Opini Terbaru

[Calon Buku] Hukum Komunikatif by Anom Surya Putra

Gambar
 HUKUM KOMUNIKATIF Karya: Anom Surya Putra ~ Naskah (calon) buku yang ditulis dalam keadaan "chaotic", non-sistematis, sedikit mengandung aforis atau metafor, tidak bermanfaat bagi praktisi hukum, dan mungkin berguna bagi pemula yang hendak membaca "hukum" dengan cara rebahan, atau bacaan ringan bagi individu yang mati-langkah dengan dunia hukum yang digeluti selama ini ~ BAGIAN KE-1: BANGUN DARI TIDUR YANG PANJANG Secangkir kopi dan teh berdampingan di meja kecil. Gemericik air dari pahatan pancuran air menemani cairan yang tersimpan di dalam cangkir kopi dan teh. Mata sembab setelah menatap ribuan kalimat di layar komputer. Jemari bergerak secara senyap, memindahkan visual pikiran dan audio batin ke dalam rangkaian gagasan. Awal. Baru memulai. Chaotic . Bangun dari tidur yang panjang.  Terlalu banyak minum kopi dan teh sungguh memicu asam lambung. Cinta yang mendalam terhadap kopi dan teh terganggu dengan asam lambung yang bergerak maraton di dalam tubuh. Kurang b...

OPINI Etika: Panduan Kode Etik DPR-RI (2005-2008)


Pada tahun 2005-2008 saya menjalani aktivitas sebagai Tenaga Ahli Badan Kehormatan DPR-RI. 

Pengalaman bekerja di Badan Kehormatan DPR-RI ini seperti kerja merintis bangunan baru, konsepsi baru, diskursus hukum yang dogmatik belum tentu relevan untuk menganalisa kasus pelanggaran kode etik DPR-RI. 

Saya juga harus beradaptasi dengan dunia parlemen setelah sebelumnya aktif dalam organisais non pemerintah bidang studi agama dan demokrasi serta birokrasi pemerintahan yang menangani kegiatan formulasi kebijakan penanganan konflik dan pemberdayaan masyarakat (community empowerment).

Kondisi DPR-RI waktu itu baru memulai pelembagaan pengawas etik, sehingga Slamet Effendy Yusuf sebagai pimpinan periode pertama, banyak mengemban perancangan aturan kode etik, mekanisme sidang etik, cara pengambilan keputusan, dan eksekusi putusan etik.

Sebagian catatan pengalaman menjadi tenaga ahli Badan Kehormatan DPR-RI membuat saya harus belajar etika (filsafat moral), etika politik, dan hubungan etika dengan ilmu hukum. Beberapa tulisan telah tersebar tapi tidak terdokumentasi dengan baik. 

Salah satu analisa kode etik DPR RI yang terdokumentasikan adalah "KAJIAN TERHADAP KODE ETIK DPR RI: Revisi Pasca FGD 7 September 2007", yang didukung oleh  PROPER-UNDP bekerjasama dengan Sekretariat Jenderal DPR-RI, dengan simpulan dan rekomendasi berikut ini.

Pertama, Etika dan Hukum merupakan ilmu pengetahuan yang penting dalam melaksanakan pembaharuan Kode Etik dan sekaligus penegakkan Kode Etik. Kajian ini telah berupaya untuk melakukan kajian epistemologi untuk mensistematisasi problem keilmuan Etika dan Hukum serta menghindari perdebatan politis dan misterius tanpa objek yang jelas tentang Etika dan Hukum;

Kedua, pengertian Kode Etik perlu mengalami perubahan yang definitif terkait dengan objek ilmu Etika yaitu moralitas dan objek Ilmu Hukum yaitu Peraturan DPR-RI tentang Kode Etik.

Ketiga, kajian Etika Terapan dan Ilmu Hukum Empiris membantu re-sistematisasi Kode Etik agar terdiri dari prinsip etis, standar perilaku kepatutan, kewajiban, dan larangan, serta disertai kategori hirarkis sanksi yang sesuai dengan standar perilaku tersebut.

Keempat, ketentuan tentang tata beracara diperlukan berbarengan dengan rasionalitas dalam proses pemeriksaan persidangan hingga pengambilan keputusan Badan Kehormatan, yang ditunjukkan melalui perlunya pendalaman terhadap asas-asas pemikiran dan logika hukum sebagai salah satu unsur penguat kapasitas Badan Kehormatan dalam mengeluarkan keputusan yang objektif, berkeadilan dan memegang solidaritas citra kelembagaan DPR-RI yang etis.

Kelima, bahan kajian ini masih merupakan konsep tentatif, rumusan tekstual yang tentatif yang perlu diuji relevansi sosial dan relevansi intelektualnya dalam kerangka pencarian Etika Legislatif yang tepat-konteks di Indonesia.

Pembaca blog yang budiman silahkan mengunduh 2 (dua) dokumen sebagai referensi. Pertama, dokumen hasil analisa etika dan hukum kode etik DPR-RI. Kedua, buku panduan kode etik yang didukung oleh PROPER-UNDP bekerjasama dengan Sekretariat Jenderal DPR-RI. Selamat membaca.

Unduh Gratis: Kajian Etika dan Hukum Kode Etik DPR RI (2007)

Unduh Gratis: Buku Panduan Kode Etik Anggota DPR-RI (Anom Surya Putra, 2008)

NEXT: ETIKA PARLEMEN DAERAH

Komentar

Artikel Terpopuler

21-Days of Abundance Meditation Challenge Deepak Chopra

[Calon Buku] Hukum Komunikatif by Anom Surya Putra

Day 1 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 4 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 3 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 5 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 20 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 8 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

"Ini Desa Terpadat di Indonesia", Dialog M Fachri, Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa #inspirasidesa

BKAD PNPM MPd dan organ UPK Bukan Badan Hukum Pasca Putusan Mahkamah Agung Oktober 2021