HUKUM KOMUNIKATIF: ADAPTASI PEMIKIRAN HUKUM DAN FILSAFAT JÜRGEN HABERMAS PENULIS: ANOM SURYA PUTRA *** Hukum Komunikatif. Istilah ini penulis peroleh setelah bongkar pasang gagasan tentang pengetahuan hukum apa yang tepat untuk mewarnai diskursus ilmu hukum ( jurisprudence ) dan ilmu sosial-hukum ( legal science ) di Indonesia. Cara berpikir Hukum Komunikatif berakar dari buku karya Habermas. Judul aslinya adalah Faktizität und Geltung: Beiträge zur Diskurstheorie des Rechts und des demokratischen Rechtsstaats , Frankfurt a.M. 1992. Diterjemahkan dalam bahasa Inggris berjudul " Between Facts and Norms: Contributions to a Discourse Theory of Law and Democracy " (Antara Fakta dan Keabsahan Normatif: Kontribusi untuk Teori Diskursus Hukum dan Demokrasi), karya Jürgen Habermas (Massachusetts Institute of Technology, 1996). Buku ( online ) ini, entah suatu saat nanti akan terbit dalam versi cetak, ditulis dengan gaya rileks atau semacam humor yang belum tentu memancin...
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
OPINI Berdesa: Buku Ponggok, Naluri dan Nalar BUM Desa
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Ditulis oleh: M. Naufal Wiratama Azhari, Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Presiden Perhimpunan Mahasiswa Cendekia (saat ini penulis sudah diwisuda setelah meneliti di Desa Ponggok Klaten)
BUKU karya Anom Surya Putra mengetengahkan kembali suatu diskursus hukum yang selama ini berada di tepian karena luput dari pengamatan dunia akademis, yaitu Restorasi Republik Desa sebagai Cara Berhukum dari Desa.
Republik Desa telah dikaji oleh akademisi kolonial pada masa kolonial Belanda di bumi nusantara. Sebut saja akademisi fenomenal kala itu, Cornelis van Vollenhoven yang menulis tentang kongsi-kongsi dagang imigran China di Kalimantan Barat sebagai Republik Desa (dorpsrepubliekjes; Belanda) dalam Het Adatrecht van Nederlandsh-Indië (hukum adat Hindia-Belanda) pada tahun 1931. Diskursus Republik Desa masa kolonial menemukan cara berhukum dari Desa yakni otonomi dan rekognisi terhadap Desa sebagai persekutuan-hukum adat (adatrechtsgemeenschappen; Belanda).
Walaupun demikian, Anom Surya Putra mampu mendeteksi kelemahan studi Republik Desa masa kolonial tersebut, yakni belum memberikan kemerdekaan, kedaulatan rakyat, dan demokrasi pada otonomi dan rekognisi Desa. Studi Republik Desa yang dilakukan pada masa kolonial menjadi masukan bagi pemerintah kolonial Belanda mengendalikan komunitas-organik Desa. Tidak lain agar Desa tetap bercokol dibawah koloni Belanda. Berbeda dengan studi hukum ala kolonial, titik tolak Restorasi Republik Desa ialah gagasan Tradisi Berdesa (bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di ranah Desa) yang disuarakan oleh Sutoro Eko.
Bangunan diskursus Restorasi Republik Desa yang dilakukan oleh Anom sangat kokoh. Restorasi Republik Desa diposisikan sebagai Grand Theory yang bersifat sosiologis dengan mengikuti C. Wright Mills daripada Grand Theory normatif sebagaimana lazimnya dalam paradigma hukum doktrinal. Diikuti dengan Teori-Organik Badan Hukum (Genossenschafstheorie) oleh Otto von Gierke dan Teori Tindakan Komunikatif, Negara Hukum-Deliberatif oleh Jürgen Habermas dan Mathieu Deflem.
Pemikiran dari pakar Indonesia pun turut memperkuat rancang bangun Restorasi Republik Desa, yakni Soetandyo Wignjosoebroto, F. Budi Hardiman, dan Satjipto Rahardjo. Anom Surya Putra menjelaskan Grand Theory Restorasi Republik Desa pada hakekatnya adalah cara berhukum dari Desa, cara berhukum dengan hukum rekognisi, cara berhukum dengan hukum subsidiaritas, dan cara berhukum dengan tindakan komunikatif yang berlangsung antara Kepala Desa, Perangkat Desa, BUM Desa dan warga Desa.
