Opini Terbaru

Between Facts and Norms, Pemikiran Hukum Jürgen Habermas (2): Pengantar dari Jürgen Habermas

Gambar
PENGANTAR Jürgen Habermas  | Penerjemah: Anom Surya Putra | Di Jerman, filsafat hukum telah lama tidak lagi menjadi materi pembahasan bagi para filsuf. Jika saya jarang menyebut nama Hegel dan lebih mengandalkan teori hukum Kantian, hal ini juga mengungkapkan keinginan saya untuk menghindari suatu model yang menetapkan standar yang tidak dapat dicapai bagi kita. Memang, bukan kebetulan bahwa filsafat hukum, dalam mencari kontak dengan realitas sosial, telah bermigrasi ke aliran-aliran (mazhab) hukum. [1] Namun, saya juga ingin menghindari ilmu hukum teknis yang terfokus pada fundasi-fundasi hukum pidana. [2] Apa yang dulunya dapat dianut secara koheren dalam konsep-konsep filsafat Hegelian saat ini menuntut pendekatan pluralistis yang menggabungkan perspektif teori moral, teori sosial, teori hukum, serta sosiologi dan sejarah hukum. Saya menyambut ini sebagai kesempatan untuk menampilkan pendekatan pluralistis yang sering tidak diakui/disadari teori tindakan komunikatif. Konsep-konse

AGENDA RESTORASI NASDEM

 

TIGA AGENDA RESTORASI INDONESIA

PARTAI NASDEM (HASIL KONGRES II TAHUN 2019)


I. RESTORASI POLITIK, HUKUM, PERTAHANAN DAN KEAMANAN

Politik Indonesia pasca reformasi lebih kental dengan persaingan untuk kepentingan kelompok dan individu dari pada kepentingan umum. Persoalan ini disebabkan rendahnya kualitas sebagian besar politisi yang tidak memiliki ideologi dan nomaden dalam artian politik. Selain itu tiadanya keteladanan dari elit atau tokoh politik membuat kerusakan politik sampai tingkat terendah struktur masyarakat. Politik transaksional dan penggunaan isu sensitif (SARA) dalam proses pemilu, seperti lumrah terjadi pada konsekuensinya bisa membuat disintegrasi terjadi.

Rakyat sebagai pemegang kedaulatan lebih memilih untuk menjual suaranya kepada politisi yang tidak memiliki visi dan gagasan. Transaksi politik tidak hanya terjadi di tingkat terendah seperti tempat pemungutan suara, tetapi juga pada elit yang melakukan pembagian kekuasaan. Selain merusak demokrasi, transaksi politik akan menjadikan kedaulatan rakyat sebagai barang dagangan yang menghalangi peningkatan kualitas demokrasi. Rakyat tidak akan percaya pada kekuatan gagasan dalam politik dan orang-orang yang memiliki kualitas untuk membuat perubahan akan enggan terjun ke dalam politik.

Setiap pemilu, penurunan party id terus terjadi. Rakyat semakin jauh dari organisasi politik sebagai saluran aspirasi. Begitu pula partai yang hanya mendekatkan diri kepada rakyat ketika pemilu menjelang saja. Kerusakan politik akhirnya terjadi di semua bagian.

Lima tahun terakhir, ujian politik Indonesia bernama virus politik identitas yang secara nyata memang menjadi musuh politik kebangsaan. Perlu dilihat bahwa kemunculan politik identitas dimulai dengan dilaksanakannya pilkada langsung. Pada ajang pilkada, primordialisme tumbuh subur, ego etnisitas dan agama bangkit dan cenderung menjadi salah satu materi kampanye yang begitu ampuh untuk memenangkan kontestasi. Agitasi terhadap rakyat sebagai pemilik kedaulatan dengan bumbu primordialisme telah melahirkan kembali ego etnisitas dan primordialisme. Puncaknya, Pemilu 2019 yang lalu penuh dengan semburan dusta dan fitnah yang dianggap sebagai kewajaran dalam proses kontestasi. Padahal dengan menggunakan cara berpolitik demikian bisa akan melahirkan disintegrasi.

