Opini Terbaru

[BUKU ONLINE] HUKUM KOMUNIKATIF Karya ANOM SURYA PUTRA

Gambar
HUKUM KOMUNIKATIF:  ADAPTASI PEMIKIRAN HUKUM DAN FILSAFAT JÜRGEN HABERMAS PENULIS: ANOM SURYA PUTRA  *** Hukum Komunikatif. Istilah ini penulis peroleh setelah bongkar pasang gagasan tentang pengetahuan hukum apa yang tepat untuk mewarnai diskursus ilmu hukum ( jurisprudence ) dan ilmu sosial-hukum ( legal science ) di Indonesia. Cara berpikir Hukum Komunikatif berakar dari buku karya Habermas. Judul aslinya adalah  Faktizität und Geltung: Beiträge zur Diskurstheorie des Rechts und des demokratischen Rechtsstaats , Frankfurt a.M. 1992. Diterjemahkan dalam bahasa Inggris berjudul " Between Facts and Norms: Contributions to a Discourse Theory of Law and Democracy " (Antara Fakta dan Keabsahan Normatif: Kontribusi untuk Teori Diskursus Hukum dan Demokrasi), karya Jürgen Habermas (Massachusetts Institute of Technology, 1996).  Buku ( online ) ini, entah suatu saat nanti akan terbit dalam versi cetak, ditulis dengan gaya rileks atau semacam humor yang belum tentu memancin...

Bayu Budiandrian: Pembacaan Buku Daniel Tanuro, "Green Capitalism: Why it can’t Work"

Daniel Tanuro adalah seorang Marxist sekaligus seorang Ecosocialist. Tanuro adalah tokoh yang sama yang pernah mempublikasikan tulisan berjudul “21th Century Socialist must be eco-socialist”. 

Dalam bukunya kali ini, Green Capitalism: Why it can’t work (2010) Tanuro memberikan perhatian yang lebih serius terhadap diskursus tentang krisis iklim yang menurutnya selama ini masih dipenuhi oleh diskursus antroposentrisme. 

Baginya, akan selalu ada kebutuntuan yang tak terelakan pada berbagai perdebatan tentang kontradiksi antara hubungan pembangunan manusia dan perubahan lingkungan. Diskursus developmentalism dan environmentalism yang terus meluas dan tak berkesudahan. Terkait hal tersebut, Tanuro membahasnya secara khusus pada chapter “A False Consciousness”. Baginya seluruh diskursus gagal atau ragu-ragu atau memang tidak mau secara serius membedah permasalahan krisis iklim. Hal itu disampaikan Tanuro sebagai berikut:

The increase in temperature we are experiencing is primarily due to the combustion of fossil fuels during the two centuries since the Industrial Revolution. The cause is therefore not ‘human agency’, nor humanity in general but particular type of historically and socially determined human activity”. 

Tanuro juga menyoroti kelembagaan internasional seperti IPCC (Intergovernmental Panel on Climate Change) yang tidak membawa pengaruh signifikan kepada perbaikan kondisi lingkungan. Selain itu, ia juga menolak ide dari para penganut konsep “de-grwoth” dan menkritisi konsep “Green Economy” sebagai sebuah “akal-akalan” yang hanya bertujuan untuk memprivatisasi lingkungan secara lebih sistematik, sehingga mereka hanya cukup membayar “jasa lingkungan” saja tanpa harus ikut bertanggung jawab. 

Hal tersebut merupakan agenda Neo Liberal yang mana kapitalis besar pemilik sumberdaya agar dapat dengan mudah untuk memastikan pengelolaan manajemen SDA yang lebih proper dan menguntungkan. Tanuro menjelaskannya pada bagian awal buku:

“Merujuk pada agenda pemerintah neolib dan korporasi besar, pasar ekonomi dapat menyelesaikan semua permasalahan. Solusinya bagi mereka, bukan pada memperlambat mesin atau laju ekonomi tetapi justru dengan meningkatkannya. Dalam rangka pengurangan emisi karbon pada tingkat proporsi yang bisa dikendalikan, semua yang dibutuhkan adalah dengan menempatkan harga yang tinggi pada karbon”. 

Bagi Tanuro permasalahan krisis ekologi adalah permasalahan yang bersifat struktural dan dengan demikian, solusinya sangat jauh dari sebatas perkembangan dan pemutakhiran teknologi semata. “Environmental problem are now inseparable from social problem”. 

Untuk itu, alternatif yang diperlukan tidak sebatas penyelesaian pada ranah politik dalam terminologi yang dikenal saat ini. Kita juga harus menentukan jenis masyarakat yang kita inginkan. 

Sekilas apa yang ditawarkan oleh Tanuro, mirip dengan apa yang ditawarkan oleh Bookchin, tetapi dengan meilhat lebih jauh apa yang ditawarkan Tanuro dalam konsep Ecosicialist-nya maka akan dapat terlihat letak persimpangan yang membedakan antara Ecosocialist-Marxist dengan Social Ecology-Boockhin. 

Ecosocialism versi Tanuro (2010) secara eksplisit menawarkan solusi rasional dengan mengkombinasikan empat elemen antara lain:

  • Memenuhi kebutuhan pokok masyarakat
  • Mengurangi produksi secara global dengan mengurangi waktu kerja per minggu dan mengeliminasi produksi yang tidak perlu dan barang-barang yang berbahaya. Mengurangi penggunaan jumlah transportasi yang berimplikasi pada relokasi produksi
  • Secara radikal meningkatkan efisiensi energy dan bertransisi ke penggunaan energy terbarukan serta pengurangan ongkos produksi.
  • Pembentukan kondisi politik dan kebudayaan yang lebih bertanggungjawab secara kolektif terhadap pola produksi dan konsumsi melalui proses DEMOKRASI (pada pengertian politik yang lebih luas).

Nah, pembaca melihat lebih jauh perbedaan visi antara Ecosocialism-Marxist dengan Social Ecology-Anarchist bisa mengunjungi tulisan saya sebelumnya di situs Institut Ekologi Radikal.* 


Komentar

Artikel Terpopuler

21-Days of Abundance Meditation Challenge Deepak Chopra

Negara Hukum Deliberatif, Desa dan Metode Pembentukan Hukum (ROCCIPI, EBP, RIA)

Proyek Perubahan Citra Diri Pendamping Desa oleh Ibe Karyanto (Adaptasi Pasca MoT-ToT)

Day 11 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Merancang Panduan Penilaian Dampak Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Regulatory Impact Assessment) di Biro Hukum Kementerian Desa PDTT

5 (Lima) Model Pengembangan Legislative Drafting (Pembentukan Peraturan Perundang-undangan)

Day 10 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

BKAD PNPM MPd dan organ UPK Bukan Badan Hukum Pasca Putusan Mahkamah Agung Oktober 2021

Sosiologi Hukum Mathieu Deflem (65): Pascamodernisme dan Dekonstruksi dalam Hukum

Day 15 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)