HUKUM KOMUNIKATIF: ADAPTASI PEMIKIRAN HUKUM DAN FILSAFAT JÜRGEN HABERMAS PENULIS: ANOM SURYA PUTRA *** Hukum Komunikatif. Istilah ini penulis peroleh setelah bongkar pasang gagasan tentang pengetahuan hukum apa yang tepat untuk mewarnai diskursus ilmu hukum ( jurisprudence ) dan ilmu sosial-hukum ( legal science ) di Indonesia. Cara berpikir Hukum Komunikatif berakar dari buku karya Habermas. Judul aslinya adalah Faktizität und Geltung: Beiträge zur Diskurstheorie des Rechts und des demokratischen Rechtsstaats , Frankfurt a.M. 1992. Diterjemahkan dalam bahasa Inggris berjudul " Between Facts and Norms: Contributions to a Discourse Theory of Law and Democracy " (Antara Fakta dan Keabsahan Normatif: Kontribusi untuk Teori Diskursus Hukum dan Demokrasi), karya Jürgen Habermas (Massachusetts Institute of Technology, 1996). Buku ( online ) ini, entah suatu saat nanti akan terbit dalam versi cetak, ditulis dengan gaya rileks atau semacam humor yang belum tentu memancin...
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
OPINI Berdesa: Buku Ponggok, Naluri dan Nalar BUM Desa
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Ditulis oleh: M. Naufal Wiratama Azhari, Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Presiden Perhimpunan Mahasiswa Cendekia (saat ini penulis sudah diwisuda setelah meneliti di Desa Ponggok Klaten)
BUKU karya Anom Surya Putra mengetengahkan kembali suatu diskursus hukum yang selama ini berada di tepian karena luput dari pengamatan dunia akademis, yaitu Restorasi Republik Desa sebagai Cara Berhukum dari Desa.
Republik Desa telah dikaji oleh akademisi kolonial pada masa kolonial Belanda di bumi nusantara. Sebut saja akademisi fenomenal kala itu, Cornelis van Vollenhoven yang menulis tentang kongsi-kongsi dagang imigran China di Kalimantan Barat sebagai Republik Desa (dorpsrepubliekjes; Belanda) dalam Het Adatrecht van Nederlandsh-Indië (hukum adat Hindia-Belanda) pada tahun 1931. Diskursus Republik Desa masa kolonial menemukan cara berhukum dari Desa yakni otonomi dan rekognisi terhadap Desa sebagai persekutuan-hukum adat (adatrechtsgemeenschappen; Belanda).
Walaupun demikian, Anom Surya Putra mampu mendeteksi kelemahan studi Republik Desa masa kolonial tersebut, yakni belum memberikan kemerdekaan, kedaulatan rakyat, dan demokrasi pada otonomi dan rekognisi Desa. Studi Republik Desa yang dilakukan pada masa kolonial menjadi masukan bagi pemerintah kolonial Belanda mengendalikan komunitas-organik Desa. Tidak lain agar Desa tetap bercokol dibawah koloni Belanda. Berbeda dengan studi hukum ala kolonial, titik tolak Restorasi Republik Desa ialah gagasan Tradisi Berdesa (bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di ranah Desa) yang disuarakan oleh Sutoro Eko.
Bangunan diskursus Restorasi Republik Desa yang dilakukan oleh Anom sangat kokoh. Restorasi Republik Desa diposisikan sebagai Grand Theory yang bersifat sosiologis dengan mengikuti C. Wright Mills daripada Grand Theory normatif sebagaimana lazimnya dalam paradigma hukum doktrinal. Diikuti dengan Teori-Organik Badan Hukum (Genossenschafstheorie) oleh Otto von Gierke dan Teori Tindakan Komunikatif, Negara Hukum-Deliberatif oleh Jürgen Habermas dan Mathieu Deflem.
