Hukum Komunikatif Karya: Anom Surya Putra ~ Naskah (calon) buku yang ditulis dalam keadaan "chaotic", non-sistematis, sedikit mengandung aforis atau metafor, tidak bermanfaat bagi praktisi hukum, dan mungkin berguna bagi pemula yang hendak membaca "hukum" dengan cara rebahan, atau bacaan ringan bagi individu yang mati-langkah dengan dunia hukum yang digeluti selama ini ~ I. Bangun dari Tidur Panjang Secangkir kopi dan teh berdampingan di meja kecil. Gemericik air dari pahatan pancuran air menemani cairan yang tersimpan di dalam cangkir kopi dan teh. Mata sembab setelah menatap ribuan kalimat di layar komputer. Jemari bergerak secara senyap, memindahkan visual pikiran dan audio batin ke dalam rangkaian gagasan. Awal. Baru memulai. Chaotic. Bangun dari tidur yang panjang. Terlalu banyak minum kopi dan teh sungguh memicu asam lambung. Cinta yang mendalam terhadap kopi dan teh terganggu dengan asam lambung yang bergerak maraton di dalam tubuh. Kurang bijak meminum kopi...
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
OPINI Berdesa: Terbukti Menjawab Problem Aset BUM Desa
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Ditulis oleh: Hanif Danugraha, Mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu Politik, Universitas Nasional Jakarta
Perbincangan tentang Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) semakin kencang setelah lahirnya UU No. 6/2014 tentang Desa. BUM Desa bukanlah hal yang asing lagi. Nyaris semua pernah mendengar tentang BUM Desa mulai masyarakat Desa, aktivis/pegiat Desa, akademisi pembelajar Desa, aparatur pemerintahan supra-Desa dan pemerintah Desa.
Banyak mata tertuju padanya. Begitu pula banyak kepentingan didalamnya. Berjibun harapan ditumpukan dan diemban BUM Desa. Tapi perbincangan BUM Desa masih belum didukung oleh literasi yang mendalam tentang BUM Desa.
Menjawab Problem Hukum dan Administrasi Aset
Buku ini membahas dinamika BUM Desa ketika mengelola aset. Secara luas penulisnya menyajikan dinamika sosial-hukum Desa ketika mengelola potensi aset desa. Istilah 'penyerahan pengelolaan aset Desa' kepada BUM Desa menghasilkan banyak tafsir. Bagian cerita tentang BUM Desa Tirta Mandiri, Desa Ponggok, memberikan informasi yang runtut bahwa secara nyata BUM Desa mengelola potensi aset Desa dan aset Desa dengan implikasi hukum dan administrasi yang serius.
Memang BUM Desa dalam buku benar-benar nyata menjadi salah satu motor pengelolaan aset. Sisi menariknya, umbul Ponggok baru diketahui bukan 'aset Desa', tapi secara administratif merupakan aset pemerintahan provinsi. Tapi, penulisnya memunculkan anasir sosiologis bahwa umbul Ponggok dan umbul lain di Desa Ponggok adalah aset bersama. Aset yang hanya bisa dinikmati, dikelola, tapi tidak bisa dimiliki oleh Desa.
Banyak masalah yang muncul kaitan aset bersama, aset Desa, dan aset BUM Desa. Buku ini menjadi cermin bagi pengelola BUM Desa lain untuk berhati-hati memilih istilah 'penggunaan aset Desa', 'pemanfaatan aset Desa', dan bahkan 'aset BUM Desa yang diperoleh dari usaha BUM Desa'. Penggunaan dan pemanfaatan aset Desa tidak berarti seluruh aset Desa pindah tangan kepada BUM Desa. Kira-kira begitulah maksud dari penulisnya. Desa dengan gelar "mandiri" berarti berhasil mengelola aset Desa dan aset Bersama dengan beragam cara. Untuk meningkatkan pendapatan Asli Desa atau dilain pihak mengumpulkan kekuatan usaha dari warga Desa setempat.
Masalah krusial adalah memahami praktik BUM Desa itu yang sudah melampaui pemikiran akademis selama ini. Analisis sosiologi, filsafat, dan sejarah BUM Desa pada buku ini berdampak luas pada dunia hukum bisnis, hubungan keperdataan dan administrasi pemerintahan. Contoh pembahasan bisa kita lihat mengenai bentuk BUM Desa, pengelolaan BUM Desa, Unit Usaha BUM Desa yang terpilah dengan BUM Desa, dan penempatan yang pas perihal penyertaan modal oleh masyarakat Desa.