Menguatnya politik identitas biasanya disebabkan oleh menurunnya kepercayaan warga terhadap negara dan penyelenggara negara. Lahir perasaan tidak adanya keadilan yang sama bagi seluruh rakyat. Politik identitas biasanya diinisiasi oleh orang-orang terdidik dan diikuti oleh rakyat yang merasa dirugikan. Persoalan terletak sekuat apa negara dalam menjawab berbagai masalah-masalah yang terjadi di tengah masyarakat. Dalam hal ini tentu saja bukan soal kesejahteraan secara ekonomi namun juga nilai-nilai spritualitas.

Memang, politik identitas dapat dimanfaatkan sebagai kekuatan dalam hal diplomasi. Umpamanya saja identitas Melanesia bisa menjadi kekuatan untuk diplomasi di bagian timur Indonesia. Begitu juga dengan ras Melayu untuk bagian barat Indonesia. Secara alamiah politik identitas juga tidak bisa dihindari oleh Indonesia yang sangat majemuk, sehingga langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah membuat porsinya secara tepat sebagai bentuk representasi untuk menguatkan negara.

Hukum yang diharapkan akan memberikan batasan serta pencegahan bangkitnya politik identitas belum efektif. Pangkalnya, banyak produk hukum yang sumir dan tidak diketahui oleh rakyat. Padahal salah satu hal paling prinsipil dalam demokrasi ialah kepatuhan warga negara terhadap hukum. Sekarang aturan-aturan itulah yang dilanggar dan masyarakat Indonesia seperti memasuki keadaan tanpa batas. Tentu bukan ini demokrasi yang diharapkan ketika reformasi bergulir membawa banyak perubahan terutama dengan agenda memberantas KKN.

Korupsi masih menjadi satu persoalan besar setelah 20 tahun Reformasi. Perbaikan dan pembentukan lembaga pemberantasan korupsi hanya mampu menurunkan indeks korupsi ala kadarnya. Lembaga penegakan hukum baru mengerjakan di bagian hilir saja dari proses pemberantasan korupsi. Yang terjadi akhirnya seperti pertunjukan saja yang selalu heboh saat penangkapan tetapi tidak mencapai akar masalah sesungguhnya. Penegakan hukum yang bersifat hilir ini membuat negara secara perlahan mengalami pelemahan dan orang berani berbuat yang melanggar hukum dengan berbagai cara mengakali.

Haluan Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan

  1. Restorasi politik kebangsaan dan kedaulatan rakyat sebagai dasar semua proses politik. Mendorong peningkatan kualitas demokrasi dengan mengedepankan politik gagasan dan menghindari politik identitas berbasis primordial.
  2. Partai NasDem berprinsip dihadapan hukum semua warga negara memiliki kedudukan yang sama. Partai NasDem mendorong penegakan hukum yang adil dan berasaskan kemanusiaan tanpa pandang posisi dan kedudukan. Seperti rasialisme, korupsi dan lain sebagainya.
  3. Partai NasDem berprinsip pertahanan negara sesuai dengan yang tertuang dalam mukadimah UUD 1945 yaitu "Melindungi segenap bangsa Indonesia dan segenap tumpah darah Indonesia". NasDem mendorong agar negara memberikan perhatian serius terhadap berkembangnya paham fundamentalisme yang dapat mengganggu pertahanan negara.
  4. Mendorong negara menjaga keamanan negara dan seluruh warga negara tanpa terkecuali.
  5. Restorasi hubungan luar negeri dimana Indonesia dalam sejarah selalu menjadi inisiator terhadap banyak persoalan-persoalan dunia seperti Gerakan Non-Blok, Asia-Afrika dan ASEAN. Menjalin hubungan dengan partai-partai progresif dan moderat di negara-negara lain untuk bersama melawan fundamentalisme yang merusak tatanan sosial masyarakat.