Pemikiran dari pakar Indonesia pun turut memperkuat rancang bangun Restorasi Republik Desa, yakni Soetandyo Wignjosoebroto, F. Budi Hardiman, dan Satjipto Rahardjo. Anom Surya Putra menjelaskan Grand Theory Restorasi Republik Desa pada hakekatnya adalah cara berhukum dari Desa, cara berhukum dengan hukum rekognisi, cara berhukum dengan hukum subsidiaritas, dan cara berhukum dengan tindakan komunikatif yang berlangsung antara Kepala Desa, Perangkat Desa, BUM Desa dan warga Desa.
Buku ini melakukan teoritisasi fenomena BUM Desa pada konteks kemandirian Desa. BUM Desa Tirta Mandiri di Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten merupakan arena refleksi Anom dalam cara berhukum dari Desa.
Cara berhukum dari Desa pada buku ini merupakan bekal yang sangat baik agar Desa tidak dijejali oleh gagasan-gagasan akademis doktrinal yang terkesan canggih, padahal membunuh Desa. Dunia akademis ibarat kunci bagi gerbang kebijakan-kebijakan yang akan berlaku. Jika dunia akademis telah mengkaji Desa dengan cara Berdesa, maka para pemangku kebijakan semakin mampu melahirkan kebijakan yang membuat Desa menjadi mandiri dan sejahtera.
Oleh karena itu, buku ini sangat tepat dipelajari oleh kalangan akademisi, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, lembaga kemasyarakatan Desa, aktivis-aktivis organisasi kemanusiaan, sosial dan politik. Diskursus yang sebenarnya terbilang rumit tapi mampu dituangkan dengan penulisan yang apik dan menarik.
Hanya saja buku ini cukup singkat untuk menguraikan diskursus yang tengah dikaji. Terlepas dari kekurangan tersebut, Anom Surya Putra mengajak kita untuk memiliki naluri dan nalar Republik Desa.*
Day 1 DEEPAK CHOPRA 21-Days of Abundance Meditation Challenge - So Hum The Reality of Abundance DEEPAK CHOPRA 21-Days of Abundance Meditation Challenge. Day 1 Here we go! After you complete the task, please write: "Day 1 Done." You can leave the group if you decide not to continue. I highly recommend doing the meditation and the task at the beginning of the day, if possible. It changes the course of the day! Task In your new notebook, make a list of 50 people that have influenced your life. They can be both living and already departed people, your relatives, friends, and celebrities, writers and personalities whom you do not necessarily know personally. Everyone who has influenced you, and contributed to your growth & development. The list must have at least 50 names. In the process of making a list, think about why you chose the person. What has changed in your life for the better? Move calmly and thoughtfully. Remember the best things about each person in the list and w...
Artikel politik hukum ini semula diajukan untuk menjawab beberapa pertanyaan empiris dan teoritis: Kebijakan Dana Desa dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan hak dan kewenangan Desa. Pada tahun 2015-2016 terdapat perintah penggunaan Dana Desa untuk infrastruktur. Berlanjut pada 4 (empat) prioritas Dana Desa untuk embung desa, BUM Desa dan lainnya (2016-2017). Selanjutnya, kebijakan padat karya tunai pada tahun 2018. Bagaimana menurut Anda terhadap kebijakan tersebut yang diatur melalui perintah presiden dan menteri? Setelah Anda membaca konsep kunci ini tentang kekuasaan komunikatif, apakah kebijakan itu hasil proses deliberasi? Bagaimana kontestasi yang terjadi di Desa selama pelaksanaan program? Bagaimana cara Desa mengupayakan konsensus? Setelah anda membaca konsep kunci di bawah ini tentang kekuasaan administratif, apakah program berjalan sukses, efisien, dan presisi di Desa? Bagaimana tanggapan warga Desa terhadap program itu di Desa? Apakah terdapat penolakan yang d...