Aset yang dihasilkan oleh BUM Desa hingga saat ini masih belum selesai dalam perdebatan di semua level. Dan buku ini menyajikan temuan baru secara empiris dan refleksi teoritisnya. Bukan sekedar rancangan politik kebijakan skala nasional tanpa bukti (evidence).
Buku yang ditulis Anom Surya Putra merupakan salah satu instrumen yang mampu untuk menjawab pertanyaan rumit tentang aset BUM Desa pasca UU Desa. Asalkan pembaca tekun membaca buku tersebut yang sangat kental dengan telaah filosofis.
Penulisnya juga menyajikan historisitas politik Desa zaman sebelum Indonesia Merdeka sehingga menambah khazanah pengetahuan untuk peminat bacaan politik kesejarahan Desa dan BUM Desa.
Terlebih bagi pendamping Desa atau siapapun yang bergiat dengan Desa. Perbincangan BUM Desa nampak diabstraksikan dari dan kedalam tatanan sosial Desa. Ditulis dengan apik, enak dibaca dan tidak jenuh.
Kental dengan Jürgen Habermas
Penulis buku ini mengakui telah membedah masalah sosial Desa dan Badan Hukum BUM Desa melalui pemikiran Jürgen Habermas. Hasilnya, sepanjang isi buku secara bergantian kita temui kemampuannya mengkategorikan badan hukum BUM Desa sesuai dengan karakteristik Desa yang komunikatif dan deliberatif.
Hal itu merupakan penemuan hukum baru bagi indonesia tentang badan hukum BUM Desa sesuai dengan karateristik Desa. Cara berpikir Habermas tentang Hukum Deliberatif tidak diterapkan sepenuhnya. Bergantian dengan kerangka teoritis lainnya tentang Badan Hukum. Penulisannya menyasar mengkritik teori Badan Hukum itu sendiri.
Bisa saja akademisi hukum akan tertarik bahwa teori Badan Hukum selama ini tidak mampu menjawab permasalahan sosial Desa dan praksis BUM Desa mengelola aset Desa, aset bersama, dan potensi aset desa untuk kesejahteraan masyarakat Desa. Pengetahuan akuntansi keuangan BUM Desa disinggung sedikit oleh penulisnya untuk menunjukkan BUM Desa mampu mengelola aset itu secara transparan. Sedikit banyak penulisnya menyusun kriteria-kriteria Badan Hukum BUM Desa secara baru, nyata, dan tidak sekedar mengulang-ulang teori dan praktek politik kebijakan yang selama ini ada.
Tantangan kedepan adalah penulisnya bisa terus menerus melakukan transformasi kelembagaan BUM Desa sesuai dengan karakter sosial masyarakat Desa. Namun transformasi itu tidak keluar dari tatanan hukum Indonesia. Memang akan menjadi jalan panjang karena tatanan hukum Indonesia belum sepenuhnya berubah pasca UU Desa.
Tak berlebihan kiranya, kita ajukan penilaian kritis bahwa penulisnya harus menemukan pola BUM Desa yang cocok bagi Desa setempat, tergambar dalam bagan yang detail, mudah dipahami dan dioperasionalkan oleh Desa. Tentu penulisnya sebaiknya menulis buku baru yang lebih tipis. Dan ringan untuk dijalani oleh pengurus BUM Desa maupun pengelola Unit Usaha BUM Desa (perseroan terbatas).*
Day 1 DEEPAK CHOPRA 21-Days of Abundance Meditation Challenge - So Hum The Reality of Abundance DEEPAK CHOPRA 21-Days of Abundance Meditation Challenge. Day 1 Here we go! After you complete the task, please write: "Day 1 Done." You can leave the group if you decide not to continue. I highly recommend doing the meditation and the task at the beginning of the day, if possible. It changes the course of the day! Task In your new notebook, make a list of 50 people that have influenced your life. They can be both living and already departed people, your relatives, friends, and celebrities, writers and personalities whom you do not necessarily know personally. Everyone who has influenced you, and contributed to your growth & development. The list must have at least 50 names. In the process of making a list, think about why you chose the person. What has changed in your life for the better? Move calmly and thoughtfully. Remember the best things about each person in the list and w...
