Opini Terbaru

[Calon Buku] Hukum Komunikatif by Anom Surya Putra

Gambar
 Hukum Komunikatif Karya: Anom Surya Putra ~ Naskah (calon) buku yang ditulis dalam keadaan "chaotic", non-sistematis, sedikit mengandung aforis atau metafor, tidak bermanfaat bagi praktisi hukum, dan mungkin berguna bagi pemula yang hendak membaca "hukum" dengan cara rebahan, atau bacaan ringan bagi individu yang mati-langkah dengan dunia hukum yang digeluti selama ini ~ I. Bangun dari Tidur Panjang Secangkir kopi dan teh berdampingan di meja kecil. Gemericik air dari pahatan pancuran air menemani cairan yang tersimpan di dalam cangkir kopi dan teh. Mata sembab setelah menatap ribuan kalimat di layar komputer. Jemari bergerak secara senyap, memindahkan visual pikiran dan audio batin ke dalam rangkaian gagasan. Awal. Baru memulai. Chaotic. Bangun dari tidur yang panjang. Terlalu banyak minum kopi dan teh sungguh memicu asam lambung. Cinta yang mendalam terhadap kopi dan teh terganggu dengan asam lambung yang bergerak maraton di dalam tubuh. Kurang bijak meminum kopi...

Sosiologi Hukum Mathieu Deflem (13): Rasionalisasi Masyarakat

Buku sosiologi hukum ini menyajikan visi ilmiah sosiologi hukum berdasarkan diskusi tentang pencapaian utama dari spesialisasi sosiologi hukum. Karya Mathieu Deflem ini mengungkapkan nilai-nilai studi sosiologi hukum dengan menyatukan tema-tema teoritis dan empiris.

This is a copy of an Indonesian translation of “Sociology of Law: Visions of a Scholarly Tradition” (2008), Mathieu Deflem, University of South Carolina, Translated by Anom Surya Putra.

Source: Sociology of Law: Visions of a Scholarly Tradition, by Mathieu Deflem (Cambridge University Press, 2008) https://deflem.blogspot.com/2008/01/socoflaw.html

Please cite as: Deflem, Mathieu. 2008. "Sosiologi Hukum Mathieu Deflem (13): Rasionalisasi Masyarakat." Blog Anom Surya Putra, Agustus 2022.

-------------

Bagian I Fundasi Teoritis Sosiologi Hukum

2. Max Weber tentang Rasionalisasi Hukum

Rasionalisasi Masyarakat: Ekonomi, Politik, dan Birokrasi 

Weber berpendapat bahwa masyarakat modern pada dasarnya ditandai oleh rasionalisasi-bertujuan (purposive rationalization) tingkat tinggi. Jenis rasionalisasi-bertujuan juga disebut sebagai rasionalisasi formal karena modus atau bentuk perilaku pada tingkat sarana lebih penting daripada substansi atau tujuan tindakan. Dengan kata lain, tidak penting apa yang dilakukan daripada bagaimana hal itu dilakukan. Pada semakin banyak bidang kehidupan sosial, kalkulasi yang efisien dibuat untuk mencapai tujuan tertentu. Teori Weber diterapkan untuk banyak institusi masyarakat yang penting, termasuk ilmu pengetahuan, politik, budaya, dan hukum, tetapi juga berguna untuk memperluas idenya dengan mengacu pada kapitalisme pasar bebas, yang dikembangkan Weber dalam studinya yang terkenal tentang Etika Protestan (Weber 1920). Menurut Weber, ada afinitas elektif antara etika Calvinisme dan cara perilaku kapitalis untuk menggunakan cara yang paling efisien untuk mengumpulkan kekayaan. Dalam kepercayaan Calvinis, hanya sejumlah terbatas orang yang dipilih atau ditakdirkan untuk menerima rahmat ilahiah. Untuk memastikan diri sendiri dan orang lain termasuk di antara yang terpilih, seseorang harus mengerahkan diri untuk memperoleh kekayaan sebanyak mungkin sekaligus menghindari kesenangan. Atas dasar doktrin Calvinis, bekerja di dunia material menjadi sikap etis positif setinggi mungkin. Begitu kapitalisme secara historis didirikan, menurut Weber, inti agamanya tidak lagi relevan dan perilaku hidup rasional ekonomi menjadi kekuatan yang mandiri. Gagasan Calvinis tentang panggilan tersebut merupakan dukungan bagi kapitalisme yang pada akhirnya tidak lagi dibutuhkan. Setelah menunjukkan pengaruh agama pada kapitalisme, Weber berpendapat bahwa penjelasan yang lebih lengkap tentang arah dan hasil kapitalisme juga harus “menyelidiki bagaimana Asketisme Protestan pada gilirannya dipengaruhi dalam perkembangannya dan karakternya oleh totalitas kondisi sosial, terutama ekonomi” (Weber 1920:183).

