Opini Terbaru

[BUKU ONLINE] HUKUM KOMUNIKATIF Karya ANOM SURYA PUTRA

Gambar
HUKUM KOMUNIKATIF:  ADAPTASI PEMIKIRAN HUKUM DAN FILSAFAT JÜRGEN HABERMAS PENULIS: ANOM SURYA PUTRA  *** Hukum Komunikatif. Istilah ini penulis peroleh setelah bongkar pasang gagasan tentang pengetahuan hukum apa yang tepat untuk mewarnai diskursus ilmu hukum ( jurisprudence ) dan ilmu sosial-hukum ( legal science ) di Indonesia. Cara berpikir Hukum Komunikatif berakar dari buku karya Habermas. Judul aslinya adalah  Faktizität und Geltung: Beiträge zur Diskurstheorie des Rechts und des demokratischen Rechtsstaats , Frankfurt a.M. 1992. Diterjemahkan dalam bahasa Inggris berjudul " Between Facts and Norms: Contributions to a Discourse Theory of Law and Democracy " (Antara Fakta dan Keabsahan Normatif: Kontribusi untuk Teori Diskursus Hukum dan Demokrasi), karya Jürgen Habermas (Massachusetts Institute of Technology, 1996).  Buku ( online ) ini, entah suatu saat nanti akan terbit dalam versi cetak, ditulis dengan gaya rileks atau semacam humor yang belum tentu memancin...

Api Menyala dari Mata Air Kembar (12): Menentukan Jenis Layanan Usaha BUM Desa

 

Serial tulisan ini disarikan dari pengalaman kami melakukan asistensi dalam program CSR PT PJB UBJOM PAITON, bekerjasama dengan Desa Sumber Kembar Probolinggo, yang telah diterbitkan pada tahun 2020:

Putra, Anom Surya dan dan Rizqi Prima Haksasi. 2020. Api Menyala dari Mata Air Kembar, Praksis CSR di Desa Sumber Kembar Probolinggo (Yogyakarta: PT PJB UBJOM PAITON Bekerjasama dengan LKiS).

Please cite as: Putra, Anom Surya dan dan Rizqi Prima Haksasi. "Api Menyala dari Mata Air Kembar (12): Menentukan Jenis Layanan Usaha BUM Desa." Blog Anom Surya Putra. Juli 2022.

-----------------

Desa Sumber Kembar telah menentukan jenis layanan usaha BUM Desa sesuai spirit UU Desa berdasar 3 (tiga) aspek:

  • aspek pengelolaan sumber daya alam: layanan usaha yang terhubung dengan hasil pemetaan Aset Bersama (common pool resources) dan sumberdaya alam seperti lahan pertanian yang dimiliki oleh warga Desa.
  • aspek pola nafkah masyarakat Desa: layanan usaha yang terhubung dengan usaha warga yang sudah eksis;
  • aspek layanan sosial dasar; layanan usaha yang terhubung dengan kegiatan merawat dan edukasi terhadap publik berkaitan dengan mata air.
Perdebatan berlangsung selama kegiatan Dikjar BUM Desa. Rencana BUM Desa disadari tidak lagi sama persis dengan kondisi sebelumnya (Tabel 3. Menentukan Jenis Usaha). 

Pertama, peluang usaha yang berkaitan dengan sumber daya alam (mata air, sungai dan lahan pertanian) adalah Wisata Desa Budaya dan Akses Permodalan. BUM Desa akan menyusun Paket Wisata Desa Budaya dan akses permodalan kepada pemilik lahan pertanian. Khusus mengenai akses permodalan, BUM Desa tidak serta merta memberikan modal kepada organisasi atau individu pemilik lahan pertanian, tetapi BUM Desa melakukan komunikasi dengan pihak perbankan supaya institusi perbankan langsung hadir bertemu dengan organisasi atau individu pemilik lahan pertanian.

Kedua, BUM Desa membaca peluang usaha distribusi untuk menguatkan pola nafkah petani, pedagang, pembatik dan pengrajin di Desa.

Ketiga, BUM Desa membaca peluang edukasi mengenai konservasi mata air dan kegiatan edukasi sebagai bagian dari paket Wisata Desa Budaya. Aktivitas pembangunan infrastruktur penunjang fasilitas wisata dan pemberdayaan masyarakat Desa direncanakan secara seimbang.






Komentar

Artikel Terpopuler

21-Days of Abundance Meditation Challenge Deepak Chopra

Negara Hukum Deliberatif, Desa dan Metode Pembentukan Hukum (ROCCIPI, EBP, RIA)

Proyek Perubahan Citra Diri Pendamping Desa oleh Ibe Karyanto (Adaptasi Pasca MoT-ToT)

Day 11 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Merancang Panduan Penilaian Dampak Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Regulatory Impact Assessment) di Biro Hukum Kementerian Desa PDTT

5 (Lima) Model Pengembangan Legislative Drafting (Pembentukan Peraturan Perundang-undangan)

Day 10 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

BKAD PNPM MPd dan organ UPK Bukan Badan Hukum Pasca Putusan Mahkamah Agung Oktober 2021

Sosiologi Hukum Mathieu Deflem (65): Pascamodernisme dan Dekonstruksi dalam Hukum

Day 15 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)