Opini Terbaru

Between Facts and Norms, Pemikiran Hukum Jürgen Habermas (2): Pengantar dari Jürgen Habermas

Gambar
PENGANTAR Jürgen Habermas  | Penerjemah: Anom Surya Putra | Di Jerman, filsafat hukum telah lama tidak lagi menjadi materi pembahasan bagi para filsuf. Jika saya jarang menyebut nama Hegel dan lebih mengandalkan teori hukum Kantian, hal ini juga mengungkapkan keinginan saya untuk menghindari suatu model yang menetapkan standar yang tidak dapat dicapai bagi kita. Memang, bukan kebetulan bahwa filsafat hukum, dalam mencari kontak dengan realitas sosial, telah bermigrasi ke aliran-aliran (mazhab) hukum. [1] Namun, saya juga ingin menghindari ilmu hukum teknis yang terfokus pada fundasi-fundasi hukum pidana. [2] Apa yang dulunya dapat dianut secara koheren dalam konsep-konsep filsafat Hegelian saat ini menuntut pendekatan pluralistis yang menggabungkan perspektif teori moral, teori sosial, teori hukum, serta sosiologi dan sejarah hukum. Saya menyambut ini sebagai kesempatan untuk menampilkan pendekatan pluralistis yang sering tidak diakui/disadari teori tindakan komunikatif. Konsep-konse

Api Menyala dari Mata Air Kembar (18): EPILOG

    

Serial tulisan ini disarikan dari pengalaman kami melakukan asistensi dalam program CSR PT PJB UBJOM PAITON, bekerjasama dengan Desa Sumber Kembar Probolinggo, yang telah diterbitkan pada tahun 2020:

Putra, Anom Surya dan dan Rizqi Prima Haksasi. 2020. Api Menyala dari Mata Air Kembar, Praksis CSR di Desa Sumber Kembar Probolinggo (Yogyakarta: PT PJB UBJOM PAITON Bekerjasama dengan LKiS).

Please cite as: Putra, Anom Surya dan dan Rizqi Prima Haksasi. "Api Menyala dari Mata Air Kembar (18): EPILOG." Blog Anom Surya Putra. Juli 2022.

--------------

Program CSR PJB bekerjasama dengan Desa Sumber Kembar bertepatan dengan masa awal pelaksanaan UU Desa. Kisah pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh Tim PJB berawal dari tindakan komunikasi dengan Desa. Tindakan komunikasi dengan Desa berlanjut pada aksi membangun ruang yang bebas untuk berkomunikasi yakni Pusat Informasi Taman Sumber Kembar. Berbagai prakarsa untuk “membangun Desa, tanpa merusak Desa” berlangsung di Pusat Informasi Taman Sumber Kembar.

Pengunjung wisata mulai meningkat dan BUM Desa mulai menyadari sisi-sisi lemah untuk segera dilengkapi berdasar pengalaman Desa lain. Program Studi Desa ke Desa Ponggok yang difasilitasi oleh Tim PJB telah menginspirasi BUM Desa membangun Taman Emoji dan sekarang dikenal dengan nama Taman Sumber Kembar. Program edukasi Tim PJB seimbang dengan spirit yang menyala di kalangan kaum muda yang tergabung dalam BUM Desa serta dukungan Dana Desa dari Pemerintah Desa.

Gambar 17 Kolaborasi untuk Promosi Desa Sumber Kembar dan PJB

Tim PJB mengalami dialektika antara pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas (kelompok masyarakat) dengan spirit pemberdayaan masyarakat secara kolektif melalui BUM Desa sebagaimana diamanatkan UU Desa. Program CSR PJB memberikan fasilitas peralatan dan asistensi kepada kelompok pembatik, fasilitas filter air dan asistensi kepada BUM Desa. Ini merupakan sintesis antara pemberdayaan komunitas (kelompok pembatik) dan komunitas organik Desa (BUM Desa). Awalnya keduanya terpisah oleh ruang pemberdayaan yang berbeda, kini keduanya sama-sama terbuka untuk melakukan konsolidasi. Pusat Informasi Taman Sumber Kembar hingga saat ini dimanfaatkan bersama oleh BUM Desa, kelompok usaha pembatik maupun kegiatan lainnya sebagai tempat promosi atau galeri yang bebas dikunjungi oleh pengunjung wisata.

Melampaui pola pendampingan pemberdayaan yang terkesan sebagai “mandor proyek”, Tim PJB memilih untuk melakukan edukasi dan rintisan teknologi (filter air, alat pembatik) agar kelompok-kelompok di Desa menyatu kembali sebagai satu kesatuan organik. Pendekatan kapabilitas ini bagi sebagian pembaca mungkin terbaca sebagai kapabilitas individual atau elit di Desa, tetapi sebenarnya misi Tim PJB menanamkan kesadaran: ketahanan ekonomi harus seimbang dengan ketahanan ekologi dan ketahanan sosial. Program CSR PJB baru menapak pada upaya kecil mendampingi proses ketahanan ekologi dan ketahanan sosial BUM Desa dan kelompok usaha pembatik.

Gambar 18 Pameran Batik Tulis Sumber Kembar

Program CSR PJB tidak hendak membangun istana megah yang terbuat dari pasir, tetapi menumpuk sedikit demi sedikit sikap saling percaya untuk mengelola sumber daya bersama (common pool resources). Selayaknya sumber daya bersama pasti mengundang masalah bersama, sehingga Tim PJB lebih tepat berada di samping Desa dan bukan berada di atas Desa. Berada di samping Desa berarti memberdayakan dan melakukan edukasi bersama-sama dengan Desa hingga Desa mampu menemukan perilaku organisasi yang tepat untuk memenuhi misi leluhurnya: hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa untuk mengatur dan mengurus dirinya sendiri. Berada di atas Desa hanya akan menempatkan Tim PJB berperan sebagai pemberi sumbangan kepada Desa tanpa memperhatikan kohesivitas sosial di Desa Sumber Kembar, Pakuniran, Probolinggo, Jawa Timur*

THE END

Komentar

Artikel Terpopuler

21-Days of Abundance Meditation Challenge Deepak Chopra

Day 2 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 1 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 15 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 12 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 13 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 7 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Permendagri No. 114/2014 tentang Pembangunan Desa Tidak Berlaku, Lex Posterior Derogat Legi Priori

Sosiologi Hukum Mathieu Deflem (3): Memulihkan Sosiologi Hukum

Between Facts and Norms, Pemikiran Hukum Jürgen Habermas (2): Pengantar dari Jürgen Habermas