Buku ini melakukan teoritisasi fenomena BUM Desa pada konteks kemandirian Desa. BUM Desa Tirta Mandiri di Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten merupakan arena refleksi Anom dalam cara berhukum dari Desa.
Cara berhukum dari Desa pada buku ini merupakan bekal yang sangat baik agar Desa tidak dijejali oleh gagasan-gagasan akademis doktrinal yang terkesan canggih, padahal membunuh Desa. Dunia akademis ibarat kunci bagi gerbang kebijakan-kebijakan yang akan berlaku. Jika dunia akademis telah mengkaji Desa dengan cara Berdesa, maka para pemangku kebijakan semakin mampu melahirkan kebijakan yang membuat Desa menjadi mandiri dan sejahtera.
Oleh karena itu, buku ini sangat tepat dipelajari oleh kalangan akademisi, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, lembaga kemasyarakatan Desa, aktivis-aktivis organisasi kemanusiaan, sosial dan politik. Diskursus yang sebenarnya terbilang rumit tapi mampu dituangkan dengan penulisan yang apik dan menarik.
Hanya saja buku ini cukup singkat untuk menguraikan diskursus yang tengah dikaji. Terlepas dari kekurangan tersebut, Anom Surya Putra mengajak kita untuk memiliki naluri dan nalar Republik Desa.*
Buku sosiologi hukum ini menyajikan visi ilmiah sosiologi hukum berdasarkan diskusi tentang pencapaian utama dari spesialisasi sosiologi hukum. Karya Mathieu Deflem ini mengungkapkan nilai-nilai studi sosiologi hukum dengan menyatukan tema-tema teoritis dan empiris. This is a copy of an Indonesian translation of “ Sociology of Law: Visions of a Scholarly Tradition ” (2008), Mathieu Deflem, University of South Carolina, Translated by Anom Surya Putra. Source: Sociology of Law: Visions of a Scholarly Tradition , by Mathieu Deflem (Cambridge University Press, 2008) https://deflem.blogspot.com/2008/01/socoflaw.html Please cite as: Deflem, Mathieu. 2008. "Sosiologi Hukum Mathieu Deflem (64): Pascamodernisme dan Dekonstruksi dalam Teori." Blog Anom Surya Putra , Agustus 2022. ------------- Bagian III Dimensi-dimensi Sosiologis Hukum 10. Hukum dan Budaya: Keseimbangan Nilai-nilai Melalui Norma-norma Pascamodernisme dan Dekonstruksi dalam Teori Pascamodernisme dan dekons...
Mazhab Timoho Berdesa dibahas kali pertama di dalam Jurnal Governabilitas Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta. Publik lebih akrab dengan istilah “pakar politik” daripada “pakar pemerintahan”. Istilah “pengamat politik” lebih sering kita dengar daripada “pengamat pemerintahan”. Padahal, para pakar tersebut sedang mengamati proses berpemerintahan, membahas orang-orang yang diberi kuasa untuk memerintah, seni dan cara memerintah, kebijakan pemerintah, dan seterusnya. Posisi Ilmu Pemerintahan selama ini seolah-olah ada dalam kendali ilmu Politik. Pada saat yang sama, Ilmu Pemerintahan yang diajarkan di berbagai perguruan tinggi seluruh Indonesia kebanyakan terjebak pada “ilmu perkantoran” yang sangat bermuatan administrasi. Jika Ilmu Hukum berbicara soal legalitas, dan Ilmu Politik berbicara soal legitimasi yang demokratis, maka apa sesungguhnya yang dibahas oleh Ilmu Pemerintahan? Bagaimana pula Ilmu Hukum dan Sosiologi Hukum berdialog dengan Ilmu...