II. RESTORASI EKONOMI DAN PEMBANGUNAN

Ekonomi dunia sedang di persimpangan jalan. Perang dagang dua raksasa ekonomi dunia, Tiongkok dan Amerika, telah menimbulkan ketidakpastian. Sementara proteksionisme di negara-negara berkembang (middle economy country) semakin menguat. Akibatnya, ekonomi dunia menjadi plateu atau berjalan datar saja karena banyak negara sangat menjaga kondisi ekonomi negara masing-masing. Indonesia sendiri merasakan dampak dari perang dagang ini, salah satunya pertumbuhan tidak pernah melebihi 5,5%. Selain itu beberapa produk unggulan Indonesia diembargo oleh Uni Eropa, usaha-usaha pemerintah untuk meloloskan produk mentah Indonesia tersebut belumlah menjadi kabar baik bagi ekonomi Indonesia. Paket ekonomi yang diluncurkan oleh pemerintah belum sepenuhnya berhasil, disebabkan neraca perdagangan yang tidak seimbang, lebih besarnya impor daripada ekspor.

Sembari berusaha menghindari dampak perang dagang yang sama buruknya dengan resesi dunia pada 1920an dan krisis ekonomi tahun 1980-an. Indonesia terus saja melakukan pembangunan. Pertama, pembangunan yang dilakukan sejauh ini cukup memberikan hasil dengan turunnya angka kemiskinan sampai satu digit, capaian terbaik sepanjang sejarah Indonesia. Kedua, PDB Indonesia yang berada di atas satu triliun dollar. Artinya, size ekonomi Indonesia semakin besar dan 16 terbesar di dunia. Ketiga, pembangunan infrastruktur telah membuat tumbuh dan berkembangnya pariwisata yang kini menjadi salah satu penyumbang pendapatan negara terbesar dengan kunjungan turis mencapai 14 juta pada tahun 2017. 

Jumlah penduduk Indonesia saat ini 269 juta jiwa atau 3,49% dari total populasi dunia. Indonesia berada di urutan keempat dunia setelah Tiongkok, India, dan Amerika Serikat. Sebanyak 56% atau 150 juta jiwa dari penduduk Indonesia adalah masyarakat urban, sisanya masih tinggal di perdesaan. Diprediksi, tahun 2025 nanti jumlah penduduk kota mencapai 60%. 

Fenomena pergeseran jumlah penduduk kota semakin besar dibandingkan perdesaan bukan berarti proses transformasi sosio-demografis tersebut mencerminkan Indonesia sudah selesai menghadapi persoalan kemiskinan dan ketimpangan sosial ekonomi. Ketimpangan antara desa dan kota masih terlihat jelas, persentase kemiskinan di perdesaan tercatat 13,96%. Hampir dua kali lipat presentas  penduduk miskin di kota sebesar 7,7%. Indeks Kedalaman Kemiskinan di kota mencapai 1,25; sementara di desa jauh lebih besar yaitu 2,24. Mengacu Indeks Keparahan Kemiskinan di kota sebesar 0,31 sedangkan di desa 0,56. Artinya, semakin tinggi nilai indeks semakin tinggi ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.

Ketimpangan tidak hanya terjadi antar kota dan desa tetapi juga antar daerah dan pulau. Dilihat dari kondisi wilayah yang ada, 80% kontribusi wilayah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional masih berasal dari wilayah kawasan Barat khususnya Pulau Jawa dan Sumatera. Sementara itu, Kawasan Timur Indonesia belum berkontribusi secara optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Tahun 2014-2015 terungkap data provinsi kaya ternyata tumbuh di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5%, padahal provinsi tersebut memiliki kekayaan alam melimpah. Mereka adalah Aceh, Kalimantan Timur, Riau, Papua, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan dan Kalimantan Selatan. Bahkan kemerosotan pertumbuhan terjadi di beberapa pulau. Kemerosotan paling parah dialami Kalimantan yang pada dari 3,2% pada tahun 2014 menjadi 1,1% di tahun 2015. Selanjutnya adalah Sumatera dari 4,7% di tahun 2014 turun menjadi 3,5%. Sedangkan penurunan pertumbuhan di Jawa tidak terlalu tajam dari 5,6% di tahun 2014 menjadi 5,2% di tahun 2015.

