Opini Terbaru

Between Facts and Norms, Pemikiran Hukum Jürgen Habermas (2): Pengantar dari Jürgen Habermas

Gambar
PENGANTAR Jürgen Habermas  | Penerjemah: Anom Surya Putra | Di Jerman, filsafat hukum telah lama tidak lagi menjadi materi pembahasan bagi para filsuf. Jika saya jarang menyebut nama Hegel dan lebih mengandalkan teori hukum Kantian, hal ini juga mengungkapkan keinginan saya untuk menghindari suatu model yang menetapkan standar yang tidak dapat dicapai bagi kita. Memang, bukan kebetulan bahwa filsafat hukum, dalam mencari kontak dengan realitas sosial, telah bermigrasi ke aliran-aliran (mazhab) hukum. [1] Namun, saya juga ingin menghindari ilmu hukum teknis yang terfokus pada fundasi-fundasi hukum pidana. [2] Apa yang dulunya dapat dianut secara koheren dalam konsep-konsep filsafat Hegelian saat ini menuntut pendekatan pluralistis yang menggabungkan perspektif teori moral, teori sosial, teori hukum, serta sosiologi dan sejarah hukum. Saya menyambut ini sebagai kesempatan untuk menampilkan pendekatan pluralistis yang sering tidak diakui/disadari teori tindakan komunikatif. Konsep-konse

Api Menyala dari Mata Air Kembar (14): Model Bisnis Perdagangan

Serial tulisan ini disarikan dari pengalaman kami melakukan asistensi dalam program CSR PT PJB UBJOM PAITON, bekerjasama dengan Desa Sumber Kembar Probolinggo, yang telah diterbitkan pada tahun 2020:

Putra, Anom Surya dan dan Rizqi Prima Haksasi. 2020. Api Menyala dari Mata Air Kembar, Praksis CSR di Desa Sumber Kembar Probolinggo (Yogyakarta: PT PJB UBJOM PAITON Bekerjasama dengan LKiS).

Please cite as: Putra, Anom Surya dan dan Rizqi Prima Haksasi. "Api Menyala dari Mata Air Kembar (14): Model Bisnis Perdagangan." Blog Anom Surya Putra. Juli 2022.

--------------

Lokasi wisata yang ramai dikunjungi oleh warga Desa potensial untuk dikembangkan dengan penjualan produk di Desa. Pengunjung tidak hanya terkonsentrasi pada kolam pemandian tetapi pada fasilitas dukungan yang memasarkan dan menjual produk dagangan warga Desa.


Gambar 15 Pengunjung Potensial untuk Membeli Produk Desa

Model Bisnis Paket Wisata Desa Budaya BUM Desa “Plalangan” saling terhubung dengan jenis layanan usaha perdagangan. Pada bagian ini kami sajikan uraian Model Bisnis Perdagangan dari BUM Desa “Plalangan”.

Nilai-nilai. BUM Desa mengajukan nilai-nilai ketahanan pangan berdasarkan hak asal usul Desa dan kewenangan lokal berskala Desa:
• memberikan kualitas beras bagus dan asli langsung dari penggilingan padi
• mempermudah layanan Cash on Delivery atau layanan antar kepada warga untuk mendapatkan beras yang diinginkan.
• fasilitasi pemasaran hasil pertanian lokal, kerajinan, budidaya, dan non-budidaya di Desa Sumber Kembar.

Pelanggan. Warga desa Sumber Kembar dan luar Sumber Kembar, toko warga Desa Sumber Kembar dan toko dari luar Desa Sumber Kembar.

Hubungan dengan Pelanggan. BUM Desa secara langsung berhubungan dengan pelanggan dengan menyediakan kebutuhan beras warga Desa Sumber Kembar dan warga dari luar Desa. BUM Desa secara tidak langsung melayani pelanggan dengan berperan sebagai pemasok/distributor beras kepada toko warga desa Sumber Kembar dan toko yang berlokasi di luar Desa Sumber Kembar (pemesanan daring).

Saluran Distribusi. BUM Desa melakukan promosi melalui media sosial, ruang pemasaran (pameran yang diselenggarakan supra Desa), pemasaran secara daring (e-commerce atau marketplace), jaringan BUM Desa dan kemitraan dengan lembaga kemasyarakatan Desa setempat.

Mitra Utama. BUM Desa menjalin kemitraan dengan Pemerintah Desa dan berperan sebagai pemasok kebutuhan beras Perangkat Desa dan bermitra dengan RT/RW, toko milik warga Desa, kelompok tani, warga Desa dan pemilik penggilingan padi (selep).

Kegiatan Utama. BUM Desa menjalin konsolidasi dengan warga Desa. Aksi komunikatif dengan Pemerintah Desa, BPD, warga Desa dan kelompok kepentingan warga Desa yang mampu melakukan pemasaran beras dan produk budidaya lainnya. Kolaborasi BUM Desa dengan pemilik penggilingan padi ditujukan untuk memenuhi kebutuhan beras, kerajinan dan kolaborasi dengan pelaku budidaya dan non-budidaya.

Sumberdaya Utama. Layanan usaha ini memperoleh penyertaan modal dari Desa yang bersumber dari Dana Desa dan modal dari warga Desa. Selain itu sumberdaya utama lainnya ialah gabah dan selep, tembakau, kopi dan kerjasama dengan CSR PJB.

Struktur Biaya. BUM Desa membutuhkan alokasi biaya untuk beban sebagai berikut:
• Beban administrasi dan umum
• Beban gaji
• Beban honor
• Beban insentif
• Beban ATK
• Beban listrik
• Beban pulsa internet
• Beban perlengkapan
• Beban pengembangan kapasitas
• Beban perawatan dan inovasi

Rencana Aliran Pendapatan. Dari layanan usaha ini BUM Desa memperoleh pendapatan sebagai berikut:
• Pendapatan Penjualan Beras
• Pendapatan Penjualan Pulsa
• Pendapatan Penjualan Alat Gambar
• Pendapatan Penjualan Konveksi
• Pendapatan Penjualan Keripik
• Pendapatan Penjualan Kopi
• Pendapatan Penjualan Hasil Kerajinan
• Pendapatan Penjualan Budidaya
• Pendapatan Penjualan Buah Tangan Studi Desa

Komentar

Artikel Terpopuler

21-Days of Abundance Meditation Challenge Deepak Chopra

Konstitusionalisme Deliberatif dan Judicial Review

Day 10 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 16 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 6 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 4 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 8 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 7 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Sosiologi Hukum Mathieu Deflem (2): Pengantar Buku Sosiologi Hukum

Day 17 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)