Hukum Komunikatif Karya: Anom Surya Putra ~ Naskah (calon) buku yang ditulis dalam keadaan "chaotic", non-sistematis, sedikit mengandung aforis atau metafor, tidak bermanfaat bagi praktisi hukum, dan mungkin berguna bagi pemula yang hendak membaca "hukum" dengan cara rebahan, atau bacaan ringan bagi individu yang mati-langkah dengan dunia hukum yang digeluti selama ini ~ I. Bangun dari Tidur Panjang Secangkir kopi dan teh berdampingan di meja kecil. Gemericik air dari pahatan pancuran air menemani cairan yang tersimpan di dalam cangkir kopi dan teh. Mata sembab setelah menatap ribuan kalimat di layar komputer. Jemari bergerak secara senyap, memindahkan visual pikiran dan audio batin ke dalam rangkaian gagasan. Awal. Baru memulai. Chaotic. Bangun dari tidur yang panjang. Terlalu banyak minum kopi dan teh sungguh memicu asam lambung. Cinta yang mendalam terhadap kopi dan teh terganggu dengan asam lambung yang bergerak maraton di dalam tubuh. Kurang bijak meminum kopi...
Tulisan serial yang dirancang menjadi buku filsafat hukum ini menceburkan pembaca pada obrolan atau diskursus filsafat hukum di masa ambyar. Setiap pembaca bebas memaknai situasi, gagasan, kondisi dan apapun namanya tentang "ambyar" pada judul buku ini. Untaian kata yang ketat dan melelahkan akan terjumpai secara tematik: Sophia, Cinta Mendalam Yang Bijaksana Menziarahi Ius, Lex dan Codex Filsafat Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum Hirarki dan Ko-Eksistensi Gagasan Berhukum Deliberatif Please cite as: Putra, Anom Surya. “Filsafat Hukum di Masa Ambyar: Bagian Ke-2 Menziarahi Ius, Lex dan Codex.” Blog Anom Surya Putra , Juni 2022. https://anomsuryaputra.blogspot.com/2022/06/opini-filsafat-hukum-bagian-ke-2.html ------------------------------------ Bagian Ke-2 Menziarahi Ius, Lex dan Codex Theo Huijbers (1982) membangun proposisi teoritik yang tepat untuk meletakkan Filsafat Hukum dalam penghampiran filsafat yang reflektif. Filsafat Hukum merupakan bagian dari filsafat yakni ...
Welcome today twelve. Having an abundance consciousness, allows us to view life as a magical adventure, where our needs are met with grace, and ease. It includes the ability to see beauty, wherever we go, have gratitude as our primary emotion, hold open our hearts to everyone we meet, and trust in the cosmic plan. According to the law of intention and desire, we recognized that at the deepest level of reality is a field of energy, that gives rise to all the forms of creation. Placing your attention on exactly what you want to create in your life, beauty, love, prosperity, will energize that object of your desire, and draw it to you. Attention energizes, intention transforms. Once you clarify your intentions, surrender them into the silence, and allow the universe to work out the details. Today I will guide you through a visualization meditation, where we'll create our intentions and release them. So let's begin. Please find a comfortable position, placing your hands gently in y...
Welcome to Day 13. In the words of dr. David Thurman, my beloved friend and co-founder of the Chopra Center for well-being, abundance is a state of mind in which you believe you are intrinsically creative. You recognize that the universe is abundant, and that you are an expression of the universe. If you accept the idea of an unlimited abundant universe, you relinquish the desire to manage circumstances, and force solutions in order to manifest your desires. This, is the essence of the law of detachment. The law of detachment, teaches us to focus our attention on what we desire, take the necessary steps to achieve our dreams, and then find security in the wisdom of uncertainty, by letting go of any attachment to outcome, an essential step in achieving our goals. Think for a moment about the time you try to recall the name with no success. Finally, after struggling to remember you let go of your efforts, then a little while later the name flashed across the screen of your con...
Welcome to Day 11. The universe is an elegantly orchestrated symphony. When our body mind is in concert with the universe, everything becomes spontaneous and effortless, and the exuberance of the universe flows through us, in joyful ecstasy. This is the essence of the law of least effort, trusting that everything in the universe, is as it should be in perfect harmony. Knowing this, we dance to the rhythm of the cosmos, living life in comfort and ease, shedding the belief that abundance is the result of struggle. The law of least effort tells us, that we can do less and accomplish more, but first we must practice acceptance, the more readily you accept the circumstances of your life as they are in this moment, the easier your life becomes. When you struggle against this moment, you're actually struggling against the entire universe, and while you may have the intention for your life to change in some way, accepting it as it is right now, places you in the best position to attain you...
