Hukum yang dogmatik. Pandangan ini menyatakan bahwa objek Fil...
Tulisan serial yang dirancang menjadi buku filsafat hukum ini menceburkan pembaca pada obrolan atau diskursus filsafat hukum di masa ambyar. Setiap pembaca bebas memaknai situasi, gagasan, kondisi dan apapun namanya tentang "ambyar" pada judul buku ini. Untaian kata yang ketat dan melelahkan akan terjumpai secara tematik: Sophia, Cinta Mendalam Yang Bijaksana Menziarahi Ius, Lex dan Codex Filsafat Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum Hirarki dan Ko-Eksistensi Gagasan Berhukum Deliberatif Please cite as: Putra, Anom Surya. “Filsafat Hukum di Masa Ambyar: Bagian Ke-1 Sophia, Cinta Mendalam Yang Bijaksana.” Blog Anom Surya Putra, Juni 2022. https://anomsuryaputra.blogspot.com/2022/06/opini-filsafat-hukum-berawal-dari.html ------------------------------------ Bagian Ke-1 Berawal dari Sophia, Cinta Mendalam Yang Bijaksana SOPHIA Terminologi Filsafat berasal dari frasa Yunani philos dan sophia . Maknanya adalah cinta mendalam dan bijaksana. Filsafat secara umum dimaknai sebagai ...
Komentar