HUKUM KOMUNIKATIF: ADAPTASI PEMIKIRAN HUKUM DAN FILSAFAT JÜRGEN HABERMAS PENULIS: ANOM SURYA PUTRA *** Hukum Komunikatif. Istilah ini penulis peroleh setelah bongkar pasang gagasan tentang pengetahuan hukum apa yang tepat untuk mewarnai diskursus ilmu hukum ( jurisprudence ) dan ilmu sosial-hukum ( legal science ) di Indonesia. Cara berpikir Hukum Komunikatif berakar dari buku karya Habermas. Judul aslinya adalah Faktizität und Geltung: Beiträge zur Diskurstheorie des Rechts und des demokratischen Rechtsstaats , Frankfurt a.M. 1992. Diterjemahkan dalam bahasa Inggris berjudul " Between Facts and Norms: Contributions to a Discourse Theory of Law and Democracy " (Antara Fakta dan Keabsahan Normatif: Kontribusi untuk Teori Diskursus Hukum dan Demokrasi), karya Jürgen Habermas (Massachusetts Institute of Technology, 1996). Buku ( online ) ini, entah suatu saat nanti akan terbit dalam versi cetak, ditulis dengan gaya rileks atau semacam humor yang belum tentu memancin...
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
OPINI Sosiologi Hukum: Kewenangan DESA Berdasarkan Hak Asal Usul (Masa Bali dan Mataram Kuna)
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Tipe masyarakat Banua merupakan masyarakat-hidrolik yang bertumpu pada irigasi, sawah, dan budaya tanam padi. Banua berubah setelah Majapahit melakukan ekspansi ke Bali sekitar abad ke-14. Geertz menghindari spekulasi perdebatan tentang Banua berdasar prasasti masa kerajaan. Keduanya meletakkan Banua sebagai konsep dan institusi hasil penelitian etnografi, kritis atas riset Republik Desa (sebelumnya dilakukan oleh Korn), dan meneliti Banua secara tematik berkenaan dengan Pura dan Subak. Dengan cara berhukum dari sejarah Banua, Pura, dan Subak maka asal usul Desa komunitas-organik yang mandiri ditemukan secara nyata pada Desa-desa di Bali.
Wanua bisa juga disebut desa inti (the nuclear village). Desa inti tersebut terdiri dari kelompok warga yang memiliki sawah dan rumah, kelompok warga yang hanya punya rumah dan tegal tapi tidak punya sawah, dan kelompok warga yang belum punya properti dan hak milik seperti anak yang belum nikah.
Van Naerssen dan De Iongh menyebut Wanua sebagai komunitas agraris dan individu-individu (persons) yang berproduksi dengan sawah dan sistem pengairan. Organ kuno di Desa (Wanua) adalah Rama. Hipotesis arkeologis Van Naerssen dan De Iongh menilai Rama sebagai pengatur irigasi kuno yang mengalir ke Wanua-wanua. Pengaturan irigasi kuno pada Wanua Mataram Kuno dikontrol kepengaturannya oleh regulasi-politik dari Rama. Berbeda dengan kepengaturan irigasi Banua Bali Kuno yang berkelanjutan melalui spiritualitas organ Subak. Perbedaan antara Banua (Bali Kuno) dan Wanua di Mataram Kuno terletak pada Sistem irigasi yang mengairi sawah. Irigasi di Bali Kuno dikontrol oleh institusi Subak, sedangkan irigasi Wanua di Mataram Kuno dikontrol melalui regulasi Desa dari Rama. Dengan cara berhukum dari sejarah Wanua di Mataram Kuno terdapat komunitas-organik Rama dan Subak yang menentukan kemandirian Desa.
Mahkamah Agung menolak permohonan keberatan hak uji materiil dari Pemohon ("Perkumpulan Unit Pengelola Kegiatan Negara Kesatuan Republik Indonesia; disingkat UPK NKRI) pada tanggal 11 Oktober 2021. Dalam situs Mahkamah Agung (MA), Putusan MA ini telah berkekuatan hukum tetap. Konsekuensi yuridisnya, kaidah hukum Pasal 73 PP No. 11/2021 tentang BUM Desa yang mengatur tentang kaidah hukum transformasi UPK Dana Bergulir Masyarakat (UPK DBM) tetap sahih dan berlaku. Putusan MA ini penting sebagai pembelajaran berhukum dalam konteks transformasi organisasi eks proyek PNPM-Mandiri Perdesaan ke institusi kerjasama usaha antar-Desa, sehingga menarik untuk menelusuri pertimbangan para hakim agung dalam Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 32 P/HUM/2021 antara PERKUMPULAN UNIT PENGELOLA KEGIATAN NEGARA KESATUAN RI (ASOSIASI UPK NKRI) VS PRESIDEN RI. Argumen Hukum yang Ditolak Para pembaca dipersilahkan untuk mengunduh naskah putusan MA tersebut melalui alamat ini. Dalam bahasa yang lebih mudah di...