Buku sosiologi hukum ini menyajikan visi ilmiah sosiologi hukum berdasarkan diskusi tentang pencapaian utama dari spesialisasi sosiologi hukum. Karya Mathieu Deflem ini mengungkapkan nilai-nilai studi sosiologi hukum dengan menyatukan tema-tema teoritis dan empiris. This is a copy of an Indonesian translation of “ Sociology of Law: Visions of a Scholarly Tradition ” (2008), Mathieu Deflem, University of South Carolina, Translated by Anom Surya Putra. Source: Sociology of Law: Visions of a Scholarly Tradition , by Mathieu Deflem (Cambridge University Press, 2008) https://deflem.blogspot.com/2008/01/socoflaw.html Please cite as: Deflem, Mathieu. 2008. "Sosiologi Hukum Mathieu Deflem (7): Fajar Ilmu-ilmu Sosial." Blog Anom Surya Putra , Juli 2022. ----------------- Bagian I Fundasi Teoritis Sosiologi Hukum 1. Hukum dan Kemunculan Ilmu-ilmu Sosial Fajar Ilmu-ilmu sosial Mathieu Deflem Terlalu banyak para ilmuwan di luar kontur keilmuan dan pendidikan hukum yang telah membahas p...
Tulisan ini merupakan kontribusi Jürgen Habermas pada debat yang diselenggarakan di Center Georges-Pompidou, pada tanggal 10 Januari 1997, bertepatan dengan penerbitan buku Droit et démocratie. Buku Droit et démocratie tersebut merupakan terjemahan dari buku Habermas tentang hukum dan demokrasi, yang semula berbahasa jerman yakni Faktizität und Geltung: Beiträge zur Diskurstheorie des Rechts und des demokratischen Rechtsstaats . Sumber: Habermas Jürgen, « Sur le droit et la démocratie » Note pour un débat, Le Débat, 1997/5 n° 97, p. 42-47. DOI : 10.3917/deba.097.0042 Please cite as: Habermas, Jürgen. "Hukum dan Demokrasi ( Droit et D émocratie ) oleh Jürgen Habermas". Blog Anom Surya Putra . Agustus 2022. Hukum dan Demokrasi: Catatan untuk Diskusi* Oleh: Jürgen Habermas Apa yang sebenarnya dikatakan oleh seorang penulis di dalam dan melalui sebuah buku tergantung pada interpretasi. Pembaca yang cerdas hampir selalu mengetahui hal itu lebih baik d...
Selamat bergabung di channel Youtube ini. Para penonton dan pembaca, beberapa bulan lalu channel ini pernah membahas tentang filsafat hukum. Selanjutnya terdapat beberapa video yang menampilkan tentang sosiologi hukum baik sosiologi hukum yang berawal dari penelitian yang saya lakukan sendiri di Desa Ponggok maupun beberapa percakapan dengan beberapa penonton dan pembaca dan juga syuting (mengambil gambar) micro teaching atau pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa bersama Pendamping Desa. Menonton sambil Membaca, Membaca sambil Menonton Setelah kami renungkan dan kami diskusikan dengan beberapa teman, menarik bila dua sayap pemikiran yaitu filsafat hukum dan sosiologi hukum mulai diseimbangkan. Di satu sisi kalau hanya bertumpu pada filsafat hukum mungkin beberapa penonton dan pembaca tidak bisa memahami dengan cepat, karena butuh waktu untuk melakukan permenungan atau perenungan. Di sisi lain kalau hanya bertumpu pada filsafat hukum tanpa mem...
Anom Surya Putra Pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia mayoritas dilakukan secara normatif. Hukum dimaknai sebagai produk dari hukum positif atau hukum yang berlaku di wilayah negara tertentu. Pendekatan positivisme-legal dari Hans Kelsen itu amat mendominasi metode penyusunan peraturan perundang-undangan. Karakteristik metodenya dipengaruhi jurisprudence (ilmu hukum normatif-doktrinal). Lingkup pembahasannya meliputi asas hukum, norma hukum, bahasa hukum yang pragmatis dan kewenangan institusi hukum. Awalnya penyusunan peraturan perundang-undangan dalam pandangan normatif-doktrinal disebut legal drafting . Pengaruh hukum bisnis dan masyarakat pasar sangat kuat terhadap terminologi ini. Seluruh objek pengaturan ditundukkan pada kehendak individu yang bebas, otoritatif, dan berlangsung melalui hubungan kontraktual. Tapi diferensiasi sosial bergerak cepat, sehingga terjadi pemisahan kerangka teoritik normatif yakni munculnya legislative drafting selain legal drafting . ...
