Opini Terbaru

[BUKU ONLINE] HUKUM KOMUNIKATIF Karya ANOM SURYA PUTRA

Gambar
HUKUM KOMUNIKATIF:  ADAPTASI PEMIKIRAN HUKUM DAN FILSAFAT JÜRGEN HABERMAS PENULIS: ANOM SURYA PUTRA  *** Hukum Komunikatif. Istilah ini penulis peroleh setelah bongkar pasang gagasan tentang pengetahuan hukum apa yang tepat untuk mewarnai diskursus ilmu hukum ( jurisprudence ) dan ilmu sosial-hukum ( legal science ) di Indonesia. Cara berpikir Hukum Komunikatif berakar dari buku karya Habermas. Judul aslinya adalah  Faktizität und Geltung: Beiträge zur Diskurstheorie des Rechts und des demokratischen Rechtsstaats , Frankfurt a.M. 1992. Diterjemahkan dalam bahasa Inggris berjudul " Between Facts and Norms: Contributions to a Discourse Theory of Law and Democracy " (Antara Fakta dan Keabsahan Normatif: Kontribusi untuk Teori Diskursus Hukum dan Demokrasi), karya Jürgen Habermas (Massachusetts Institute of Technology, 1996).  Buku ( online ) ini, entah suatu saat nanti akan terbit dalam versi cetak, ditulis dengan gaya rileks atau semacam humor yang belum tentu memancin...

Sosiologi Hukum Mathieu Deflem (28): Kesimpulan Gerak Teoritis Sosiologi Hukum

Buku sosiologi hukum ini menyajikan visi ilmiah sosiologi hukum berdasarkan diskusi tentang pencapaian utama dari spesialisasi sosiologi hukum. Karya Mathieu Deflem ini mengungkapkan nilai-nilai studi sosiologi hukum dengan menyatukan tema-tema teoritis dan empiris. 

This is a copy of an Indonesian translation of “Sociology of Law: Visions of a Scholarly Tradition” (2008), Mathieu Deflem, University of South Carolina, Translated by Anom Surya Putra.

Source: Sociology of Law: Visions of a Scholarly Tradition, by Mathieu Deflem (Cambridge University Press, 2008) https://deflem.blogspot.com/2008/01/socoflaw.html

Please cite as: Deflem, Mathieu. 2008. "Sosiologi Hukum Mathieu Deflem (28): Kesimpulan Gerak Teoritis Sosiologi Hukum." Blog Anom Surya Putra, Agustus 2022.

-------------

Bagian II Perkembangan dan Variasi-variasi Sosiologi Hukum

4. Gerak Teoritis Menuju Studi Sosiologi Hukum

Kesimpulan 

Selain karya-karya klasik sosiologis, pemikiran sosial Eropa awal juga menghasilkan perkembangan signifikan lainnya yang membuka jalan menuju sosiologi hukum. Diantaranya terutama karya-karya Leon Petrazycki, murid-muridnya Nicholas Timasheff, Georges Gurvitch, dan Pitirim Sorokin, serta cendekiawan lain seperti Eugen Ehrlich dan Theodor Geiger. Fakta bahwa tulisan-tulisan Petrazycki dan murid-muridnya tidak memiliki pengaruh teoretis yang bertahan lama tidak menafikan peran historis mereka dalam perkembangan teoretis menuju sosiologi hukum yang lebih matang. Bisa dibilang tema umum sentral yang paling berbeda dan berguna secara sosiologis dalam karya-karya sosiolog hukum Eropa awal adalah fokus pada diferensiasi dan interaksi antara hukum yang hidup dan hukum positif (Treviño 1998). Kemajuan utama dari karya-karya para ilmuwan ini adalah orientasi sosiologisnya pada studi hukum, yang dimungkinkan dengan berpaling dari formalisme teori hukum untuk memusatkan perhatian pada hubungan sosial yang terkait dengan hukum, kontrol fungsional hukum dalam masyarakat, dan dimensi ekstra-legal dari hukum. Sehubungan dengan tingkat analisis yang tepat dalam sosiologi hukum, transformasi yang sangat diperlukan dicapai dalam perpindahan dari dimensi psikologis ke dimensi sosial hukum.

Perkembangan sosiologi hukum di Eropa terutama memerlukan transformasi analisis hukum yang tepat dari tingkat psikologis ke tingkat sosial dan spesifikasi hukum sebagai institusi dan praktik sosial. Tetapi beberapa ilmuwan Eropa awal masih berpegang pada gagasan bahwa analisis sosiologis dapat dan harus memainkan peran dalam membawa rasa moralitas dan keadilan yang lebih besar dalam hukum. Akan tetapi, agar sosiologi hukum dapat dilembagakan sebagai bidang penyelidikan akademis, studi sosiologi hukum harus melepaskan diri dari batas-batas pemikiran hukum. Akan tetapi, karena penolakan keras dari tradisi pemikiran ilmu hukum (jurisprudence) yang lebih berkembang, dibutuhkan waktu yang cukup lama sebelum pematangan sosiologi hukum yang independen terwujud. Bahkan, seperti yang akan dijelaskan dalam pembahasan pada bab berikutnya, perkembangan sosiologi hukum di Amerika Serikat menghadapi lebih banyak komplikasi daripada di Eropa. Perkembangan sosiologi hukum yang berbeda di kedua sisi Atlantik berkaitan erat dengan struktur dan tujuan pendidikan hukum dan implikasinya bagi studi hukum dari sudut pandang hukum maupun sosiologis.*

NEXT: Dari Ilmu Hukum Sosiologis ke Sosiologi Hukum


Komentar

Artikel Terpopuler

21-Days of Abundance Meditation Challenge Deepak Chopra

Hukum dan Demokrasi (Droit et Democratie) oleh Jürgen Habermas

[BUKU ONLINE] HUKUM KOMUNIKATIF Karya ANOM SURYA PUTRA

Day 1 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 7 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Siapakah Aku? Refleksi-Diri 9 (Sembilan) Karakter

Day 15 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Day 8 21-Day Meditation Challenge Creating Abundance (Deepak Chopra)

Sosiologi Hukum Mathieu Deflem (64): Pascamodernisme dan Dekonstruksi dalam Teori

OPINI Teori Hukum: Teori Hukum Jürgen Habermas (Mathieu Deflem)