Artikel ini diadaptasi dan dimodifikasi dari: DEFLEM, MATHIEU, Introduction: Law in HABERMAS's Theory of Communicative Action . In: Habermas, Modernity and Law , edited by MATHIEU DEFLEM. London: Sage, 1996. Dan diterbitkan ulang dalam: Deflem, Mathieu, LAW IN HABERMAS'S THEORY OF COMMUNICATIVE ACTION . Vniversitas [en linea]. 2008, (116), 267-285[fecha de Consulta 2 de Agosto de 2022]. ISSN: 0041-9060. Disponible en: https://www.redalyc.org/articulo.oa?id=82515355011 MATHIEU DEFLEM, Associate Professor in the Pp. 1-20 Department of Sociology at the University of South California . Email: Deflem@gwm.sc.edu (www.mathieudeflem.net). Please cite as: Deflem, Mathieu. "Hukum dalam Teori Tindakan Komunikatif Habermas". Blog Anom Surya Putra . Agustus 2022. Abstrak Makalah ini menguraikan dan mengulas teori hukum JÜRGEN HABERMAS dalam konteks teori sosial umum HABERMAS, yang dikenal sebagai teori tindakan komunikatif. Yang pertama dijelaskan adalah konsep-konsep utama dari...
- Jürgen Habermas - Tulisan diolah Anom Surya Putra dari Stanford Encylopedia of Philosophy Jürgen Habermas saat ini menempati peringkat sebagai salah satu filsuf paling berpengaruh di dunia. Menjembatani tradisi pemikiran Eropa dan Anglo-Amerika, ia terlibat dalam perdebatan dengan para pemikir yang beragam seperti Gadamer dan Putnam, Foucault dan Rawls, Derrida dan Brandom. Karya tulisnya yang luas membahas topik-topik yang membentang dari teori sosial-politik hingga estetika, epistemologi dan bahasa hingga filsafat agama, dan ide-idenya secara signifikan memengaruhi tidak hanya filsafat tetapi juga pemikiran politik, politik-hukum , sosiologi, studi komunikasi, teori dan retorika argumentasi, perkembangan psikologi dan teologi. Selain itu, ia mengemuka di Jerman sebagai intelektual publik, mengomentari isu-isu kontroversial harian di surat kabar Jerman seperti Die Zeit . Namun, jika kita melihat kembali kumpulan karyanya, kita dapat melihat dua garis besar minat yang bertahan l...
Tulisan serial yang dirancang menjadi buku filsafat hukum ini menceburkan pembaca pada obrolan atau diskursus filsafat hukum di masa ambyar. Setiap pembaca bebas memaknai situasi, gagasan, kondisi dan apapun namanya tentang "ambyar" pada judul buku ini. Untaian kata yang ketat dan melelahkan akan terjumpai secara tematik: Sophia, Cinta Mendalam Yang Bijaksana Menziarahi Ius, Lex dan Codex Filsafat Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum Hirarki dan Ko-Eksistensi Gagasan Berhukum Deliberatif Please cite as: Putra, Anom Surya. “Filsafat Hukum di Masa Ambyar: Bagian Ke-3 Filsafat Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum.” Blog Anom Surya Putra , Juni 2022. https://anomsuryaputra.blogspot.com/2022/06/opini-filsafat-hukum-bagian-ke-3.html ------------------------------------ Bagian Ke-3 Filsafat Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum Parasit Filsafat Hukum yang murni dibentuk dari kajian filsafat seringkali menjadi parasit bagi penganut Ilmu Hukum yang dogmatik. Pandangan ini menyatakan bahwa objek Fil...
Tulisan serial yang dirancang menjadi buku filsafat hukum ini menceburkan pembaca pada obrolan atau diskursus filsafat hukum di masa ambyar. Setiap pembaca bebas memaknai situasi, gagasan, kondisi dan apapun namanya tentang "ambyar" pada judul buku ini. Untaian kata yang ketat dan melelahkan akan terjumpai secara tematik: Sophia, Cinta Mendalam Yang Bijaksana Menziarahi Ius, Lex dan Codex Filsafat Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum Hirarki dan Ko-Eksistensi Gagasan Berhukum Deliberatif Please cite as: Putra, Anom Surya. “Filsafat Hukum di Masa Ambyar: Bagian Ke-1 Sophia, Cinta Mendalam Yang Bijaksana.” Blog Anom Surya Putra, Juni 2022. https://anomsuryaputra.blogspot.com/2022/06/opini-filsafat-hukum-berawal-dari.html ------------------------------------ Bagian Ke-1 Berawal dari Sophia, Cinta Mendalam Yang Bijaksana SOPHIA Terminologi Filsafat berasal dari frasa Yunani philos dan sophia . Maknanya adalah cinta mendalam dan bijaksana. Filsafat secara umum dimaknai sebagai ...
Komentar