Welcome to day five. There is a saying, you are known by the company you keep, and through our environments we tend to inherit the beliefs of those with whom we spend the most time. These philosophies then become part of our subconscious mind. Though research shows that we function largely with subconscious minds, that have been programmed by others, as humans we have the amazing ability to change past conditioning. We can achieve this, by releasing negativity, interacting with like-minded conscious people, enjoying inspirational sights and sounds, and engaging in uplifting activities. In this way, we can develop new positive ways of living, and begin to clear the subconscious of all that does not serve us. True transformation is brought about by the two qualities inherent in consciousness, attention, or focus, and intention, a clear vision of a desired outcome. Attention energizes, and intention transforms. What we place our attention on expands in our lives, and our intention fo...
This is a copy of an Indonesian translation of “ Sociology of Law: Visions of a Scholarly Tradition ” (2008), Mathieu Deflem, University of South Carolina, Translated by Anom Surya Putra. Buku sosiologi hukum ini menyajikan visi ilmiah sosiologi hukum berdasarkan diskusi tentang pencapaian utama dari spesialisasi sosiologi hukum. Karya Mathieu Deflem ini mengungkapkan nilai-nilai studi sosiologi hukum dengan menyatukan tema-tema teoritis dan empiris. Source: Sociology of Law: Visions of a Scholarly Tradition , by Mathieu Deflem (Cambridge University Press, 2008) https://deflem.blogspot.com/2008/01/socoflaw.html Please cite as: Deflem, Mathieu. 2008. "Sosiologi Hukum Mathieu Deflem (44): Variasi Institusionalisme." Blog Anom Surya Putra , Agustus 2022. ------------- Bagian III Dimensi-dimensi Sosiologis Hukum 7. Hukum dan Ekonomi: Regulasi Pasar Variasi-variasi Institusionalisme Apresiasi terhadap analisis sosiologis kontemporer tentang dinamika antara hukum dan e...
Buku sosiologi hukum ini menyajikan visi ilmiah sosiologi hukum berdasarkan diskusi tentang pencapaian utama dari spesialisasi sosiologi hukum. Karya Mathieu Deflem ini mengungkapkan nilai-nilai studi sosiologi hukum dengan menyatukan tema-tema teoritis dan empiris. This is a copy of an Indonesian translation of “ Sociology of Law: Visions of a Scholarly Tradition ” (2008), Mathieu Deflem, University of South Carolina, Translated by Anom Surya Putra. Source: Sociology of Law: Visions of a Scholarly Tradition , by Mathieu Deflem (Cambridge University Press, 2008) https://deflem.blogspot.com/2008/01/socoflaw.html Please cite as: Deflem, Mathieu. 2008. "Sosiologi Hukum Mathieu Deflem (5): Ikhtisar Tema dan Struktur Buku." Blog Anom Surya Putra , Juli 2022. ----------------- Pembaca yang budiman telah mengenal pengantar Sosiologi Hukum pada tulisan sebelumnya yakni " Isi Buku Sosiologi Hukum " dan " Pengantar Buku Sosiologi Hukum " yang ditulis oleh Mathieu ...
Buku sosiologi hukum ini menyajikan visi ilmiah sosiologi hukum berdasarkan diskusi tentang pencapaian utama dari spesialisasi sosiologi hukum. Karya Mathieu Deflem ini mengungkapkan nilai-nilai studi sosiologi hukum dengan menyatukan tema-tema teoritis dan empiris. This is a copy of an Indonesian translation of “ Sociology of Law: Visions of a Scholarly Tradition ” (2008), Mathieu Deflem, University of South Carolina, Translated by Anom Surya Putra. Source: Sociology of Law: Visions of a Scholarly Tradition , by Mathieu Deflem (Cambridge University Press, 2008) https://deflem.blogspot.com/2008/01/socoflaw.html Please cite as: Deflem, Mathieu. 2008. "Sosiologi Hukum Mathieu Deflem (16): Emile Durkheim Hukum dan Solidaritas Sosial." Blog Anom Surya Putra , Agustus 2022. ------------- Bagian I Fundasi Teoritis Sosiologi Hukum 3. Emile Durkheim tentang Hukum dan Solidaritas Sosial Pencapaian yang paling menonjol dari Emile Durkheim adalah Emilie Durkheim bekerja secara konsist...
Komentar