Karena itu dalam pemerintahan periode pertama Jokowi, prioritas pembangunan khususnya infrastruktur difokuskan ke Indonesia Timur dengan tujuan dapat mengurangi ketimpangan pembangunan yang sudah terjadi setengah abad yang lalu. Komitmen tersebut tercantum dalam Nawa Cita ke 3 yakni “membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan". 

Pertumbuhan merupakan barometer perkembangan atau kemajuan ekonomi suatu negara. Jika pertumbuhan ekonomi suatu negara tinggi menandakan ekonomi di negara tersebut maju dan bergairah, namun sebaliknya jika pertumbuhan ekonomi turun menandakan ekonomi di dalam negeri mengalami persoalan yang berakibat melambatnya pembangunan nasional.

Dalam lima tahun terakhir di bawah pemerintahan Jokowi-JK dapat dikatakan pertumbuhan ekonomi berjalan statis, dengan rata-rata 5% dan paling tinggi 5,27% pada kuartal II tahun 2018. Padahal pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 7% sampai akhir 2019, namun realitasnya sulit tercapai. Indonesia pernah mengalami pertumbuhan ekonomi tinggi mencapai dua digit pada masa Presiden Soeharto dengan tembus 10,92% pada tahun 1970. Pernah di bawah 5% pada masa pemerintahan BJ Habibie dan Abdurahman Wahid karena pada masa itu Indonesia baru mengalami reformasi. Kemudian naik sedikit di atas 5% di masa pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mencapai 6%.

Statisnya pertumbuhan ekonomi tersebut juga diiringi dengan defisit neraca perdagangan karena impor lebih besar daripada ekspor. Gejala ini menandakan tingkat produktivitas ekonomi nasional rendah sehingga tidak mampu mendongkrak ekspor barang atau komoditas untuk meningkatkan pendapatan negara. Industri manufaktur national belum dapat memproduksi barang-barang subtitusi impor sehingga ketergantungan impor bahan baku industri masih sangat besar. Demikian juga dengan industri turunan untuk kebutuhan sektor lainnya seperti pertanian, infrastruktur, properti, telekomunikasi, manufaktur di dalam negeri masih bellum bisa bersaing dengan produk impor arena industri nasional masih belum efisien sehingga harga pokok produksi menjadi mahal.

Tidak hanya di sektor industri, di sektor pertanian impor juga meningkat. Peningkatan paling signifikan dialami sektor tanaman pangan dari 18,2 juta ton (2014) menjadi 22 juta ton (2018). Rata-rata impor beras pada periode 2005-2014 sebesar 0,902 juta ton per tahun sedangkan pada periode 2015-2018 sebesar 1,177 juta ton per tahun. Tahun 2016 impor jagung menurun menjadi 1,3 juta ton dari 3,3 juta ton karena kebijakan pemerintah mengurangi impor jagung. Namun, di sisi lain impor gandum justru meningkat sampai 3,1 juta ton di tahun 2017. Sektor hortikultura juga mengalami peningkatan impor yang sama.

Besarnya impor komoditas pertanian ke Indonesia khususnya untuk kebutuhan industri lebih dikarenakan ketidakkonsistenan produksi pertanian lokal dalam menjaga supply selain harga pokok produksi yang lebih mahal di banding negara lain. Akibatnya, sektor pertanian masih berjalan di tempat meskipun pemerintah sudah mendorong modernisasi pertanian.

Paket-paket kebijakan ekonomi seperti tax amnesty, penyederhanaan perizinan, dan membuka ruang terbuka bagi investasi sebagaimana yang telah dikeluarkan selama lima tahun terakhir belum mampu mengatasi gejala deindustrialisasi dan meningkatkan ekspor barang industri dan komoditi pertanian. Belum lagi kecenderungan melemahnya daya beli masyarakat yang berdampak kepada sepinya pasar. Kehadiran industri marketing online turut serta mempercepat kerontokan industri retail nasional sehingga makin menambah barisan PHK yang sudah ada.