Buku Republik Desa Desa hadir sebelum "negara Republik". Semua Desa adalah Republik. Buku Republik Desa karya Robert Wade (1994; diterbitkan kali pertama tahun 1988) menghadirkan pembacaan ulang atas cara unik Desa di India Selatan yang mengatur-dan mengurus-secara mandiri ( self-governing ). Mendekati tipe-ideal Desa yang Berdesa di Indonesia. Wawasan pengetahuan tentang Desa, sumber daya bersama, tragedi sumber daya bersama, dan aksi kolektif dibahas lengkap dalam buku ini. Setidaknya, buku Republik Desa yang ditulis Robert Wade menginspirasi kebangkitan studi hukum Republik Desa di Indonesia yang sudah lama ditinggalkan dan mati suri. Please cite as: Wade, Robert. "Republik Desa di India Selatan (1): Tragedi Sumber Daya Bersama dan Aksi Kolektif." Blog Anom Surya Putra. Agustus 2022. ----------------------- Pengantar Robert B. Hawkins, Jr. President Institute for Contemporary Studies Bagaimana petani di perdesaan India atau penduduk miskin perumahan umum di kot...
Friedrich Nietzsche merupakan filsuf eksistensialis yang berdayakuat dalam membongkar makna kekuasaan setelah karyanya menyatakan Tuhan telah Mati. Pernyataan “Tuhan Mati” memiliki rangkaian pernyataan dengan manusia Übermensch dan Kehendak untuk Berkuasa ( der Wille zur Macht ). Pernyataan “Tuhan Mati” lahir dari diskursus kehidupan yang penuh kerapuhan dan kerapuhan itu mengantarkan manusia terpenjara dalam ruang nihilistik yang kosong. Konsep “Tuhan” yang dibidik Nietzsche adalah tuhan dalam pemikiran manusia. Suatu landasan yang dicari untuk menatap hidup sebagai tragedi. Kritik Nietzsche dalam hal ini merelatifkan suatu yang absolut dan mengabsolutkan suatu yang relatif. Kematian Tuhan dalam karyanya mengakui adanya tuhan-tuhan dalam bentuk ilmu pengetahuan dan otoritas kekuasaan absolut lainnya yang selanjutnya dibunuh (oleh tokoh aforis: Zarathustra) agar tidak menghalangi Kehendak untuk Berkuasa ( will to power ; der Wille zur Macht ). Dunia dan kehidupan bagi Nietzsche ...
This is a copy of an Indonesian translation of “ Sociology of Law: Visions of a Scholarly Tradition ” (2008), Mathieu Deflem, University of South Carolina, Translated by Anom Surya Putra. Buku sosiologi hukum ini menyajikan visi ilmiah sosiologi hukum berdasarkan diskusi tentang pencapaian utama dari spesialisasi sosiologi hukum. Karya Mathieu Deflem ini mengungkapkan nilai-nilai studi sosiologi hukum dengan menyatukan tema-tema teoritis dan empiris. Source: Sociology of Law: Visions of a Scholarly Tradition , by Mathieu Deflem (Cambridge University Press, 2008) https://deflem.blogspot.com/2008/01/socoflaw.html Please cite as: Deflem, Mathieu. 2008. "Sosiologi Hukum Mathieu Deflem (36): Teori Konflik Sosiologis." Blog Anom Surya Putra , Agustus 2022. ------------- Bagian II Perkembangan dan Variasi-variasi Sosiologi Hukum 6. Sosiologi Hukum dan Antinomi Pemikiran Modern Teori Konflik Sosiologis Cara yang berguna untuk menjembatani pendekatan dalam sosiologi hukum yang ...
Welcome to Day 18. Living only in the physical realm, we perceive the world through our senses. Yet if you depend only on our senses, we believe the physical world is our sole reality, in which all beings are separate from one another, and have access to limited resources. From this perspective of lack, we begin to believe, for instance, that if someone else enjoys success our finds love, we may be left out. We become steeped in a competition, that pits us against one another, and prevents us from experiencing true bliss. In truth, at both the molecular and spiritual levels, you and I are one, sharing the unity of an all-pervasive spirit. And once we realized that we are completely connected, the notion of competition disappears, giving way to cooperation, and unity consciousness. In this state we know, that when one person succeeds, we all succeed. Furthermore since I am you, I do not exist without you. Both illustrate at this point by using two bundles of reeds, lean...
Welcome to Day 11. The universe is an elegantly orchestrated symphony. When our body mind is in concert with the universe, everything becomes spontaneous and effortless, and the exuberance of the universe flows through us, in joyful ecstasy. This is the essence of the law of least effort, trusting that everything in the universe, is as it should be in perfect harmony. Knowing this, we dance to the rhythm of the cosmos, living life in comfort and ease, shedding the belief that abundance is the result of struggle. The law of least effort tells us, that we can do less and accomplish more, but first we must practice acceptance, the more readily you accept the circumstances of your life as they are in this moment, the easier your life becomes. When you struggle against this moment, you're actually struggling against the entire universe, and while you may have the intention for your life to change in some way, accepting it as it is right now, places you in the best position to attain you...
