Opini Terbaru

[BUKU ONLINE] HUKUM KOMUNIKATIF Karya ANOM SURYA PUTRA

Gambar
HUKUM KOMUNIKATIF:  ADAPTASI PEMIKIRAN HUKUM DAN FILSAFAT JÜRGEN HABERMAS PENULIS: ANOM SURYA PUTRA  *** Hukum Komunikatif. Istilah ini penulis peroleh setelah bongkar pasang gagasan tentang pengetahuan hukum apa yang tepat untuk mewarnai diskursus ilmu hukum ( jurisprudence ) dan ilmu sosial-hukum ( legal science ) di Indonesia. Cara berpikir Hukum Komunikatif berakar dari buku karya Habermas. Judul aslinya adalah  Faktizität und Geltung: Beiträge zur Diskurstheorie des Rechts und des demokratischen Rechtsstaats , Frankfurt a.M. 1992. Diterjemahkan dalam bahasa Inggris berjudul " Between Facts and Norms: Contributions to a Discourse Theory of Law and Democracy " (Antara Fakta dan Keabsahan Normatif: Kontribusi untuk Teori Diskursus Hukum dan Demokrasi), karya Jürgen Habermas (Massachusetts Institute of Technology, 1996).  Buku ( online ) ini, entah suatu saat nanti akan terbit dalam versi cetak, ditulis dengan gaya rileks atau semacam humor yang belum tentu memancin...

OPINI Etika: Panduan Kode Etik DPR-RI (2005-2008)


Pada tahun 2005-2008 saya menjalani aktivitas sebagai Tenaga Ahli Badan Kehormatan DPR-RI. 

Pengalaman bekerja di Badan Kehormatan DPR-RI ini seperti kerja merintis bangunan baru, konsepsi baru, diskursus hukum yang dogmatik belum tentu relevan untuk menganalisa kasus pelanggaran kode etik DPR-RI. 

Saya juga harus beradaptasi dengan dunia parlemen setelah sebelumnya aktif dalam organisais non pemerintah bidang studi agama dan demokrasi serta birokrasi pemerintahan yang menangani kegiatan formulasi kebijakan penanganan konflik dan pemberdayaan masyarakat (community empowerment).

Kondisi DPR-RI waktu itu baru memulai pelembagaan pengawas etik, sehingga Slamet Effendy Yusuf sebagai pimpinan periode pertama, banyak mengemban perancangan aturan kode etik, mekanisme sidang etik, cara pengambilan keputusan, dan eksekusi putusan etik.

Sebagian catatan pengalaman menjadi tenaga ahli Badan Kehormatan DPR-RI membuat saya harus belajar etika (filsafat moral), etika politik, dan hubungan etika dengan ilmu hukum. Beberapa tulisan telah tersebar tapi tidak terdokumentasi dengan baik. 

Salah satu analisa kode etik DPR RI yang terdokumentasikan adalah "KAJIAN TERHADAP KODE ETIK DPR RI: Revisi Pasca FGD 7 September 2007", yang didukung oleh  PROPER-UNDP bekerjasama dengan Sekretariat Jenderal DPR-RI, dengan simpulan dan rekomendasi berikut ini.

Pertama, Etika dan Hukum merupakan ilmu pengetahuan yang penting dalam melaksanakan pembaharuan Kode Etik dan sekaligus penegakkan Kode Etik. Kajian ini telah berupaya untuk melakukan kajian epistemologi untuk mensistematisasi problem keilmuan Etika dan Hukum serta menghindari perdebatan politis dan misterius tanpa objek yang jelas tentang Etika dan Hukum;

Kedua, pengertian Kode Etik perlu mengalami perubahan yang definitif terkait dengan objek ilmu Etika yaitu moralitas dan objek Ilmu Hukum yaitu Peraturan DPR-RI tentang Kode Etik.

Ketiga, kajian Etika Terapan dan Ilmu Hukum Empiris membantu re-sistematisasi Kode Etik agar terdiri dari prinsip etis, standar perilaku kepatutan, kewajiban, dan larangan, serta disertai kategori hirarkis sanksi yang sesuai dengan standar perilaku tersebut.

Keempat, ketentuan tentang tata beracara diperlukan berbarengan dengan rasionalitas dalam proses pemeriksaan persidangan hingga pengambilan keputusan Badan Kehormatan, yang ditunjukkan melalui perlunya pendalaman terhadap asas-asas pemikiran dan logika hukum sebagai salah satu unsur penguat kapasitas Badan Kehormatan dalam mengeluarkan keputusan yang objektif, berkeadilan dan memegang solidaritas citra kelembagaan DPR-RI yang etis.

Kelima, bahan kajian ini masih merupakan konsep tentatif, rumusan tekstual yang tentatif yang perlu diuji relevansi sosial dan relevansi intelektualnya dalam kerangka pencarian Etika Legislatif yang tepat-konteks di Indonesia.

Pembaca blog yang budiman silahkan mengunduh 2 (dua) dokumen sebagai referensi. Pertama, dokumen hasil analisa etika dan hukum kode etik DPR-RI. Kedua, buku panduan kode etik yang didukung oleh PROPER-UNDP bekerjasama dengan Sekretariat Jenderal DPR-RI. Selamat membaca.

Unduh Gratis: Kajian Etika dan Hukum Kode Etik DPR RI (2007)

Unduh Gratis: Buku Panduan Kode Etik Anggota DPR-RI (Anom Surya Putra, 2008)

NEXT: ETIKA PARLEMEN DAERAH

Komentar

Artikel Terpopuler

21-Days of Abundance Meditation Challenge Deepak Chopra

Negara Hukum Deliberatif, Desa dan Metode Pembentukan Hukum (ROCCIPI, EBP, RIA)

Proyek Perubahan Citra Diri Pendamping Desa oleh Ibe Karyanto (Adaptasi Pasca MoT-ToT)

Day 11 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Merancang Panduan Penilaian Dampak Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Regulatory Impact Assessment) di Biro Hukum Kementerian Desa PDTT

5 (Lima) Model Pengembangan Legislative Drafting (Pembentukan Peraturan Perundang-undangan)

Day 10 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

BKAD PNPM MPd dan organ UPK Bukan Badan Hukum Pasca Putusan Mahkamah Agung Oktober 2021

Day 15 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Sosiologi Hukum Mathieu Deflem (65): Pascamodernisme dan Dekonstruksi dalam Hukum