Dalam konteks masyarakat modern di Barat, Weber menerapkan model rasionalisasi ke banyak dimensi masyarakat lainnya. Pembahasan Weber tentang rasionalisasi politik patut mendapat perhatian khusus dalam buku ini karena merupakan jembatan ke dalam sosiologi hukumnya. Pada tingkat yang paling umum, tipe-ideal Weber biasanya membedakan tiga jenis kekuasaan politik berdasarkan jenis legitimasi yang dinikmatinya: (1) otoritas tradisional didasarkan pada kepercayaan pada sumber kekuasaan tradisional; (2) otoritas karismatik didasarkan pada keyakinan akan kualitas luar biasa seorang pemimpin politik; dan (3) dominasi rasional-hukum didasarkan pada sistem hukum dan merupakan bentuk khas legitimasi dalam konteks negara modern. Weber mendefinisikan negara sebagai komunitas politik yang, dalam wilayah tertentu, berhasil mengklaim monopoli atas penggunaan legitimasi paksaan fisik. Definisi Weber dengan demikian merupakan salah satu definisi instrumental, mendefinisikan negara tidak dalam hal tujuan apa pun, tetapi semata-mata dengan mengacu pada sarananya. Selain monopoli penggunaan kekuatan fisik yang legitim (atau absah) sebagai alat dominasi, negara juga menjalankan otoritas politik dalam wilayah tertentu melalui organisasi perlindungan bersenjata terhadap serangan luar (oleh militer), perlindungan hak pribadi (administrasi peradilan; administration of justice), penanaman kepentingan budaya (dalam pemerintahan), penegakan hukum (melalui legislasi), dan perlindungan keselamatan pribadi dan ketertiban umum (polisi).

Menampilkan kembali relevansi rasionalisasi-bertujuan, Weber berpendapat bahwa administrasi berbagai fungsi negara diserahkan kepada institusi atau birokrasi khusus yang sengaja dirancang untuk pelaksanaan kebijakan negara yang relevan. Birokrasi bagi Weber adalah salah satu karakteristik paling penting dari masyarakat modern yang dirasionalisasi karena birokrasi menunjukkan sejauhmana dunia dapat dikalkulasi dalam hal pertimbangan efisiensi dan sejauhmana misteri dunia yang diwujudkan dalam kehidupan etis tradisionalistik telah menjadi demistifikasi demi kalkulasi rasional. Birokrasi melakukan tugas-tugas administratif untuk mengamankan fungsi negara yang efisien (dan ekonomi pasar, yang juga dikelola secara birokratis). Logika rasionalitas-bertujuan dari bentuk organisasi birokrasi dapat dilihat dari ciri-ciri utamanya: (1) birokrasi tunduk pada prinsip wilayah yurisdiksi yang tetap; (2) birokrasi diatur secara tegas dalam hierarki posisi; (3) kerja birokrasi didasarkan pada dokumen atau berkas (file) tertulis; (4) kantor eksekutif terpisah dari rumah tangga; (5) posisi birokrasi membutuhkan pelatihan khusus; (6) kegiatan birokrasi adalah pekerjaan penuh waktu; dan (7) pengelolaan perkantoran berpedoman pada kaidah-kaidah umum yang dapat dipelajari. Hanya dalam konteks masyarakat kapitalis modern, Weber berpendapat, birokrasi mengambil bentuk khusus ini karena, di bawah pengaruh pembagian kerja dalam masyarakat, mereka ditandai oleh spesialisasi tingkat tinggi dan konsentrasi yang menyertainya pada pertimbangan efisiensi.

Dalam pengembangan lebih lanjut dari bentuk birokrasi, Weber mengamati bahwa birokrasi biasanya stabil dan beroperasi secara eksklusif atas dasar "impersonalitas formalistik" dan disiplin metodis  pelaksanaan perintah yang diterima yang dirasionalkan secara konsisten (Weber 1922a: 128). Dalam situasi birokratisasi yang semakin meningkat, para ahli birokrasi dapat mengontrol tidak hanya pelaksanaan tetapi juga arah agenda politik. Kemudian, Weber berpendapat, master politik mungkin menemukan dirinya dalam posisi "seorang ahli yang menentang profesional" (Weber 1922a: 572).*

NEXT: RASIONALISASI HUKUM





Komentar

Artikel Terpopuler

21-Days of Abundance Meditation Challenge Deepak Chopra

[Calon Buku] Hukum Komunikatif by Anom Surya Putra

OPINI Filsafat Hukum: Bagian Ke-2 Menziarahi Ius, Lex dan Codex

Day 12 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 13 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 11 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Hukum dalam Teori Tindakan Komunikatif Habermas

Ensiklopedi Filsafat Jürgen Habermas

OPINI Filsafat Hukum: Bagian Ke-3 Filsafat Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum

OPINI Filsafat Hukum: Bagian Ke-1 Berawal dari Sophia, Cinta Mendalam Yang Bijaksana