Tulisan ini awalnya ditulis oleh salah seorang penyusun modul Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Tahun 2022, yakni (Romo) Ibe Karyanto . Diterbitkan dalam skala terbatas pada pertengahan tahun 2022 oleh Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Desa PDTT. Anom Surya Putra Saya ucapkan terima kasih sehormat-hormatnya atas persetujuan (Romo) Ibe Karyanto dan Zaini Mustakim (P3PD) terhadap penayangan materi ini, setelah diadaptasi dari berbagai perbincangan selama MoT dan ToT. Setelah saya mengikuti beberapa aktivitas mulai MoT, ToT daring dan ToT tatap muka, terdapat perubahan penting dalam "membaca", "membatinkan" dan "mengkomunikasikan" bahan bacaan tentang "Citra Pendamping Desa". Pertama, bahan bacaan ini berada dalam pertimbangan paradigmatik, dan bukan pertimbangan bimbingan teknis (bimtek). "Bahan bacaan modul" ini bukan digun...
Welcome to Day 11. The universe is an elegantly orchestrated symphony. When our body mind is in concert with the universe, everything becomes spontaneous and effortless, and the exuberance of the universe flows through us, in joyful ecstasy. This is the essence of the law of least effort, trusting that everything in the universe, is as it should be in perfect harmony. Knowing this, we dance to the rhythm of the cosmos, living life in comfort and ease, shedding the belief that abundance is the result of struggle. The law of least effort tells us, that we can do less and accomplish more, but first we must practice acceptance, the more readily you accept the circumstances of your life as they are in this moment, the easier your life becomes. When you struggle against this moment, you're actually struggling against the entire universe, and while you may have the intention for your life to change in some way, accepting it as it is right now, places you in the best position to attain you...
Metode Penilaian Dampak Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ( Regulatory Impact Assessment ; RIA) merupakan salah satu pendekatan atau metode perancangan regulasi hukum kontemporer. Metode ini menambahkan analisis biaya dan manfaat ( cost and benefit analysis ) pada perancangan regulasi hukum, yang memadukan faktor subjektif-objektif pada regulasi hukum melalui analisis biaya dan manfaat. Metode RIA dapat digunakan oleh birokrasi sebagai institusi perancang regulasi hukum yang efisien, dan disisi lain metode RIA dapat digunakan sebagai instrumen penguat argumentasi (opini publik dan aspirasi politis) oleh komunitas lokal dan organisasi masyarakat sipil lainnya. Metode RIA mendorong publikasi kepada publik baik rencana perancangan regulasi hukum maupun pemantauan dan evaluasi regulasi hukum. Materi penerapan RIA di Indonesia selama ini tertuju pada kebijakan perdagangan, perindustrian dan diskursus kebijakan untuk memacu daya saing pasca krisis. Diskursus penerapan RIA di Indo...
Anom Surya Putra Pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia mayoritas dilakukan secara normatif. Hukum dimaknai sebagai produk dari hukum positif atau hukum yang berlaku di wilayah negara tertentu. Pendekatan positivisme-legal dari Hans Kelsen itu amat mendominasi metode penyusunan peraturan perundang-undangan. Karakteristik metodenya dipengaruhi jurisprudence (ilmu hukum normatif-doktrinal). Lingkup pembahasannya meliputi asas hukum, norma hukum, bahasa hukum yang pragmatis dan kewenangan institusi hukum. Awalnya penyusunan peraturan perundang-undangan dalam pandangan normatif-doktrinal disebut legal drafting . Pengaruh hukum bisnis dan masyarakat pasar sangat kuat terhadap terminologi ini. Seluruh objek pengaturan ditundukkan pada kehendak individu yang bebas, otoritatif, dan berlangsung melalui hubungan kontraktual. Tapi diferensiasi sosial bergerak cepat, sehingga terjadi pemisahan kerangka teoritik normatif yakni munculnya legislative drafting selain legal drafting . ...