Dominasi BUMN dalam menjalankan proyek-proyek infrastruktur dan monopoli pengadaan barang dan pasar berdampak terhadap matinya pelaku-pelaku usaha menengah. Wacana memperpendek rantai produksi dan distribusi dari satu sisi ada baiknya namun di sisi lain jika tidak hati-hati akan memiliki efek domino terhadap sektor usaha lainnya. Karena penyerapan tenaga kerja terbesar ada di usaha sektor menengah. Di sini negara tidak bisa lagi menjadi “super hero” dalam menjalankan perekonomian nasional, swasta atau koperasi juga harus diberi peran dan peluang agar mereka dapat menggerakkan ekonomi di daerah-daerah. BUMN pun belum mampu menumbuhkan kewirausahaan sehingga justru membuat sektor swasta yang ada terhambat (crowding out effect).

Statisnya dan kontraksi ekonomi yang terjadi belum sampai mengarah kepada krisis ekonomi seperti yang terjadi di tahun 1997-1998. Terapi jika dibiarkan terus akan membuka jalan bagi krisis ekonomi babak kedua. Mengingat beban utang luar negeri yang masih menghantui sebesar 5.135 triliun rupiah per Mei 2019 karena pembiayaan infrastruktur yang belum jatuh tempo dan beberapa sektor industri swasta seperti tekstil dan asuransi mulai gagal bayar utang. Semua ini harus menjadi perhatian.

Haluan bidang Ekonomi dan Pembangunan

  1. Mendorong negara menyediakan lapangan kerja dengan membuka pusat-pusat industri baru di segala bidang termasuk pariwisata. Pembukaan lapangan kerja tersebut harus membuka investasi sebesar-besarnya di semua bidang terutama industri dasar dan kreatif.
  2. Restorasi kebijakan pangan terutama dibidang pertanian dan perikanan untuk mencapai kedaulatan. Mendorong perubahan pola konsumsi masyarakat agar lebih berkualitas. Memperluas lumbung pangan dan mengembangkan komoditas pangan lokal. Mendorong pemerintah untuk membangun pertanian dan perikanan yang efisien dan berdaya saing tinggi guna memenuhi kebutuhan industri.
  3. Restorasi bidang energi untuk mengejar ketertinggalan dan kekurangan cadangan energi Indonesia. Sumber energi fosil didorong untuk lebih mengutamakan kepentingan nasional, bersamaan dengan pembangunan energi berbasis nuklir dan energi terbarukan.
  4. Memberikan perhatian besar pada revolusi industri 4.0 sebagai lompatan teknologi dengan menyediakan ruang inovasi dan kreativitas yang disesuaikan kondisi wilayah Indonesia.
  5. Restorasi konsep ekonomi berdikari dan koperasi yang menjadi basis ekonomi kerakyatan Indonesia.

III. RESTORASI SOSIAL DAN BUDAYA

Zaman terus bergerak maju, kondisi sosial berubah dan masyarakat beradaptasi. Begitupula hukum besi sejarah, masyarakat yang adaptif serta mampu melakukan penemuanlah yang akan maju dan mendominasi. Pasca reformasi yang gegap gempita dengan transformasi masyarakat yang dikekang menjadi bebas melahirkan suatu yang menguntungkan dimana semua orang berani menyampaikan pendapat. Namun terdapat juga sisi negatifnya karena kebebasan diartikan tanpa batasan dan aturan yang harus dipatuhi bersama. Akibatnya hubungan sosial menjadi tegang karena orang atau kelompok memiliki kebenaran masing-masing dan berpegang teguh terhadap hal tersebut.

Ekspresi kebebasan tersebut kemudian menumbuhsuburkan sentimen-sentimen yang secara kebangsaan telah dilebur para pendiri bangsa. Reformasi melahirkan masyarakat yang semakin individualis yang sejatinya bukan nilai-nilai dasar bangsa Indonesia. Semakin kompleks masalahnya karena lembaga pendidikan Indonesia yang turut berubah sempat menghapus nilai-nilai dasar bersama. Lembaga pendidikan lebih berorientasi pada kebutuhan pasar tenaga kerja dibanding membentuk karakter seta kepribadian manusia Indonesia.

