Opini Terbaru

[Calon Buku] Hukum Komunikatif by Anom Surya Putra

Gambar
 HUKUM KOMUNIKATIF Karya: Anom Surya Putra ~ Naskah (calon) buku yang ditulis dalam keadaan "chaotic", non-sistematis, sedikit mengandung aforis atau metafor, tidak bermanfaat bagi praktisi hukum, dan mungkin berguna bagi pemula yang hendak membaca "hukum" dengan cara rebahan, atau bacaan ringan bagi individu yang mati-langkah dengan dunia hukum yang digeluti selama ini ~ BAGIAN KE-1: BANGUN DARI TIDUR YANG PANJANG Secangkir kopi dan teh berdampingan di meja kecil. Gemericik air dari pahatan pancuran air menemani cairan yang tersimpan di dalam cangkir kopi dan teh. Mata sembab setelah menatap ribuan kalimat di layar komputer. Jemari bergerak secara senyap, memindahkan visual pikiran dan audio batin ke dalam rangkaian gagasan. Awal. Baru memulai. Chaotic . Bangun dari tidur yang panjang.  Terlalu banyak minum kopi dan teh sungguh memicu asam lambung. Cinta yang mendalam terhadap kopi dan teh terganggu dengan asam lambung yang bergerak maraton di dalam tubuh. Kurang b...

OPINI Sastra: "Manusia Liberal (2007)"

Antologi Puisi Manusia Liberal karya Anom Surya Putra (2007)


SAINTISME

dulu sekali, kau cinta kepada tuhan

manusia, aku tak suka !

agak lama, kau cinta kepada partai

kerumunan, aku tak suka !!

kini, kau cinta kepada kamera

bayangan, aku suka ...

sejak itu kebenaran adalah kepercayaan untuk

Yang Nyata, Yang Gila



ALAM KONKRET

Hati bumi terbuat dari minyak, batu bara

Kepala bumi terbuat dari hujan, sinar matahari

Piano terbuat dari kayu, besi

Biola terbuat dari kayu

Manusia terbuat dari apa? Nalar, pokoknya Nalar!

Awas, kalau nggak pakai Nalar

Ptah”, animal symbolicum telah mengutuk bumi

”Pengumuman: Kita kubur Nalar, Bangkitkan Esensi”

alam konkret kita beli,

kita jual,

kita simpan,

kita tawar,

kita tinggalkan

Lihatlah, kearifan sedemikian agung


HUKUM

Homo pasalicus

Sebarisan pasal memaksa manusia taat

Homo oeconomicus

Sebarisan angka merangsang manusia hidup

Homo politicus

Sebarisan kartu menancapkan manusia di lapangan

Homo yuridicus

perkumpulan para homo



ALIRAN

Yang dikuasai adalah kekuasaan yang terbagi

Yang dicitakan adalah kesatuan yang terbilang

Yang dibenci adalah akal budi

Yang dipentingkan adalah pelototan mata nanar

Yang disanjung adalah keturunan agung

Yang diselamatkan adalah segala jenis budak

Yang ditakutkan adalah diskusi persepsi

Yang diolah adalah mata rantai makanan

Yang dibenarkan adalah belas kasihan

Yang disantuni adalah korban buruk rupa

Yang dipelihara adalah pelaku bermulut sintetis

Yang disukai adalah uang tanpa nomor seri

Yang tersisa adalah Ego

Selamat tinggal Pencerahan 

Selamat datang Renaissans



MINUET

Para pengamen itu menyanyikan Minuet*

Dengan gesekan biola Cina

Para penonton itu menyimak Minuet**

Dengan kursi mewah dalam ruang gelap Amerika

Siapa gerangan pemilik suara

Eropa itu? Tak ada selembar partitur pun disini.


Para penembak itu menyalakan senjata

Dengan peluru Cina

Para pendekar botak memeluk peluru

Dengan punggung menghadap nirwana

Siapa gerangan pemilik genangan darah

Asia itu? Tak ada selembar surat pun di situ.


Lewat gesekan legato yang seru

Lewat lawatan staccato yang menderu

Sebuah kelembutan yang kutemukan: diam...

Kecriwisan untuk kematian tak mungkin kuujar dengan lisan garuda

Tarian kematian dan perang itu hanya obrolan di istana


*Minuet in G karya JS Bach (zaman Barok)

**Minuet in G karya Beethoven (zaman Klasik)

 


Komentar

Artikel Terpopuler

21-Days of Abundance Meditation Challenge Deepak Chopra

[Calon Buku] Hukum Komunikatif by Anom Surya Putra

Day 1 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 4 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 3 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 5 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 20 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 8 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

"Ini Desa Terpadat di Indonesia", Dialog M Fachri, Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa #inspirasidesa

BKAD PNPM MPd dan organ UPK Bukan Badan Hukum Pasca Putusan Mahkamah Agung Oktober 2021