Welcome to day ten. Although all of the events in your life are governed by the law of cause and effect, and our karmic events, there is great freedom in knowing, that if you do not like the results of a previous choice, then you can always choose again. In every situation, there are countless alternatives that affect you and those around you. When you go to make that singular choice, it should nourish you, and everyone else, influenced by your actions. This, is the law of karma or conscious choice making. True abundance or affluence is the ability to fulfill one's desires with minimal effort. When we speak of abundance as it relates to the law of karma, we can look to the concept of stewardship, responsibly caring for something we value, as a path to realizing our dreams. Taking proper care of a child. Making healthy choices for our bodies. Or using Earth's natural resources responsibly. All these are examples of good stewardship. Every action we take, generates a force of en...
Mahkamah Agung menolak permohonan keberatan hak uji materiil dari Pemohon ("Perkumpulan Unit Pengelola Kegiatan Negara Kesatuan Republik Indonesia; disingkat UPK NKRI) pada tanggal 11 Oktober 2021. Dalam situs Mahkamah Agung (MA), Putusan MA ini telah berkekuatan hukum tetap. Konsekuensi yuridisnya, kaidah hukum Pasal 73 PP No. 11/2021 tentang BUM Desa yang mengatur tentang kaidah hukum transformasi UPK Dana Bergulir Masyarakat (UPK DBM) tetap sahih dan berlaku. Putusan MA ini penting sebagai pembelajaran berhukum dalam konteks transformasi organisasi eks proyek PNPM-Mandiri Perdesaan ke institusi kerjasama usaha antar-Desa, sehingga menarik untuk menelusuri pertimbangan para hakim agung dalam Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 32 P/HUM/2021 antara PERKUMPULAN UNIT PENGELOLA KEGIATAN NEGARA KESATUAN RI (ASOSIASI UPK NKRI) VS PRESIDEN RI. Argumen Hukum yang Ditolak Para pembaca dipersilahkan untuk mengunduh naskah putusan MA tersebut melalui alamat ini. Dalam bahasa yang lebih mudah di...
Buku sosiologi hukum ini menyajikan visi ilmiah sosiologi hukum berdasarkan diskusi tentang pencapaian utama dari spesialisasi sosiologi hukum. Karya Mathieu Deflem ini mengungkapkan nilai-nilai studi sosiologi hukum dengan menyatukan tema-tema teoritis dan empiris. This is a copy of an Indonesian translation of “ Sociology of Law: Visions of a Scholarly Tradition ” (2008), Mathieu Deflem, University of South Carolina, Translated by Anom Surya Putra. Source: Sociology of Law: Visions of a Scholarly Tradition , by Mathieu Deflem (Cambridge University Press, 2008) https://deflem.blogspot.com/2008/01/socoflaw.html Please cite as: Deflem, Mathieu. 2008. "Sosiologi Hukum Mathieu Deflem (65): Pascamodernisme dan Dekonstruksi dalam Hukum." Blog Anom Surya Putra , Agustus 2022. ------------- Bagian III Dimensi-dimensi Sosiologis Hukum 10. Hukum dan Budaya: Keseimbangan Nilai-nilai Melalui Norma-norma Pascamodernisme dan Dekonstruksi dalam Hukum Sehubungan dengan studi hu...
Welcome to Day 15. Welcome to our final week of the Chopra Center 21-Day meditation challenge. During our first week together we explored the reality of abundance, its original source which is the universe, and how we attract it through our consciousness. Last week we learn how to attract more abundance, by applying the seven spiritual laws of success. This week we'll expand on our foundation, and discuss the many ways abundance can manifest in our lives. Beginning with an understanding of how the effortless flow, that occurs as seemingly unrelated events, coming together, can bring fulfillment to our lives. I call this merging of coincidence and destiny: synchro destiny; powerfully leveraging the intelligence of the universe, that orchestrates the whole dance of creation, on every scale, from the farthest reaches of the cosmos to the events of our own daily lives. One of the main principles of synchrodestiny, is recognizing and celebrating this cosmic dance. Tru...
Komentar