Budaya-budaya yang lahir juga menyisakan rasa getir sebagai bangsa. Adopsi mentah-mentah dari gaya hidup atau budaya luar tampak nyata, seperti budaya Korea bagi anak muda perkotaan, American Style sampai dengan Arabisasi menjadi cara hidup baru yang subur di tengah masyarakat dan menyebabkan ketegangan sosial. Memang jauh sebelum Indonesia lahir seluruh budaya datang dan bercampur di Nusantara, namun terjadi proses akulturasi dan asimilasi. Proses pengindonesiaan semua yang datang dalam proses yang sangat alamiah dan tanpa pertentangan. Ini membuktikan manusia Indonesia sangat terbuka terhadap budaya baru yang datang dan kemudian diadaptasikan dengan tanah dan konteks Indonesia. Asimilasi budaya akan melunakkan yang keras, membuat semua layaknya alam Indonesia yang subur dan serta memiliki alam yang indah.

Pada saat yang sama masyarakat adat juga belum bisa keluar dari kemiskinan struktural yang seringkali berbenturan dengan dunia usaha. Padahal perkembangan dunia usaha diperlukan untuk ketertinggalan  di sektor industri untuk membuka lapangan dan kesempatan kerja sebagaimana diuraikan di atas. Masalah ini tidak akan bisa diselesaikan selama masyarakat adat dan dunia usaha selalu diposisikan saling berhadapan. Sehingga diperlukan langkah negara untuk mendorong kolaborasi antara masyarakat adat dan dunia usaha. Tentu saja hal ini bermula dari pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak sipil masyarakat adat.

Negara-negara dunia pertama terus melakukan berbagai uji coba dan rekayasa sosial serta penemuan- penemuan yang membuat negara lain tergantung. Teknologi informasi salah satu contoh nyatanya, melalui revolusi 4.0, Indonesia belum sepenuhnya menjadi subjek penting. Penemuan dan inovasi revolusi 4.0 mengubah cara hidup seluruh penduduk planet bumi. Ada sekitar 1,5 milyar gawai yang bisa saling terkoneksi dan menghilangkan batas-batas geografis dan melompati sistem nilai dan sosial kelompok atau komunitas-komunitas masyarakat.

Jika negara besar melakukan penemuan penting dalam revolusi 4.0, Indonesia masih sebatas objek. Ada usaha bertransformasi tetapi baru sekedar mengubah pasar atau pusat perbelanjaan gedung menjadi digital. Ini merupakan hilir dari proses produksi, sementara hulunya pasar tersebut bersumber dari pusat-pusat produksi yang berada di negara lain.

Situasi sosial turut berubah seiring dengan banyaknya penemuan dan inovasi dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Seperti yang sekarang terjadi, revolusi 4.0 telah membuat hubungan sosial berubah.

Haluan bidang Sosial dan Budaya

  1. Restorasi nilai-nilai sosial yang telah hidup dalam masyarakat Indonesia seperti gotong royong yang disesuaikan dennen kemajuan zaman.
  2. Restorasi sistem pendidikan dengan titik berat pada pembentukan karakter dan peningkatan etos. Dalam bidang pendidikan ini NasDem memiliki prinsip nilai-nilai kejujuran, kemanusiaan dan kebersamaan menjadi dasar. Sekolah harus bisa menyerap perkembangan yang terjadi.
  3. Mendorong dan memberi ruang besar dan fasilitas bagi anak Indonesia untuk melakukan inovasi di berbagai bidang. Tujuannya agar Indonesia bisa bersaing dengan bangsa dan negara maju di dunia.
  4. Mendorong penggiat industri kreatif dan pop culture nusantara dengan nilai-nilai Indonesia untuk terus melahirkan budaya baru dengan dukungan negara.
  5. Mendorong budaya lokal menjadi tuan rumah di Indonesia dan memiliki nilai tambah secara ekonomi untuk para penggiat budaya.

Sumber: Garis Besar Haluan Partai, Hasil Kongres II Tahun 2019.

Komentar

Artikel Terpopuler

21-Days of Abundance Meditation Challenge Deepak Chopra

Konstitusionalisme Deliberatif dan Judicial Review

Day 10 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 16 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 6 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 4 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 8 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 7 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Sosiologi Hukum Mathieu Deflem (2): Pengantar Buku Sosiologi Hukum

Day 17 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)