Perjalanan Menuju Pusat Bumi ~ Jules Verne ~ ~ Journey to The Centre of The Earth ~ Novel Karya Jules Verne Diterjemah dan diunggah di blog ini oleh Anom Surya Putra, untuk misi belajar Shiwa Adhigama membaca novel A Journey to the Centre of the Earth , karya Jules Verne. Bagian 1 Pamanku Membuat Penemuan Terbesar Melihat kembali semua yang telah terjadi pada diriku sejak hari yang penting itu, aku hampir tidak bisa percaya pada kenyataan petualanganku. Mereka benar-benar luar biasa sehingga bahkan sekarang aku bingung ketika memikirkannya. Pamanku adalah orang Jerman, setelah menikah dengan saudara perempuan ibuku, seorang perempuan Inggris. Karena sangat terikat dengan keponakannya yang yatim, dia mengundangku untuk belajar di bawah asuhannya di rumahnya di tanah air. Rumah ini berada di kota besar, dan pamanku adalah seorang profesor filsafat, kimia, geologi, mineralogi, dan banyak ilmu lain. Suatu hari, setelah melewati beberapa jam di laboratorium —pamanku s...
Sumber: KORAN SINDO JATIM, Sabtu 19 Maret 2016, OPINI - Satu tahun lalu, Kementerian Desa dan Kementerian Kesehatan bersinergi untuk pembangunan Puskesmas, bidan desa, dan ketersediaan air bersih (KORAN SINDO, 5/1/2015). Di belahan wilayah lain, warga desa di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan mengalami kendala data BPJS yang tidak sinkron dengan data kependudukan sehingga warga desa “gagal berobat” (KORAN SINDO, 12/1/2016). UU No. 6/2014 tentang Desa menghadapi tembok desentralisasi administratif yang residual bagi Desa Sehat (Sutoro Eko, 2015). UU Desa dan peraturan pelaksanaannya menegaskan, Perdes Kewenangan Lokal menjadi dasar penggunaan Dana Desa (DD). Kewenangan lokal skala desa untuk kesehatan terhampar di lapangan nyata, namun tak semua desa berhasil merayakan kewenangan itu sebagai “kemenangan desa”. Desa Pemasar, Kecamatan Maronge, Sumbawa, adalah salah satu desa yang merayakan kemenangan desa. Kesehatan skala lokal desa ditetapkan ...
BUM Desa tidak identik hanya dengan Dana Desa. Justru, Sumberdaya Bersama ( common pool resources ) menjadi tenaga utamanya. BUM Desa Madani, Desa Jayagiri, Bandung Barat, salah satu BUM Desa yang mulai memetakan potensi aset Sumberdaya Bersama. Lili Suharli, Ketua BUM Desa Madani, Desa Jayagiri, Bandung Barat, menjelaskan, "Potensi Wana Wisata Pasir Ipis sudah dikelola oleh Karang Taruna dan Perhutani, kedepan akan dikonsolidasi bersama BUM Desa." Potensi aset atau sumberdaya bersama di sekitar Desa Jayagiri. Sumberdaya Bersama ibarat "dicintai tapi tak bisa dimiliki". Pasir Ipis dan Pamunduran Jayagiri. Taman Junghuhn dikelola oleh BKSDA. Bersesambungan dengan sumberdaya bersama, ada pula Aset Desa seperti tanah carik dan aula Desa. Ditambah dengan Aset Masyarakat Desa warung jajanan (ketan bakar, nasi goreng, bakso, dan lainnya). Penginapan dan rumah makan yang dijalankan oleh sebagian warga Desa. Peternakan sapi, pertanian, pengelolaan air bersih dan pengelolaa...
Prof. Tjiptohadi Sawarjuwono, Drs., M.Ec., Ph.D., Ak. Dosen Pengajar Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga Diskursus studi akuntansi kritis ditulis oleh Tjiptohadi Sawarjuwono dengan merefleksikan filsafat Jürgen Habermas. Sungguh unik dan fundamental bagi perkembangan diskursus filsafat "Teori Kritis" dan ilmu pengetahuan akuntansi. Karya beliau, saya terjemahkan untuk kepentingan pengembangan diskursus filsafat "Teori Kritis", filsafat hukum Jürgen Habermas , diskursus Berdesa , praksis akuntansi maupun akuntansi keuangan BUM Desa yang sedang disusun dalam blog ini. Sumber: Sawarjuwono, Tjiptohadi, Accounting language change: a critical study of Habermas's theory of communicative action, Doctor of Philosophy thesis, Department of Accounting and Finance, University of Wollongong, 1995. https://ro.uow.edu.au/theses/1012 ----------- Bab 1 Kompetensi Komunikatif Bahasa Akuntansi Metodologi Penelitian Metodolo...
Komentar